Bagaimana dengan:

* Aparat peradilan lainnya (Hakim, Jaksa).
* Pihak penyidik.
* Koruptor dan jaringannya/bekingnya.
* ... (silahkan tambahkan sendiri).

Ok, pengacara 'aliran hitam' jelas brengsek.. 
Tapi gak fair donk klo cuma menimpakan ke pengacara saja.
CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

------
Pada tanggal 9/8/05, sangkakala . <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> Oknum Pengacara Adalah Penghancur Ekonomi!
> 
> Sekian lama waktu berjalan semenjak Era Reformasi thn
> 1998 terlihat sistem Hukum Indonesia tidak mengalami
> perkembangan yg berarti. Stagnan dan malahan
> praktek-praktek korupsi makin mewabah dan telah jadi
> way of life sebuah trend bagi para penghasrat kaya
> secara instant.  Kenapa??? Jawabannya sederhana saja
> yaitu Korupsi adalah sistem jaringan. ibarat sarang
> laba-laba, jika satu jaringan dibongkar maka akan
> terbawa benang hubungan lain. Dan akibatnya fatal bagi
> sebuah kelompok Jaringan korup..
> 
> Disamping itu sistem peradilan Indonesia yg menganut
> azas Praduga Tak bersalah memberi peluang bagi
> perangkat Hukum untuk mengotak-atik sistem Hukum
> Indonesia bagi kepentingannya sesuai dgn upaya untuk
> melepaskan diri dari jerat Hukum.. Dan hal ini memberi
> peluang untuk lepasnya para oknum-oknum Korup untuk
> kembali melenggang dgn aktifitas haram mereka yaitu
> merampas uang negara secara ilegal. Dan segala
> perangkat Hukum semisal Hakim, Jaksa, Kepolisian,
> saksi-saksi dan preman hukum penekan ikut memberi
> kemudahan bagi si koruptor untuk bernafas lega.
> 
> Dan pelaku utamanya adalah: OKNUM-OKNUM PENGACARA yg
> bertindak selaku mediasi antara koruptor lembaga
> pemerintah dgn koruptor lembaga Hukum.. dan
> sempurnalah terjeratnya Indonesia dalam kubangan
> lumpur korupsi tanpa bisa lepas dari lingkaran setan
> perputaran uang korup.. Para PENGACARA ini telah
> berlaku sebagai beking dan bodyguard para koruptor
> untuk bisa bebas dari segala pelanggaran UU anti
> Korupsi dan mereka mempermainkan Hukum Indonesia bagi
> kepentingan semangat Kapitalist penuh dgn gelimang
> uang hasil dari membela koruptor dgn semangat
> neoliberal azas a freedom of speech. Kebebasan
> bersuara!!!
> 
> Betapa OKNUM-OKNUM PENGACARA PAPAN ATAS NASIONAL
> bekerja dan berteriak keras membela klien  KORUPSI
> mereka dgn semangat  MAJU TAK GENTAR MEMBELA YANG
> BAYAR!!!
> 
> Jelas hal ini akan amat sangat mengganggu upaya
> pemberantasan korupsi yg digalakkan bersama… Setiap
> seorang Koruptor diajukan kepengadilan, maka OKNUM
> PENGACARA akan bereaksi kesegala arah baik pihak
> Kepolisian, Kehakiman, Kejaksaan untuk melakukan
> JUDISIAL OF REVIEW( Peninjauan Kembali) berkas-berkas
> berita acara dan lepaslah para koruptor dinegeri
> sarang korupsi ini.IRONIS!!!
> 
> Bagaimana Korupsi bisa diberantas????
> Bagaimana Korupsi bisa dilenyapkan kalau Perangkat
> Hukum Indonesia memberi peluang untuk para OKNUM-OKNUM
> PENGACARA UNTUK BERGERAK LELUASA????
> 
> Bisa kita yakini,sesungguhnya yg menjadi tukang-tukang
> suap bagi para Hakim, Jaksa dan Kepolisian termasuk
> pra Saksi adalah OKNUM-OKNUM PENGACARA yg tidak
> bertanggung jawab!!! Para pengacara ini telah meminta
> bayaran yg tinggi pada para pelaku Korupsi untuk lepas
> dari jeratan Hukum, dan uang yg diperoleh dari Praktek
> Kepengacaraan dialihkan dan dialirkan untuk  menyuap,
> menyogok dan menyumpal mulut para hakim, Jaksa dan
> Kepolisian!!!!
> 
> Itulah sebabnya kenapa OKNUM PENGACARA MEMINTA BAYARAN
> TINGGI dari puluhan hingga Ratusan juta.. Tujuannya
> adalah supaya punya MODAL UNTUK MENYOGOK SEGALA
> PERANGKAT HUKUM YG BERWENANG!!! Jadi para pengacara
> inilah yg sesungguhnya adalah MUSANG BERBULU DOMBA,
> berbuat kejahatan dalam kebaikan yg terselubung..
> Mereka OKNUM PENGACARA telah berlaku MENANGGUK DI AIR
