** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=2871&Itemid=1

“Pornografi dan Liberalisme”  
Selasa, 14 Maret 2006  
Wartawan senior Indonesia menuduh RUU APP  ‘berbau
Arab’. Nabi dan Imam Syafi’i juga orang Arab, tapi
mengapa kita mau mengikutinya? Catatan Akhir Pekan
Adian Husaini ke 139


Oleh: Adian Husaini


Menyusul maraknya aksi penolakan terhadap RUU
Anti-pornografi (APP), beberapa hari lalu, seorang
muslim yang tinggal di Bali menelepon saya, dan
memberitahukan kondisi kaum Muslim Bali yang semakin
terjepit. Kadangkala, mereka mendapat tuduhan, bahwa
RUU APP adalah salah satu bentuk Islamisasi. 

Jika RUU itu nantinya disahkan, maka Bali pun akan
diislamkan, dan wanitanya dipaksa memakai jilbab.
Entah dari mana isu itu ditiupkan di Bali, sehingga
sampai muncul ancaman, jika RUU APP diterapkan, maka
Bali akan memerdekakan diri dari Indonesia.

Ancaman semacam ini dulu juga nyaring terdengar di
kalangan kaum Kristen tertentu, ketika RUU Pendidikan
Nasional akan disahkan. Mereka mengancam, Papua dan
Maluku akan memisahkan diri, jika RUU Pendidikan
Nasional disahkan. Tetapi, ketika RUU itu disahkan
menjadi UU, gertakan mereka juga kurang terdengar
lagi. 

Kaum Muslim Bali dan banyak komponen masyarakat
lainnya di sana, jelas sangat mengharapkan lahirnya
satu Undang-undang yang bersikap tegas terhadap
tayangan-tayangan pornografi dan pornoaksi yang
semakin meruyak di belantara tanah air Indonesia. 
Pada tahun 1945, kaum Muslim juga ditekan untuk
mengganti Piagam Jakarta, dengan alasan ancaman
separatisme wilayah tertentu.

Pornografi adalah musuh umat manusia beradab, sehingga
selama ini selalu ada upaya agar manusia yang masih
bertelanjang, diberikan pekaian penutup tubuh mereka.
Anehnya, sebagian argumentasi penolakan RUU APP justru
berorientasi kepada primitivisme. 

Ada yang berpendapat, jika RUU ini diterapkan maka
suku-suku tertentu yang selama ini biasa hidup
telanjang akan terkena ancaman pidana.   Logika kaum
liberal ini sebenarnya carut-marut dan paradoks. 

Pada satu sisi mereka mengagungkan progresivitas (dari
bahasa Latin : progredior, artinya, saya maju ke
depan), tetapi pada sisi lain, mereka justru mundur ke
belakang, dengan memuja nativitas dan primitivitas.

Sayangnya, suara-suara masyarakat yang sehat, seakan
tersekat. Logika mereka tersumbat oleh gegap
gempitanya gerakan penolakan RUU APP  dimotori oleh
LSM-LSM dan public figure tertentu yang berpaham
liberal, yang meyakini ‘kebebasan’ sebagai ideology
dan agama mereka. Kebebasan, menurut mereka, adalah
keimanan, yang tidak boleh diganggu gugat. Karena itu
mereka menolak berbagai pembatasan, baik dalam hal
agama atau pakaian. Kata mereka, itu wilayah privat,
wilayah pribadi yang tidak boleh dicampurtangani oleh
negara. Maka mereka pun berteriak: biarkan kami
berperilaku dan berpakaian semau kami, ini urusan
kami! Bukan urusan kalian! Bukan urusan negara! Negara
haram mengatur wilayah privat! Itulah logika dan
keimanan kaum liberal, pemuja kebebasan. 

Karena RUU APP dianggap melanggar wilayah privat, maka
mereka berteriak lantang: tolak RUU APP! Ketika kasus
Inul mencuat, seorang tokoh liberal menulis dalam
sebuah buku berjudul “Mengebor Kemunafikan”: “Agama
tidak bisa “seenak udelnya” sendiri masuk ke dalam
bidang-bidang itu (kesenian dan kebebasan berekspresi)
dan memaksakan sendiri standarnya kepada
masyarakat…Agama hendaknya tahu batas-batasnya.”

Logika kaum liberal yang mendikotomikan antara wilayah
privat dan wilayah publik itu sebenarnya logika
primitif, yang di negara-negara Barat sendiri sudah
kedaluwarsa. Sejak lama manusia sudah paham, bahwa
kebebasan individu selalu akan berbenturan dengan
kebebasan publik. 

Karena itulah, di negara-negara Barat yang memuja
liberalisme, ada peraturan yang membatasi kebebasan
manusia, yang memasuki dan mengatur wilayah privat,
baik dalam soal tayangan TV, pakaian, minuman keras,
dan sebagainya.

Ada kode etik dalam setiap jenis aktivitas  manusia.
Tidak bisa atas nama kebebasan, orang berbuat semaunya
sendiri. Masalahnya, karena peradaban Barat adalah
peradaban tanpa wahyu, maka peraturan yang mereka
hasilkan, tidak berlandaskan pada wahyu Allah, tetapi
pada kesepakatan akal manusia. Karena itu, sifatnya
menjadi nisbi, relatif, dan fleksibel. Bisa berubah
setiap saat, tergantung kesepakatan dan kemauan
manusia.

Di Indonesia, karena liberalisme sedang memasuki masa
puber, maka tampak ‘kemaruk’ (serakah) dan memalukan. 

Semua hal mau diliberalkan. Ketika terjadi penolakan
masyarakat terhadap kenaikan harga BBM, seorang
aktivis Islam Liberal tanpa malu-malu menulis di
jaringan internet, bahwa jika kita menjadi liberal,
maka harus ‘kaffah’, mencakup segala hal, baik
politik, ekonomi, maupun agama. 

Kaum liberal di Indonesia belum mau belajar dari
pengalaman negara-negara Barat, dimana liberalisme
telah berujung kepada ketidakpastian nilai, dan pada
akhirnya membawa manusia kepada ketidakpastian dan
kegersangan batin, karena jauh dari keyakinan dan
kebenaran abadi. 

Manusia-manusia yang hidup dalam alam pikiran liberal
dan kenisbian nilai  akan senantiasa mengalami
kegelisahan hidup dan ketidaktenangan jiwa. Mereka,
pada  hakikatnya berada dalam kegelapan, jauh dari
cahaya kebenaran. Karena itu, mereka akan senantiasa
mengejar bayangan kebahagiaan, fatamorgana, melalui
berbagai bentuk kepuasan fisik dan jasmaniah; ibarat
meminum air laut, yang tidak pernah menghilangkan rasa
haus. Lihatlah kehidupan manusia-manusia jenis ini.

Simaklah ucapan-ucapan mereka; tengoklah keluarga
mereka; cermatilah teman-teman dekat mereka.  Tidak
ada kebahagiaan yang abadi dapat mereka reguk, karena
mereka sudah membuang jauh-jauh keimanan dan keyakinan
akan nilai-nilai yang abadi, kebenaran yang hakiki. 

Mereka tidak percaya lagi kepada wahyu Tuhan, dan
menjadikan akal dan hawa nafsunya sendiri sebagai
Tuhan. Al-Quran sudah menggambarkan sikap manusia
pemuja nafsu ini:

"Maka pernahkah kamu perhatikan orang-orang yang telah
menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhan mereka, dan
Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya (Allah
mengetahui bahwa ia tidak dapat menerima petunjuk yang
diberikan kepadanya), dan Allah telah menutup
pendengaran dan hatinya, dan meletakkan tutup atas
penglihatannya. Maka siapakah yang memberinya petunjuk
sesudah Allah? Maka mengapa kamu tidak mengambil
pelajaran?" (QS 45:23).

Dalam satu tayangan televisi, seorang pengacara
terkenal pembela Anjasmara bersikukuh bahwa apa yang
dilakukan Anjasmara dengan foto bugilnya adalah satu
bentuk seni, dan bukan pornografi. Padahal, foto
Anjasmara yang dipamerkan untuk umum di Gedung Bank
Indonesia itu jelas-jelas mempertontonkan seluruh
auratnya, kecuali alat vitalnya. 

Apakah si pengacara itu tidak berpikir, jika foto
Anjasmara itu diganti oleh foto diri atau foto
ayahnya. Apakah itu juga seni? Jika memang masih
dianggap satu bentuk seni, mengapa alat vital
Anjasmara masih ditutup dengan lingkaran putih?  mbok,
sekalian agar dianggap lebih indah dan ‘nyeni’ alat
vital itu dibuka dan diberi lukisan tertentu? 

Dalam tradisi Yunani, yang menjadi akar liberalisme
seni di Barat, patung-patung para dewa pun ditampilkan
telanjang bulat dengan alat vital terbuka. Kenapa si
pengacara itu masih tanggung dalam memuja liberalisme?
 Apa landasan yang menyatakan alat vital tidak boleh
dipertontonkan di muka umum ? Jika alasannya adalah
‘tidak etis’, maka suatu ketika dan di satu tempat
tertentu, misalnya di klub-klub nudis, alat vital
manusia pun wajib dipertontonkan, karena mengikuti
kehendak dan selera umum.

Dalam Islam, nilai etika bersifat permanen dan tidak
berubah. Batas aurat wanita dan laki-laki jelas. Mana
dan kapan boleh diperlihatkan juga diatur dengan jelas
oleh wahyu, baik melalui ayat-ayat Al-Quran maupun
hadits Rasulullah saw. Karena itu, kaum Muslim
sebenarnya tidak perlu berdepat panjang tentang
batasan aurat manusia, karena pedomannya sangat jelas.


Pornografi dan pornoaksi adalah aktivitas yang terkait
erat dengan promosi perzinahan yang secara keras
dilarang oleh Al-Quran. Karena itu, seorang dokter
yang memeriksa bagian aurat tertentu dari pasien atau
mayat manusia, dengan tujuan medis, tidak masuk dalam
kategori pornografi atau pornoaksi. Ini tentu berbeda
dengan Dewi Soekarno yang secara sengaja
mempublikasikan foto-foto bugilnya dalam ‘Madame de
Syuga’. Berbeda juga dengan tayangan-tayangan erotis
dalam berbagai acara televisi kita sekarang ini.

Paham kebebasan atau liberalisme dalam berbagai
bidang, memang sedang gencar-gencarnya dicekokkan
kepada masyarakat Indonesia. Kaum Muslim Indonesia
kini dapat melihat, bagaimana destruktif dan jahatnya
paham ini. 

Ketika Lia Eden ditangkap, kaum liberal berteriak
memprotes. Ketika Ahmadiyah dinyatakan sebagai paham
sesat oleh MUI, maka mereka pun berteriak membela
Ahmadiyah. Ketika goyang ngebor Inul dikecam, mereka
pun memaki-maki para ulama sebagai sok-moralis, sok
penjaga moral dan sebagainya. 

Ketika film Buruan Cium Gue (BCG) dikritik dan
dikecam, mereka juga membela film itu atas nama
kreativitas seni. Sekali lagi, menurut mereka,
kebebasan harus dipertahankan. Sekarang, dalam kasus
RUU APP, sikap dan posisi kaum liberal pun tampak
jelas, di barisan mana mereka berdiri; di barisan
al-haq atau al-bathil.

Kita sesungguhnya perlu mengasihani pada cara berpikir
kaum liberal ini. Apalagi yang sudah tua dan
'sakit-sakitan', seperti Goenawan Mohammad. Bangga
dengan julukannya sebagai budayawan, dia menulis satu
artikel di Koran Tempo berjudul ‘RUU Porno: Arab atau
Indonesia’. 

Dia menganggap bahwa RUU APP ini akan merupakan bentuk
adopsi nilai-nilai dunia Arab, dan jika RUU ini
disahkan, maka akan berdampak pada kekeringan
kreativitas pada dunia seni dan budaya. 

