http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0905/10/0301.htm
15 Organisasi Mahasiswa Tolak "Kekerasan Agama"
Aparat Kepolisian Diminta Bertindak Tegas
BANDUNG, (PR).-
Sebanyak 15 pimpinan organisasi kemahasiswaan lintas agama yang tergabung dalam
Aliansi Kerukunan Umat Beragama (Akur) bersama massa masing-masing, menggelar
aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, Jumat (9/9). Aksi digelar untuk menggugat
tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap komunitas agama tertentu.
PARA aktivis yang tergabung dalam Aliansi Kerukunan Umat Beragama (AKUR)
mendatangi kantor DPRD Jabar di Jalan Diponegoro Bandung, Jumat (9/9). Mereka
menyatakan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap komunitas agama tertentu
adalah tindakan kriminal dan melanggar hukum.*ANDRI GURNITA/"PR"
Ke-15 pimpinan mahasiswa itu antara lain berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam
(HMI) Cabang Bandung, Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan
Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik
Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jaringan Kerja
Antarumat Beragama (Jaka Tarub) Jabar, dll.
Beberapa perwakilan pengunjuk rasa sempat diterima oleh Komisi E DPRD Jabar
yang dipimpin Ketua Komisi Nur Supriyanto, untuk menyampaikan agenda tuntutan.
Sementara itu, puluhan rekan-rekan mereka melakukan orasi dan penyebaran
pamflet di halaman Gedung DPRD Jabar.
Mereka juga mengusung berbagai tulisan yang mengecam aksi kekerasan dengan
mengatasnamakan agama. Dalam orasinya, beberapa perwakilan pengunjuk rasa
menyatakan, tindak kekerasan terhadap kelompok berbeda pandangan dan keyakinan
sangat kontraproduktif dengan etika kehidupan beragama yang semestinya
menghormati kemajemukan.
"Pemerintah seharusnya berdiri di atas semua golongan. Tidak ada diskriminasi
mayoritas maupun minoritas," kata Ketua Umum HMI Cabang Bandung, Fresa Ranggawa.
Tindak tegas
Mencermati kenyataan di beberapa daerah di Jabar, Akur menilai aparat
kepolisian tidak bertindak tegas dan sigap kepada kelompok-kelompok yang
melakukan tindakan, yang dinilai Akur, telah melanggar hukum.
"Hal ini mengesankan aparat ragu dan 'membiarkan' pelaku tindak kriminal.
Kejadian ini seperti ingin menegaskan lemahnya supremasi hukum," kata
Koordinator Jaka Tarub, Dindin A.G.
Beranjak dari keprihatinan dan komitmen menjaga soliditas bangsa yang dari
aspek agama, etnis, dan budaya sangat plural, Akur menyampaikan pernyataan
sikap, yang intinya desakan dilakukannya upaya penegakan hukum, perlindungan
beraktivitas keagamaan dll.
Akur menyatakan, "Tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap komunitas agama
tertentu adalah tindakan kriminal dan jelas melanggar hukum. Untuk itu, kami
mendesak aparat penegak hukum dan aparat berwenang, dalam hal ini kepolisian,
menindak tegas pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap beberapa umat beragama."
Negara, lanjut Akur, memiliki tanggung jawab melindungi semua warga negara
menjalankan ibadahnya, tanpa terganggu oleh pihak yang sengaja digerakkan
segelintir orang yang ingin terjadinya benturan antarmasyarakat (konflik
horisontal).
Akur juga menyerukan semua pihak untuk kembali melakukan aktivitas beribadah
dan aktivitas lainnya seperti sedia kala di tempat semula, mengingat semua itu
dijamin UU Nomor 39/2999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
"Akur menolak kelompok yang mengatasnamakan agama tertentu untuk menyesatkan
pemahaman dan keyakinan kelompok di masyarakat untuk 'mengambil alih otorita'
Tuhan," kata Dindin A.G.(A-64)***
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/