http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=138902


RUU INTELIJEN
Kepekaan Intelijen Pemerintah Tumpul 


 
Rabu, 22 Maret 2006
JAKARTA (Suara Karya): Rangkaian kasus pembobolan di Istana Presiden menjadi 
bukti bahwa kepekaan intelijen (sense of intelligence) pemerintah tumpul. Tidak 
heran jika rencana pembuatan undang-undang intelijen negara (RUU-IN) yang sudah 
direncanakan sejak 2005 hingga kini belum diprioritaskan. 

Pemerintah justru fokus pada perumusan undang-undang anti pornografi dan 
pornoaksi, administrasi kependudukan dan sebagainya. Padahal, RUU-IN diharapkan 
bisa menjadi pijakan untuk membangun stabilitas negara. 

"Masukan dari pakar, LSM dan masyarakat sudah banyak ditampung, tapi pemerintah 
malah mengagendakan pembahasan (UU-IN) tahun depan (2007)," kata anggota Komisi 
I DPR Yuddi Chrisnandi kepada Suara Karya di Jakarta, kemarin (21/3). 

"Ini ironi," ujarnya. Intelijen nasional diselimuti banyak hal yang harus 
dibenahi. Misalnya, penguatan koordinasi, aparatur dan anggaran. Alokasi APBN 
untuk kegiatan intelijen hanya direalisasikan Rp 900 miliar dari hampir Rp 2 
triliun yang diusulkan pemerintah. 

"Kalau kita indikasikan intelijen lemah, memang begitu adanya. Intelijen belum 
mampu mendeteksi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dari suatu peristiwa yang 
sedang berlangsung," katanya, seraya mencontohkan kasus penutupan paksa PT 
Freeport Indonesia oleh massa. 

Sebagai solusi, DPR kini hanya menunggu inisiatif pemerintah membahas RUU-IN 
yang diharapkan bisa meningkatkan dan memperbaiki kinerja intelijen. Secara 
garis besar, papar Yuddi, RUU-IN mengatur masalah fungsi, koordinasi, tugas, 
pengembangan karier personel serta soal reward and punishment. 

Dia mengaku tidak bisa memahami mengapa pemerintah tidak mengagendakan 
pembahasan RUU-IN pada 2006. "Kalau dianggap penting, pemerintah mesti segera 
membahas RUU itu. Tak perlu menunggu tahun 2007. Ini sangat mendesak 
direalisasikan. Tetapi sense of crisis dan sense of intelligence pemerintah 
kurang. Sehingga terkadang kehilangan orientasi dalam menempatkan skala 
prioritas tentang kebijakan apa yang paling menyentuh dan dibutuhkan masyarakat 
serta dan negara," ucapnya. 

Namun, Yuddi tak setuju dengan wacana pemisahan lembaga intelijen di bawah 
Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Departemen Luar Negeri (Deplu). "Ini 
akan mengganggu koordinasi. Di Amerika Serikat, intelijen negara seperti FBI 
yang berada di bawah Homeland Security Department (Departemen Keamanan Dalam 
Negeri) dan CIA (Deplu AS) yang terpisah kini dilebur ke dalam National 
Director of Intelligence yang dikomandoi John Negroponte. Ini bertujuan untuk 
menyatukan operasi intelijen secara komprehensif," ujarnya. 

Untuk melengkapi RUU-IN, lanjut dia, kini Departemen Pertahanan (Dephan) dan 
Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) juga sedang merancang 
Undang-Undang Rahasia Negara dan UU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik. 
Tetapi, kedua RUU itu belum diajukan ke DPR (Komisi I). 

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego, kepada Suara 
Karya di Jakarta semalam (21/3) mengatakan, yang sangat berpotensi membobol 
istana adalah praktik jual-beli informasi oleh aparat, termasuk intelijen. Ini 
sudah menjadi rahasia umum. 

Meski demikian, dia tak setuju bila hal itu diatasi dengan merancang 
undang-undang intelijen negara. "Setiap aparat pemerintah sudah disumpah saat 
menjelang menjabat. Kita juga punya hukum pidana yang bisa menghukum mereka 
yang membocorkan rahasia negara secara liar. Saya kira, itu sudah cukup," 
katanya. 

Indria khawatir bila RUU-IN disahkan, pendekatan represif oleh pemerintah 
kepada masyarakat akan kembali dilegalkan. "Ada upaya terselubung yang 
bertujuan meningkatkan peran Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memata-matai 
rakyat. Kita harus mempertanyakan, apakah masih perlu undang-undang intelijen," 
tutur pengamat militer ini. (Yudhiarma) 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke