** Mailing List Nasional Indonesia http://www.ppi-india.org ** 
** Situs milis nasional: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ** 
** Info Beasiswa Indonesia http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
http://www.suarapembaruan.com/News/2005/10/15/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Perkeretaapian Indonesia Makin Terpuruk
MASYARAKAT tampaknya masih harus lebih bersabar untuk dapat melihat kondisi 
perkeretaapian di Indonesia menjadi lebih baik. Walaupun demikian, 
perkeretaapian yang sebelumnya merupakan kegiatan yang secara tradisional 
selalu diselenggarakan negara, telah diisyaratkan swasta akan diberi kesempatan 
untuk mengelolanya secara bertahap. Tetapi untuk dapat direalisasikan masih 
perlu waktu. 

Hampir pasti swasta dimungkinkan ikut mengelola kereta api (KA). Hal itu 
tercermin dari penyiapan revisi UU No 13/1992 tentang Perkeretaapian, yang saat 
ini sudah selesai pembahasan antardepartemen, dan hanya tinggal menunggu amanat 
presiden. Selanjutnya diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama pemerintah. 

Ada satu harapan besar terhadap pelaksanaan revisi tersebut. Harapan agar 
dengan revisi ini terwujud satu kerangka yang komprehensif dalam pengelolaan 
KA, khususnya dari segi aturan, sehingga implementasinya dapat lebih baik. Pada 
ujungnya, masyarakat dapat menikmati pelayanan KA yang lebih manusiawi. 
Keinginan tersebut cukup beralasan karena selama ini kondisi KA masih 
memprihatinkan. 

Tentu untuk dapat memperbaiki KA dibutuhkan ketegasan dan kepatuhan terhadap 
aturan. Dibutuhkan sikap yang konsisten dari pejabat yang menangani masalah 
perkeretaapian, khususnya pimpinan di Departemen Perhubungan (Dephub). Hal yang 
tidak kalah pentingnya adalah keharusan untuk sedapat mungkin dihindari peluang 
terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan KA. 

Namun, dua hal tersebut tampaknya masih agak jauh. Seperti diungkapkan Direktur 
Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Jeffrie Geovanie, berkaitan dengan 
pengangkatan Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub), 
Soemino Eko Saputro menjadi Komisaris Utama (Komut) PT KA, merupakan satu 
kesalahan. Bagaimana bisa, antara regulator dan operator KA dicampuradukkan. 

Jeffrie justru mempertanyakan apakah para menteri terkait, khususnya Menteri 
Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa tidak memahami logika dan kepantasan. Langkah 
ini merupakan kemunduran besar pemerintah. Di era reformasi yang seharusnya 
menuju ke pola dan langkah baru yang lebih sehat dan transparan, tetapi justru 
di sektor KA kembali ke pola lama. 

''Ini merupakan satu blunder. Apalagi sekarang sedang direvisi UU tentang 
Perkeretaapian yang di dalamnya dimungkinkan sektor swasta masuk di usaha 
kereta. Kalau Pak Soemino yang menjadi Dirjen Perkeretaapian menjadi Komut PT 
KA, dapat dipastikan, tidak akan ada swasta yang mau masuk,'' katanya. 

Dapat dipastikan, akan terjadi persaingan tidak sehat. Bagaimana bisa swasta 
harus bersaing dengan PT KA, yang Komutnya bertindak sebagai regulator. Sangat 
dimungkinkan, aturan yang dibuat Dirjen Perkeretaapian sedikit banyak akan 
menguntungkan PT KA. 

Senada dengan Jeffrie, Direktur Eksekutif Indonesian Railway Watch (IRW), 
Taufik Hidayat mengingatkan, kalau orang yang bertugas sebagai regulator di KA 
menjabat Komut di PT KA, sungguh meluluhlantakkan framework institusional yang 
seharusnya dibangun dan ditegakkan pemerintah. 

Inkonsistensi 

Taufik mempertanyakan inkonsistensi yang dilakukan Menhub. Bagaimana bisa 
Menhub mengizinkan Dirjen Perkeretaapian menjadi Komut PT KA. Padahal Menhub 
sebelumnya selalu mengatakan tidak akan mengizinkan pejabat Dephub merangkap 
sebagai komisaris di BUMN. 

''Bahkan sangat sering Menhub mengkritik Direktur Jenderal Perhubungan Darat, 
Departemen Perhubungan yang ketika itu merangkap sebagai Komut PT KA. Timbul 
tanda tanya di benak saya, apa hidden agenda Menhub,'' katanya. 

Selama 2005, tambahnya, Dephub tidak berhasil melaksanakan perannya. Tidak 
berhasil menurunkan tingkat kecelakaan KA yang berkategori sangat fatal, yaitu 
tabrakan antara KA dan KA. 

Data menunjukkan, tabrakan antara KA dan KA sepanjang 2004 mencapai tujuh kali. 
Sementara pada 2005 (hingga Agustus) menjadi sembilan kali. Ini menunjukkan, 
kualitas pelayanan publik dalam bentuk keselamatan penumpang KA tidak bertambah 
baik. 

Tidak lahir program-program dan konsep menyeluruh dalam rangka penyelamatan 
perkeretaapian dari kondisi keterpurukan, termasuk program peningkatan 
keselamatan operasional KA. Tidak lahir kebijakan yang melindungi kepentingan 
publik atas pelayanan yang diberikan oleh operator kepada pengguna jasa KA. 
Kalaupun lahir kebijakan, sifatnya hanya reaktif terhadap situasi yang telah 
terjadi dan tidak dilakukan evaluasi terhadap efektivitasnya. 

Misalnya, Taufik memberi contoh, kebijakan tentang pembuatan pintu perlintasan 
KA yang melibatkan pemerintah daerah setempat, hingga saat ini tidak jelas 
realisasinya. Bahkan tim yang dibentuk untuk membenahi perlintasan KA yang 
melibatkan unsur-unsur Departemen Dalam Negeri, Departemen Pekerjaan Umum, 
Kepolisian, industri, LSM, dan lembaga pengkajian, tidak jelas kelanjutannya. 

''Tidak ada perubahan yang bersifat mendasar dan signifikan dalam pengelolaan 
di lingkungan organisasi perkeretaapian Dephub. Penanganan permasalahan 
perkeretaapian masih business as usual, padahal kondisi perkeretaapian yang 
sudah sangat merosot menuntut perhatian utama dan segera,'' katanya. 

Salah satu misi perkeretaapian Indonesia adalah menjadi tulang punggung 
angkutan barang dan pelopor terciptanya angkutan terpadu. Pencapaian misi 
tersebut, khususnya langkah-langkah menuju angkutan KA sebagai tulang punggung 
angkutan barang, masih jauh dan belum tersentuh sama sekali. Hingga saat ini, 
pangsa pasar angkutan KA barang hanya 0,63 persen dari seluruh pangsa angkutan 
barang di Indonesia. 

Melihat data itu, rasanya untuk memiliki KA yang menjadi tulang punggung 
angkutan barang masih menjadi mimpi. Apalagi itu masih ditambah dengan 
framework institusional yang luluh lantak akibat campur aduknya antara operator 
dan regulator. Tampaknya KA kita kondisinya makin terpuruk saja. 

Semoga UU tentang Perkeretaapian yang sedang direvisi nanti dapat membawa 
secercah harapan bagi bangkitnya KA menjadi tulang punggung angkutan barang di 
Tanah Air. 


Pembaruan/Marcellus Widiarto 


Last modified: 15/10/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.org **
** Beasiswa Indonesia, http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Kirim email ke