http://www.indomedia.com/bpost/102005/18/nusantara/nusa3.htm
Pengacara Tenar Solo Ditangkap Solo, BPost Heru Subandono Notonegoro, seorang pengacara di Solo, Senin (17/10) sore ditangkap jajaran Polwil Surakarta. Dia diduga menggunakan gelar doktor palsu yang didapat dari sebuah lembaga di Jakarta. Menurut Kapolwil kemungkinan besar Heru akan ditahan dan terancam lima tahun penjara. Heru adalah mantan ketua Komisi E DPRD Kota Solo periode 1999 - 2004. Mantan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Solo tersebut terpilih kembali sebagai anggota DPRD Solo periode 2004 - 2009, namun belum genap setahun menjabat dia memilih mundur karena aturan melarang seorang pengacara juga merangkap menjadi anggota DPRD. Sebelumnya, sejak pukul 09:30 hingga pukul 14:30 WIB, Heru diperiksa oleh tim penyidik dari Polwil yang dipimpin AKP Prayitno. Selama pemeriksaan dengan 51 pertanyaan itu, Heru didamping 14 orang pengacara yang tergabung sebagai tim kuasa hukumnya yang diketuai oleh Tri Prasetyo. Pihak pengacara mengatakan sejak awal kliennya menyadari gelar yang didapat itu sebagai gelar kehormatan atau honoris causa (HC). Namun memang kliennya tidak pernah menulis kata HC di sela-sela penulisan gelar DR karena, menurut Tri Prasetyo, penulisan DR menggunakan huruf kapital seluruhnya sudah menunjukkan sebagai HC. "Klien saya mengakui bahwa dia hanya menerima gelar doktor HC dari Northen California Global University yang diberikan melalui IMGI di Jakarta. Dia juga memang tidak menulis HC setelah menulis singkatan doktornya. Klien kami juga tidak pernah mengaku sebagai seorang lulusan pendidikan tingkat strata tiga," kata Tri. Penjelasan tersebut bertentangan dengan paparan yang diberikan oleh Ketua KPUD Solo, Eko Sulistyo, yang telah dimintai keterangan penyidik pekan lalu. Dalam kesaksiannya Eko memaparkan saat mendaftar sebagai caleg, Heru menuliskan pendidikan terakhir S-3, namun dia hanya mampu menunjukkan ijazah S-2 dari IMBLAM, Jakarta. Setelah menjalani pemeriksaan, Heru langsung dicek kesehatannya. Setelah dinyatakan sehat, Heru langsung diamankan oleh pihak penyidik dengan alasan masih akan dimintai keterangan lagi. Sedangkan waktu penangkapan maksimal adalah 1x24 jamjam.dtc [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today! http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

