Laporan pandangan mata.

salam,
Ari Condro

----- Original Message -----
From: "imam subkhan" <[EMAIL PROTECTED]>

Salam,

Sekedar berbagi ingatan, berikut ada catatan kecil yang bisa dibaca.


Salam

Imam Subkhan
Bulaksumur, 28 September 2005



Notulensi Singkat, Seminar "Kritik atas Kebebasan Beragama di Indonesia"
Diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Kemasyarakatan & Kebudayaan, LIPI
Jakarta, 23 September 2005





Seminar ini menyajikan 2 sessi, yaitu (1) Islam dan Persoalan Otoritas
Keagamaan, dan (2) Fenomenda Keagamaan Kontemporer di Indonesia: Perspektif
Hukum, HAM, Demokrasi dan Budaya. Rencananya akan meminta Gus Dur sebagai
Keynote Speaker. Tapi sayangnya Gus Dur tidak bisa hadir. Sessi I dihadiri
semua pembicara yang direncanakan (Ma'ruf Amin [MUI], Abdul Basith
[Ahmadiyah], Amin Abdullah [UIN], dan Masdar F. Mas'udi [NU]). Sementara itu
sessi II tidak dihadiri oleh Abdurrahman Saleh (Jaksa Agung), jadi yang
bicara 2 orang (Bachtiar Effendi [UIN] dan Sobary [LIPI]). Sessi I
dimoderatori Nijib Burhani dan sessi II oleh Musdah Mulia. Pada sessi I
Abdul Basith hanya bisa mengikuti bagian ceramah dan bagian tanya-jawab
digantikan temannya dari Ahmadiyah.



Gedung seminar dipadati para pengunjung, termasuk rombongan dari Ahmadiyah.
Suasana diskusi pada umumnya satu arah, dimana memberikan kritik terhadap
MUI, pada sessi I. Sementara sessi II lebih dingin dan reflektif. Tetapi
Ma'ruf Amin rupa-rupanya sudah terbiasa dengan suasana seperti ini, sehingga
bagi dia seminar ini adalah salah satu media untuk memberikan penjelasan
kepada publik.



Ma'ruf Amin (MUI)



-          MUI berdiri di atas dua hal pokok: Kompetensi dan Representasi.
Menurutnya MUI adalah tempat berkumpulnya para ulama yang memiliki
kompetensi tinggi untuk mengeluarkan fatwa. Mereka adalah representasi dari
semua organisasi keislaman di Indonesia, tidak termasuk Ahmadiyah, karena
Ahmadiyah tidak diakui sebagai Islam. MUI beranggotakan 30 ulama di komisi
fatwa dan secara keseluruhan beranggotakan 400 ulama. Konsep kompetensi &
representasi inilah yang banyak dikritik Masdar Mas'udi dan Amin Abdullah.

-          Tentang Ahmadiyah, MUI memandang Ahmadiyah itu bukan agama, tapi
penyimpangan terhadap agama. Tugas MUI adalah meluruskannya kembali ke jalan
yang benar. Sehingga MUI tidak mau dikatakan "melanggar kebebasan beragama".
Sebab Ahmadiyah itu bukan agama (baru yang berdiri sendiri, dia adalah
bagian dari Islam yang menyimpang). Kalau ada yang mengatakan MUI melanggar
kebebasan beragama, berarti mereka sedang mempropagandakan "kebebasan
menyimpang dari agama".

-          Mengenai liberalisme, MUI memandang banyak pihak memasuki
liberalisme agama dimana menafsirkan ayat-ayat yang qat'i. MUI memandang
bolehnya liberalisme ekonomi, dst. Tapi tidak boleh adanya liberalisme
teologi. Mengenai pluralisme, MUI mengakui kemajemukan sosial, tapi melarang
adanya pluralisme teologis.

-          MUI memandang terobosan keluar dari kebuntuan berbagai persoalan
antara lain mencari titik temu antara "keagamaan" dan "kebangsaan".

-          Setiap tahunnya MUI diminta masyarakat dan negara mengeluarkan
fatwa, permintaan tersebut hingga berjumlah ratusan. Banyak sekali
permintaan dari departemen-departemen pemerintahan. Dalam Munas 2005 hanya
11 fatwa yang bisa dibahas.

