Laporan pandangan mata. salam, Ari Condro
----- Original Message ----- From: "imam subkhan" <[EMAIL PROTECTED]> Salam, Sekedar berbagi ingatan, berikut ada catatan kecil yang bisa dibaca. Salam Imam Subkhan Bulaksumur, 28 September 2005 Notulensi Singkat, Seminar "Kritik atas Kebebasan Beragama di Indonesia" Diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Kemasyarakatan & Kebudayaan, LIPI Jakarta, 23 September 2005 Seminar ini menyajikan 2 sessi, yaitu (1) Islam dan Persoalan Otoritas Keagamaan, dan (2) Fenomenda Keagamaan Kontemporer di Indonesia: Perspektif Hukum, HAM, Demokrasi dan Budaya. Rencananya akan meminta Gus Dur sebagai Keynote Speaker. Tapi sayangnya Gus Dur tidak bisa hadir. Sessi I dihadiri semua pembicara yang direncanakan (Ma'ruf Amin [MUI], Abdul Basith [Ahmadiyah], Amin Abdullah [UIN], dan Masdar F. Mas'udi [NU]). Sementara itu sessi II tidak dihadiri oleh Abdurrahman Saleh (Jaksa Agung), jadi yang bicara 2 orang (Bachtiar Effendi [UIN] dan Sobary [LIPI]). Sessi I dimoderatori Nijib Burhani dan sessi II oleh Musdah Mulia. Pada sessi I Abdul Basith hanya bisa mengikuti bagian ceramah dan bagian tanya-jawab digantikan temannya dari Ahmadiyah. Gedung seminar dipadati para pengunjung, termasuk rombongan dari Ahmadiyah. Suasana diskusi pada umumnya satu arah, dimana memberikan kritik terhadap MUI, pada sessi I. Sementara sessi II lebih dingin dan reflektif. Tetapi Ma'ruf Amin rupa-rupanya sudah terbiasa dengan suasana seperti ini, sehingga bagi dia seminar ini adalah salah satu media untuk memberikan penjelasan kepada publik. Ma'ruf Amin (MUI) - MUI berdiri di atas dua hal pokok: Kompetensi dan Representasi. Menurutnya MUI adalah tempat berkumpulnya para ulama yang memiliki kompetensi tinggi untuk mengeluarkan fatwa. Mereka adalah representasi dari semua organisasi keislaman di Indonesia, tidak termasuk Ahmadiyah, karena Ahmadiyah tidak diakui sebagai Islam. MUI beranggotakan 30 ulama di komisi fatwa dan secara keseluruhan beranggotakan 400 ulama. Konsep kompetensi & representasi inilah yang banyak dikritik Masdar Mas'udi dan Amin Abdullah. - Tentang Ahmadiyah, MUI memandang Ahmadiyah itu bukan agama, tapi penyimpangan terhadap agama. Tugas MUI adalah meluruskannya kembali ke jalan yang benar. Sehingga MUI tidak mau dikatakan "melanggar kebebasan beragama". Sebab Ahmadiyah itu bukan agama (baru yang berdiri sendiri, dia adalah bagian dari Islam yang menyimpang). Kalau ada yang mengatakan MUI melanggar kebebasan beragama, berarti mereka sedang mempropagandakan "kebebasan menyimpang dari agama". - Mengenai liberalisme, MUI memandang banyak pihak memasuki liberalisme agama dimana menafsirkan ayat-ayat yang qat'i. MUI memandang bolehnya liberalisme ekonomi, dst. Tapi tidak boleh adanya liberalisme teologi. Mengenai pluralisme, MUI mengakui kemajemukan sosial, tapi melarang adanya pluralisme teologis. - MUI memandang terobosan keluar dari kebuntuan berbagai persoalan antara lain mencari titik temu antara "keagamaan" dan "kebangsaan". - Setiap tahunnya MUI diminta masyarakat dan negara mengeluarkan fatwa, permintaan tersebut hingga berjumlah ratusan. Banyak sekali permintaan dari departemen-departemen pemerintahan. Dalam Munas 2005 hanya 11 fatwa yang bisa dibahas. Abdul Basith (Ahmadiyah) - Abdul Basith tidak banyak memberikan penjelasan persoalan-persoalan krusial. Dia mengawali ceramahnya dengan pernyataan bahwa Ahmadiyah itu bukan aliran ataupun agama. Ahmadiyah adalah organisasi massa Islam yang beranggotakan ummat Islam menurut keyakinannya. Pada umumnya orang-orang di luar Ahmadiyah memberikan tafsir sendiri terhadap Ahmadiyah menurut pengertian si penafsir sendiri. Sehingga banyak terjadi salah paham. - Selanjutnya dia membacakan makalahnya yang ia beri judul "menjawab berbagai tuduhan theologis". Isinya kurang lebih sekitar konsep rukun iman dan rukun islam yang diyakini Ahmadiyah. Kalau kita baca, tidak ada perbedaan berarti dengan konsep kaum Sunni pada umumnya. Tapi Ahmadiyah rupa-rupanya ingin membantah secara tidak langsung tuduhan bahwa mereka haji tidak ke Makkah, tapi ke Qadyan. Dalam rukun Islam-nya Ahmadiyah menunjukkan bahwa haji mereka juga ke Makkah. - Dalam sessi tanya jawab, Ahmadiyah menjelaskan 3 masalah sensitif yang sering dituduhkan orang. Ahmadiyah memegangi kitab suci Al-Qur'an sebagaimana ummat Islam lainnya. Tadzkirah yang biasanya dituduhkan sebagai kitab suci mereka, adalah tulisan tentang ingatan-ingatan para sahabat mengenai pesan-pesan Mirza Qhulam Ahmad, ditulis baru 27 tahun setelah meninggalnya. Masalah kedua adalah konsep Jihad. Banyak orang mempersepsikan Ahmadiyah itu memiliki misi jihad atau perang. Padahal Ahmadiyah menganggap jihad yang berarti perang adalah jihad kecil, sementara jihad besar adalah mengekang hawa nafsu. Makanya waktu di parung mereka di serang, padahal di dalam majlis itu ada ribuan (penulis lupa persisnya) orang, mereka tidak mau balik menyerang. Karena mengekang untuk menyerang itu adalah jihad besar. Diantara jihad besar yang lain adalah menerjemahkan al-Qur'an ke berbagai bahasa, sudah ke ratusan bahasa non-Arab. Sehingga tokoh-tokoh seperti Agus Salim sampai Nurcholis Madjid kalau membaca Qur'an terjemahan juga membaca versi Ahmadiyah. Masdar Farid Mas'udi (PBNU) - Masdar menganalisis bahwa MUI itu semula didirikan atas sponsor negara sebagai kontrol perkembangan masalah sosial-keagamaan di Indonesia. Jadi posisinya setara dengan asosiasi-asosiasi yang lain, seperti asosiasi petani, asosiasi nelayan, dll. Sekarang terjadi lompatan, dimana MUI menjadi produsen fatwa. Padahal semula tidak untuk itu didirikan. - Masdar mengambil satu contoh lain fatwa MUI yang ia sesalkan, kasus pengharaman bunga bank konvensional. Menurutnya, mengapa untuk sebuah agenda "legitimasi" terhadap halalnya bank syariah, harus melalui "delegitimasi" bank konvensional. Padahal bukankah pada kenyataannya bank syariah tidak bisa hidup dan disupport oleh bank konvensional. Dalam pengalaman ini MUI sering terjebak karena ketidakkritisannya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. - Problem mendasar dalam MUI ada 2 hal: (1) MUI sering melampaui yurisdiksi hukum Islam sendiri, dimana seharunya berada di wilayah af'alul mukallafin (action), tapi juga jauh melangkah ke dalam afkarul mukallafin (ratio). Dan (2) MUI jarang mengadakan tashawwur (penelaahan mendalam) tentang kasus-kasus yang diangkatnya menjadi fatwa. Masdar lebih lanjut menyinggung bahwa MUI telah kehilangan sense keulamakannya. Misalnya dengan tegas MUI mengeluarkan fatwa tanpa menyisakan keragu-raguan sedikitpun. Hal ini tidak terjadi pada ulama-ulama yang 'alim. - Karena tidak adanya tashawwur di atas, MUI sering salah mengalamatkan fatwanya. Dalam kasus fatwa liberalisme, MUI tidak paham apa sebenarnya inti dari liberalisme di bidang agama. Menurut Masdar intinya ada pada dua hal (a) bagaimana tafsir terhadap kitab suci tidak dimonopoli oleh sekelompok orang/ ulama; dan (b) liberalisme selalu mempertanyakan otoritas kegamaan. Sementara dalam kasus pluralisme, MUI terjebak pada pendapat pluralisme bahwa "semua agama itu sama". Padahal pendapat itu tidak mewakili berkembangnya ide pluralisme secara umum dan hanya diikuti oleh sedikit orang. Lalu dengan mengalamatkan pada ide itu, MUI mensesatkan pluralisme, sebuah generalisasi yang tanpa tashawwur. - Kalau tindakan-tindakan seperti yang dilakukan MUI ini diteruskan, akan banyak memakan "korban". Masdar merefleksikan betapa di masa lalu sendiri para ulama Sunni juga banyak yang menjadi korban fatwa-fatwa kaum Mu'tazilah. Apakah kaum Sunni di Indonesia ingin mengulangi peristiwa seperti itu. Amin Abdullah (UIN Suka) - Amin Abdullah memulai dengan kajian fatwa-fatwa MUI, membedakan responnya sekarang dengan pada tahun 1980-an. Mengapa dulu tidak sehebat ini, tapi sekarang responnya bisa kuat sekali. Amin mensinyalir ini tidak terlepas dari kuatnya sistem global yang ikut mewarnai. - Amin menklasifikasi 3 periode sejarah MUI. (a) 5 tahun awal berdirinya MUI dimana banyak penentangan, dan negara begitu kuat meyakinkah betapa Indonesia membutuhkan MUI, dan akhirnya banyak diterima. (b) setelah itu ternyata negara "memakai" MUI untuk kempanye kepentingan negara dalam pembangunan, (3) setelah orde baru lengser, MUI kembali ke publik dan banyak merespons perkembangan di tingkat ummat, seperti fatwa belakangan ini. - Sehingga bagi Amin Abdullah, seharusnya para ulama di MUI membekali diri dengan pengetahuan yang cukup, bukan saja pada 'ulum ad-din, tapi juga ilmu-ilmu sosial, humaniora, antropologi, sosiologi, dst. Karena ketika terjadi kekerasan setelah fatwa MUI, rupa-rupanya MUI menolak untuk dijadikan pemicu kekerasan dengan pernyataan fatwa asy-syaiun wa kekerasan asy-syaiu al-akhar. Pernyataan ini didasari ketidaktahuan ulama tentang relasi sosiologis antara fatwa dan masyarakat. Lebih lanjut Amin menjelaskan jaring laba-laba anatomi studi Islam sebagaimana (mungkin) telah banyak kawan-kawan baca atau ikuti diskusnya. Saya tidak perlu melanjutkan lebih detail. Sessi II oleh Bahtiar Effendi dan Sobary lebih bersifat reflektif. Bachtiar mengajak refleksi "apakah Demokrasi itu hanya mentolelir sikap-sikap demokratis saja, atau juga yang ademokratis?" Dia juga menyarankan hendaknya Ahmadiyah tidak membuka diri saja ketika keadaan "mencemaskan", tapi juga dalam keadaan "damai". Sebagaimana pengalaman dialog terbuka antara NU-Muhammadiyah selama ini. Sobary secara substantif mengajak refleksi tentang ukuran "kemanusiaan" dalam setiap tindakan religi, apakah fatwa dan lain sebagainya itu menyakiti orang lain atau tidak?" Demikian notulensi ini saya tulis, moga bisa membantu saya sendiri mengingat pokok-pokok pikiran dalam seminar itu. Juga siapa tahu bermanfaat bagi kawan-kawan lain, baik yang sedang studi maupun mengelola sebuah gerakan. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital. http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