Nama Mohammad yang ditempelkan pada Goenawan itu saja
sudah mengadopsi nilai-nilai Arab, karena kata
Mohammad bukan berasal dari bahasa Jawa. Al-Quran dan
hadits pun dalam bahasa Arab. Bahkan, Nabi Muhammad
SAW juga orang Arab. Para sahabat Nabi pun orang Arab.


Imam Syafii juga orang Arab. Apakah karena mereka
orang Arab, lalu kita tidak boleh mengikutinya?   Kaum
Muslim selama ini sudah mafhum, bahwa Islam memang
agama yang diturunkan di Arab, tetapi jelas agama ini
adalah untuk memberi rahmat kepada seluruh alam. 

Ayat-ayat Al-Quran banyak menyebutkan, bahwa Nabi
Muhammad saw diutus untuk seluruh umat manusia. Bukan
hanya untuk orang Arab. Karena itulah, orang tua
Goenawan Mohammad pun bangga memberi anaknya nama
‘Mohammad’, yang jelas-jelas mengadopsi nilai Arab. 

Jika konsisten memperjuangkan nilai lokal, nama
Goenawan Mohammad harusnya diganti dengan ‘Goenawan
Terpuji’. Bahkan, kata ‘Goenawan’ itu pun bukan asli
Jawa, melainkan impor dari India.

Masalahnya, bukan Arab atau non-Arab. Tetapi, Islam
atau bukan. Benar atau salah. Itulah yang seharusnya
menjadi acuan berpikir bagi Goenawan. Setiap Muslim
atau yang masih mengaku Muslim, seharusnya memiliki
pandangan hidup (worldview) Islam.  Tidaklah
sepatutnya jika nilai kebenaran Islam diletakkan
derajatnya di bawah unsur ‘kreativitas seni’.  

Jika kreativitas seni dijadikan sebagai standar nilai,
maka akan terjadi kekacauan hidup. Siapa yang
menentukan kreativitas seni itu baik atau buruk?
Apakah semua kreativitas seni adalah baik? Tentu saja
tidak.

Kreativitas seni Madonna yang mempertontonkan ciuman
lesbi di atas panggung dengan Britney Spears dan
Christina Aguilera, dalam pandangan Islam, jelas
sangat tidak baik, dan sangat tidak beradab, alias
biadab. 

Tetapi, ketika itu, pada 28 Agustus 2003, di panggung
terbuka acara penganugerahan MTV Video Music Awards di
Radio City Music Hall New York, para penonton malah
melakukan standing applause. Para penonton menyambut
adegan jorok itu dengan berdiri serentak dan bertepuk
tangan cukup panjang.  

Sutradara film Guy Ritchie, suami Madonna, malah ikut
bertepuk tangan dengan wajah senang. Ia sama sekali
tidak keberatan dengan tingkah polah istrinya. Bagi
penonton, tindakan Madonna dianggap sebagai
kreativitas seni. Entah bagaimana sikap pemuja
liberalisme dan kreativitas seni seperti Goenawan
Mohammad andaikan dia hadir dalam acara itu. 

Kreativitas seni memang penting, tetapi kebenaran
nilai-nilai  Islam adalah lebih penting lagi. Sudah
saatnya, kaum pemuja liberalisme seperti Goenawan
Mohammad bertobat dan mengoreksi pikirannya, ngaji
lagi yang baik dan benar, sehingga tidak bangga dan
takabbur dalam kesesatan pikirannya. Ingatlah, kita
semua pasti mati dan akan mempertanggungjawabkan semua
perbuatan kita kepada Allah SWT. Kekuasaan dan
kepopuleran tidak akan bertahan lama. Masih ada waktu
untuk bertobat. Wallahu a’lam. (Jakarta, 10 Maret
2006/hidadayatullah.com).    



Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini adalah hasul
kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan
www.hidayatullah.com
  
 


Tiap menit 1,3 wanita AS diperkosa. Tiap tahun 2,3 juta wanita hamil di luar 
nikah di Indonesia (Dr. Boyke). Berantas pornografi dukung RUU Anti Pornografi 
dan Pornoaksi - www.nizami.org

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Kirim email ke