http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/12/8/b1.htm



Warung Global--
Perlu Pembuktian Terbalik Kasus Korupsi 
Besarnya kebocoran serta sulitnya membongkar praktik korupsi aparat pajak, 
membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram. Meski demikian, upaya-upaya 
positif yang dilakukan oleh lembaga itu terus berlanjut. Perangkap untuk 
menjebak para pejabat yang korupsi telah disiapkan lembaga tersebut, tetapi 
hingga kini belum bisa menjaring koruptor kelas kakap.  Pengunjung Warung 
Global juga minta agar KPK tidak perlu membuat jebakan pada oknum petugas 
pajak. Akan tetapi perlu ada pembuktian terbalik bagi kasus-kasus korupsi. 
Demikian antara lain tanggapan yang disampaikan oleh pengunjung Warung Global 
interaktif Bali Post, Rabu (7/12) kemarin. Acara ini disiarkan secara langsung 
oleh Radio Global FM Bali 96,5 Kinijani dan dipancarluaskan oleh Radio Genta 
Swara Sakti Bali dan Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya. 

=========================================================== 

Natri Udiani di Denpasar menyatakan perusahaan menengah dan besar biasanya 
memiliki dua pembukuan atau pembukuan ganda. Pembukuannya dibuat 
sekecil-kecilnya lalu dilaporkan ke kantor pajak sehingga sulit untuk menindak, 
karena sebelumnya telah terjadi kolusi. Kalau oknum pajak memeriksa biasanya 
sudah sebulan sebelumnya memberi tahu kepada  perusahaan. Dan, perusahaan 
biasanya memberi laporan atau pembukuan fiktif. 

''Saya rasa tidak mungkin KPK mampu untuk melacak. Siapa yang akan ditangkap 
tidak ada yang didapat karena licin seperti belut dan oknum-oknum tertentu akan 
bermain dengan bagian akunting,'' kata Natri Udiani.

Sementara itu, Jero Wijaya di Kintamani menyatakan mendukung upaya KPK dan 
menilai langkah yang ditempuh itu merupakan kemajuan yang tendensius. Ia 
mengatakan seharusnya bukan masalah pajak itu saja yang ditelusuri, segala 
bentuk korupsi memang harus diberantas, misalnya di Sekretariat Presiden 
kemudian Gubernur dan Bupati seluruh Indonesia harus dilacak dulu, tidak 
menutup kemungkinan sumber-sumber korupsi ada di sana.

Jujur di Sanglah menyatakan sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh juga, 
walaupun prestasi KPK cukup diperhitungkan kalau KPK masih melakukan sistem 
seperti itu tidak ada pilihan bagi masyarakat dalam memberi informasi yang baik 
soal masalah pajak maka akan sama saja seperti kasus-kasus terdahulu. Jika KPK 
ada komitmen mengungkap transparansi pajak maka untuk meningkatkan kesjahteraan 
dan kemakmuran masyarakat dari pajak akan berhasil.

''Saya rasa KPK punya umpan dan ia akan menguji manusia-manusia yang akan 
dijebak kita tonton dulu hasilnya nanti,'' kata Jero Wijaya.

Agung Purnawijaya di Blahbatuh menyatakan jebakan yang akan dilakukan KPK patut 
kita dukung sekali, dengan catatan kepada KPK baik pusat atau daerah, agar 
bertindak adil. Sebab, sarang korupsi ada di semua elemen, baik di tingkat desa 
maupun di lembaga tinggi juga terjadi. Pejabat pajak dari dulu memang sudah ada 
indikasi ke arah korupsi, jadi perlu aksi dari KPK untuk menindaklanjuti 
kebocoran yang ada selama ini.

Swastika di Denpasar menyatakan sebetulnya KPK tidak perlu membuat jebakan 
kepada oknum petugas pajak, kalau menindaklanjuti UU tentang tindak pidana 
korupsi ada diatur mengenai pembuktian terbalik dan bisa ditelusuri kekayaan 
yang didapat. Kalau lebih dari tingkat kewajaran bila KPK menelusuri petugas 
pajak itu akan dengan mudah mengungkapnya, apalagi ia tidak punya pekerjaan 
sampingan di luar tugasnya sebagai petugas pajak. 

Dewa Winaya di Tabanan menyatakan bersyukur kepada KPK yang dengan tekad yang 
tinggi dan sesuai dengan ilmu spiritual bisa bertekad untuk melacak dan atas 
izin serta persetujuan Presiden karena sudah banyak masalah besar yang 
diselesaikan. Ia mengatakan kasus korupsi sama dengan teroris. ''Saya mensuport 
KPK agar pemeriksaan kepada oknum petugas serentak dilakukan, jangan terlalu 
lamban. Lakukan segera secara menyeluruh dari atas ke bawah.''

