Tidak bisa dianggap remeh, hal-hal seperti ini. Yang
bear saja, kalau penduduk NTT, sama sekali tidak
kebagian minyak di celah Timor, padahal NTT menguasai
Timor Barat yang sama luasnya dgn TT.

--- Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>
http://www.suarapembaruan.com/News/2005/09/14/index.html
> 
> SUARA PEMBARUAN DAILY 
> 
> Penemuan Minyak di Timor Gap, Awal Malapetaka di NTT
> Oleh Peter A Rohi 
> 
> SEJUMLAH 300 nelayan Nusa Tenggara Timur (NTT) masih
> dalam penjara di Australia sebagai pelanggar
> perairan. Tak ada pembelaan. Bahkan Juru bicara
> Departemen Luar Negeri, Yuri Thamrin kepada wartawan
> mengatakan: "Pulau Pasir atau Ashmore Reef dalam
> catatan kita sejak zaman Belanda pun adalah milik
> Inggris, tidak pernah menjadi milik kita." 
> 
> Juru bicara itu masih menambahkan kata-kata yang
> sungguh menghina dan melecehkan nelayan Pulau Rote.
> Diduga kuat ada sejumlah cukong yang memperalat para
> nelayan, membiayai mereka untuk berburu hiu hingga
> ke selatan Laut Timor (Kompas, 28/5). 
> 
> Ironisnya, pejabat Deplu itu lebih berpikir
> imperialistik dengan melegitimasi sifat ekspansionif
> kolonialisme mengklaim sebuah wilayah dengan
> mengabaikan hak ulayat warga lokal. Ia "menjual"
> Pulau Pasir tempat perkampungan nelayan para leluhur
> (nelayan) sejak dulu menjadi milik Inggris, pada hal
> Inggris sendiri tidak mempunyai undang-undang
> kepemilikan atas Pulau-pulau Pasir, sebagaimana UU
> yang sama untuk Pulau Christmas yang posisinya juga
> di selatan Indonesia. 
> 
> Kalau dibiarkan begitu saja, klaim atas pulau-pulau
> terluar RI akan terus terjadi. Apa jadinya dengan
> ratusan pulau serupa di NTT, seperti Pulau Dana,
> Raijua, Kalara, Keira yang cuma dikenal dalam hak
> ulayat, apabila suatu saat diklaim bangsa asing
> hanya karena pernah singgah di sana? 
> 
> Perkampungan nelayan itu baru terusik ketika mereka
> diusir dari sana pada bulan Oktober 1974 oleh
> patroli Australia, yang tiba-tiba mengklaim gugusan
> pulau-pulau karang di selatan Pulau Rote, NTT itu. 
> 
> Peristiwa itu dirancang secara sistematis berkaitan
> dengan keinginan menguasai sumber-sumber mineral
> yang ditemukan di Timor Gap yang terletak di antara
> Timor Barat (RI) dan Timor Portugis yang masih
> menjadi koloni Portugal di sebelah utara, serta
> Australia di sebelah selatan. 
> 
> 
> Sumur Minyak 
> 
> Berawal pada Februari 1974, ditemukan sumur minyak
> di Celah Timor yang kemudian sahamnya dibagi dua
> perusahaan, yaitu International Oil Exploration NL
> dan Woodside Burmah. Dua bulan setelah itu terjadi
> Revolusi Bunga di Lisabon, membawa Jenderal Spinola
> memegang pucuk pimpinan di Portugal dan memberikan
> kesempatan koloni-koloninya, termasuk Timor Leste
> untuk menentukan nasib sendiri melalui referendum. 
> 
> Pada September 1974, PM Australia Gough Whitlam dan
> Presiden RI Soeharto bertemu di Wonosobo dan
> menghasilkan saling dukung. Whitlam mendukung invasi
> RI atas Timor Timur, sedang Indonesia mendukung
> klaim Australia atas Pulau Christmas. Tetapi
> Australia yang sudah tahu akan adanya kekayaan
> mineral di Timor Gap tidak saja mengklaim Pulau
> Christmas tetapi juga Pulau-pulau Pasir dan Cartier
> Island yang paling utara agar dapat menguasai
> sepenuhnya sumber minyak di Celah Timor. 
> 
> Berita tentang pengusiran nelayan dari Pulau Pasir
> disertai perusakan atas semua bangunan-bangunan
> nelayan tahun 1974 itu tenggelam oleh berita
> pengungsi Timor Portugal yang melintas batas,
> ditambah mabuk kemenangan atas invasi militer ke
> Timor Timur. 
> 
> 
> Hak Ulayat 
> 
> Inggris secara politis mulai bersinggungan dengan
> NTT ketika pelayar dan penemu Australia, James Cook,
> pada bulan September 1770 kehabisan perbekalan dan
> kelaparan, ia ditolong oleh Raja Sabu, Ama Doko Lomi
> Djara (Prof James J Fox: At The Union of Sun and
> Moon). Raja Lomi adalah keturunan ke-8 Raja Kore
> Rohi, yang berkuasa ketika datangnya bangsa Portugis
> pada 1521 di Timor. (Yakob Y Detaq: Memperkenalkan
> Kebudayaan Suku Bangsa Sawu). 
> 
> James Cook mencapai Sydney dan membuat koloni
> Inggris di situ. Cook tidak mencatat nama Pulau
> Pasir. Baru pada tahun 1811, pelayar Inggris Ashmore
> singgah mengisi air di Pulau Pasir. Ia mencatat
> Pulau Pasir dengan namanya sendiri, Ashmore Reef,
> tanpa peduli dengan ramainya nelayan pulau Rote yang
> mencari dan mengumpulkan sirip hiu dan teripang di
> situ. 
