kalo Mulyana memang bersalah, berarti calon presiden indonesia telah di pilih oleh orang-orang yang cacat moral artinya sah kah seorang presiden dipilih oleh orang-orang yang cacat moral, karena dalam kasus KPU ini tugas utama mereka adalah mencari orang-orang yang bermoral tinggi untuk menjadi seorang nomor satu di negeri ini ... karena KPU telah mendiskriminasi seorang yang cacat phisik ... tapi apakah mereka telah benar-benar memilih orang-orang yang bermoral benar ...
bisa saja ini di analogikan, preman milih pemimpin, tapi semoga pemimpin kita yang sekarang adalah seorang yang bermoral tinggi dari hasil seleksi dari orang-orang yang cacat moral ... semoga saja di negeri ini tidak ada mafia kekuasaan atau mafia peradilan seperti yang terjadi di pengadilan tinggi jabar (kasus Nurmahmudi) ..... kalo hal ini apalah artinya kemerdekaan bagi bangsa indonesia yang telah berumur 60 tahun ini.... salam, YUSTAM Siapa sumber utama pemberi uang sogokan kepada Mulyana? Apakah Mulyana menyogok untuk memalskukan angka-angka hasil pemilu agar partai politik tertentu menang dan/atau partai-patai mana yang harus kalah? Bila demikian halnya apakah hasil pemilihan umum yang baru lalu itu sah sesuai ketentuan hukum? Apakah pemberi dana tidak melakukan tindakan kriminal? http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=118465 KASUS SUAP Mulyana Dituntut 3 Tahun Penjara Selasa, 16 Agustus 2005 JAKARTA (Suara Karya): Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana Wira Kusumah yang menjadi terdakwa pada kasus dugaan penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khairiansyah Salman, dituntut hukuman tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Dalam persidangan, terdakwa terbukti secara sah bersalah melanggar Pasal 5 ayat satu huruf a UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat satu kesatu KUHP jo pasal 64 ayat satu KUHP," kata JPU Chatarina M Girsang, dalam persidangan, di Gedung Uppindo, Jakarta, Senin (15/8). Dalam surat tuntutannya, tim jaksa yang terdiri dari Muhibudin, Chatarina M Girsang, dan Ryono memaparkan keterangan 12 saksi, antara lain Plh Sekjen KPU Sussongko Suhardjo, Kepala Biro Logistik KPU Richard M Purba, Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin, dan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. "Saksi Sussongko menjelaskan terdakwa bersama-sama dengannya mengetahui bahwa ada permasalahan dalam hasil laporan audit operasional KPU yang dilakukan oleh BPK, sehingga terdakwa berusaha mendekati anggota tim auditor dan meminta agar laporan audit tersebut tidak bias dan proporsional," kata Muhibudin. Berdasarkan analisis hukum dari sejumlah fakta dan bukti yang diajukan dalam persidangan, maka jaksa menyimpulkan terdakwa secara sadar melakukan tindakan usaha penyuapan meski ia sebagai kriminolog mengetahui bahwa hal itu tercela dan melanggar hukum. Jaksa juga meminta barang bukti berupa uang Rp 299.800.000 beserta sejumlah dokumen untuk tetap terlampir sebagai barang bukti dalam berkas perkara terdakwa lainnya, Sussongko Suhardjo. Hal yang memberatkan Mulyana, menurut jaksa, antara lain adalah terdakwa sebagai seorang intelektual dan menguasai ilmu kriminologi melakukan perbuatan pidana penyuapan. (Ant) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href=" http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hr24rrc/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1124189771/A=2896125/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail ">Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who cares about public education</a>!</font> --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links ______________________________________________________________ Disclaimer : - This email and any file transmitted with it are confidential and are intended solely for the use of the individual or entity whom they are addressed, if you are not the original recipient, please delete it from your system. - Any views or opinions expressed in this email are those of the author only. ______________________________________________________________ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hb1uqdu/M=362343.6886681.7839642.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1124191133/A=2894352/R=0/SIG=11fdoufgv/*http://www.globalgiving.com/cb/cidi/tsun.html">Help tsunami villages rebuild at GlobalGiving. The real work starts now</a>.</font> --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

