** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **HARIAN ANALISA
Edisi Selasa, 7 Maret 2006 

Lembaga Gerejawi dan Lembaga Keumatan Sumut:
Tak Dapat Terima Konsep Revisi SKB Pendirian Rumah Ibadah 



Medan, (Analisa) 

Lembaga Gerejawi Sumatera Utara dan Lembaga Keumatan Sumatera Utara tidak dapat 
menerima konsep Peraturan Bersama Dua Menteri tentang Tugas Aparatur Pemerintah 
dalam Pembinaan Umat Beragama, Tugas dan Fungsi Forum Kerukuanan Umat Beragama 
dan Pendirian Rumah Ibadah yang merupakan Revisi SKB Nomor 01/1969, bila isinya 
masih dipertahankan seperti konsep yang sudah diamandemen melalui wakil mereka 
yang sudah bicara pada pertemuan-pertemuan untuk menemukan kesepakatan akhir. 

Demikian siaran pers Lembaga Gerejawi dan Lembaga Keumatan Sumut yang 
disampaikan kepada wartawan di Medan Club, Senin (6/3). 

Lembaga Gerejawi dan Lembaga Keumatan yang menandatangani siaran pers itu 
masing-masing Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Sumut 
ditandatangani Sekum Pdt Dr Langsung Sitorus MTh, Persatuan Gereja Pentakosta 
Indonesia (PGPI) Sumut-NAD ditandatangani Ketua Umum Pdt Paul Wakkary, 
Persekutuan Injili Indonesia (PII) Sumut-NAD ditandatangani Ketua Umum Pdt Dr 
Elim Simamora, BPD Gabungan Gereja Baptis Indonesia (GGBI) ditandatangani Ketua 
Pdt DL Simatupang, Gereja Anglikan Indonesia ditandatangani Gembala Sidang Pdt 
Moses Alegesan, Gereka Orthodoks Indonesia ditandatangi Pimpinan Pater CP 
Manalu MTh, PWKI Sumut ditandatangani Ketua Ny GS Panggabean Br Pardede, 
Persatuan Intelektual Kristen Indonesia (PIKI) Sumut ditandatangani Ketua 
Nelson Parapat SH, GAMKI Sumut ditandatangani Ketua Ir Ronald Naibaho, FKK 
Sumut ditandatangi Ketua Ir B Rickson Simarmata, MSEE dan DPD WKRI Sumut 
ditandatangani Ketua Sinta Mauly A Tamba. 

Lebih lanjut dalam siaran pers yang dibacakan JA Ferdinandus itu, mereka minta 
kepada Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk tidak memaksa 
memperlakukan/menerbitkan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam 
Negeri yang merupakan revisi dari SKB Menteri Agama-Menteri Dalam negeri Nomot 
01/1969 tersebut. 

MENDENGAR 

Kemudian Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri diminta untuk mendengar dan 
mengakomodasi aspirasi umat Kristen sebagaimana telah disampaikan melalui surat 
PGI Jakarta Nomor 097/PGI-14-2006 tertanggal 20 Februari dan surat PII Jakarta 
Nomor 247/PP.PII/02/06/2006. 

Terakhir mereka minta kepada Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri agar dalam 
proses revisi SKB itu tetap mengacu kepada dasar Negara Republik Indonesia dan 
UUD 1945 khususnya pasal 29 ayat (2) yang isinya antara lain berbunyi, negara 
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing 
dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu. 

Terakhir JA Ferdinandus mengatakan, secara resmi mereka telah menyampaikan 
surat kepada Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang tembusannya 
disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR, Ketua MPR, Menko Polkam, Menko Kesra, 
Menteri Hukum dan HAM, Kapolri dan Dirjen Bimas Kristen Depag. (rrs) 



[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Kirim email ke