> KERUH, memanfaatkan kesempatan untuk meraup uang
> ditengah kegalauan dan kekacauan perangkat Hukum
> Indonesia.. PENGACARA INI BUKAN MANUSIA-MANUSIA
> BERJIWA NASIONALIS , TETAPI ADALAH LIBERALIST
> KAPITALIST BERMENTAL UNTUNG!!!    Melihat kesempatan
> mendapat uang banyak dari upaya pembebasan tersangka
> korup dari pasal-pasal yg menjerat di sidang
> pengadilan!!! Bagaimana Kondisi Hukum akan kondusif
> bagi penegakan Hukum, jika ada sebagian dari bangsa
> ini berlaku sebagai penghancur Hukum dan itulah
> profesi Kepengacaraan yg sarat dgn uang!!
> 
> Apa akibat dari perilaku pengacara ambil untung taking
> profits ditengah kegalauan??? Jelas bahwa Kepercayaan
> publik pada pemerintah menjadi jatuh, kredibilitas
> perangkat Hukum jadi ternoda, Kepercayaan pelaku Pasar
> menjadi lemah dan Investor takut menanam modal di
> Indonesia akibat tidak percaya dgn sistem hukum kita
> yg penuh sogok dan ilegalitas.. Koruptor telah
> menggerogoti uang negara, uang rakyat dan pengacara
> ada dibelakang mereka siap membela mati-matian dan
> mendapat kucuran dana haram dari koruptor!!
> 
> Jelas pengacara semacam ini adalah PENGKHIANAT
> REPUBLIK, PENGACAU HUKUM DAN MUSANG BERBULU DOMBA
> MENANGGUK DIAIR KERUH… Akibat aktivitas mereka main
> sogok perangkat hukum ,maka yg terjadi adalah
> Keruntuhan Ekonomi akibat ketidakpercayaan investor
> dan ekonomi biaya tinggi akibat sistem sogok dan uang
> pelicin diperuntukkan bagi koruptor di Bea
> Cukai,Pajak, Perdagangan, Keuangan, Bulog, Industri,
> dan segala instansi sarat aliran uang..
> 
> Saya anjurkan pada Pemerintah, KPK( Komisi
> Pemberantasan Korupsi) ,BPK( Badan Pemeriksa keuangan)
> dan instansi terkait dibidang intelijen terutama LSM
> bidang Hukum, supaya menggalakkan audit kepengacaraan
> dan pemantauan kegiatan kepengacaraan dan aktivitas
> terselubung sarat aliran dana dari rekening koruptor
> ke rekening OKNUM-OKNUM PENGACARA untuk dibagi-bagikan
> dan disalurkan kepada kepolisian, kehakiman, Kejaksaan
> dan para Saksi yg akan memberatkan!!!
> 
> Jika aktivitas OKNUM-OKNUM PENGACARA ini dibiarkan
> bebas dgn praktek-praktek sogok ilegal, yg akan
> terjadi adalah KEHANCURAN EKONOMI DAN KEHILANGAN
> KEPERCAYAAN PELAKU PASAR BAGI SISTEM HUKUM INDONESIA..
> 
> Maka dapat ditarik konklusi(kesimpulan) bahwa
> sesungguhnya pada hakekatnya OKNUM-OKNUM PENGACARA
> NAKAL INI adalah HITMAN DIBIDANG EKONOMI.. secara
> tidak langsung mereka adalah pelaku penghancur ekonomi
> dan peruntuh kepercayaan publik pada eksekutif..
> 
> Saya tidak menggeneralisir bahwa semua Pengacara
> adalah pengacau Hukum, tetapi sebagian diantara mereka
> terutama yg papan atas nasional adalah penghancur
> sistem Peradilan kita dgn jalan terselubung yaitu
> mempengaruhi jalannya proses Hukum dgn sogokan dan
> penyuapan..
> 
> Maka sudah waktunya untuk mengawasi aktivitas
> Pengacara  semacam ini atau bangsa ini akan makin
> terpuruk dalam kubangan lumpur duka..
> 
> 
> Sang
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> ______________________________________________________
> Click here to donate to the Hurricane Katrina relief effort.
> http://store.yahoo.com/redcross-donate3/
> 
> 
> 
> ***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
> Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
> ***************************************************************************
> __________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
> 
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> 3. Reading only, http://dear.to/ppi
> 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 


-- 
Wassalam,

Irwan.K
Jakarta, Indonesia


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help Sudanese refugees rebuild their lives through GlobalGiving.
http://us.click.yahoo.com/V8WM1C/EbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke