http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/10/22/o1.htm


Negara yang berdaulat tentu akan menghormati hak-hak warganya secara utuh 
sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Eksistensi negara merupakan wujud 
keberdayaan rakyat dalam membangun kekuasaannya melalui wakil-wakil dan 
pejabat-pejabat elitenya dalam tampuk kekuasaan negara. Dari sini, menjadi 
sangat jelas mengapa hak asasi manusia haruslah merupakan hal dasar yang harus 
dipenuhi dan dijunjung tinggi oleh negara. Masalah negara bukan hanya HAM, 
tetapi negara juga tidak akan bisa menyelesaikan masalah-masalah lainnya tanpa 
melibatkan kedaulatan HAM sebagai medium yang mempunyai sangkut-paut erat 
dengan masalah-masalah negara lain. 

-------------------------------------

Lika-liku Perjuangan Menegakkan HAM
Oleh Abdullah Yazid

PERJUANGAN menegakkan hak asasi manusia (HAM) merupakan salah satu tolok ukur 
penting suatu negara dan pemerintahan yang betul-betul peduli dan menghormati 
hak-hak warganya. Perjuangan itu memang berat. Untuk menjunjung tinggi harkat 
dan martabat manusia sebagai instrumen penting terciptanya keadilan dalam 
berbangsa dibutuhkan pengorbanan dan kekuatan luar biasa, sehingga kedaulatan 
HAM tidak lagi bisa dipermainkan. 

-------------------------------------

Fenomena pelanggaran HAM telah banyak kita saksikan di berbagai belahan dunia 
dan penjuru tanah air. Kasus Marsinah dan Udin beberapa tahun yang lampau 
adalah salah satu ikon fenomenal pelanggaran HAM senyatanya di negeri ini. 
Belum lagi kita jumpai masih banyaknya kasus pemerkosaan perempuan, bentrokan 
aparat dengan warga, serta kasus yang paling menyita perhatian banyak kalangan 
dan memakan waktu cukup lama dalam pengusutannya, yaitu penyelidikan atas 
dugaan diracunnya Munir yang salah seorang pejuang HAM nasional yang diakui 
dunia. Munir sebagai ikon pejuang HAM boleh jadi dibenci para ''perusuh'' HAM, 
tetapi justru dari situlah Munir-Munir baru akan bermunculan mengawal penegakan 
HAM di Indonesia. 

Perlindungan dan pemenuhan HAM adalah perjuangan setiap hari, bukan sekadar 
ketika ada kasus-kasus besar yang melibatkan oknum tertentu. Sebab, penegakan 
HAM mau tidak mau pasti menyangkut semua aspek kehidupan. Penting dipahami 
bahwa HAM tak hanya hak-hak sipil dan politik, tetapi juga hak-hak ekonomi, 
sosial, dan budaya. 



Pengingkaran HAM



Pelanggaran (violation) atau pengingkaran (denial) HAM terjadi tiap hari. 
Banyak orang yang ditangkap serta ditahan dan mengalami penyiksaan (torture) di 
tahanan. Juga pembunuhan di luar proses hukum (extrajudical killing). Persoalan 
yang terus mewarnai adalah gagalnya negara menghentikan atau mengurangi banyak 
kasus pembebasan dari proses hukum (impunity). 

Dalam hak-hak ekonomi, ada puluhan juta orang tanpa pekerjaan, jutaan anak 
putus sekolah, ratusan ribu warga mengalami rawan pangan dan kehilangan rumah, 
serta kaum perempuan terus mengalami diskriminasi dan kekerasan. Bukankah 
situasi ini membangkitan kebutuhan orang yang diingkari hak-haknya untuk 
berjuang bagi pemenuhan hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak atas 
pangan dan perumahan, serta hak-hak perempuan untuk bebas dari disriminasi dan 
kekerasan?

Berpegang teguh pada hukum HAM internasional (international human rights law), 
para pemegang kekuasaan negara bukan saja harus melaksanakan kewajibannya, 
tetapi juga bertanggung jawab atas pelanggaran atau pengingkaran HAM. Dalam 
hubungan ini, tiap orang akan saling berhadapan (face to face) dengan kekuasaan 
negara.

Masalah pokok yang dihadapi bangsa ini adalah belum terwujudnya komunitas HAM 
dan demokrasi yang kuat. Bukankah selama ini kita terperangkap untuk 
mengandalkan strategi program yang berorientasi pada negara ketimbang 
berorientasi pada masyarakat?

Kelemahan pokok yang diderita adalah tak adanya keteguhan dan kegigihan dalam 
merangkul dan memberdayakan secara strategis atas para korban pelanggaran atau 
pengingkaran HAM. Korban dan keluarga mereka sering hanya diatasnamakan belaka. 
Amat langka mereka difasilitasi melalui pendidikan dan partisipasi demokratis 
agar berkembang suatu komunitas yang berdaya dan mampu mengatur diri. 

Negara yang berdaulat tentu akan menghormati hak-hak warganya secara utuh 
sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Eksistensi negara merupakan wujud 
keberdayaan rakyat dalam membangun kekuasaannya melalui wakil-wakil dan 
pejabat-pejabat elitenya dalam tampuk kekuasaan negara. Dari sini, menjadi 
sangat jelas mengapa hak asasi manusia haruslah merupakan hal dasar yang harus 
dipenuhi dan dijunjung tinggi oleh negara. Masalah negara bukan hanya HAM, 
tetapi negara juga tidak akan bisa menyelesaikan masalah-masalah lainnya tanpa 
melibatkan kedaulatan HAM sebagai medium yang mempunyai sangkut-paut erat 
dengan masalah-masalah negara lain.

Oleh karena itu, menjadi tantangan serius bagi mereka yang masih mempertahankan 
integritas politiknya pada perlindungan dan pemenuhan HAM dan demokrasi, di 
mana penekanannya adalah memastikan secara bertahap pembentukan civil society 
yang berkedaulatan penuh atas negaranya, tidak malah menggadaikannya akibat 
tergiur oportunisme dan pragmatisme politik sesaat. 

Kebutuhan memperjuangkan HAM memanglah sulit, tetapi biarlah kesulitan ini kita 
hadapi bersama dengan semangat baja meruntuhkan kesewenang-wenangan mereka yang 
''menginjak-nginjak'' HAM di muka bumi ini. Setidaknya, pejuang-pejuang HAM 
akan terus tumbuh seribu kali lebih dari sebelumnya demi memaknai kembali 
substansi hadirnya sebuah negara. 

Penulis, pemerhati sosial-pendidikan FKIP Unisma, staf penelitei Pusat Studi 
dan Pengembangan Kebudayaan (PUSPeK) Averroes Malang 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke