** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/3/9/n3.htm
Pembahasan RUU APP Bisa Dihentikan Ketua DPR: Jangan Rugikan Kelompok Tertentu--- Jakarta (Bali Post) - DPR bisa menghentikan pembahasan RUU AntipPornografi dan Pornoaksi (APP), kendati sudah dibahas panitia khusus (pansus). Pembatalan bisa dilakukan karena RUU APP merupakan usul inisiatif Dewan. ''RUU ini kan dulu hak inisiatif anggota DPR. Kalau daerah banyak yang menolak, DPR harus mendengarkannya,'' ujar Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, Rabu (8/3) kemarin. Politisi senior PDI Perjuangan ini mengatakan, pembatalan pembahasan RUU sangat relevan jika melihat kemajemukan budaya, agama dan adat-istiadat daerah-daerah yang ada. Karena itu, persatuan dan kesatuan sebaiknya lebih diutamakan dalam persoalan ini. ''Jadi kalau bisa, menurut saya, daripada menimbulkan kontradiksi lebih baik dibatalkan,'' tandasnya. Dalam hal ini, Soetardjo meminta pemberlakuan UU APP tidak dipaksakan karena pertimbangan kebhinekaan masyarakat Indonesia tersebut. Sebab, kalau UU ini sudah diberlakukan, tidak ada pengecualian kepada daerah-daerah tertentu. Jika sudah berlaku, UU ini harus berlaku juga untuk semua daerah di seluruh wilayah republik ini. Ketua DPR Agung Laksono meminta RUU APP tidak merugikan kelompok masyarakat tertentu. Sebagai bangsa yang memiliki heterogenitas tinggi, DPR harus memperhatikan seluruh komponen masyarakat dan menghargai kemajemukan yang ada. ''Ada berbagai suku, adat-istiadat, berbagai agama yang ada yang berbeda, baik Islam, Kristen, Kristen Protestan, Hindu dan Buddha,'' ujarnya. Harus ada asas penyetaraan di republik ini. Itu harus dipertimbangkan. Jangan sampai sebuah undang-undang yang tujuannya ingin menyelamatkan warga Indonesia, justru merugikan masyarakat. ''Adat-istiadat harus kita lihat sebagai fakta,'' ingatnya. Untuk itu, Agung meminta RUU APP tidak memberangus apa yang telah menjadi budaya maupun adat-istiadat suatu daerah. Jangan sampai RUU APP menghilangkan apa yang telah menjadi budaya, adat-istiadat atau simbol ajaran agama. Misalnya, di sebagian wilayah seorang wanita yang tampak dadanya akan dianggap biasa, tetapi jangan karena UU ini lalu budaya di masyarakat tersebut dihilangkan. Begitu juga, simbol-simbol seksualitas organ tubuh yang ada di tempat ibadah maupun candi-candi. Kendati memahami adanya penolakan RUU APP, Agung menegaskan, pembahasan RUU tetap perlu dilanjutkan. ''Saya setuju tetap diteruskan agar ada acuan dalam bernegara. Kita tidak boleh larut dalam kegelisahan. Harus ada usaha mengubah pornografi dan pornoaksi. Caranya lewat UU,'' katanya. Ia mengatakan, dari laporan yang diterimanya, bahwa persentase yang mendukung dan menolak 70 persen mendukung dan menolak 30 persen. Mereka menolak karena keberatan dengan substansi materi RUU dan meminta disempurnakan. Untuk itu, sebelum diundangkan, sebaiknya RUU ini benar-benar memperhatikan, menampung dan menghargai adanya penolakan dari masyarakat. Sementara itu, mantan Ketua MPR Amien Rais dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita lebih berhati-hati dalam mengomentari persoalan ini. Dua tokoh tersebut lebih memilih menolak berkomentar karena belum mempelajari dan memahami secara jelas subtansi RUU APP yang dipersoalkan. ''Saya tidak menguasai, terus terang saya tidak mengikuti. Maaf,'' kata Amien sambil bergegas menemui Ketua DPD. (kmb4) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

