Bicara Anak Kembar ...

Tak selamanya jadi anak kembar itu menjadi manis dan ceria ...
Ternyata diantara mereka selalu saja ada persaingan, cemburu, iri dan
nyaris dengki ...
Mungkin karena salah seorang dari antara kembar menjadi orang yang lebih
berhasil daripada kembarannya.
Tekanan perasaan bahwa kembar itu harus mempunyai persamaan dalam segala
hal sangat menyiksa sekali.
Malah ada yang menutupi kalau mereka adalah mempunyai saudara kembar.

Salam,
Jimmy okberto 
 
:: pembicaraan diatas mencuri dengar dari dua orang yang berbicara
diangkot saat 
   menuju pulang ke rumah.


-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Ambon
 
http://www.suaramerdeka.com/harian/0512/09/opi4.htm

Pluralisme dan Kerukunan Hidup Beragama 
Oleh John A Titaley


ADALAH merupakan sesuatu yang wajar bila terdapat perbedaan di antara
manusia, bahkan di antara anak kembar sekalipun. Patutlah disadari bahwa
penyebab dasar yang membedakan di antara anak kembar adalah faktor
bawaan genetiknya. Gen yang dimiliki setiap manusia adalah sesuatu yang
kodrati, bawaan yang tak bisa ditolak. Ketika seseorang lahir, bawaan
gennya sudah begitu. Hanya robot atau mesin saja yang sama
spesifikasinya karena dibuat manusia. 

Bawaan genetik manusia tidaklah dapat ditentukan menurut kemauan
seseorang, sekalipun belakangan ini orang sudah bisa melakukan rekayasa
genetika manusia. Adanya perbedaan ba-waan gen manusia itulah yang
me-nyebabkan sifat, karakter dan do-rongan seorang manusia tidak sama
dengan manusia lainnya. Oleh sebab itu, perbedaan di antara ma-nusia
adalah sesuatu yang kodrati adanya. Menolak perbedaan adalah mengingkari
kodrat manusia. 

Demikianlah halnya pluralisme. Yang dimaksud dengan pluralisme adalah
kenyataan bahwa dalam suatu kehidupan bersama manusia terdapat keragaman
suku, ras, budaya dan agama. Keragaman agama itu terjadi juga karena
adanya faktor lingkungan tempat manusia itu hidup yang juga tidak sama.
Lingkungan hidup empat musim bagi seseorang akan membuat orang tersebut
memiliki karakter dan pembawaan yang berbeda dengan orang yang hidup
dalam lingkungan yang hanya terdiri dari dua musim, seperti musim hujan
dan musim panas.

Agama bukan saja suatu lembaga yang berhubungan dengan Yang Mutlak saja,
tetapi juga adalah lembaga sosial. Dia adalah bagian dari kebudayaan
karena dia dihidupi dalam kehidupan manusia sehari-hari, sama seperti
kehidupan lainnya. Karenanya, sebagai suatu institusi sosial, agama itu
juga adalah bagian dari satu sistem kebudayaan. Jadi kalau kebudayaan
manusia itu beragam, maka dapat dipahami pula kalau agama itu pun juga
beragam. Mengapa agama itu juga bagian dari kebudayaan? Karena manusia
tidaklah dapat hidup di luar kebudayaannya. 

Memang yang Mutlak itu kekal adanya. Dia universal, dalam pengertian
berada bagi manusia dan alam. Dia sesuatu yang sudah jadi, mutlak dan
kekal, melampaui batas-batas kemanusiaan dan kebudayaannya. Ketika Yang
Mutlak, yang universal itu berhubungan dengan manusia, bagaimanakah
manusia menanggapi hubungan Yang Mutlak tersebut? Sudahlah pasti bahwa
manusia akan menanggapi hubungan itu dengan keterbatasan simbol-simbol
budayanya. Salah satu simbol tersebut adalah bahasa. Supaya suatu
hubungan (komunikasi) bisa terjadi haruslah ada kesamaan bahasa. Entah
Yang Mutlak yang menggunakan bahasa manusia itu, atau manusia yang harus
menyesuaikan dirinya untuk memahami bahasa Yang Mutlak itu. 

Kalau terakhir yang terjadi, maka sudahlah pasti manusia tidak akan
dapat memahami kehendak Yang Mutlak itu secara sempurna. Selalu saja
terjadi reduksi (pengurangan) dalam upaya manusia memahami Yang Mutlak
itu. Reduksi terjadi karena dalam memahami kehendak Yang Mutlak itu,
manusia melakukannya dengan bahasa dan simbol-simbol budayanya sendiri,
bukanlah simbol dan bahasa Yang Mutlak. 

Itulah keterbatasan manusia di hadapan Yang Mutlak itu. Dalam keadaan
seperti itu, maka tidak seorang manusia pun yang dapat mengklaim bahwa
dia dapat memahami kehendak Yang Mutlak itu secara sempurna. Pastilah
terjadi penyaringan-penyaringan (reduksi) dalam komunikasi tersebut.
Reduksi itu adalah wajar saja. 

Lalu, kalau Yang Mutlak itu atas kehendak bebasnya sendiri juga
berkomunikasi dengan manusia-manusia lainnya di berbagai belahan bumi
ini dan ditanggapi oleh manusia-manusia tersebut dengan cara yang sama,
sehingga terbentuk berbagai macam agama sebagai upaya untuk hidup
menurut kehendak Yang Mutlak itu, bisakah satu agama menyatakan dirinya
sendiri sendiri sebagai satu-satunya agama yang paling benar? Kalau
klaim seperti itu yang terjadi, maka sudahlah pasti itu adalah
klaim-klaim manusia, bukan klaim Yang Mutlak. Menyatakan dirinya sendiri
yang paling benar dan paling murni adalah sifat manusia. Yang mutlak
tidak butuh klaim seperti itu. Jadi, pluralisme agama adalah sesuatu
yang sangat wajar.

Kalau dalam komunikasi itu Yang Mutlak menggunakan ''bahasa dan budaya''
manusia tertentu supaya bisa dimengerti seluruhnya dengan baik,
pertanyaan yang patut dikemukakan adalah bisakah seorang manusia merekam
proses komunikasi itu dalam ingatannya ibarat video-camera dan kemudian
menuturkan ulang proses komunikasi itu secara sempurna tanpa reduksi
seperti halnya video itu diputar ulang? 

Lalu, kalau Yang Mutlak itu boleh berkomunikasi dengan cara itu bagi
seseorang dalam suatu budaya tertentu, apakah Yang Mutlak itu tidak
dibolehkan berkomunikasi dengan cara seperti itu bagi manusia lain di
tempat lain, pada waktu yang lain dengan menggunakan bahasa yang lain
pula? 

Apakah benar bahwa Yang Mutlak itu hanya ingin berkomunikasi dengan
manusia dari bangsa tertentu dan tidak ingin atau tidak boleh
mengkomunikasikan kehendakNya kepada manusia dan bangsa yang lain?
Sudahlah pasti yang biasanya suka mengklaim seperti itu adalah manusia
juga dan itu adalah juga sifat manusia. Karenanya, pluralisme adalah
sesuatu yang manusiawi adanya.

Kriteria

Pluralisme seperti ini berarti pula bahwa manusia pemeluk suatu agama
tertentu yang lahir ribuan tahun yang lalu, harus bisa menerima lahirnya
atau bermunculannya suatu agama baru pada masa kini atau masa depan.
Karena Yang Mutlak itu memiliki kehendak bebas, dan manusia juga
mengalami perkembangan kebudayaan dalam kehidupannya, maka selalu saja
bisa terbentuk agama yang baru di mana-mana dan di masa depan. Ini juga
sesuatu yang kodrati adanya. Membatasi kehadiran agama-agama lain dari
masa lalu dan di masa depan, sudah tentu bukanlah kehendak Yang Mutlak.
Itu adalah kecenderungan manusia yang selalu ingin menang sendiri.

Dalam kerangka pemikiran seperti inilah, maka pluralisme agama harus
diterima. Masalahnya, apakah di Indonesia hal itu sudah terjadi? Ketika
bangsa ini menerima hanya lima dan kemudian menjadi enam agama resmi,
dan celakanya kelima-keenam agama itu bukanlah agama-agama yang lahir
dari pangkuan budaya bangsa Indonesia sendiri, apakah bangsa ini sudah
berbuat adil kepada dirinya sendiri? Tidakkah dengan mengingkari hak
hidup agama-agama lain di luar lima-enam agama itu, bangsa ini telah
melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, yaitu hak untuk
beragama? Jadi ketidakadilan dalam kehidupan beragama juga sedang
dipraktikkan bangsa ini, tanpa harus menunjuk ketidakadilan bangsa lain.

