JAWA POS

Minggu, 09 Okt 2005,

Masih Kalah Kaya 
PPATK Periksa Rekening Hakim Agung


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini memelototi 
rekening para hakim agung MA (Mahkamah Agung). Termasuk di dalamnya rekening 
para panitera MA yang sering bersentuhan dengan perkara. Ini menyusul 
terbongkarnya rencana penyuapan pengacara Probosutedjo kepada Ketua MA Bagir 
Manan sebesar Rp 5 miliar. 

Seluruh rekening pejabat MA akan diperiksa PPATK. Sebab, semua orang di 
lingkungan MA dinilai rentan godaan. Bila ditemukan ketidakberesan, PPATK akan 
melaporkan ke aparat penegak hukum. 

Menurut Kepala PPATK Yunus Husein, keberhasilan KPK membongkar praktik jual 
beli perkara kasasi di MA semakin menyemangati PPATK untuk memantau 
ketidakberesan di tubuh lembaga tertinggi di peradilan tersebut. "Ini 
menguatkan alasan kami untuk memulai (pemeriksaan rekening). Baik atas dasar 
permintaan KPK maupun tidak," kata Yunus.

Berapa harta kekayaaan para hakim agung itu? Dari LHKPN (Laporan Harta Kekayaan 
Pejabat Negara) di KPK, tak sedikit hakim agung yang memiliki harta lebih dari 
Rp 1 miliar. Mereka, antara lain, hakim agung Muchsin yang memiliki harta Rp 
3,196 miliar, Mariana Sutadi Rp 2,884 miliar dan USD 158 ribu (sekitar Rp 1,58 
miliar), Andy Syamsu Alam Rp 1,555 miliar, Chairani A. Wani Rp 1,486 miliar, 
Abdul Kadir Mappong Rp 1 miliar, Arbijoto Rp 1,116 miliar dan USD 8,2 ribu 
(sekitar Rp 80 juta), serta Iskandar Kamil Rp 1,583 miliar.

Mereka rata-rata juga memiliki tanah dan rumah lebih dari satu. Begitu juga 
mobilnya. Kebanyakan mempunyai dua mobil, bahkan ada yang tiga. Ada juga barang 
mewah lainnya, seperti jam tangan Rolex dan berlian. 

Bagaimana Ketua MA Bagir Manan? Menurut daftar kekayaan yang diserahkan ke KPK, 
harta Bagir Manan sekitar Rp 678 juta. Harta tersebut, di antaranya, meliputi 
tiga bidang tanah di Bandung dan Sumedang, serta masing-masing satu mobil 
Toyota Hardtop, Mitsubishi Lancer, Toyota Corolla, dan Opel Blazer Montera. 

Hakim agung yang paling miskin adalah Artidjo Alkotsar. Dia hanya memiliki 
harta Rp 118 juta. Dalam laporannya, dia tidak memiliki mobil. Dia hanya punya 
sebuah sepeda motor Honda Astrea seharga Rp 4 juta. Dua bidang tanah miliknya 
berada di desa di Sleman dan Jogjakarta. Harganya murah, sekitar Rp 36,9 juta. 
Harta lain berupa uang tabungan.

Dipastikan para hakim agung itu lebih kaya sekarang. Sebab, LHKPN itu rata 
dibuat empat tahun lalu. Yakni, antara Maret-April 2001. Belum ada updating 
(perbaruan) sampai sekarang. (yog/lin)





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kirim email ke