http://www.kompas.com/kompas-cetak/0508/27/daerah/2003964.htm
Bom Pasar Mardika, Polisi Tangkap 5 Orang Umar Patek Belum Tewas Jakarta, Kompas - Kepolisian Daerah Maluku kembali menangkap lima orang sebagai pengembangan penyelidikan kasus bom di jalan masuk Terminal Mardika, sementara satu orang masih buron. Sementara itu, pada kasus bom Bali, salah satu pelaku, Umar Patek, yang dikabarkan telah meninggal, diyakini masih hidup. Pelaksana Harian Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Saud Usman Nasution yang dihubungi Jumat (26/8) menjelaskan, dua dari lima tersangka, Sm dan Ad, ditangkap pada hari Jumat pukul 02.00 Wita di hutan Watinuru, Dusun Ketapang. Mereka diburu sepanjang malam. Yang pertama ditangkap adalah Sm. Petugas lalu bergerak ke rumah Ad dan dia berhasil ditangkap. Di rumahnya diamankan tiga orang lain, kata Saud. Polisi menahan Sm dan Ad, sedangkan tiga orang yang diamankan di rumah Ad masih dimintai keterangan. Menurut Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Besar Leonidas Braksan yang memberi keterangan di Ambon, mereka adalah On, Sl, dan Ph. Keenam orang itu merupakan warga Dusun Ketapang, Desa Lokki, Piru, Seram Bagian Barat. Polisi kini memburu tersangka utama, W. Segera setelah bom meledak di Pasar Mardika, Kamis (25/8), polisi menangkap Kw. Menurut Saud, sasaran awal adalah halte bus Passo. Kejadian itu menyebabkan delapan orang terluka. Dugaan sementara, komplotan itu memprovokasi masyarakat yang mulai hidup damai. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan, bom tersebut dibuat oleh N dan Arsyad di Dusun Ketapang. Dari serpihan pipa paralon yang digunakan sebagai tabung bom, diduga bom yang meledak dua buah. Untuk mencegah terulangnya peledakan bom, mulai Kamis malam polisi kembali mengaktifkan penyisiran di jalanan. Ledakan bom tersebut adalah yang pertama pascapengungkapan pelaku penyerangan pos keamanan Satuan Brimob Kaltim di Lokki. Menurut Braksan, dalam aksinya, pelaku menyamarkan penampilannya. Kw saat ditangkap bergaya anak muda dengan rambut dicat kuning. Terlihat jelas bahwa peledakan direncanakan secara matang, tegas Braksan. Hal lain yang menunjukkan hal tersebut adalah dibuangnya tanda pengenal pelaku untuk menyembunyikan identitas mereka. Umar Patek masih hidup Sementara itu, Saud mengungkapkan, salah satu tersangka bom Bali, yakni Umar Patek yang dikabarkan lari ke Filipina, diyakini masih hidup. Saud menjelaskan, perwira penghubung Polri di Manila, Filipina, Komisaris Besar Bambang Usadi melaporkan, informasi yang mengatakan Umar tewas dalam tembak-menembak dengan aparat keamanan Filipina tidak benar. Larinya Umar ke Filipina diinformasikan Abdullah Santana anggota komplotan bom Kuningan. Bom di Kuta, Bali, menewaskan sekitar 200 orang korban aksi teror terbanyak kedua setelah kejadian 11 September 2001 di New York yang menewaskan sekitar 3.000 orang. (MZW/ONG) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital. http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