Pengakuan terhadap kelima-enam agama itu juga sesuatu yang patut
dipersoalkan. Kriteria apakah yang digunakan? Dalam suatu diskusi di
Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama RI, disebutkan bahwa
dasar yang digunakan pada waktu lampau adalah ''agama yang banyak di
anut bangsa ini''. Lalu kalau ada kriteria agama yang banyak dianut,
bagaimana dengan agama yang penganutnya tidak banyak? 

Kalau ditinjau sedikit lebih jauh agama-agama seperti apa yang dimaksud
dengan yang penganutnya tidak banyak itu? Kalau dicari dalam
perbendaharaan agama-agama di Indonesia, maka sudah tentu akan ditemui
agama-agama seperti Perbegu di Sumatera Utara, Kaharingan di Kalimantan,
Marapu di pulau Sumba, Kejawen di pulau Jawa, Aluk Tadolo di Tana
Toraja, dan sebagainya. 

Agama-agama itu, meski jumlah penganutnya sedikit, tidaklah berarti
bahwa eksistensinya diingkari. Kriteria seperti itu seharusya tidak
boleh dijadikan alasan penolakan pengakuan eksistensi suatu agama. Kalau
hendak ditolak eksistensi suatu agama, maka harus ada dasarnya. Dasarnya
itu tidaklah lain dari pada definisi agama itu sendiri.

Meminjam cara perumusan mudah Swidler dan Mojzes, suatu agama harus
memiliki empat struktur yang diringkas dengan empat C. Pertama adalah
adanya pengakuan (creed) tentang sesuatu yang mutlak benar bagi
kehidupan manusia. Kedua adalah kode (code) tindakan (etika) yang timbul
sebagai buah dari kepercayaan itu. Ketiga adalah kultus (cult) sebagai
upaya manusia untuk menyelaraskan dirinya dengan yang dipercayainya itu.
Terakhir adalah umat (community) yang bersama-sama memiliki kepercayaan
yang sama. Ketika empat struktur ini ada dalam suatu lembaga sosial,
maka lembaga sosial itu adalah agama. 

Orang selalu menghubungkan agama dengan isi kepercayaan (creed),
terutama kalau itu berhubungan dengan Yang Mutlak yang disebut Tuhan,
Dewa, dengan berbagai nama yang diberi manusia kepadaNya. 

Di kalangan bangsa Yahudi, Yang Mutlak itu disebut Yahweh, di tanah
Arab: Allah SWT, di kalangan Kekristenan: Tritunggal, di India: Krisna,
di Bali: Sang Hyang Widi Wasa, di Toraja: Puang Matua, dan sebagainya.

Kalau itu yang terjadi, bagaimana dengan agama Buddha yang tidak
memiliki unsur kepercayaan terhadap Yang Mutlak itu?

Itulah sebabnya, definisi seperti di atas menolong, karena dia tidak
perlu merepotkan isi kepercayaan. Kalau isi kepercayaan harus
diperhitungkan, maka akan terjadi dua macam agama. Agama yang theistik,
yaitu agama yang memiliki isi kepercayaan terhadap Yang Mutlak itu dalam
bentuk ilah (theos: Bahasa Yunani) dan agama non-theistik, yaitu agama
yang isi kepercayaan terhadap yang mutlak itu bukan dalam bentuk ilah,
akan tetapi gagasan misalnya. Kalau ini bisa diterima, maka agama Buddha
adalah agama non-theistik. 

Akibat dari definisi seperti ini, lalu akan muncul banyak sekali agama,
karena hampir setiap suku di Tanah Air ini, memiliki agamanya
masing-masing. Ya, mereka harus diakui sebagai agama dan masuk dalam
kategori agama yang penganutnya sedikit. 

Kalau sudah ada pengakuan terhadap keragaman agama seperti ini, bagaiman
mengatur supaya mereka bisa hidup rukun? Aturlah mereka seperti halnya
mengatur kehidupan warga negara biasa saja. Tidak perlu diatur lewat
suatu departemen agama seperti yang ada sekarang ini. Pengaturan seperti
sekarang ini hanya mempertontonkan kepada dunia bahwa negara ini sedang
mempraktikkan diskriminasi struktural dan pelanggaran hak asasi manusia
secara transparan. 

Jaminlah hak mereka untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya,
dan aturlah mereka dengan hukum nasional apabila terjadi pelanggaran
dalam kehidupan beragama itu, tanpa harus merumuskan undang-undang yang
secara khusus mengatur agama. Terlalu banyak nanti yang harus diatur.
(24)

-John A Titaley, guru besar ilmu teologi pada PPs Sosiologi Agama UKSW
dan guru besar luar biasa pada CRCS UGM. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/cRr2eB/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke