http://www.gatra.com/artikel.php?id=90394


KPK Tindaklanjuti Laporan Korupsi di KJRI Penang


Jakarta, 5 Desember 2005 12:56
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan, 
pihaknya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Irjen) 
Departemen Luar Negeri tentang dugaan praktek korupsi di Konsulat Jenderal RI 
di Penang, Malaysia.

"Kami Mendapat informasi masalah extra fee dari Badan Pemberantasan Raswah 
Malaysia (KPK-nya Malaysia, Red), bahwa di Konjen Penang, ada pejabat yang 
diduga melakukan pungli pada WNI yang meminta layanan fasilitas keimigrasian," 
kata Ruki, seusai pembukaan Workshop Pemberantasan Korupsi di Gedung Pusdiklat 
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jakarta, Senin.

Menurutnya, temuan Badan Pemberantasan Raswah Malaysia itu akan ditindaklanjuti 
oleh KPK, karena hal tersebut dilakukan di wilayah Indonesia (di dalam kantor 
Konjen). Badan itu konteksnya hanya memberi informasi adanya korupsi di Konjen.

Informasi dari badan tersebut lalu diteruskan ke Deplu dan Depkum & HAM. Selain 
itu, Deplu, kata Ruki, merespon lebih awal laporan korupsi itu, dengan 
mengirimkan Irjen Deplu Slamet Santoso Mustafa (kini Dubes RI untuk Spanyol) 
beserta timnya.

Pekan lalu, Ruki mengungkapkan bahwa Irjen Deplu telah bertandang ke KPK untuk 
menyerahkan sejumlah lapran tentang kasus di Konjen RI di Penang. Laporan 
tersebut diterima Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas. Berdasarkan 
laporan itu, tidak ada indikasi kerugian negara. Namun yang dirugikan adalah 
para WNI yang berada di Malaysia.

Ruki menegaskan, hasil pemeriksaan tim Deplu telah disampaikan ke Menhuk dan 
HAM, karena kasus ini menyangkut aparat keimigrasian dari Dephuk & HAM. Makan 
departemen inilah yang memberikan laporan ini ke KPK.

"Sekarang menjadi kewajiban KPK untuk menindaklanjuti dan menjadikan laporan 
itu sebagai kasus," ujar Ruki.

KPK telah mengadakan penyelidikan terhadap kasus yang juga juga melibatkan 
Kedubes RI di Kuala Lumpur. "Penyelidikan berlajut, kini kami tengah melakukan 
pengumpulan bukti pro yustisia."

Transfer tak wajar
Sebagaimana diberitakan majalah Gatra, kasus ini mulai terungkap Oktober 2005. 
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya transfer 
dana dalam jumlah tidak wajar dari seorang pegawai negeri sipil di Konjen 
Malaysia di Penang.

Berbekal laporan itu, Irjen Deplu Slamet Santoso Mustafa dan timnya pergi ke 
Penang Malaysia, guna melakukan pemeriksaan, dan ditemukan penyelewengan 
sebesar 13,8 miliar. Dana tersebut berasal dari bagian imigrasi. [EL] 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/cRr2eB/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke