PKS??? gak nyangkaa.... setahu saya jumlah karyawan Kompas, Gramedia, dan TV 7 itu ribuan orang yah... kalo ada ormas2 radikal-fundamental-anarkis sprti jumlah nya cuma ratusan org ya cuekin aja...
lagian siapa takut...??? AJI teruskan perjuanganmu menegakkan demokrasi! Ormas2 cetek-akal, belajarlah dahulu baru berbicara... Btw, saya baca di media, bahwa Perda itu lagi di-evaluasi ulang dan mungkin direvisi mengingat aksi2 brutal aparat Pol PP yg seenaknya menciduk orang dgn tuduhan maksiat... --- In [email protected], radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Dari AJI > > Siaran Pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia > > HENTIKAN TEROR DAN INTIMIDASI TERHADAP WARTAWAN DAN HARIAN KOMPAS > > > Harian Umum Kompas 1 Maret 2006 memuat berita tentang sidang yang > digelar PN Tangerang terhadap sejumlah perempuan yang didakwa sebagai > pelacur. Dalam persidangan terungkap bahwa aparat tramtib dan polisi > salah menangkap perempuan baik-baik yang dicurigai sebagai pelacur. > Razia yang dilakukan polisi menandai pemberlakuan Perda Pemerintah > Kota Tangerang No 8/2005 tentang Larangan Pelacuran di wilayah Kodya > Tangerang. Berita ini mendapat perhatian dari media massa cetak > termasuk reaksi protes warga yang menilai Perda Pelacuran itu > menyudutkan perempuan. Hanya atas dasar kecurigaan anggapan, seorang > perempuan bisa dituduh menjadi pelacur. > > Berita H.U Kompas ditindaklanjuti dengan tulisan feature pada 2 Maret > 2006 pada halaman 1. Tulisan itu berisi gugatan terhadap keberadaan > perda itu dan kisah tragis seorang guru SD yang dituduh sebagai > pelacur, divonis bersalah dan dipenjarakan. > > Pemberitaan H.U Kompas tersebut membuat geram Walikota Tangerang, > Wahidin Halim. Lewat Humas Pemkot Tangerang, wartawan Kompas > dipanggil, akan tetapi walikota tidak mau menemui. Sejak pemberitaan > itu sejumlah aksi demonstrasi mendukung Perda Larangan Pelacuran > marak di Tangerang dengan berbagai hujatan, termasuk seruan memboikot > Kompas. > > Pada Jumat, 17 Maret 2006, ratusan massa yang menamakan dirinya > Aliansi Masyarakat Tangerang (Almakta) mendatangi kantor redaksi H.U > Kompas di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Barat. Sebagian peserta > demo tampak membawa bendera dan atribut Partai Keadilan Sejahtera (PKS). > > Massa memrotes pemberitaan di harian Kompas tanggal 2,3,4 dan 8 Maret > 2006 yang dinilai tidak berimbang, tidak proporsional dan cenderung > kontra terhadap Peraturan Daerah mengenai Pelacuran dan Miras. Massa > menuntut H.U Kompas meminta maaf pada 5 media cetak nasional, > merevisi pemberitaan soal Perda Pelacuran dan meminta wartawan Kompas di > Tangerang diganti. Dalam berbagai orasi yang bernada keras dan > mengancam, sempat menyebut wartawati Kompas yang menulis berita Perda > Laranagan Pelacuran di Tangerang sebagai Pelacur. > > Aksi massa ini diramaikan orasi dan pemasangan spanduk bertuliskan : > "Yang mendukung Perda Pelacuran sama dengan jablay/pelacur". Atau > spanduk lain, "Kompas jangan sok tahu. Masyarakat Tangerang sangat > mendukung Perda Pelacuran". > > Salah seorang pendemo menegaskan, "Kami akan terus berdemo sampai > tuntutan kami dikabulkan." > > Menanggapi peristiwa tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) > Indonesia, menyatakan : > > 1. Apa yang diberitakan KOMPAS tentang pro-kontra Perda Pelacuran di > wilayah Tangerang merupakan produk liputan jurnalistik yang bebas, > seimbang, profesional, dan bertanggung jawab. Demikian pula aksi demo > yang dilakukan warga Tangerang di kantor KOMPAS (17/3) merupakan hak > dasar warga negara dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat > > 2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam segala bentuk ancaman, > intimidasi, maupun teror terhadap wartawan dan kantor media KOMPAS > dari pihak manapun, yang mengatasnamakan rakyat maupun kelompok > masyarakat tertentu, dan menyebut itu sebagai upaya serangan terhadap > kebebasan pers dan kemandirian media > > 3. Menyatakan bahwa segala bentuk ancaman, intimidasi, dan teror oleh > siapapun, adalah bertentangan dengan hukum dan menunjukkan arogansi > yang tidak dapat diterima dalam iklim demokrasi > > 4. Meminta semua pihak agar saling menghormati perbedaan pendapat, > menghindari segala pemaksaan sepihak, dan tidak melakukan tindakan > yang bertentangan dengan demokrasi dan prinsip kebebasan pers yang > sudah diakui oleh Konsitusi tertinggi Negara RI > > > Jakarta, 19 Maret 2006 > > Koordinator Divisi Advokasi > Eko Maryadi > Kantor +62 21 5790 0489 > Mobile +62 811 852 857 > > > > > > > > Click: > > http://www.mediacare.biz > > or > > http://mediacare.blogspot.com > > or > > http://indonesiana.multiply.com > > Mailing List: http://www.yahoogroups.com/group/mediacare/join > > --------------------------------- > Relax. Yahoo! Mail virus scanning helps detect nasty viruses! > > [Non-text portions of this message have been removed] > *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

