http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/29/opini/2322781.htm

 
Menyoal Badan Kehormatan DPR 

Rusman Ghazali

Terkait dengan praktik percaloan yang dilakukan anggota DPR, Badan Kehormatan 
DPR telah memberikan sanksi teguran kepada tiga anggota DPR. Demikian 
diberitakan media beberapa waktu lalu. Publik tidak tahu persis apa dan 
bagaimana kesalahan mereka, serta siapa para anggota DPR itu.

Hasil kerja Badan Kehormatan (BK) DPR hanya sampai di situ, tidak ada 
klarifikasi ke publik. Tata tertib DPR terkait pelanggaran serius sangat 
simpel. Padahal, kalau dipikir jernih, sebagai konstituen, publik punya hak 
politik untuk mengetahui bagaimana cara kerja, cara penentuan kadar kesalahan, 
dan alasan untuk menentukan hukuman kepada anggota DPR oleh BK.

Selain itu, studi banding DPR adalah tradisi klasik yang sering digugat publik. 
Namun, hingga sekarang juga tidak jelas bagaimana kegiatan itu wajar dilakukan. 
Misalnya, pimpinan DPR mengeluarkan larangan studi banding, tetapi tetap saja 
15 anggota DPR berangkat ke beberapa negara Timur Tengah, 16-20 Desember 2005. 
Mereka pergi dengan alasannya masing-masing. Jelas sekali tidak ada mekanisme 
standar bagi kegiatan studi banding DPR.

Lebih parah lagi, oleh banyak pihak, ditengarai studi banding DPR itu tak lebih 
dari wisata alias pelesiran untuk menghabiskan sisa anggaran tahunan. Suatu 
kecenderungan yang sering dipraktikkan di semua institusi negara untuk 
mengambil uang negara dengan cara tidak pantas. Tidak heran menjelang 
pergantian tahun anggaran banyak kegiatan �asli tapi palsu� demi 
menghabiskan sisa anggaran tahunan.

Pentingnya studi banding

Mengingat tugas DPR sebagai wakil rakyat, suatu studi banding sebenarnya amat 
penting untuk praktik bernegara dan berpemerintahan ke arah yang lebih baik. 
Karena itu, fokusnya lebih kepada kajian kasus untuk praktik pelayanan publik 
yang berhasil dijalankan di suatu negara.

Kalaupun studi banding ada manfaatnya, pasti sangat minim, tidak layak 
dipublikasikan sebab tidak sesuai besarnya uang negara yang digunakan. Dalam 
konteks seperti ini, juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atas 
kehormatan lembaga DPR karena produknya tidak jelas. Namun, hingga saat ini 
belum pernah ada hasil kerja BK DPR mendapat apresiasi publik terkait dengan 
pelanggaran anggota DPR.

Kegiatan BK DPR dalam hal menangani perilaku menyimpang anggota DPR lebih 
dipersepsi oleh publik sebagai arena atur damai untuk saling menutupi 
penyelewengan yang dilakukan anggota DPR. Menyelamatkan kepentingan antarpartai 
lebih utama daripada mengungkap fakta yang benar. Tidak heran jika pelanggaran 
berat berupa percaloan uang negara hukumannya hanya teguran.

DPR perlu BK baru?

Berkaca dari India, 23 Desember 2005 lalu, 11 anggota parlemen dipecat dari 
keanggotaannya oleh mekanisme internal parlemen sebab diduga menerima suap 
untuk mengajukan pertanyaan dalam sidang yang tidak sesuai dengan aturan 
parlemen. Suatu praktik etika politik yang tegas untuk menjaga kewibawaan 
parlemen di hadapan rakyat.

Sungguh kita mengharapkan praktik politik seperti itu, demi menjaga 
kredibilitas lembaga DPR. Namun, mengingat masih carut-marutnya praktik politik 
partai di DPR, tampaknya untuk beberapa waktu ke depan sulit membayangkan hal 
itu terwujud. Lihat saja, kontroversi studi banding DPR ke luar negeri justru 
ditanggapi beragam oleh parpolnya. Ada yang menilai sebagai pelanggaran berat 
dan ada pula menganggap sebagai hal biasa.

Tampaknya BK DPR sekarang tidak cukup kapabel mengingat BK DPR adalah institusi 
internal DPR dan diisi oleh anggota DPR dari berbagai partai sehingga bertugas 
tidak efektif dalam menjaga kehormatan lembaga DPR di hadapan publik. Mengingat 
tiadanya mekanisme kontrol langsung konstituen terhadap perilaku menyimpang 
anggota DPR, semua berlindung kepada elite partai.

Oleh karena itu, ke depan BK DPR perlu dipikirkan sebagai institusi mandiri, 
anggotanya bukan anggota DPR, tetapi dipilih dari unsur nonpartisan, 
diusulkan/diangkat pemerintah melalui persetujuan DPR dan punya otoritas 
membuat rekomendasi pemecatan ke institusi DPR. Mungkin model BK DPR seperti 
itu yang dapat menjaga kehormatan DPR di hadapan publik.

Rusman Ghazali Dosen FISIP Universitas Nasional Jakarta, Mahasiswa S3 UKM 
Malaysia


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
For $25, 15 Afghan women can learn to read. Your gift can make a difference.
http://us.click.yahoo.com/_smZ4B/SdGMAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke