SUARA KARYA
Pluralisme Sebagai Kemestian Sejarah
Oleh Muhtadi
Jumat, 2 September 2005
Peristiwa pelarangan Ahmadiyah di Indonesia, di kemudian disusul
dengan keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan
pluralisme, sekuralisme, liberalisme tetap saja mengundang sikap pro dan
kontra. Fatwa tersebut juga menyimpan banyak kekhawatiran karena akan mengarah
kepada kehidupan yang seragam. Padahal kehidupan beranekaragaman (baca; plural)
adalah kenyataan sejarah yang tak bisa ditolak bahkan digugat, karena hal itu
sudah hukum alam. Pluralitas dari segi agama, etnis dan budaya adalah kemestian
sejarah.
Kelahiran dan perjalanan hidup manusia sudah melekat
perbedaan-perbedaan di dalamnya. Kita masing-masing memiliki sejarah dan
karakter unik, kita masing-masing dilahirkan sebagai laki-laki atau perempuan,
kita masing-masing dilahirkan dalam suatu cara hidup atau pola tertentu.
Seorang yang lahir di pedalaman Baduy, Banten Selatan, dan seorang lahir
Timika, Irian Jaya, akan memiliki perbedaan pengalaman dan pandangan tentang
dunia dan tempat mereka. Dan, kita masing-masing memiliki nilai-nilai yang
memandu atau menuntut perilaku dan tindakan kita sehari-hari.
Perbedaan-perbedaan alami di atas sudah mengantarkan manusia bahwa
pluralitas tak bisa ditolak. Berbeda itu pasti dan merupakan kemustahilan
sejarah bila kita semua harus seragam dan homogen. Justru dengan adanya
pluralitas kehidupan, umat manusia akan lebih kaya dan bermakna bahkan indah.
Rasa warna, keindahan dan kebermaknaan akan hilang kalau kita tidak plural.
Hidup akan terasa monoton dan datar tanpa pluralitas. Untuk itu, kearifan
memahami perbedaan yang ada adalah solusi bagi kehidupan yang serba multi:
agama, etnis, budaya, sosial dan lainnya.
Begitu pula dalam bidang agama pluralitas itu pasti ada. Penjelasan
Haryatmoko mengutip E Schillebeeckx, mengatakan, "Tuhan terlalu kaya dan sangat
tak terbatas sehingga tradisi agama tertentu tidak akan menimba secara sempurna
dan tuntas kepenuhan Tuhan." Pluralitas terjadi dalam agama karena keterbatasan
manusia akan Maha Kaya dan sempurnanya Tuhan. Pluralisme merupakan keterbatasan
manusia akan ketidakmampuan manusia memahami kebesaran Tuhan. Tetapi hal ini,
tentu saja, tidak mengurangi makna dari agama sebagai jalan kebenaran dan
keselamatan bagi pemeluknya.
Berkaitan dengan kenyataan di atas, pluralisme adalah kemestian
sejarah yang harus diterima secara lapang dada oleh umat manusia. Yang
terpenting, bagaimana menyikapi pluralisme sehingga tidak jatuh pada konflik
berkepanjangan sehingga bisa menjadikan bumerang bagi kehidupan manusia?
Anti-pluralisme
Sejarah selalu terulang, manakala pluralisme selalu mendapat
gugatan dan permusuhan. Sebelum fatwa MUI mengharamkan pluralisme, sekuralisme
dan liberalisme, sudah ada hal yang sama terjadi terutama di belahan bumi yang
lain. Contohnya, Josep de Maistre seorang pemeluk Katolik militan Perancis yang
hidup di abad ke-18. Terutama melalui tulisan-tulisannya, ia menyuarakan
gagasan anti pluralisme. Ia ingin membumihanguskan liberalisme dan pluralisme
dari bumi Perancis. Karena, liberalisme dan pluralisme telah menggoyahkan
otoritas gereja pada waktu itu. Maistre menginginkan kehidupan agama yang
absolut yang tidak dirayakan oleh pluralisme maupun liberalisme.
