Dari milis Pantau:
=====================

Vonis Aneh Pengadilan Walikota Depok

Oleh Farid Gaban
Warga Depok

Banyak jalan dan infrastruktur Kota Depok, yang
penting untuk
kenyamanan dan kesejahteraan warga, rusak
berbulan-bulan. Banyak
rencana perbaikan tertunda menunggu terpilihnya
walikota baru. Depok
menyelenggarakan pemilihan walikota Juni lalu dan KPU
Depok sudah
mengumumkan pemenang. Namun, Pengadilan Tinggi Jawa
Barat pekan ini
membalikkan keputusan tadi, yang bakal memperpanjang
ketidakpastian
siapa walikota kami. Publik merugi, demikian pula
pembayar pajak yang
minta segera dilayani.

Pengadilan membuat keputusan yang tak hanya
kontroversial, tapi juga
tak masuk akal. Jika hasil pengadilan seperti ini bisa
diterima, tak
sulit untuk meramalkan gejolak besar, tak hanya di
Depok, tapi juga di
banyak daerah Indonesia yang sekarang sedang
menyenggarakan pemilihan
kepala daerah. 

Paling minimal, gugatan dan keputusan pengadilan
seperti ini akan
memuncakkan rasa muak pada politik, sikap yang
sebenarnya sangat
merugikan di tengah keinginan membangun demokrasi dan
menggerakkan
partisipasi masyarakat.

Pengadilan memutuskan Badrul Kamal (Partai Golkar)
sebagai walikota
baru. Sebelumnya, pada 6 Juli lalu, KPU Depok telah
mengumumkan
Nurmahmudi Ismail (Partai Keadilan Sejahtera) sebagai
pemenang dalam
pemilihan. 

                Badrul      Nur    Total
KPU Depok      206.781  232.610  439.391
PT Jawa Barat  269.551  204.828  474.380

Pertanyaan sederhana muncul dari data itu. Bagaimana
pengadilan
memastikan adanya penambahan 34.989 suara total dari
yang dilaporkan
KPU Depok? Apakah pengadilan menghitung ulang dari
tiap TPS dan
menemukan adanya tambahan suara baru?

Para hakim di pengadilan menyetujui logika akal-akalan
Badrul Kamal.
Dasar gugatan yang diajukan menantu Gubernur Jawa
Barat Danny Setyawan
ini adalah bahwa dia kalah dalam perhitungan suara
versi KPU Depok
karena terlalu banyaknya pemilih yang tidak mencoblos
dan tidak
terdaftar. Jika para pemilih semua terdaftar dan
mencoblos, begitu
menurut logikanya, dia pasti menang. 

"Beberapa saksi mengatakan banyak warga Depok tidak
memperoleh kartu
pemilih sehingga tidak bisa mencoblos," kata hakim.

Hakim memang menghadirkan setidaknya 12 saksi: 11 dari
pihak Badrul
Kamal, dan satu dari KPU Depok. Tidak satupun saksi
dari PKS.

Bagaimana pengadilan bisa memastikan bahwa jika semua
pemilih
terdaftar dan menggunakan hak pilihnya maka otomatis
Badrul menang
dari Nurmahmudi?

Setiap kandidat yang merasa dirugikan berhak atas
keadilan. Tapi,
pertanyaannya, bukankah gugatan ini sebenarnya lebih
layak ditujukan
pada kinerja KPU Depok? 

Jika itu perkaranya, keputusan yang paling mungkin
bagi Badrul Kamal
adalah dia menang dan KPU Depok kalah. Tapi, bahkan
dengan menang
dalam gugatan seperti itu, Badrul Kamal tidak otomatis
layak dilantik
jadi walikota seperti permintaan seorang petinggi
Partai Golkar.
Badrul hanya bisa meminta pemilihan ulang dan menuntut
KPU Depok lebih
rapih dalam bekerja dalam pemilihan ulang.

Bisa dipahami jika keputusan pengadilan memenangkan
Badrul Kamal
sangat melukai pesaingnya, Nurmahmudi Ismail. Namun,
ada yang lebih
memiriskan dari klaim Badrul Kamal itu, yang secara
ironis dibenarkan
oleh pengadilan. Dia mengklaim suara rakyat secara
serampangan. 

Dalam sebuah kontes demokrasi, publik pemilih lah yang
paling
dirugikan jika dia ingin menggunakan hak pilihnya tapi
namanya tidak
ada dalam daftar pemilih. Memilih adalah hak, dan jika
tak terdaftar
maka haknya telah terampas. Warga yang tidak terdaftar
inilah yang
paling layak menggugat, bukannya kandidat seperti
Badrul Kamal. Warga
berhak menggugat secara class action KPU Depok.

Klaim yang meloncat seperti itu hanya mencerminkan
satu hal: banyak
politisi kita begitu haus dengan jabatan. Politik
memang sarana
mencapai kekuasaan dan jabatan. Tidak ada yang keliru
dengan itu.
Tapi, sekali seseorang menggunakan cara semau-maunya
untuk mencapai
kekuasaan, kita segera tahu apa motif sebenarnya dari
pencarian
kekuasaan itu dan akan digunakan apa kekuasaan itu.

Pemilihan umum mengimplikasikan pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat
dan untuk rakyat. Filosofi sederhana seperti ini lupa
diadopsi para
politisi dan menebalkan kesan yang makin kental bahwa
rakyat hanyalah
komoditi belaka yang diperebutkan pada kandidat. Ini
memicu perasaan
muak pada politik. Inilah yang diingatkan Bung Hatta
puluhan tahun
lalu, tentang semangat ultrademokrastis yang berakhir
pada anarki.

Para hakim yang mengadili kasus serupa layak merenung.
Apa sebenarnya
yang bisa mereka sumbangkan untuk kehidupan demokratis
yang damai
meski ada persaingan politik yang kental.*

(Penulis adalah warga Depok yang memilih Nurmahmudi
Ismail dalam
pemilihan walikota 6 Juni 2005)



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h56upt7/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1124111908/A=2896112/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com
">Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children¿s Research 
Hospital</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke