** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail&id=6467

Sabtu, 11 Mar 2006,



Panglima TNI Proses Sekretaris Sudi Silalahi 

JAKARTA - Nasib Sekretaris Seskab Sudi Silalahi Kolonel Aziz Ahmadi, yang 
tersandung kasus katebelece renovasi Kedubes RI di Korsel, ada di tangan 
Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto. Ini terjadi setelah surat pengembalian 
Aziz dari Seskab akhirnya sampai di meja Djoko. 

"Saya memang baru menerima surat pengembalian Kolonel Aziz Ahmadi kemarin. 
Nanti, saya proses sesuai dengan sinyalemen Seskab terkait dugaan pemalsuan 
surat tersebut," kata Djoko usai menjadi inspektur upacara sertijab 
Pangkohanudnas di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, kemarin. 

Aziz resmi dikembalikan Sudi ke induknya (Mabes TNI) setelah hasil penyelidikan 
Bareskrim dalam kasus dugaan pemalsuan surat itu mengindikasikan dia sebagai 
tersangka. Surat pengembalian Aziz itu resmi dibuat pada Jumat, 3 Maret 2006. 

Menurut panglima TNI, internal Mabes TNI akan kembali menyelidiki kasus Aziz 
tersebut. Pihaknya juga sudah memerintahkan Puspom untuk turun langsung dan 
bekerja sama dengan Seskab.

Hanya, sampai sejauh ini, Aziz belum datang ke mabes. Padahal, jelas perwira 
tinggi bintang empat ini, mestinya yang bersangkutan datang langsung ke mabes 
begitu surat pengembalian dari Seskab sampai ke mejanya. 

"Orangnya (Aziz) saja belum datang. Tunggu saja, jangan tergesa-gesa. Puspom 
akan bekerja sama dengan beberapa pihak terkait. Termasuk melihat hasil 
penyelidikan polisi," katanya. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mayjen Kohirin Suganda mengatakan, Mabes TNI 
belum mengambil sikap terkait pengembalian Aziz. Karena itu, meski Aziz sudah 
resmi dikembalikan ke mabes, dia belum diberi job. 

"Sprint (surat perintah, Red) pengembalian memang sudah dibuat, dalam hal ini 
sekretaris kabinet. Sprint itu sudah dikirim ke kita, tapi sampai saat ini 
masih kita pelajari. Seberapa jauh kasus yang dituduhkan ke Pak Aziz tersebut," 
ujar Kohirin. 

Selanjutnya, jelas Kohirin, mabes akan memproses surat tersebut. Terlebih bila 
pengembalian anggota TNI itu terkait kasus pelanggaran hukum. Misalnya, soal 
tuduhan melakukan tindak pidana. Mabes akan mempelajari seberapa jauh dugaan 
kasus pidana yang dilakukan anggota TNI tersebut. 

"Begitu pula kasus yang melibatkan Pak Aziz ini. Terlepas dari benar dan 
tidaknya tuduhan itu, kami tetap akan mempelajari terlebih dahulu. Jadi, kami 
tidak asal menerima pengembalian tersebut," ujar mantan Koordinator Staf Ahli 
Panglima TNI ini. 

Bareskrim Mabes Polri yang menyelidiki dugaan pemalsuan surat Sudi itu hingga 
kini belum menetapkan tersangka. Padahal, sedikitnya sudah ada 10 saksi yang 
dimintai keterangan. Meski hasil pemeriksaan sudah mengarah ke seseorang yang 
menurut Kapolri berinisial A, secara resmi polisi belum menetapkannya sebagai 
tersangka. 

Seperti diberitakan, surat Sudi yang dikirimkan ke Menlu Hassan Wirajuda pada 
20 Januari dan 21 Februari 2005 dianggap sebagai katebelece. Sebab, isinya 
meminta Deplu agar memberikan kesempatan pada PT Sun Hoo Engineering dalam 
renovasi gedung Kedubes RI di Seoul, Korsel. Namun, Sudi dengan tegas membantah 
surat tersebut darinya. Dia menyebut, surat itu memiliki sembilan kejanggalan. 
Ujung-ujungnya, ada dugaan pemalsuan surat yang dilakukan Aziz Ahmadi. (sup


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Kirim email ke