Kemudian, Carl Schmitt, seorang ahli hukum dan politik terkemuka
Jerman pada awal abad ke-20 merupakan sosok yang bermusuhan dengan pluralisme
dan liberalisme. Menurut Schmitt, Jerman menjadi lemah karena telah dirasuki
oleh semangat pluralisme dan liberalisme sehingga tidak bisa membedakan mana
musuh dan mana kawan.
Klaim bahwa dirinya paling benar dan lainnya sesuatu yang salah
merupakan bibit dari anti-pluralisme. Berbeda tentu tidak benar. Kenyataan ini
sering kali timbul terutama ketika fanatisme tumbuh dalam kalangan umat
beragama. Agama dan keyakinanlah yang paling benar sementara yang lain tidak
benar alias salah (baca: kafir). Klaim kebenaran inilah merupakan awal
timbulnya sikap fanatisme atau absolutisme yang kemudian meminggirkan yang
berbeda dengannya.
Anti-pluralisme merupakan kenyataan yang mengerikan bagi kehidupan
manusia. Karena, cara berbeda dalam hidup harus selalu ditiadakan atau digusur.
Membiarkan berbeda seolah-olah musuh yang harus terus-menerus dilawan karena
mengganggu bagi mereka yang mengidap penyakit anti-pluralisme. Inilah kengerian
historis yang akan selalu berulang dan berulang.
Memahami pluralisme dan menyikapi dengan cara berdialog adalah
sebuah kearifan oleh kita sebagai umat manusia. Karena, memusuhi pluralisme
sama saja dengan menodai hukum alam. Bukankah alangkah bijaknya kita memahami
dan merayakan perbedaan tersebut? Anti-pluralisme yang kemudian dengan menebar
teror dan kekerasan terhadap mereka yang berbeda hanya akan melahirkan konflik
berkepanjangan dan kekerasan yang berantai.
Untuk itu, bukan tindakan yang arif, mengeluarkan fatwa haram bagi
pluralisme, liberalisme maupun sekuralisme sementara realitas kehidupan kita
sehari-hari menunjukkan sebaliknya. Begitu pula pelarangan bagi gerakan
Ahmadiyah yang kemudian mengundang cara-cara kekerasan melenyapkan gerakan yang
dianggap sesat atau menyimpang tersebut.
Kita semua harus belajar pada kerajaan Ottoman dalam soal
pluralisme. Dalam kerajaan Ottoman, umat Islam, Kristen dan Yahudi, semuanya
diakui sebagai satuan yang memerintah diri sendiri (atau istilahnya millet) dan
diperbolehkan untuk menerapkan hukum agama yang restriktif kepada para umatnya
masing-masing. Kerajaan Ottoman dibangun oleh umat Islam yang berhasil
menaklukkan sebagian Timur Tengah, Afrika Utara, Yunani dan Eropa Timur selama
abad ke-14 dan 15. Akibat dari penaklukan, banyak wilayahnya juga menganut
agama Yahudi dan Kristen. Tetapi Kerajaan Ottoman tidak memaksakan mereka untuk
memeluk agama tertentu, bahkan mereka diperbolehkan untuk memeluk dan
menjalankan agamanya masing-masing. Sejarah Kerajaan Ottoman mewartakan kepada
kita bahwa pluralisme bukannya harus dihilangkan tetapi dirayakan dan
ditumbuhkan eksistensinya.
Pluralisme seharusnya dirayakan dengan dialog sehingga melahirkan
sikap saling menghargai dan menghormati keperbedaan yang melekat pada umat
manusia. Yang berbeda, karena keyakinan atau kepercayaan, agama, etnis, ras,
rasa sosial atau budaya. Dialog dan dialog merupakan metode yang bisa
diharapkan untuk meredam sikap anti-pluralisme.
Tentu saja dialog di sini harus dibingkai dengan kesadaran bahwa
perbedaan mustahil dihilangkan, ketulusan, keikhlasan serta kejujuran dari
peserta dialog tersebut. Bukannya asal dialog yang tidak memiliki implikasi
yang nyata bagi perayaan kita semua akan pluralisme. Semoga. ***
Penulis peneliti Nalar Institute.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/