Abdul Basith (Ahmadiyah)



-          Abdul Basith tidak banyak memberikan penjelasan
persoalan-persoalan krusial. Dia mengawali ceramahnya dengan pernyataan
bahwa Ahmadiyah itu bukan aliran ataupun agama. Ahmadiyah adalah organisasi
massa Islam yang beranggotakan ummat Islam menurut keyakinannya. Pada
umumnya orang-orang di luar Ahmadiyah memberikan tafsir sendiri terhadap
Ahmadiyah menurut pengertian si penafsir sendiri. Sehingga banyak terjadi
salah paham.

-          Selanjutnya dia membacakan makalahnya yang ia beri judul
"menjawab berbagai tuduhan theologis". Isinya kurang lebih sekitar konsep
rukun iman dan rukun islam yang diyakini Ahmadiyah. Kalau kita baca, tidak
ada perbedaan berarti dengan konsep kaum Sunni pada umumnya. Tapi Ahmadiyah
rupa-rupanya ingin membantah secara tidak langsung tuduhan bahwa mereka haji
tidak ke Makkah, tapi ke Qadyan. Dalam rukun Islam-nya Ahmadiyah menunjukkan
bahwa haji mereka juga ke Makkah.

-          Dalam sessi tanya jawab, Ahmadiyah menjelaskan 3 masalah sensitif
yang sering dituduhkan orang. Ahmadiyah memegangi kitab suci Al-Qur'an
sebagaimana ummat Islam lainnya. Tadzkirah yang biasanya dituduhkan sebagai
kitab suci mereka, adalah tulisan tentang ingatan-ingatan para sahabat
mengenai pesan-pesan Mirza Qhulam Ahmad, ditulis baru 27 tahun setelah
meninggalnya. Masalah kedua adalah konsep Jihad. Banyak orang mempersepsikan
Ahmadiyah itu memiliki misi jihad atau perang. Padahal Ahmadiyah menganggap
jihad yang berarti perang adalah jihad kecil, sementara jihad besar adalah
mengekang hawa nafsu. Makanya waktu di parung mereka di serang, padahal di
dalam majlis itu ada ribuan (penulis lupa persisnya) orang, mereka tidak mau
balik menyerang. Karena mengekang untuk menyerang itu adalah jihad besar.
Diantara jihad besar yang lain adalah menerjemahkan al-Qur'an ke berbagai
bahasa, sudah ke ratusan bahasa non-Arab. Sehingga tokoh-tokoh seperti Agus
Salim sampai Nurcholis
 Madjid kalau membaca Qur'an terjemahan juga membaca versi Ahmadiyah.





Masdar Farid Mas'udi (PBNU)



-          Masdar menganalisis bahwa MUI itu semula didirikan atas sponsor
negara sebagai kontrol perkembangan masalah sosial-keagamaan di Indonesia.
Jadi posisinya setara dengan asosiasi-asosiasi yang lain, seperti asosiasi
petani, asosiasi nelayan, dll. Sekarang terjadi lompatan, dimana MUI menjadi
produsen fatwa. Padahal semula tidak untuk itu didirikan.

-          Masdar mengambil satu contoh lain fatwa MUI yang ia sesalkan,
kasus pengharaman bunga bank konvensional. Menurutnya, mengapa untuk sebuah
agenda "legitimasi" terhadap halalnya bank syariah, harus melalui
"delegitimasi" bank konvensional. Padahal bukankah pada kenyataannya bank
syariah tidak bisa hidup dan disupport oleh bank konvensional. Dalam
pengalaman ini MUI sering terjebak karena ketidakkritisannya dimanfaatkan
oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

-          Problem mendasar dalam MUI ada 2 hal: (1) MUI sering melampaui
yurisdiksi hukum Islam sendiri, dimana seharunya berada di wilayah af'alul
mukallafin (action), tapi juga jauh melangkah ke dalam afkarul mukallafin
(ratio). Dan (2) MUI jarang mengadakan tashawwur (penelaahan mendalam)
tentang kasus-kasus yang diangkatnya menjadi fatwa. Masdar lebih lanjut
menyinggung bahwa MUI telah kehilangan sense keulamakannya. Misalnya dengan
tegas MUI mengeluarkan fatwa tanpa menyisakan keragu-raguan sedikitpun. Hal
ini tidak terjadi pada ulama-ulama yang 'alim.

-          Karena tidak adanya tashawwur di atas, MUI sering salah
mengalamatkan fatwanya. Dalam kasus fatwa liberalisme, MUI tidak paham apa
sebenarnya inti dari liberalisme di bidang agama. Menurut Masdar intinya ada
pada dua hal (a) bagaimana tafsir terhadap kitab suci tidak dimonopoli oleh
sekelompok orang/ ulama; dan (b) liberalisme selalu mempertanyakan otoritas
kegamaan. Sementara dalam kasus pluralisme, MUI terjebak pada pendapat
pluralisme bahwa "semua agama itu sama". Padahal pendapat itu tidak mewakili
berkembangnya ide pluralisme secara umum dan hanya diikuti oleh sedikit
orang. Lalu dengan mengalamatkan pada ide itu, MUI mensesatkan pluralisme,
sebuah generalisasi yang tanpa tashawwur.

-          Kalau tindakan-tindakan seperti yang dilakukan MUI ini
diteruskan, akan banyak memakan "korban". Masdar merefleksikan betapa di
masa lalu sendiri para ulama Sunni juga banyak yang menjadi korban
fatwa-fatwa kaum Mu'tazilah. Apakah kaum Sunni di Indonesia ingin mengulangi
peristiwa seperti itu.



Amin Abdullah (UIN Suka)



-          Amin Abdullah memulai dengan kajian fatwa-fatwa MUI, membedakan
responnya sekarang dengan pada tahun 1980-an. Mengapa dulu tidak sehebat
ini, tapi sekarang responnya bisa kuat sekali. Amin mensinyalir ini tidak
terlepas dari kuatnya sistem global yang ikut mewarnai.

-          Amin menklasifikasi 3 periode sejarah MUI. (a) 5 tahun awal
berdirinya MUI dimana banyak penentangan, dan negara begitu kuat meyakinkah
betapa Indonesia membutuhkan MUI, dan akhirnya banyak diterima. (b) setelah
itu ternyata negara "memakai" MUI untuk kempanye kepentingan negara dalam
pembangunan, (3) setelah orde baru lengser, MUI kembali ke publik dan banyak
merespons perkembangan di tingkat ummat, seperti fatwa belakangan ini.

-          Sehingga bagi Amin Abdullah, seharusnya para ulama di MUI
membekali diri dengan pengetahuan yang cukup, bukan saja pada 'ulum ad-din,
tapi juga ilmu-ilmu sosial, humaniora, antropologi, sosiologi, dst. Karena
ketika terjadi kekerasan setelah fatwa MUI, rupa-rupanya MUI menolak untuk
dijadikan pemicu kekerasan dengan pernyataan fatwa asy-syaiun wa kekerasan
asy-syaiu al-akhar. Pernyataan ini didasari ketidaktahuan ulama tentang
relasi sosiologis antara fatwa dan masyarakat. Lebih lanjut Amin menjelaskan
jaring laba-laba anatomi studi Islam sebagaimana (mungkin) telah banyak
kawan-kawan baca atau ikuti diskusnya. Saya tidak perlu melanjutkan lebih
detail.



Sessi II oleh Bahtiar Effendi dan Sobary lebih bersifat reflektif. Bachtiar
mengajak refleksi "apakah Demokrasi itu hanya mentolelir sikap-sikap
demokratis saja, atau juga yang ademokratis?" Dia juga menyarankan hendaknya
Ahmadiyah tidak membuka diri saja ketika keadaan "mencemaskan", tapi juga
dalam keadaan "damai". Sebagaimana pengalaman dialog terbuka antara
NU-Muhammadiyah selama ini. Sobary secara substantif mengajak refleksi
tentang ukuran "kemanusiaan" dalam setiap tindakan religi, apakah fatwa dan
lain sebagainya itu menyakiti orang lain atau tidak?"





Demikian notulensi ini saya tulis, moga bisa membantu saya sendiri mengingat
pokok-pokok pikiran dalam seminar itu. Juga siapa tahu bermanfaat bagi
kawan-kawan lain, baik yang sedang studi maupun mengelola sebuah gerakan.






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke