http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/10/22/o1.htm
Negara yang berdaulat tentu akan menghormati hak-hak warganya secara utuh sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Eksistensi negara merupakan wujud keberdayaan rakyat dalam membangun kekuasaannya melalui wakil-wakil dan pejabat-pejabat elitenya dalam tampuk kekuasaan negara. Dari sini, menjadi sangat jelas mengapa hak asasi manusia haruslah merupakan hal dasar yang harus dipenuhi dan dijunjung tinggi oleh negara. Masalah negara bukan hanya HAM, tetapi negara juga tidak akan bisa menyelesaikan masalah-masalah lainnya tanpa melibatkan kedaulatan HAM sebagai medium yang mempunyai sangkut-paut erat dengan masalah-masalah negara lain. ------------------------------------- Lika-liku Perjuangan Menegakkan HAM Oleh Abdullah Yazid PERJUANGAN menegakkan hak asasi manusia (HAM) merupakan salah satu tolok ukur penting suatu negara dan pemerintahan yang betul-betul peduli dan menghormati hak-hak warganya. Perjuangan itu memang berat. Untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai instrumen penting terciptanya keadilan dalam berbangsa dibutuhkan pengorbanan dan kekuatan luar biasa, sehingga kedaulatan HAM tidak lagi bisa dipermainkan. ------------------------------------- Fenomena pelanggaran HAM telah banyak kita saksikan di berbagai belahan dunia dan penjuru tanah air. Kasus Marsinah dan Udin beberapa tahun yang lampau adalah salah satu ikon fenomenal pelanggaran HAM senyatanya di negeri ini. Belum lagi kita jumpai masih banyaknya kasus pemerkosaan perempuan, bentrokan aparat dengan warga, serta kasus yang paling menyita perhatian banyak kalangan dan memakan waktu cukup lama dalam pengusutannya, yaitu penyelidikan atas dugaan diracunnya Munir yang salah seorang pejuang HAM nasional yang diakui dunia. Munir sebagai ikon pejuang HAM boleh jadi dibenci para ''perusuh'' HAM, tetapi justru dari situlah Munir-Munir baru akan bermunculan mengawal penegakan HAM di Indonesia. Perlindungan dan pemenuhan HAM adalah perjuangan setiap hari, bukan sekadar ketika ada kasus-kasus besar yang melibatkan oknum tertentu. Sebab, penegakan HAM mau tidak mau pasti menyangkut semua aspek kehidupan. Penting dipahami bahwa HAM tak hanya hak-hak sipil dan politik, tetapi juga hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Pengingkaran HAM Pelanggaran (violation) atau pengingkaran (denial) HAM terjadi tiap hari. Banyak orang yang ditangkap serta ditahan dan mengalami penyiksaan (torture) di tahanan. Juga pembunuhan di luar proses hukum (extrajudical killing). Persoalan yang terus mewarnai adalah gagalnya negara menghentikan atau mengurangi banyak kasus pembebasan dari proses hukum (impunity). Dalam hak-hak ekonomi, ada puluhan juta orang tanpa pekerjaan, jutaan anak putus sekolah, ratusan ribu warga mengalami rawan pangan dan kehilangan rumah, serta kaum perempuan terus mengalami diskriminasi dan kekerasan. Bukankah situasi ini membangkitan kebutuhan orang yang diingkari hak-haknya untuk berjuang bagi pemenuhan hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak atas pangan dan perumahan, serta hak-hak perempuan untuk bebas dari disriminasi dan kekerasan? Berpegang teguh pada hukum HAM internasional (international human rights law), para pemegang kekuasaan negara bukan saja harus melaksanakan kewajibannya, tetapi juga bertanggung jawab atas pelanggaran atau pengingkaran HAM. Dalam hubungan ini, tiap orang akan saling berhadapan (face to face) dengan kekuasaan negara. Masalah pokok yang dihadapi bangsa ini adalah belum terwujudnya komunitas HAM dan demokrasi yang kuat. Bukankah selama ini kita terperangkap untuk mengandalkan strategi program yang berorientasi pada negara ketimbang berorientasi pada masyarakat? Kelemahan pokok yang diderita adalah tak adanya keteguhan dan kegigihan dalam merangkul dan memberdayakan secara strategis atas para korban pelanggaran atau pengingkaran HAM. Korban dan keluarga mereka sering hanya diatasnamakan belaka. Amat langka mereka difasilitasi melalui pendidikan dan partisipasi demokratis agar berkembang suatu komunitas yang berdaya dan mampu mengatur diri. Negara yang berdaulat tentu akan menghormati hak-hak warganya secara utuh sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Eksistensi negara merupakan wujud keberdayaan rakyat dalam membangun kekuasaannya melalui wakil-wakil dan pejabat-pejabat elitenya dalam tampuk kekuasaan negara. Dari sini, menjadi sangat jelas mengapa hak asasi manusia haruslah merupakan hal dasar yang harus dipenuhi dan dijunjung tinggi oleh negara. Masalah negara bukan hanya HAM, tetapi negara juga tidak akan bisa menyelesaikan masalah-masalah lainnya tanpa melibatkan kedaulatan HAM sebagai medium yang mempunyai sangkut-paut erat dengan masalah-masalah negara lain. Oleh karena itu, menjadi tantangan serius bagi mereka yang masih mempertahankan integritas politiknya pada perlindungan dan pemenuhan HAM dan demokrasi, di mana penekanannya adalah memastikan secara bertahap pembentukan civil society yang berkedaulatan penuh atas negaranya, tidak malah menggadaikannya akibat tergiur oportunisme dan pragmatisme politik sesaat. Kebutuhan memperjuangkan HAM memanglah sulit, tetapi biarlah kesulitan ini kita hadapi bersama dengan semangat baja meruntuhkan kesewenang-wenangan mereka yang ''menginjak-nginjak'' HAM di muka bumi ini. Setidaknya, pejuang-pejuang HAM akan terus tumbuh seribu kali lebih dari sebelumnya demi memaknai kembali substansi hadirnya sebuah negara. Penulis, pemerhati sosial-pendidikan FKIP Unisma, staf penelitei Pusat Studi dan Pengembangan Kebudayaan (PUSPeK) Averroes Malang [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital. http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

