26.10.2005

Hukuman Penjara Bagi Penerbit Majalah "Hak Perempuan"
di Afghanistan

Oleh: Peter Phillipp

Kebebasan berpendapat tanpa sensor pemerintah –
sebenarnya hal ini dijamin dalam pasal empat
Undang-Undang Pers Afganistan. Namun, ada pengecualian
bagi tulisan yang bertentangan dengan hukum Islam atau
yang menghina agama lain. 

Dan ini lah yang menjadi batu sandungan bagi penerbit 
majalah 'Hukuk-i-San' atau Hak Perempuan. Ali
Mohakik-Nasab, penerbit majalah itu, dijatuhi hukuman
dua tahun penjara. Alasannya, salah satu artikel yang
diterbitkannya mendukung pendapat, bahwa keluar dari
agama Islam bukan merupakan kejahatan yang harus
dikenai sanksi hukuman mati. Kasus pelik ini
menimbulkan perdebatan sengit di Afganistan.

Dalam tulisannya yang berlatar historis,
Mohakik-Nasab, seorang ilmuwan yang relijius, mengutip
kata-kata cendekiawan berbagai aliran agama Islam
mengenai tema tersebut. Di akhir artikelnya, penulis
menarik kesimpulan berikut: murtad dari agama Islam
adalah dosa, tapi bukan merupakan tindakan pidana yang
patut dijatuhi sanksi hukuman mati.

Karena makalah tersebut, Mohakik-Nasab divonis dua
tahun penjara. Hakim Ansarullah Mawlaswisada yang
memimpin persidangan menjelaskan Mohakik-Nasab didakwa
karena pelecehan agama. Ia menambahkan, Majelis Ulama
Afganistan menyatakan mendukung penjatuhan hukuman
pada Mohakik-Nasab. Dan, sebagai hakim ia hanya
mengikuti saran Majelis Ulama tersebut.

Beberapa pengamat kasus ini berpendapat, makalah
Ansarullah Mawlaswisada hanya merupakan interpretasi
moderat sebuah tema yang memang menjadi bahan
perdebatan sengit antar cendekiawan Islam sendiri.
Majelis Ulama Afghanistan dianggap sebagai tempat
berkumpul pengikut Ulama beraliran ultra konservatif
dan dogmatis, sehingga sudah tentu mereka tidak akan
mentolerir interpretasi liberal hukum Islam. Tindakan
Majelis Ulama yang mencap undangan untuk berdiskusi
mengenai tema ini sebagai pelecehan agama, menunjukan
sikap sangat tidak toleran mereka. Demikian pendapat
para pengamat yang mengkritik tindakan tersebut
sebagai upaya untuk mematikan proses demokratisasi
masyarakat yang hidup di kawasan Hindukusch.  

Yang jelas, dalam kasus Mohakik-Nasab, pengadilan yang
menjatuhkan vonis terhadap penulis itu telah melanggar
hukum dan peraturan yang berlaku di Afganistan. Untuk
mengontrol penyalahgunaan kebebasan pers dan kebebasab
untuk mengungkapkan pendapat, Presiden Karzai
mendekritkan pembentukan komisi khusus pers. Komisi
ini terdiri dari delapan tokoh ternama di bawah
pimpinan Menteri Informasi dan Budaya Afganistan.
Kasus pelik yang berhubungan dengan pers seharusnya
diperiksa komisi ini dulu. Kasus Mohakik-Nasab pun
telah diselidiki komisi pers, jelas Rahimullah
Samander, ketua Asosiasi Jurnalis Afganistan:

Rahimullah Samander: “Komisi pers telah menanyai
Mohakik-Nasab dan mereka sampai pada kesimpulan, bahwa
ia tidak melakukan pelecehan agama dan ia bukan orang
kafir. Komisi itu juga menyimpulkan, bahwa
Mohakik-Nasab tidak memiliki pengalaman sebagai
jurnalis. Karena itu, ia tidak mempunyai cukup
kwalifikasi sebagai penerbit majalah wanita.“

Mir Hussein Mehdawi, penerbit majalah 'Aftab' – atau
matahari, terpaksa melarikan diri dari Afganistan
untuk menghindari dakwaan pelecehan agama seperti yang
dialamu Mohakik-Nasab. Ia mengecam keras vonis hukuman
penjara dua tahun bagi Mohakik-Nasab:

Mir Hussein Mehdawi: “Mohakik-Nasab diseret dari
rumahnya, ia disika dan dipukuli. Untuk mematahkan
perlawanannya ia dihina, janggut dan rambutnya dicukur
habis.“

Di luar negeri pun, perlakuan terhadap Mohakik-Nasab
mendapat kecamam keras para cendekiawan asal
Afganistan. Hamid Obaidi, penerbit majalah budaya
untuk warga Afganistan di Jerman 'Ase-Mai-e',
mencetuskan inisiatif untuk mengirim surat terbuka
kepada presiden Afganistan Hamid Karzai. Dalam surat
tersebut, Karzai diminta menjalankan kewajibannya
untuk menjamin hak bicara bagi warganya dan untuk
segera membebaskan Mohakik Nasab. Untuk menguatkan
tuntutan tersebut, Obaidi meminta dukungan dunia
internasional.

Hamid Obaidi:  “Kami bisa meneruskan kasus ini kepada
organisasi-organisasi HAM dan membeberkan kasus ini di
depan mata dunia. Dengan cara ini, kami dapat
melancarkan tekanan terhadap pemerintah Afganistan.“



                
__________________________________ 
Yahoo! FareChase: Search multiple travel sites in one click.
http://farechase.yahoo.com


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke