Bagaimana dengan: * Aparat peradilan lainnya (Hakim, Jaksa). * Pihak penyidik. * Koruptor dan jaringannya/bekingnya. * ... (silahkan tambahkan sendiri).
Ok, pengacara 'aliran hitam' jelas brengsek.. Tapi gak fair donk klo cuma menimpakan ke pengacara saja. CMIIW.. Wassalam, Irwan.K ------ Pada tanggal 9/8/05, sangkakala . <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > Oknum Pengacara Adalah Penghancur Ekonomi! > > Sekian lama waktu berjalan semenjak Era Reformasi thn > 1998 terlihat sistem Hukum Indonesia tidak mengalami > perkembangan yg berarti. Stagnan dan malahan > praktek-praktek korupsi makin mewabah dan telah jadi > way of life sebuah trend bagi para penghasrat kaya > secara instant. Kenapa??? Jawabannya sederhana saja > yaitu Korupsi adalah sistem jaringan. ibarat sarang > laba-laba, jika satu jaringan dibongkar maka akan > terbawa benang hubungan lain. Dan akibatnya fatal bagi > sebuah kelompok Jaringan korup.. > > Disamping itu sistem peradilan Indonesia yg menganut > azas Praduga Tak bersalah memberi peluang bagi > perangkat Hukum untuk mengotak-atik sistem Hukum > Indonesia bagi kepentingannya sesuai dgn upaya untuk > melepaskan diri dari jerat Hukum.. Dan hal ini memberi > peluang untuk lepasnya para oknum-oknum Korup untuk > kembali melenggang dgn aktifitas haram mereka yaitu > merampas uang negara secara ilegal. Dan segala > perangkat Hukum semisal Hakim, Jaksa, Kepolisian, > saksi-saksi dan preman hukum penekan ikut memberi > kemudahan bagi si koruptor untuk bernafas lega. > > Dan pelaku utamanya adalah: OKNUM-OKNUM PENGACARA yg > bertindak selaku mediasi antara koruptor lembaga > pemerintah dgn koruptor lembaga Hukum.. dan > sempurnalah terjeratnya Indonesia dalam kubangan > lumpur korupsi tanpa bisa lepas dari lingkaran setan > perputaran uang korup.. Para PENGACARA ini telah > berlaku sebagai beking dan bodyguard para koruptor > untuk bisa bebas dari segala pelanggaran UU anti > Korupsi dan mereka mempermainkan Hukum Indonesia bagi > kepentingan semangat Kapitalist penuh dgn gelimang > uang hasil dari membela koruptor dgn semangat > neoliberal azas a freedom of speech. Kebebasan > bersuara!!! > > Betapa OKNUM-OKNUM PENGACARA PAPAN ATAS NASIONAL > bekerja dan berteriak keras membela klien KORUPSI > mereka dgn semangat MAJU TAK GENTAR MEMBELA YANG > BAYAR!!! > > Jelas hal ini akan amat sangat mengganggu upaya > pemberantasan korupsi yg digalakkan bersama… Setiap > seorang Koruptor diajukan kepengadilan, maka OKNUM > PENGACARA akan bereaksi kesegala arah baik pihak > Kepolisian, Kehakiman, Kejaksaan untuk melakukan > JUDISIAL OF REVIEW( Peninjauan Kembali) berkas-berkas > berita acara dan lepaslah para koruptor dinegeri > sarang korupsi ini.IRONIS!!! > > Bagaimana Korupsi bisa diberantas???? > Bagaimana Korupsi bisa dilenyapkan kalau Perangkat > Hukum Indonesia memberi peluang untuk para OKNUM-OKNUM > PENGACARA UNTUK BERGERAK LELUASA???? > > Bisa kita yakini,sesungguhnya yg menjadi tukang-tukang > suap bagi para Hakim, Jaksa dan Kepolisian termasuk > pra Saksi adalah OKNUM-OKNUM PENGACARA yg tidak > bertanggung jawab!!! Para pengacara ini telah meminta > bayaran yg tinggi pada para pelaku Korupsi untuk lepas > dari jeratan Hukum, dan uang yg diperoleh dari Praktek > Kepengacaraan dialihkan dan dialirkan untuk menyuap, > menyogok dan menyumpal mulut para hakim, Jaksa dan > Kepolisian!!!! > > Itulah sebabnya kenapa OKNUM PENGACARA MEMINTA BAYARAN > TINGGI dari puluhan hingga Ratusan juta.. Tujuannya > adalah supaya punya MODAL UNTUK MENYOGOK SEGALA > PERANGKAT HUKUM YG BERWENANG!!! Jadi para pengacara > inilah yg sesungguhnya adalah MUSANG BERBULU DOMBA, > berbuat kejahatan dalam kebaikan yg terselubung.. > Mereka OKNUM PENGACARA telah berlaku MENANGGUK DI AIR > KERUH, memanfaatkan kesempatan untuk meraup uang > ditengah kegalauan dan kekacauan perangkat Hukum > Indonesia.. PENGACARA INI BUKAN MANUSIA-MANUSIA > BERJIWA NASIONALIS , TETAPI ADALAH LIBERALIST > KAPITALIST BERMENTAL UNTUNG!!! Melihat kesempatan > mendapat uang banyak dari upaya pembebasan tersangka > korup dari pasal-pasal yg menjerat di sidang > pengadilan!!! Bagaimana Kondisi Hukum akan kondusif > bagi penegakan Hukum, jika ada sebagian dari bangsa > ini berlaku sebagai penghancur Hukum dan itulah > profesi Kepengacaraan yg sarat dgn uang!! > > Apa akibat dari perilaku pengacara ambil untung taking > profits ditengah kegalauan??? Jelas bahwa Kepercayaan > publik pada pemerintah menjadi jatuh, kredibilitas > perangkat Hukum jadi ternoda, Kepercayaan pelaku Pasar > menjadi lemah dan Investor takut menanam modal di > Indonesia akibat tidak percaya dgn sistem hukum kita > yg penuh sogok dan ilegalitas.. Koruptor telah > menggerogoti uang negara, uang rakyat dan pengacara > ada dibelakang mereka siap membela mati-matian dan > mendapat kucuran dana haram dari koruptor!! > > Jelas pengacara semacam ini adalah PENGKHIANAT > REPUBLIK, PENGACAU HUKUM DAN MUSANG BERBULU DOMBA > MENANGGUK DIAIR KERUH… Akibat aktivitas mereka main > sogok perangkat hukum ,maka yg terjadi adalah > Keruntuhan Ekonomi akibat ketidakpercayaan investor > dan ekonomi biaya tinggi akibat sistem sogok dan uang > pelicin diperuntukkan bagi koruptor di Bea > Cukai,Pajak, Perdagangan, Keuangan, Bulog, Industri, > dan segala instansi sarat aliran uang.. > > Saya anjurkan pada Pemerintah, KPK( Komisi > Pemberantasan Korupsi) ,BPK( Badan Pemeriksa keuangan) > dan instansi terkait dibidang intelijen terutama LSM > bidang Hukum, supaya menggalakkan audit kepengacaraan > dan pemantauan kegiatan kepengacaraan dan aktivitas > terselubung sarat aliran dana dari rekening koruptor > ke rekening OKNUM-OKNUM PENGACARA untuk dibagi-bagikan > dan disalurkan kepada kepolisian, kehakiman, Kejaksaan > dan para Saksi yg akan memberatkan!!! > > Jika aktivitas OKNUM-OKNUM PENGACARA ini dibiarkan > bebas dgn praktek-praktek sogok ilegal, yg akan > terjadi adalah KEHANCURAN EKONOMI DAN KEHILANGAN > KEPERCAYAAN PELAKU PASAR BAGI SISTEM HUKUM INDONESIA.. > > Maka dapat ditarik konklusi(kesimpulan) bahwa > sesungguhnya pada hakekatnya OKNUM-OKNUM PENGACARA > NAKAL INI adalah HITMAN DIBIDANG EKONOMI.. secara > tidak langsung mereka adalah pelaku penghancur ekonomi > dan peruntuh kepercayaan publik pada eksekutif.. > > Saya tidak menggeneralisir bahwa semua Pengacara > adalah pengacau Hukum, tetapi sebagian diantara mereka > terutama yg papan atas nasional adalah penghancur > sistem Peradilan kita dgn jalan terselubung yaitu > mempengaruhi jalannya proses Hukum dgn sogokan dan > penyuapan.. > > Maka sudah waktunya untuk mengawasi aktivitas > Pengacara semacam ini atau bangsa ini akan makin > terpuruk dalam kubangan lumpur duka.. > > > Sang > > > > > > > ______________________________________________________ > Click here to donate to the Hurricane Katrina relief effort. > http://store.yahoo.com/redcross-donate3/ > > > > *************************************************************************** > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg > Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org > *************************************************************************** > __________________________________________________________________________ > Mohon Perhatian: > > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. > 3. Reading only, http://dear.to/ppi > 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] > 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] > 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] > > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > -- Wassalam, Irwan.K Jakarta, Indonesia ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help Sudanese refugees rebuild their lives through GlobalGiving. http://us.click.yahoo.com/V8WM1C/EbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

