Refleksi: Istilah baru: "tidak disetor = hilang dimakan rayap = dikorupsi. 
Apakah Alloh tidak murka?

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/29/Politikhukum/2324495.htm

 
Dana Haji Tidak Disetor 
Polisi Sidik Vaksinasi Haji





jakarta, kompas - Mantan Direktur Jenderal Bimas Islam dan Penyelenggaraan 
Haji, Taufiq Kamil, mengakui bahwa terdapat dana hasil efisiensi 
penyelenggaraan haji pada musim haji 2003 dan 2004 sebesar Rp 44,349 miliar 
yang tidak disetor ke rekening dana abadi umat.

Alasannya, dana tersebut digunakan untuk kepentingan lain (yang masih terkait 
dengan penyelenggaraan haji) yang lebih mendesak.

Hal tersebut terkuak dalam sidang perkara korupsi dana abadi umat (DAU) dengan 
terdakwa mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar, Rabu (28/12) di 
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sidang dipimpin Cicut Sutiarso dengan 
agenda mendengarkan keterangan saksi Taufiq Kamil dan ahli hukum tata negara, 
Prof Eko Suharyo.

Rincian efisiensi penyelenggaraan haji itu sebagai berikut, tahun 2001 terdapat 
efisiensi Rp 885 juta dan tahun 2002 Rp 11 miliar. Keduanya disetor ke rekening 
DAU. Namun, hasil efisiensi tahun 2003 sebesar Rp 21,738 miliar dan tahun 2004 
sebesar Rp 22,611 miliar tidak disetor ke rekening DAU.

Saat ditanya jaksa, semula Taufiq Kamil mengaku tidak terdapat efisiensi 
penyelenggaraan haji pada tahun 2003 dan 2004. Ia mengaku efisiensi hanya 
terjadi pada tahun 2001 dan 2002.

Namun, setelah jaksa menyodorkan bukti berupa Surat Keputusan (SK) Dirjen Bimas 
Islam dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Nomor 354 Tahun 2003 tertanggal 18 
September 2003 dan SK Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Nomor 
258 Tahun 2004 tertanggal 25 Juni 2004, Taufiq Kamil akhirnya membenarkan 
adanya efisiensi.

Dalam persidangan, Taufiq Kamil menjelaskan, tidak dimasukkannya hasil 
efisiensi tahun 2003 ke rekening DAU karena adanya kebutuhan mendesak yang 
harus diselesaikan. Di antaranya, adanya permintaan renovasi 14 wisma haji di 
berbagai daerah yang harus segera dilakukan. Wisma tersebut akan digunakan pada 
musim haji berikutnya.

Korupsi vaksinasi

Sementara itu, Markas Besar Kepolisian RI saat ini sedang menyidik perkara 
korupsi dalam pelaksanaan vaksinasi haji.

Direktur III Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigjen (Pol) Indarto yang 
ditemui di Kejaksaan Agung mengatakan, penyidikan dugaan korupsi dalam 
pelaksanaan vaksinasi anggota jemaah haji sudah dilakukan sejak sebulan lalu. 
Kerugiannya sekitar Rp 7,5 miliar, kata Indarto.

Dugaan korupsi di dalam lingkup Departemen Agama ini ditengarai terjadi 
sepanjang tahun 2002-2005. Namun, belum dapat dipastikan apakah melibatkan 
Departemen Kesehatan atau tidak. Belum mengarah ke sana (Depkes), kata Indarto.

Indarto menyampaikan, semua anggota jemaah haji dari Indonesia divaksinasi 
sebelum berangkat ke Mekkah. Bagaimana teknis proses vaksinasi itu sehingga 
korupsi dapat terjadi, masih dikembangkan. (ANA/IDR)

+++++




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/SBefZD/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke