** Mailing List Nasional Indonesia http://www.ppi-india.org ** 
** Situs milis nasional: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ** 
** Info Beasiswa Indonesia http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=191340

Jumat, 30 Sept 2005,


Sisi Gelap Wakil Rakyat


Sisi "gelap" para wakil rakyat di Senayan, sepertinya, memang begitu banyak. 
Kabar percaloan dana anggaran pascabencana belum berakhir, muncul lagi kabar 
hitam lainnya. Sejumlah anggota Komisi V dikabarkan minta uang pelicin kepada 
pengelola jalan tol Rp 2 miliar.

Disebutkan, dana sebesar itu akan dibagikan kepada 40 anggota Komisi V DPR. 
Dana tersebut dikumpulkan dari seluruh operator jalan tol di Indonesia. Yang 
jadi mediator adalah asosiasi pengelola jalan tol.

Seperti biasanya, ketika kabar itu mencuat, para anggota dewan yang terhormat 
ramai-ramai membantah. Publik pun tidak mudah membuktikannya. Apalagi, 
pihak-pihak yang seharusnya mengusut masalah itu sering kurang renponsif dan 
kurang agresif.

Inilah fenomena yang sering disaksikan rakyat terkait dengan sisi "gelap" para 
wakil rakyat di negeri ini. Namun, semudah itukah rakyat bisa dikelabuhi? 
Rasanya tidak. Sebab, kendati sulit dibuktikan, aroma adanya sisi "gelap" itu 
begitu menyengat. (Maaf) Seperti kentut, kendati wujudnya tidak tampak, namun 
karena bau yang ditimbulkan begitu menyengat, semua orang jadi menyakini bahwa 
kentut itu memang ada. 

Oleh karena itu, kendati sisi "gelap" para wakil rakyat itu terus dibantah, 
tingkat ketidakpercayaan rakyat kepada anggota dewan (baik pusat atau daerah) 
terus menurun. Ini bisa dilihat dari hasil polling atau tingkat 
ketidakikutsertaan rakyat pada pemilihan umum.

Kondisi ini jelas tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Karena itu, semua 
elemen bangsa ini -sesuai kapasitas masing-masing- harus ikut andil untuk 
memperbaikinya. Harus ada mekanisme yang memungkinkan agar kondisi yang begitu 
buruk itu secara perlahan menjadi lebih baik.

Salah satu cara paling strategis untuk menekan sisi "gelap" itu tentu dengan 
adanya regulasi. Misalnya, ketika seorang anggota dewan terindikasi berbuat 
tercela, dia harus di-recall dari Senayan. Artinya, pihak-pihak yang memiliki 
wewenang me-recall bisa melakukan wewenangnya tanpa harus terlebih dahulu 
menunggu adanya bukti.

Cara berikutnya adalah mengubah sistem pemilihan anggota legislatif. Jika pada 
pemilu lalu anggota dewan lebih banyak ditentutan oleh nomor urut, untuk pemilu 
mendatang harus diupayakan faktor penentunya jumlah suara yang memilih. Tidak 
perlu ada istilah angka pembagi seperti yang terjadi pada Pemilu 2004 lalu.

Dengan sistem itu, seorang wakil rakyat akan merasa tertuntut untuk menjaga 
reputasinya. Sebab, begitu namanya masuk daftar "hitam" -kendati akhirnya jadi 
samar-samar-, tidak mustahil orang tersebut akan mendapat sanksi dari rakyat. 
Yakni, tidak dipilih lagi. Dengan demikian, kontrol dari rakyat akan berjalan 
efektif. 

Berpijak dari sana, UU Pemilu yang ada saat ini mutlak perlu diubah. Semua 
elemen bangsa harus berusaha mendorong agar perubahan itu terjadi. Para elite 
partai, khususnya yang masih punya kepedulian terhadap masa depan bangsa ini, 
harus menjadi pelopor terhadap adanya perubahan tersebut.(*)




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.org **
** Beasiswa Indonesia, http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Kirim email ke