http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/12/8/b1.htm
Warung Global-- Perlu Pembuktian Terbalik Kasus Korupsi Besarnya kebocoran serta sulitnya membongkar praktik korupsi aparat pajak, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram. Meski demikian, upaya-upaya positif yang dilakukan oleh lembaga itu terus berlanjut. Perangkap untuk menjebak para pejabat yang korupsi telah disiapkan lembaga tersebut, tetapi hingga kini belum bisa menjaring koruptor kelas kakap. Pengunjung Warung Global juga minta agar KPK tidak perlu membuat jebakan pada oknum petugas pajak. Akan tetapi perlu ada pembuktian terbalik bagi kasus-kasus korupsi. Demikian antara lain tanggapan yang disampaikan oleh pengunjung Warung Global interaktif Bali Post, Rabu (7/12) kemarin. Acara ini disiarkan secara langsung oleh Radio Global FM Bali 96,5 Kinijani dan dipancarluaskan oleh Radio Genta Swara Sakti Bali dan Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya. =========================================================== Natri Udiani di Denpasar menyatakan perusahaan menengah dan besar biasanya memiliki dua pembukuan atau pembukuan ganda. Pembukuannya dibuat sekecil-kecilnya lalu dilaporkan ke kantor pajak sehingga sulit untuk menindak, karena sebelumnya telah terjadi kolusi. Kalau oknum pajak memeriksa biasanya sudah sebulan sebelumnya memberi tahu kepada perusahaan. Dan, perusahaan biasanya memberi laporan atau pembukuan fiktif. ''Saya rasa tidak mungkin KPK mampu untuk melacak. Siapa yang akan ditangkap tidak ada yang didapat karena licin seperti belut dan oknum-oknum tertentu akan bermain dengan bagian akunting,'' kata Natri Udiani. Sementara itu, Jero Wijaya di Kintamani menyatakan mendukung upaya KPK dan menilai langkah yang ditempuh itu merupakan kemajuan yang tendensius. Ia mengatakan seharusnya bukan masalah pajak itu saja yang ditelusuri, segala bentuk korupsi memang harus diberantas, misalnya di Sekretariat Presiden kemudian Gubernur dan Bupati seluruh Indonesia harus dilacak dulu, tidak menutup kemungkinan sumber-sumber korupsi ada di sana. Jujur di Sanglah menyatakan sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh juga, walaupun prestasi KPK cukup diperhitungkan kalau KPK masih melakukan sistem seperti itu tidak ada pilihan bagi masyarakat dalam memberi informasi yang baik soal masalah pajak maka akan sama saja seperti kasus-kasus terdahulu. Jika KPK ada komitmen mengungkap transparansi pajak maka untuk meningkatkan kesjahteraan dan kemakmuran masyarakat dari pajak akan berhasil. ''Saya rasa KPK punya umpan dan ia akan menguji manusia-manusia yang akan dijebak kita tonton dulu hasilnya nanti,'' kata Jero Wijaya. Agung Purnawijaya di Blahbatuh menyatakan jebakan yang akan dilakukan KPK patut kita dukung sekali, dengan catatan kepada KPK baik pusat atau daerah, agar bertindak adil. Sebab, sarang korupsi ada di semua elemen, baik di tingkat desa maupun di lembaga tinggi juga terjadi. Pejabat pajak dari dulu memang sudah ada indikasi ke arah korupsi, jadi perlu aksi dari KPK untuk menindaklanjuti kebocoran yang ada selama ini. Swastika di Denpasar menyatakan sebetulnya KPK tidak perlu membuat jebakan kepada oknum petugas pajak, kalau menindaklanjuti UU tentang tindak pidana korupsi ada diatur mengenai pembuktian terbalik dan bisa ditelusuri kekayaan yang didapat. Kalau lebih dari tingkat kewajaran bila KPK menelusuri petugas pajak itu akan dengan mudah mengungkapnya, apalagi ia tidak punya pekerjaan sampingan di luar tugasnya sebagai petugas pajak. Dewa Winaya di Tabanan menyatakan bersyukur kepada KPK yang dengan tekad yang tinggi dan sesuai dengan ilmu spiritual bisa bertekad untuk melacak dan atas izin serta persetujuan Presiden karena sudah banyak masalah besar yang diselesaikan. Ia mengatakan kasus korupsi sama dengan teroris. ''Saya mensuport KPK agar pemeriksaan kepada oknum petugas serentak dilakukan, jangan terlalu lamban. Lakukan segera secara menyeluruh dari atas ke bawah.'' Sinda di Siulan menyatakan sepanjang sistem permainan hukum belum diubah maka ibarat pungguk merindukan bulan. Artinya kalau pasal-pasal dalam hukum kita masih mengadopsi hukum Belanda maka akan sama saja hasilnya yakni tidak ada apa-apanya, maka perlu sistem hukum kita diperbaiki. UU yang selama ini dipakai yang masih buatan Belanda maka yang dilindungi adalah orang-orang "belandis". Yang menjadi persoalan pula seperti kasus Khairiansyah melapor juga kena sanksi. Penegakan hukum seperti apa yang dijalani? Jangan sampai ada pejabat atau petugas yang ingin melaporkan juga kena sanksi. Mestinya diberi penghargaan karena sudah mau melaporkan sebuah kasus. Hal senada dikatakan Artini di Banjar. Ia mengataka jebakan-jebakan yang disiapkan KPK jangan sampai kita di Bali terkena kasus. ''Agar tidak terkena jebakan dan tidak kena tipu daya kita sebagai manusia harus berjalan dan bekerja dengan baik. Jangan melakukan hal yang tidak pada kewajaran dan kepantasan,'' kata Artini. Ketut Nasir di Denpasar menyatakan secara pribadi pihaknya merasa optimis sekali untuk menjebak apa pun itu sifatnya dan apa pun peraturan dan UU yang disangkakan kepada oknum petugas pajak yang nakal. Sanksi bagi pelaku suap dan sebagainya harus ditegakkan. Korupsi akan tetap ada bila hal-hal itu dilakukan secara terselubung, bernegosiasi atau terang-terangan. Oleh karena itu, untuk mengurangi KKN alangkah bijaksananya kalau kita bersama-sama untuk saat ini seperti mencari PNS tidak menggunakan uang atau dengan pendekatan politik. Dewa Pacung di Gianyar menyatakan, yang jelas hal ini bukan sekedar masalah uang saja, kalau sudah ada jebakan dan mereka terjebak sebaiknya ada proses keberikutnya atau hukum dan sanksinya yang jelas. Jangan sampai ada istilah hukum itu berlaku bagi orang yang tidak punya uang saja. Putu Suarjana di Singaraja menyatakan, seperti teringat sebait lagu "maling teriak maling" ketika mengikuti proses-proses yang dilakukan KPK, kok ingat lagi seperti bagaimana kita bisa lihat dalam penjebakan terhadap kasus Mulyana, akhirnya Khairiansyah harus mengembalikan trofi dan disangkakan dalam tersangka kasus DAU. Kepesimisan soal korupsi patut kita terima dan wadahi, tetapi mampukah jebakan itu menangkap betul-betul para koruptor. Ada tendensi KPK sekarang menangkap koruptor-koruptor yang baru saja, saya tidak melihat KPK berkeinginan membongkar apa yang menjadi bobroknya negara ini. Banyak koruptor yang tertidur pulas dan terlalu kekenyangan tidak terjamah. Apa pun tindakan KPK ke depan sah-sah saja dan patut kita dukung, namun alangkah baiknya jika KPK itu dibentuk dan bisa memeriksa juga kasus-kasus lama. Awe di Legian menyatakan sependapat dengan Suarjana, tetapi kalau tidak ada ketegasan hukum jangan bermimpi kasus-kasus besar bisa diselesaikan dengan baik. Para saksi yang ingin melaporkan kasus agar benar-benar diberikan jaminan keamanan sehingga mereka akan memberikan data yang akurat jangan sampai nantinya malah menjadi pesakitan. Ugi di Kediri menyatakan yang penting ada kerja sama antara KPK dan kejaksaan, terutama untuk kekompakan kedua lembaga yang menjadi tulang punggung pemberantasan korupsi dalam menjalankan tugasnya. Agus di Badung menyatakan KPK tampaknya benar-benar bekerja, tetapi kepada mereka yang ingin berbuat tidak baik ingatlah pada karmaphala. ''Saya harap semua bekerja dengan hati nurani dan jiwa yang bersih,'' katanya. * wisnu [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a difference. Find and fund world-changing projects at GlobalGiving. http://us.click.yahoo.com/vlzMKB/PbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