Sinda di Siulan menyatakan sepanjang sistem permainan hukum belum diubah maka 
ibarat pungguk merindukan bulan. Artinya kalau pasal-pasal dalam hukum kita 
masih mengadopsi hukum Belanda maka akan sama saja hasilnya yakni tidak ada 
apa-apanya, maka perlu sistem hukum kita diperbaiki. UU yang selama ini dipakai 
yang masih buatan Belanda maka yang dilindungi adalah orang-orang "belandis". 

Yang menjadi persoalan pula seperti kasus Khairiansyah melapor juga kena 
sanksi. Penegakan hukum seperti apa yang dijalani? Jangan sampai ada pejabat 
atau petugas yang ingin melaporkan juga kena sanksi. Mestinya diberi 
penghargaan karena sudah mau melaporkan sebuah kasus.

Hal senada dikatakan Artini di Banjar. Ia mengataka jebakan-jebakan yang 
disiapkan KPK jangan sampai kita di Bali terkena kasus. ''Agar tidak terkena 
jebakan dan tidak kena tipu daya kita sebagai manusia harus berjalan dan 
bekerja dengan baik. Jangan melakukan hal yang tidak pada kewajaran dan 
kepantasan,'' kata Artini. 

Ketut Nasir di Denpasar menyatakan secara pribadi pihaknya merasa optimis 
sekali untuk menjebak apa pun itu sifatnya dan apa pun peraturan dan UU yang 
disangkakan kepada oknum petugas pajak yang nakal. Sanksi bagi pelaku suap dan 
sebagainya harus ditegakkan. Korupsi akan tetap ada bila hal-hal itu dilakukan 
secara terselubung, bernegosiasi atau terang-terangan. Oleh karena itu, untuk 
mengurangi KKN alangkah bijaksananya kalau kita bersama-sama untuk saat ini 
seperti mencari PNS tidak menggunakan uang atau dengan pendekatan politik.

Dewa Pacung di Gianyar menyatakan, yang jelas hal ini bukan sekedar masalah 
uang saja, kalau sudah ada jebakan dan mereka terjebak sebaiknya ada proses 
keberikutnya atau hukum dan sanksinya yang jelas. Jangan sampai ada istilah 
hukum itu berlaku bagi orang yang tidak punya uang saja.

Putu Suarjana di Singaraja menyatakan, seperti teringat sebait lagu "maling 
teriak maling" ketika mengikuti proses-proses yang dilakukan KPK, kok ingat 
lagi seperti bagaimana kita bisa lihat dalam penjebakan terhadap kasus Mulyana, 
akhirnya Khairiansyah harus mengembalikan trofi dan disangkakan dalam tersangka 
kasus DAU. Kepesimisan soal korupsi patut kita terima dan wadahi, tetapi 
mampukah jebakan itu menangkap betul-betul para koruptor. Ada tendensi KPK 
sekarang menangkap koruptor-koruptor yang baru saja, saya tidak melihat KPK 
berkeinginan membongkar apa yang menjadi bobroknya negara ini. Banyak koruptor 
yang tertidur pulas dan terlalu kekenyangan tidak terjamah. Apa pun tindakan 
KPK ke depan sah-sah saja dan patut kita dukung, namun alangkah baiknya jika 
KPK itu dibentuk dan bisa memeriksa juga kasus-kasus lama.

Awe di Legian menyatakan sependapat dengan Suarjana, tetapi kalau tidak ada 
ketegasan hukum jangan bermimpi kasus-kasus besar bisa diselesaikan dengan 
baik. Para saksi yang ingin melaporkan kasus agar benar-benar diberikan jaminan 
keamanan sehingga mereka akan memberikan data yang akurat jangan sampai 
nantinya malah menjadi pesakitan.

Ugi di Kediri menyatakan yang penting ada kerja sama antara KPK dan kejaksaan, 
terutama untuk kekompakan kedua lembaga yang menjadi tulang punggung 
pemberantasan korupsi dalam menjalankan tugasnya. 

Agus di Badung menyatakan KPK tampaknya benar-benar bekerja, tetapi kepada 
mereka yang ingin berbuat tidak baik ingatlah pada karmaphala. ''Saya harap 
semua bekerja dengan hati nurani dan jiwa yang bersih,'' katanya.  

* wisnu


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a difference. Find and fund world-changing projects at GlobalGiving.
http://us.click.yahoo.com/vlzMKB/PbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke