PKS???

gak nyangkaa....
setahu saya jumlah karyawan Kompas, Gramedia, dan TV 7 itu 
ribuan orang yah...
kalo ada ormas2 radikal-fundamental-anarkis sprti jumlah nya 
cuma ratusan org ya cuekin aja...

lagian siapa takut...???

AJI teruskan perjuanganmu menegakkan demokrasi!
Ormas2 cetek-akal, belajarlah dahulu baru berbicara...

Btw, saya baca di media, bahwa Perda itu lagi di-evaluasi ulang 
dan mungkin direvisi mengingat aksi2 brutal aparat Pol PP yg 
seenaknya menciduk orang dgn tuduhan maksiat...






--- In [email protected], radityo djadjoeri 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>    
>   Dari AJI
>    
>   Siaran Pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
>    
>   HENTIKAN TEROR DAN INTIMIDASI TERHADAP WARTAWAN 
DAN HARIAN KOMPAS
>   
>   
> Harian Umum Kompas 1 Maret 2006 memuat berita tentang 
sidang yang
> digelar PN Tangerang terhadap sejumlah perempuan yang 
didakwa sebagai
> pelacur. Dalam persidangan terungkap bahwa aparat tramtib 
dan polisi
> salah menangkap perempuan baik-baik yang dicurigai 
sebagai pelacur.
> Razia yang dilakukan polisi menandai pemberlakuan Perda 
Pemerintah
> Kota Tangerang No 8/2005 tentang Larangan Pelacuran di 
wilayah Kodya
> Tangerang. Berita ini mendapat perhatian dari media massa 
cetak
> termasuk reaksi protes warga yang menilai Perda Pelacuran 
itu
> menyudutkan perempuan. Hanya atas dasar kecurigaan 
anggapan, seorang
> perempuan bisa dituduh menjadi pelacur.
>    
> Berita H.U Kompas ditindaklanjuti dengan tulisan feature pada 
2 Maret
> 2006 pada halaman 1. Tulisan itu berisi gugatan terhadap 
keberadaan
> perda itu dan kisah tragis seorang guru SD yang dituduh 
sebagai
> pelacur, divonis bersalah dan dipenjarakan.
>   
> Pemberitaan H.U Kompas tersebut membuat geram Walikota 
Tangerang,
> Wahidin Halim. Lewat Humas Pemkot Tangerang, wartawan 
Kompas
> dipanggil, akan tetapi walikota tidak mau menemui. Sejak 
pemberitaan
> itu sejumlah aksi demonstrasi mendukung Perda Larangan 
Pelacuran 
> marak di Tangerang dengan berbagai hujatan, termasuk 
seruan memboikot 
> Kompas. 
>    
> Pada Jumat, 17 Maret 2006, ratusan massa yang menamakan 
dirinya
> Aliansi Masyarakat Tangerang (Almakta) mendatangi kantor 
redaksi H.U
> Kompas di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Barat. Sebagian 
peserta 
> demo tampak membawa bendera dan atribut Partai Keadilan 
Sejahtera (PKS). 
>   
> Massa memrotes pemberitaan di harian Kompas tanggal 
2,3,4 dan 8 Maret
> 2006 yang dinilai tidak berimbang, tidak proporsional dan 
cenderung
> kontra terhadap Peraturan Daerah mengenai Pelacuran dan 
Miras. Massa
> menuntut H.U Kompas meminta maaf pada 5 media cetak 
nasional, 
> merevisi pemberitaan soal Perda Pelacuran dan meminta 
wartawan Kompas di
> Tangerang diganti. Dalam berbagai orasi yang bernada keras 
dan
> mengancam, sempat menyebut wartawati Kompas yang 
menulis berita Perda
> Laranagan Pelacuran di Tangerang sebagai Pelacur. 
>   
> Aksi massa ini diramaikan orasi dan pemasangan spanduk 
bertuliskan :
> "Yang mendukung Perda Pelacuran sama dengan 
jablay/pelacur". Atau
> spanduk lain, "Kompas jangan sok tahu. Masyarakat 
Tangerang sangat
> mendukung Perda Pelacuran".
>   
> Salah seorang pendemo menegaskan, "Kami akan terus 
berdemo sampai
> tuntutan kami dikabulkan." 
>   
> Menanggapi peristiwa tersebut, Aliansi Jurnalis Independen 
(AJI)
> Indonesia, menyatakan :
>   
> 1. Apa yang diberitakan KOMPAS tentang pro-kontra Perda 
Pelacuran di
> wilayah Tangerang merupakan produk liputan jurnalistik yang 
bebas,
> seimbang, profesional, dan bertanggung jawab. Demikian 
pula aksi demo
> yang dilakukan warga Tangerang di kantor KOMPAS (17/3) 
merupakan hak
> dasar warga negara dalam berekspresi dan menyampaikan 
pendapat
>   
> 2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam segala bentuk 
ancaman,
> intimidasi, maupun teror terhadap wartawan dan kantor media 
KOMPAS
> dari pihak manapun, yang mengatasnamakan rakyat maupun 
kelompok
> masyarakat tertentu, dan menyebut itu sebagai upaya 
serangan terhadap
> kebebasan pers dan kemandirian media
>   
> 3. Menyatakan bahwa segala bentuk ancaman, intimidasi, dan 
teror oleh
> siapapun, adalah bertentangan dengan hukum dan 
menunjukkan arogansi
> yang tidak dapat diterima dalam iklim demokrasi 
>   
> 4. Meminta semua pihak agar saling menghormati perbedaan 
pendapat,
> menghindari segala pemaksaan sepihak, dan tidak 
melakukan tindakan
> yang bertentangan dengan demokrasi dan prinsip kebebasan 
pers yang
> sudah diakui oleh Konsitusi tertinggi Negara RI
>   
>   
> Jakarta, 19 Maret 2006
>   
> Koordinator Divisi Advokasi
> Eko Maryadi
> Kantor +62 21 5790 0489
> Mobile +62 811 852 857
>   
>    
>    
>    
> 
> 
> 
> Click:
> 
> http://www.mediacare.biz
> 
> or
> 
> http://mediacare.blogspot.com
> 
> or 
> 
> http://indonesiana.multiply.com
> 
> Mailing List: 
http://www.yahoogroups.com/group/mediacare/join
>               
> ---------------------------------
> Relax. Yahoo! Mail virus scanning helps detect nasty viruses!
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>







***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke