Mang Ucup,
Agama Kristen itu memang tidak mengenal hukum agama: wajib, sunah, 
jaiz, mubah, makruh. Teman Kristen saya mengatakan bahwa dalam 
Kristen dosa tidak ada yg kecil tidak ada yang besar, sama saja. 
Dosa seorang maling ayam dengan KTT (Koruptor Tingkat Tinggi). Jadi 
karena tidak kenal hukum2 tsb, umat Kristen tidak kena hukum wajib 
puasa.

Hukum secara jelas dan tegas memang baru diajarkan kpd manusia 
setelah Islam datang.

Seseorang akan kena kewajiban melaksanakan peraturan (hukum) bila ia 
telah sepakat or menyetujui suatu kontrak (sosial).

Salah satu sarana untuk memperbaiki moral adalah dengan penegakan 
hukum. Itu ajaran yang universal.

Belajar adalah suatu paksaan. Puasa juga suatu pembelajaran. Paksaan 
yang menyenangkan.


--- In ppiindia@yahoogroups.com, "mangucup88" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Namun permasalahannya adalah, jika puasa itu adalah ibadah apakah 
> puasa perlu dilegalkan atau diwajibkan dalam hukum agama? Jika 
> demikian kenyataannya, berarti relasi manusia dengan Allah adalah 
> sesuatu yang dapat (bahkan harus) dipaksakan.
> 
> Maranatha
> Mang Ucup – The Drunken Priest
> Email: [EMAIL PROTECTED]
> Homepage: www.mangucup.net




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help tsunami villages rebuild at GlobalGiving. The real work starts now.
http://us.click.yahoo.com/T8WM1C/KbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kirim email ke