http://www.indomedia.com/bpost/102005/18/nusantara/nusa1.htm
Amrozi Cs' Dibunuh Dan Dibakar Warga Denpasar, BPost Tak sabar menanti eksekusi terpidana mati kasus bom Bali I. Pengadilan rakyat pun digelar di Bali. Amrozi cs lalu dibunuh dan dibakar oleh warga Bali. Sekitar 50 pengunjuk rasa berpakaian adat Bali mendesak agar Amrozi dan kawan-kawan segera dieksekusi. "Kami meminta DPRD, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Tinggi Denpasar segera meminta salinan tertulis dari Amrozi dan Imam Samudera apakah mereka mengajukan grasi atau tidak," kata koordinator aksi I Gusti Putu Artha di Gedung DPRD Bali, Jalan Dr Kusumaatmaja, Denpasar, Senin (17/10). Dalam aksinya, massa dari Gerakan Antiteroris (GAT) ini menggelar happening art yang menceritakan proses eksekusi Amrozi cs. Seorang demonstran bak hakim memvonis mati Amrozi dan kawan-kawan. Sebelum melakukan eksekusi, massa melakukan sembahyang. Bleganjur, alat musik Bali, ditabuh mengiringi proses eksekusi. Eksekusi pun berlangsung, seorang pengunjuk rasa terlihat menusukkan sebilah keris ke boneka yang terbuat dari jerami bergambar Amrozi. Amrozi pun jatuh tersungkur. Jasadnya lalu diseret dan dibakar. "Horeee...horeee...bunuh Amrozi, eksekusi Amrozi," teriak massa sambil mengacung-acungkan tangannya. Lazimnya aksi, massa membawa spanduk, antara lain bertuliskan "Demi Tuhan dan umat manusia, Amrozi dan kawan-kawan segera dieksekusi", serta poster bertuliskan "Mr President, we need justice" dan "Eksekusi Amrozi sekarang juga". Aksi dihadiri Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Ketut Adi Putra dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar I Nengah Suriada. Kedua pejabat ini pun menyampaikan komitmennya dalam penegakan keadilan bagi korban bom Bali. Dikunjungi Pejabat Belum seminggu Amrozi cs menghuni LP Nusakambangan, mereka bakal kedatangan tamu istimewa. Anggota DPRD Bali, pejabat Kejaksaan Negeri Denpasar, dan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan meminta jawaban apakah para terpidana mati bom Bali I ini mengajukan grasi atau tidak. "Kami sepakat Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar dan DPRD Bali akan datang sendiri ke Cilacap dan LP Nusakambangan," kata Ketua PN Denpasar I Nengah Suriada di DPRD Bali, Jalan Dr Kusumaatmaja, Denpasar, Senin (17/10). Menurut Suriada, kedatangan mereka untuk menanyakan dan memberitahukan apakah terpidana mati tersebut mengajukan grasi atau tidak. Tak hanya ke PN Cilacap dan LP Nusakambangan, rombongan juga akan mengunjungi keluarga terpidana mati untuk memberitahukan haknya guna mengajukan grasi. "Hari ini pun kalau kami diminta berangkat ke sana kami siap," kata Suriada. Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Ketut Adi Putra. "Kalau bisa dalam minggu-minggu ini kami akan berangkat ke Pengadilan Negeri Cilacap dan LP Nusakambangan," kata Adi Putra. Seperti diketahui, Amrozi, Imam Samudera dan Muklas alias Ali Gufron, pada 11 Oktober lalu dipindahkan dari LP Kerobokan ke LP Batu Nusakambangan. Pemindahan dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan menyusul memanasnya Bali yang meminta Amrozi cs segera dieksekusi.dtc [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today! http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

