http://www.suaramerdeka.com/harian/0512/17/nas06.htm
Korupsi Tanah Diklat Depag (1)
Pembelinya Istri Salah Seorang Tersangka
BELANTARA: Tanah Diklat Depag yang berupa belantara kebun dan belum bisa
difungsikan, berada di Jalan Raya Manyaran-Gunungpati, Kelurahan Nongkosawit,
Gunungpati, Semarang. (30m) - SM/Yunantyo AS
Banyak yang kaget kasus korupsi pengadaan tanah Balai Diklat Depag akhirnya
menyeret nama mantan Kakanwil Depag Jateng Chabib Thoha, yang kini ditahan.
Bagaimana sebetulnya permainan pengadaan tanah seluas sekitar lima hektare itu,
berikut laporan wartawan Suara Merdeka yang mencoba menelusuri dari awal.
BAGI Suhardi (52), warga RT 1/RW 1 Kelurahan Nongkosawit, Gunungpati, Semarang,
menjadi makelar tanah adalah mata pencahariannya selama bertahun-tahun.
"Dengan cara itulah, saya dapat menghidupi keluarga dan menyekolahkan kedua
anak hingga sarjana," kata Suhardi.
Saat ditemui di rumahnya, Suhardi tampak tenang ketika dimintai keterangan
mengenai sejarah tanah Balai Diklat Depag yang saat ini bermasalah hukum dan
membuatnya harus diperiksa Kejari Semarang selama tiga kali.
"Seumur hidup saya menjadi seorang makelar tanah, baru kali ini bermasalah
hukum. Tak menyangka, habis baca Suara Merdeka tadi pagi (kemarin-Red),
ternyata masalah tanah ini sampai menyeret mantan Kakanwil Depag Chabib Thoha
dan tersangka lainnya ke tahanan," tuturnya.
Di dalam benak Suhardi, waktu menjadi makelar tanah Diklat, dia akui pragmatis
saja, yaitu mendapatkan uang jasa sebagaimana layaknya seorang makelar.
Warga yang telah menjual tanahnya, juga pragmatis saja. Mereka menjual karena
juga sedang butuh uang.
"Mereka ini sudah sepuh-sepuh. Semuanya diundang kejaksaan sebagai saksi. Ya
ada yang ketakutan ketika dipanggil, seperti Ny Karni dan beberapa lagi. Kata
mereka, la wong harta sudah tidak ada kok masih dibawa-bawa ke masalah hukum,"
ujar dia.
Dipaparkan, sejarah awal pengadaan jual beli tanah Diklat itu bermula dari
praktik makelaran. Sekitar pertengahan tahun 2004, DN, seorang makelar asal
Semarang Tengah yang ia sudah lupa alamat pastinya, datang kepada dia,
memberitahu bahwa ada seseorang yang mencari tanah seluas lima hektare lebih.
Namun tidak diceritakan tanah itu akan dipakai untuk Diklat Depag. Atas
pemberitahuan itu, Suhardi kemudian memberitahukan keluarganya. Pasalnya,
kebetulan pihak keluarga memang ingin menjual tanah.
Ayahnya Karmin (80), Kandar (70), Mbah Lembut (68), dan Mbah Jani (63), semua
masih saudara akhirnya memang menjual tanah itu kepada SF, istri MA (tersangka
korupsi Asrama Haji Depag Manyaran, Semarang).
Selain itu, Suhardi juga mencari warga sekitar yang bersedia menjual tanah. Dan
atas usahanya itu, ia berhasil menghimpun 16 warga setempat serta seorang warga
Semarang yang identitas dan alamatnya dia juga lupa.
Luas tanah yang dijual keluarganya dan warga lainnya mencapai 5,4 hektare.
Harga tanah yang diberikan kepada SF bervariasi berkisar antara Rp 25.000 dan
Rp 40.000 per meter persegi.
"Yang di tepi jalan harganya lebih mahal daripada yang bagian dalam. Kalau yang
tepi jalan itu milik warga Semarang tadi dijual Rp 40.000," jelasnya.
Suhardi mengaku, SF memberikan uang terima kasih kepada semua makelar termasuk
dirinya Rp 200 juta.
Uang itu kemudian dibagi rata, untuk Suhardi cs dan DN cs masing-masing senilai
Rp 100 juta. Makelar Suhardi cs beranggotakan lima orang, dan DN cs juga
beranggotakan lima orang sehingga setiap orang mendapat Rp 20 juta.
"Jadi proses jual beli waktu itu diurus SF sendiri, bukan saya ataupun DN. SF
maunya ngurus sendiri, saya dan DN diberi komisi," tambah dia.
Kenyataan tanah yang dijual warga itu ternyata untuk Diklat, Suhardi mengaku,
dirinya baru mengetahui belakangan, ketika Panitia Sembilan melakukan
sosialisasi di kelurahan. Dari Panitia Sembilan yang memberikan sosialisasi
waktu itu adalah seluruh unsur yang terdiri atas Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Kota Semarang, lurah, camat, dan lainnya.
"Waktu panitia tahu tanah sudah dijual ke SF ya mereka tampak kaget dan
bertengkar sendiri. Ditanya berapa harga yang dijual, warga juga mengatakan
jujur kepada panitia," ungkapnya.
Suhardi menjelaskan, kesalahan dalam masalah ini seperti yang diutarakan Kejari
di media massa, yaitu Panitia Sembilan ini ditelikung. Panitia belum menentukan
harga, tanah sudah dibeli SF dan oleh SF kemudian dijual ke Depag dengan harga
yang lebih tinggi dari harga yang diberikan warga.
Pengakuan serupa disampaikan Sahri (45), tetangga Suhardi. Sahri mengaku,
ibunya Ny Dadi (75) juga menjual tanah kepada SF.
Tanah itu dijual karena keluarga butuh uang. Pada awalnya, ia tidak tahu jika
tanah itu akan dipakai untuk Diklat Depag. Ia juga baru mengetahui ketika ada
sosialisasi dari Panitia Sembilan.
Dari hasil penjualan itu, sekitar Rp 35 juta dipakai Ny Dadi untuk naik haji 2
Januari 2006 mendatang. Sisanya dibagi rata untuk lima anaknya untuk modal
usaha.
Dia juga mengaku, ibunya juga telah dipanggil Kejari sebagai saksi dalam
masalah ini dua kali, namun tidak berangkat. "Alasan ibu saya, lha tanah sudah
dijual, harta tidak ada lagi, kok masih dibawa-bawa ke urusan begituan.
Akhirnya, saya yang mewakili ibu. Dari dua panggilan, saya hanya datang satu
kali," kata dia.
Lurah Nongkosawit Zaenal Mutaqin menceritakan kronologi kejadian seperti yang
telah diutarakan Suhardi dan Sahri. Dia mengaku, dirinya sama sekali tidak tahu
jika tanah yang dibeli SF akan dipakai untuk Diklat.
"Saya memang sempat ketemu SF. Waktu itu masih tahap notaris. Ya ketika BPN dan
lain sebagainya datang, baru tahu kalau tanah itu untuk Diklat. Setelah SF
membeli tanah dari warga, dia lantas menjual ke Kanwil Depag dengan harga yang
lebih tinggi. Itulah mungkin yang dikatakan kejaksaan sebagai mark up," ujar
dia.
Proses pembelian tanah oleh SF, dia tidak mangetahui. "Ya semuanya bermula dari
makelaran. Mungkin Pak Suhardi sudah menjelaskannya," ucapnya. (Yunantyo
AS-14v)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/cRr2eB/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/