http://www.indomedia.com/bpost/102005/18/nusantara/nusa1.htm


Amrozi Cs' Dibunuh Dan Dibakar Warga


Denpasar, BPost
Tak sabar menanti eksekusi terpidana mati kasus bom Bali I. Pengadilan rakyat 
pun digelar di Bali. Amrozi cs lalu dibunuh dan dibakar oleh warga Bali.

Sekitar 50 pengunjuk rasa berpakaian adat Bali mendesak agar Amrozi dan 
kawan-kawan segera dieksekusi.

"Kami meminta DPRD, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Tinggi Denpasar segera 
meminta salinan tertulis dari Amrozi dan Imam Samudera apakah mereka mengajukan 
grasi atau tidak," kata koordinator aksi I Gusti Putu Artha di Gedung DPRD 
Bali, Jalan Dr Kusumaatmaja, Denpasar, Senin (17/10).

Dalam aksinya, massa dari Gerakan Antiteroris (GAT) ini menggelar happening art 
yang menceritakan proses eksekusi Amrozi cs. Seorang demonstran bak hakim 
memvonis mati Amrozi dan kawan-kawan.

Sebelum melakukan eksekusi, massa melakukan sembahyang. Bleganjur, alat musik 
Bali, ditabuh mengiringi proses eksekusi. Eksekusi pun berlangsung, seorang 
pengunjuk rasa terlihat menusukkan sebilah keris ke boneka yang terbuat dari 
jerami bergambar Amrozi. Amrozi pun jatuh tersungkur. Jasadnya lalu diseret dan 
dibakar.

"Horeee...horeee...bunuh Amrozi, eksekusi Amrozi," teriak massa sambil 
mengacung-acungkan tangannya.

Lazimnya aksi, massa membawa spanduk, antara lain bertuliskan "Demi Tuhan dan 
umat manusia, Amrozi dan kawan-kawan segera dieksekusi", serta poster 
bertuliskan "Mr President, we need justice" dan "Eksekusi Amrozi sekarang juga".

Aksi dihadiri Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Ketut Adi Putra dan Ketua 
Pengadilan Tinggi Denpasar I Nengah Suriada. Kedua pejabat ini pun menyampaikan 
komitmennya dalam penegakan keadilan bagi korban bom Bali. 

Dikunjungi Pejabat

Belum seminggu Amrozi cs menghuni LP Nusakambangan, mereka bakal kedatangan 
tamu istimewa. Anggota DPRD Bali, pejabat Kejaksaan Negeri Denpasar, dan 
pejabat Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan meminta jawaban apakah para 
terpidana mati bom Bali I ini mengajukan grasi atau tidak.

"Kami sepakat Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar dan DPRD 
Bali akan datang sendiri ke Cilacap dan LP Nusakambangan," kata Ketua PN 
Denpasar I Nengah Suriada di DPRD Bali, Jalan Dr Kusumaatmaja, Denpasar, Senin 
(17/10).

Menurut Suriada, kedatangan mereka untuk menanyakan dan memberitahukan apakah 
terpidana mati tersebut mengajukan grasi atau tidak.

Tak hanya ke PN Cilacap dan LP Nusakambangan, rombongan juga akan mengunjungi 
keluarga terpidana mati untuk memberitahukan haknya guna mengajukan grasi. 
"Hari ini pun kalau kami diminta berangkat ke sana kami siap," kata Suriada.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Ketut Adi Putra. "Kalau 
bisa dalam minggu-minggu ini kami akan berangkat ke Pengadilan Negeri Cilacap 
dan LP Nusakambangan," kata Adi Putra.

Seperti diketahui, Amrozi, Imam Samudera dan Muklas alias Ali Gufron, pada 11 
Oktober lalu dipindahkan dari LP Kerobokan ke LP Batu Nusakambangan. Pemindahan 
dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan menyusul memanasnya 
Bali yang meminta Amrozi cs segera dieksekusi.dtc


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kirim email ke