> 
> Ketika itu sirip hiu dan teripang sudah menjadi
> komoditas perdagangan ekspor di Kupang (I Gde
> Parimartha: Perdagangan dan Politik di Nusa Tenggara
> (1815 - 1915). Parimartha juga mengutip perdagangan
> sirip hiu dan teripang dari tulisan DWCB van Lynden
> dalam bukunya Bijdrage tot de kennis van Solor,
> Allor, Rotti, Savu en omligende Eilanden", NTNI, 2
> tahun 1851. 
> 
> Karena itu, tak heran apabila nelayan Pulau Rote
> seperti Sadli Chudari Ardani dan teman-temannya yang
> baru bebas dari penjara Australia tetap yakin akan
> hak ulayat kepemilikan atas gugusan pulau-pulau
> Pasir. 
> 
> Tiga buah sumur di Pulau-pulau Pasir dan pohon-pohon
> kelapa di sana adalah peninggalan Nakhoda Ama Rohi,
> pelaut yang berasal dari Pulau Sabu yang hidup di
> sana, jauh sebelum kedatangan Ash- more. 
> 
> Sebagaimana tradisi, orang Sabu mampu merunut
> leluhurnya sampai enam puluh keturunan di atasnya
> karena menjadi penting dalam ritual agama lokal
> terutama pada upacara-upacara kematian. Dengan
> begitu, mudah untuk menghitung jarak waktu antara
> kedatangan Ashmore dan kedatangan Nakhoda Ama Rohi. 
> 
> 
> 
> Nelayan Rote menghitung ketika datang Ashmore, Pulau
> Pasir sudah dikelola sampai tingkat samu (keturunan
> ke lima dari Nakhoda Ama Rohi, yaitu berurut-turut:
> ana, upu, sorok, sak, samu atau anak, cucu, buyut,
> dst). Kalau disepakati satu generasi 25 tahun,
> berarti kedatangan Ashmore sekitar 125 tahun setelah
> Nakhoda Ama Rohi memperoleh hak ulayat atas pulau
> itu. 
> 
> Perhitungan ini menjadi penting karena hak adat
> masyarakat Rote mengakui akan kepemilikan suatu
> tempat menjadi sah kepada siapa yang pertama kali
> memberi tanda kehidupan di sana. Mungkin sebelum
> Nakhoda Ama Rohi sudah ada nelayan pribumi yang
> menginjak kakinya di situ, tetapi penggalian sumur
> dan penanaman pohon kelapa oleh Nakhoda Ama Rohi
> menjadikannya sebagai pemilik sah akan Pulau Pasir
> menurut undang-undang adat. 
> 
> Bandingkan dengan James Cook yang mengklaim Sydney,
> tanpa peduli akan keberadaan orang-orang Aborigin.
> Yuri Thamrin mengadopsi pemikiran imperialis Inggris
> dalam kasus Pulau Pasir, dan sama sekali tak
> menghormati hak ulayat masyarakat Pulau Rote. 
> 
> Bagi nelayan Pulau Rote yang setiap tahun berjuang
> dengan gelombang dan badai yang sering berhadapan
> dengan siksaan dan aniaya, dihina dan dihukum
> Pemerintah Australia, sangatlah menyakitkan menerima
> tuduhan Yuri Thamrin seakan mereka melaut karena
> dibayar cukong. Pada hal, bagi nelayan, justru di
> lautlah kehidupan mereka. 
> 
> 
> Perjanjian Batas Laut 
> 
> Apa yang diucapkan Yuri Thamrin membuktikan bahwa ia
> sama sekali tidak mencermati prolog dan epilog
> Perjanjian Batas Laut antara Indonesia dan
> Australia. Masuknya Pulau-pulau Pasir, Cartier
> Island, Hibernia, Browse, Seringapatam, Champigny,
> terumbu karang Scott, menjadi milik Australia
> bukanlah karena sejak dulu dicatat sebagai milik
> Inggris. 
> 
> Australia yang sudah merdeka sejak 1901, baru tahun
> 1971 (70 tahun kemudian) membuat kesepakatan batas
> landas kontinen yang meliputi Cape York dan Arnhem
> Land. Tahun 1972 pada kesepakatan kedua, tercapai
> atas wilayah utara Arnhem Land dan wilayah RI di
> sebelah utaranya. Belum ditarik garis ke arah timur,
> karena terdapat Timor Portugis sebagai wilayah
> asing. 
> 
> Keadaan menjadi lain, ketika penemuan sumur minyak
> di bagian Timor Gap. Australia segera menyiasati
> Pulau Christmas yang sebelumnya di bawah Singapura
> menurut undang-undang Inggris. Walau tidak ada UU
> Inggris serupa bagi pengawasan Pulau Pasir dan
> Cartier Island, tetapi Australia juga pada saat yang
> sama memasukkan pulau-pulau itu ke dalam wilayahnya.
> 
> 
> Sebagai pengakuan akan hak tradisional nelayan NTT,
> Australia dan RI pada 1974 mengeluarkan Memorandum
> of Understanding yang isinya tetap membolehkan
> mereka mencari nafkah sampai batas Bonaparte Island,
> di mana mereka boleh menangkap ikan kecuali penyu. 
> 
> 
=== message truncated ===


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke