http://www.indomedia.com/bpost/092005/8/depan/utama1.htm

Pelaihari Rusuh

Pelaihari, BPost
Selama hampir lima jam, Kota Pelaihari, ibukota Kabupaten Tanah Laut, Rabu 
(7/9), dalam situasi mencekam. Sejumlah bangunan milik instansi pemerintah 
rusak berat akibat amukan massa dalam sebuah aksi unjuk rasa yang berubah 
rusuh. Lebih dari 30 orang di amankan aparat keamanan.

Ribuan orang menamakan diri Gabungan Pengusaha Kayu Ulin (Gapaku) melakukan 
aksi unjuk rasa karena kecewa terhadap pihak kepolisian yang kerap menangkap 
kayu-kayu limbah (buangan) milik mereka.

      Kronologis

      Pkl 10.00 Wita: 
      Seribu lebih orang menamakan diri Gapaku menggunakan puluhan truk dan 
pik-up mendatangi gedung DPRD Tala di Jalan A Syairani. Mereka membawa sejumlah 
poster berisi permintaan tak ada razia kayu limbah. Belasan perwakilan masuk ke 
ruang sidang dewan menyampaikan aspirasi. Mereka diterima Bupati Tala 
Adriansyah, Ketua DPRD Danche R Arsa dan anggota, Kapolres Tala AKB Widjaya, 
dan Kasdim 1009/Plh Mayor Amrozi.

      Pkl 11.30 Wita: 
      Massa di luar gedung mulai emosi, merusak plang nama DPRD, memecahkan 
lampu-lampu hias, dan pos keamanan serta televisi. Pintu pagar besi juga mereka 
balik. Aneka tanaman hias di halaman tak luput dari amuk massa. Massa bergerak 
menuju Polres dengan berjalan kaki dan sebagian naik truk.

      Pkl 11.50 Wita: 
      Massa berhenti di kantor PN Pelaihari di Jalan Hadji Boejasin dan 
menyerbu kantor ini. Massa merusak sejumlah ruangan dan membawa lima unit truk 
berisi kayu yang menjadi barang bukti perkara illegal logging.

      Pkl 12.000 Wita: 
      Massa bergerak menuju Polres Tala. Beberapa perwakilan bernegoisasi 
dengan kapolres. Mereka meminta kapolres mengeluarkan beberapa truk kayu yang 
disita yang berada di mapolres. Permintaan itu tidak dikabulkan kapolres. Massa 
pun beringas dan melempari mapolres dengan batu. Beberapa kaca ruangan pecah, 
termasuk lampu hias pagar depan.

      Pkl 14,09 Wita: 
      Bantuan tenaga keamanan (satu truk) dari Batalyon 623 Pelaihari tiba di 
Mapolres Tala.

      Pkl 14.10 Wita: 
      Aparat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Massa 
Gapaku lari tunggang-langgang dan terus dikejar aparat. Sebanyak 32 orang 
berhasil dibekuk dan dimasukkan ke sel mapolres. Selanjutnya mereka akan 
diproses karena telah melakukan tindakan pengrusakan.

      Pkl 16.00 Wita: Bupati Adriansyah, Ketua DPRD Danche R Arsa dan unsur 
muspida berkumpul melakukan pertemuan di Mapolres terkait aksi demonstrasi 
tersebut. 
     
Gedung DPRD Tala di Jl A Syairani yang sebelumnya menjadi tempat pertemuan, 
rusak setelah massa pengunjuk rasa melakukan tindakan anarkis. Selain gedung 
dewan, massa juga merusak kantor Pengadilan Negeri Pelaihari, dan Mapolres 
Tanah Laut.

Kerusakan terparah terjadi di Kantor PN Pelaihari. Hampir seluruh kaca di 
beberapa ruangan (pidana, perdata, umum, dan hukum) hancur berantakan. 

Sementara barang-barang inventarisnya, seperti, komputer, rusak serta ruang 
sidang utama acak-acakan, kaca-kaca dan meja hakim pecah. Sejumlah barang 
bukti, di antaranya senjata rakitan raib dijarah massa.

Aksi beringas massa dari Gapaku mulai terjadi pukul 11:30 Wita saat mereka 
melakukan demontrasi di DPRD Tala. Saat itu belasan perwakilan mereka masih 
melakukan negoisasi/dialog dengan Bupati Tala Adriansyah beserta unsur muspida 
di ruang sidang utama dewan membahas soal legalisasi usaha kayu limbah (ulin).

Melihat kondisi itu, perwakilan Gapaku meminta izin ke luar ruangan untuk 
menenangkan massanya, namun tidak membuahkan hasil. Massa tetap melakukan 
pengrusakan, seperti, merobohkan plang nama DPRD, memecahkan lampu-lampu hias, 
merusak tanaman hias, dan merobohkan pintu pagar besi. 

Pos pengamanan yang berada di samping pintu pagar tak luput dari amukan. Kaca 
nako di pos pengaman dihancurkan, termasuk satu unit televisi yang ada di situ.

Ketua DPRD Tala HM Danche R Arsa ke luar ruangan guna menenangkan massa. Namun 
massa tetap beringas dengan terus meneriakkan tuntutan agar usaha pemanfaatan 
kayu limbah yang selama ini mereka tekuni dilegalkan.

Seperti diwartakan, belasan perwakilan pengusaha kayu limbah se Tanah Laut 
mendatangi dewan. Mereka mengungkapkan sejak tiga bulan silam usaha terhenti 
akibat kayu-kayu limbah yang diangkut selalu ditangkap oleh polisi. 

Legalisasi Limbah

Dengan mengendarai puluhan truk serta pikap, melalui wadah Gapaku, pukul 10:00 
Wita, ribuan massa mendatangi dewan dengan mengusung sejumlah spanduk. 

Perwakilan Gapaku diterima Bupati Tala Adriansyah didampingi Ketua DPRD Danche 
R Arsa. Unsur muspida lainnya yang hadir yakni Kapolres Tala Ajun Komisaris 
Besar Widjaya dan Kasdim Mayor Amrozi.

Bupati Adriansyah menerangkan aspirasi para pengusaha kayu limbah telah 
diperjuangkan ke pemerintah pusat. Ini lantaran pemanfaatan kayu ulin diatur 
oleh pusat. "Alhamdulillah usaha pemanfaatan kayu limbah disetujui," sebut 
Adriansyah seraya mengatakan pusat juga menyetujui usaha pemanfaatan kayu 
rakyat atau hutan rakyat.

Kadishut A Rachman Said menimpali, sesuai hasil pertemuannya dengan Dirjen 
Dephut, pemerintah pusat menyetujui pemanfaatan kayu limbah ulin. "Dirjen 
menyetujui panjang kayu limbah hingga 1,5 meter."

Hanya saja, sambung Rachman, dalam pemanfaatannya, ada tatacara yang harus 
dipenuhi para pengusaha kayu limbah. Di antaranya mengurus perizinan sebagai 
syarat untuk memperoleh dokumen surat keterangan kayu.

Perizinan diupayakan semudah mungkin. Contohnya, untuk pemanfaatan kayu rakyat 
--seperti kapuk-- cukup meminta surat keterangan dari kepala desa setempat 
sebagai bahan untuk mendapatkan dokumen dari Dishut Tala.

Namun penjelasan itu kurang memuaskan Gapaku. Melalui salah satu jurubicaranya, 
Yantra, mereka meminta toleransi kayu limbah dengan panjang antara 3-4 meter. 
Selain itu, mereka juga berharap diizinkan memanfaatkan kayu limbah yang ada di 
kawasan perkebunan kelapa sawit dan tempat lainnya. 

Rachman berjanji aspirasi tersebut khususnya terkait permintaan penambahan 
kriteria kayu limbah menjadi 3-4 meter akan terus diperjuangkan ke pusat. "Tapi 
untuk sementara mohon yang telah disetujui ini yang dilaksanakan."

Belum lagi tercapai kesepakatan bersama, suasana di luar ruangan semakin panas. 
Massa Gapaku terus berdatangan dan mereka mulai melakukan pengrusakan tanpa 
kendali. Emosi mereka semakin bertambah ketika pasukan antihuru hara datang. 
Massa langsung mengusir aparat dengan melakukan pelemparan batu.

Saat itu, di antara mereka ada yang berteriak bergerak ke polres untuk 
mengambil kayu-kayu limbah yang disita Polres Tala. Ribuan massa akhirnya 
bergerak menuju polres dengan berjalan kaki dan sebagian menaiki truk.

Langkah massa terhenti ketika melintas di depan Kantor PN Pelaihari. Tiba-tiba 
massa menyerbu kantor pengadilan, Aksi itu kontan membuat kalangkabut para 
pegawai pengadilan, termasuk para hakim dan jaksa.

Massa langsung menuju belakang kantor PN guna mengambil lima unit truk 
bermuatan kayu yang menjadi barang bukti perkara illegal logging. Lantaran tak 
menemukan kunci mobil, sejumlah pengunjuk rasa mencari ke seluruh ruangan 
dengan mengobrak-abrik perkakas kantor yang ada.

Aksi beringas massa itu membuat ketakutan para pegawai PN. Mereka, termasuk 
para hakim dan jaksa langsung kabur meninggalkan kantor. Sejumlah agenda 
persidangan pun mendadak dibatalkan. 

Naas menimpa Hafidz Muhyiddin, pegawai Kejaksaan Negeri Pelaihari, Jaksa 
penuntut umum ini, babak-belur dipukuli massa. 

Bawa Lima Truk

Setelah berhasil membawa lima unit truk, pukul 13:20 Wita massa Gapaku bergerak 
menuju ke Mapolres Tala. Di tempat ini, puluhan personel telah siap dengan paga 
betis di depan pintu masuk. Kapolres Tala AKB Widjaya mempersilakan masuk 
perwakilan Gapaku.

Perwakilan Gapaku meminta kayu-kayu mereka yang kini masih berada di mapolres 
setempat dikeluarkan. Widjaya menegaskan keinginan itu tidak bisa dikabulkan 
karena kayu tersebut adalah barang bukti perkara. 

Belum lagi negoisasi selesai, massa yang berkerumun di depan dan sisi kiri 
pagar mapolres mulai melempari kaca hias pagar dan kaca sejumlah ruangan 
mapolres.

Di tengah suasana panas itu, datang bantuan tenaga keamanan dari Batalyon 623 
BWU Kompi C Pelaihari. Para anggota TNI itu langsung ambil bagian dalam barisan 
pengarahan dipimpin kapoles. Namun, tiba-tiba sebelum ada komando, beberapa 
aparat melepaskan tembakan peringatan beruntun hingga membuat bubar kerumunan 
massa Gapaku.

Massa lari pontang-panting membaur ke Pasar Tapandang dan sekitarnya. Aparat 
langsung melakukan penyisiran membekuk beberapa orang yang dinilai sebagai 
pemicu aksi anarkis. 

"Ada 32 orang yang kami amankan. Dua diantaranya masih dirawat di rumah sakit 
(RSUD Boejasin Pelaihari, red)," jelas Kapolres AKB Widjaya kepada para 
wartawan.

Mereka, bebernya, akan diproses sebagai tersangka pelaku pengrusakan. "Kami 
juga akan terus mengusut siapa pelaku di balik aksi anarkis ini," tandas 
Widjaya seraya mengatakan aksi demo massa Gapaku telah disusupi pihak tak 
bertanggungjawab hingga berakhir rusuh.

Berdasarkan informasi yang diterima BPost, dari hasil penyisiran yang 
dilakukan, sekitar pukul 20.30 Wita tadi malam petugas telah menemukan salah 
satu dari 5 truk yang dilarikan demonstran. Truk bernopol DA 9725 TC itu 
ditemukan di desa Damit, Kecamatan Kintap, Tanah Laut.

Terkait kayu sitaan di Mapolres yang diminta dikeluarkan oleh massa Gapaku, 
Widjaya menerangkan, kayu itu tidak termasuk dalam katagori kayu limbah. 

Di tempat sama, Bupati Adriansyah menegaskan pihaknya akan terus berupaya 
membantu memperjuangkan aspirasi para pengusaha kayu limbah ke pusat. Namun dia 
juga berharap agar mereka untuk sementara memanfaatkan kayu limbah yang telah 
disetujui pusat yakni dengan panjang 1,5 meter.tim


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke