** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **RIAU POS

      Membocorkan Tatib DPR        


      Selasa, 14 Maret 2006  
      Rasanya baru kemarin rakyat dibikin gusar oleh kenaikan tunjangan DPR 
senilai Rp10 juta menjelang Idul Fitri. Kontroversi pun muncul menghiasi 
pembahasannya. Maklum, masyarakat saat itu baru merintih dililit tingginya 
lonjakan harga-harga bahan pokok akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM). 
Sengitnya kontroversi ternyata tak berdampak apa pun. Kenaikan tunjangan Rp10 
juta berjalan mulus. 

      Peristiwa itu masih menyisakan ''luka'' di hati rakyat dan belum terobati 
hingga kini. Kondisi traumatis menjelang Idul Fitri itu kini bukan dikurangi 
dengan terobosan-terobosan penting dalam memperjuangkan nasib rakyat, tetapi 
justru menebar luka dan memperdalam duka lagi. Gaji DPR naik dari Rp7 juta 
(anggota biasa) sampai Rp10 juta (pimpinan DPR). 

      Lagi-lagi, lagu lama muncul. Para anggota DPR memprotes bahwa yang naik 
itu bukan gaji melainkan tunjangan. Sebagian bersuara keras menolak disebut 
kenaikan gaji, tetapi menerima kalau tunjangan yang naik. Sebagian yang lain 
menolak kedua-duanya. 

      Tetapi, itu hanyalah kembang-kembang saja. Sebab, kenaikan tersebut sudah 
masuk dalam APBN tahun lalu dan kini tinggal pencairannya saja. Lalu, apa yang 
dikontroversikan?

      Tidak Transparan 
      Hal aneh yang mengiringi riak-riak kenaikan tunjangan ialah adanya 
keinginan untuk mengeksploitasi sumber berita yang pertama menyampaikan masalah 
itu ke publik. Suryama dari FPKS yang menjadi salah satu anggota Badan Urusan 
Rumah Tangga (BURT) DPR dan menyampaikan berita kenaikan tersebut akan 
dilaporkan ke Dewan Kehormatan (BK) DPR karena dianggap membocorkan rahasia dan 
melanggar tata tertib (tatib) DPR. Sikap seperti itu aneh dan menunjukkan bahwa 
DPR sebagai lembaga negara yang sering diposisikan sebagai salah satu pilar 
demokrasi ternyata tidak berani melakukan transparansi soal anggaran. 

      Bukankah anggaran DPR, termasuk di dalamnya anggaran pendapatan dan 
belanja negara (APBN), itu menjadi milik publik yang semua orang boleh 
mengaksesnya? Jika anggota DPR yang berani menyampaikan ke publik, lalu 
dianggap membocorkan rahasia, di mana letak rahasianya? 

      Masalah anggaran memang selalu aneh dan tidak transparan. Hal itu bukan 
hanya terjadi di DPR RI, tetapi di semua tingkatan (DPRD provinsi dan DPRD 
kabupaten/kota). Mendapatkan rincian anggaran daerah sulit kalau tidak bisa 
bekerja sama secara baik dengan personal anggota dewan. Padahal, itu milik 
publik. Rakyat tidak hanya perlu tahu, tetapi harus ikut berperan serta dalam 
pembahasannya. Namun, dalam kenyataannya, transparansi tersebut hanya omong 
kosong.

      Ketidaktransparanan itu kemudian memunculkan kelicikan. Salah satu 
kelicikan DPR terlihat karena lebih suka menaikkan tunjangan dengan jumlah 
cukup besar, tetapi tidak mau menaikkan gaji. Taktik tersebut digunakan agar 
DPR selalu memiliki dalih bahwa gaji mereka kecil dan tidak naik. 

      Dengan demikian, jika nanti gaji ketua dan wakil ketua mencapai Rp100 
juta pun, itu tidak akan jadi masalah karena realitas yang tertulis gajinya 
kecil, yang besar dan selalu naik adalah tunjangan-tunjangan. Lalu, orang 
bertanya, bukankah apa pun namanya, semua itu akan menggelembungkan pendapatan 
DPR?

      Atas Nama Kehormatan
      Kenaikan demi kenaikan, apakah itu gaji atau tunjangan DPR, pada dasarnya 
sah-sah saja. Tidak ada perbuatan melawan hukum yang ditimbulkan. Sebab, secara 
yuridis tidak ada UU atau peraturan yang mengatur atau membatasi 
tinggi-rendahnya gaji DPR. Yang ada hanya prinsip dasar bahwa gaji DPR 
disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara/daerah. Masalah kemampuan keuangan 
itu tentu saja antara satu kelompok dan kelompok lain akan berbeda ukuran dan 
sudut pandangnya. Karena itu, atas nama kehormatan DPR, mereka bisa menaikkan 
gaji atau tunjangan menurut kemauannya sendiri berdasar ukuran dan sudut 
pandangnya. Alasan kenaikan bisa bermacam-macam. Adanya tuntutan dewan yang 
harus intensif berkomunikasi dengan konstituen agar DPR tidak dipandang sebelah 
mata oleh eksekutif karena ada perbedaan pendapatan, perlunya meningkatkan 
profesionalisme demi menunjang kerja staf ahli DPR, dan masih ada lagi segudang 
alasan yang bisa dikedepankan. Semua itu demi menjaga kehormatan DPR. Kewi
 bawaan DPR tidak boleh dilecehkan siapa pun, termasuk rendahnya pendapatan. 

      Persoalan bahwa atas nama kehormatan, kenaikan gaji dan tunjangan bisa 
dilakukan, tetapi kinerja dan produktivitasnya tak sebanding, itu urusan lain. 
Masih menumpuknya RUU yang belum tersentuh, fungsi pengawasan terhadap 
eksekutif yang tidak jalan, serta DPR sebagai stempel pemerintah tidak 
dijadikan pertimbangan yang penting. 

      Satu-satunya aturan yang dianggap sering dilanggar anggota DPR ialah 
melukai, mencederai, dan menyakiti hati nurani rakyat bila menaikkan gaji serta 
tunjangan terlalu tinggi. 

      Tetapi, perlu diingat bahwa ukuran itu sangat subjektif. Ada yang 
berpendapat kenaikan gaji atau tunjangan yang selangit mencerminkan DPR tidak 
peka dalam memahami aspirasi dan realitas pihak yang diwakili. DPR tutup mata 
terhadap kemiskinan dan pengangguran yang meningkat, busung lapar (gizi buruk), 
folio, wabah flu burung, bencana alam, dan berbagai tragedi kemanusiaan 
lainnya. 

      Tetapi, ada juga yang berpendapat bahwa gaji tinggi dan sedikit merampas 
uang rakyat tidak masalah asalkan dewan memiliki sifat kedermawanan. DPR yang 
baik, tetapi kalau melakukan kunjungan ke daerah tidak pernah memberikan amplop 
pada konstituen atau figur-figur yang mendukungnya saat kampanye, akan dinilai 
kurang baik. 

      Sebaliknya, meski suka main serobot uang rakyat, tetapi ketika kunjungan 
ke daerah bisa menyebar uang, berbagai proposal permohonan sumbangan bisa 
dipenuhi, dia akan disebut dewan yang baik dan peduli. Penilaian terakhir 
inilah yang sering menjadi pertimbangan anggota DPR untuk menaikkan gaji atau 
tunjangannya. (jpnn)

      Jabir Alfaruqi, anggota  KP2KKN. 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Kirim email ke