http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=138902
RUU INTELIJEN Kepekaan Intelijen Pemerintah Tumpul Rabu, 22 Maret 2006 JAKARTA (Suara Karya): Rangkaian kasus pembobolan di Istana Presiden menjadi bukti bahwa kepekaan intelijen (sense of intelligence) pemerintah tumpul. Tidak heran jika rencana pembuatan undang-undang intelijen negara (RUU-IN) yang sudah direncanakan sejak 2005 hingga kini belum diprioritaskan. Pemerintah justru fokus pada perumusan undang-undang anti pornografi dan pornoaksi, administrasi kependudukan dan sebagainya. Padahal, RUU-IN diharapkan bisa menjadi pijakan untuk membangun stabilitas negara. "Masukan dari pakar, LSM dan masyarakat sudah banyak ditampung, tapi pemerintah malah mengagendakan pembahasan (UU-IN) tahun depan (2007)," kata anggota Komisi I DPR Yuddi Chrisnandi kepada Suara Karya di Jakarta, kemarin (21/3). "Ini ironi," ujarnya. Intelijen nasional diselimuti banyak hal yang harus dibenahi. Misalnya, penguatan koordinasi, aparatur dan anggaran. Alokasi APBN untuk kegiatan intelijen hanya direalisasikan Rp 900 miliar dari hampir Rp 2 triliun yang diusulkan pemerintah. "Kalau kita indikasikan intelijen lemah, memang begitu adanya. Intelijen belum mampu mendeteksi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dari suatu peristiwa yang sedang berlangsung," katanya, seraya mencontohkan kasus penutupan paksa PT Freeport Indonesia oleh massa. Sebagai solusi, DPR kini hanya menunggu inisiatif pemerintah membahas RUU-IN yang diharapkan bisa meningkatkan dan memperbaiki kinerja intelijen. Secara garis besar, papar Yuddi, RUU-IN mengatur masalah fungsi, koordinasi, tugas, pengembangan karier personel serta soal reward and punishment. Dia mengaku tidak bisa memahami mengapa pemerintah tidak mengagendakan pembahasan RUU-IN pada 2006. "Kalau dianggap penting, pemerintah mesti segera membahas RUU itu. Tak perlu menunggu tahun 2007. Ini sangat mendesak direalisasikan. Tetapi sense of crisis dan sense of intelligence pemerintah kurang. Sehingga terkadang kehilangan orientasi dalam menempatkan skala prioritas tentang kebijakan apa yang paling menyentuh dan dibutuhkan masyarakat serta dan negara," ucapnya. Namun, Yuddi tak setuju dengan wacana pemisahan lembaga intelijen di bawah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Departemen Luar Negeri (Deplu). "Ini akan mengganggu koordinasi. Di Amerika Serikat, intelijen negara seperti FBI yang berada di bawah Homeland Security Department (Departemen Keamanan Dalam Negeri) dan CIA (Deplu AS) yang terpisah kini dilebur ke dalam National Director of Intelligence yang dikomandoi John Negroponte. Ini bertujuan untuk menyatukan operasi intelijen secara komprehensif," ujarnya. Untuk melengkapi RUU-IN, lanjut dia, kini Departemen Pertahanan (Dephan) dan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) juga sedang merancang Undang-Undang Rahasia Negara dan UU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik. Tetapi, kedua RUU itu belum diajukan ke DPR (Komisi I). Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego, kepada Suara Karya di Jakarta semalam (21/3) mengatakan, yang sangat berpotensi membobol istana adalah praktik jual-beli informasi oleh aparat, termasuk intelijen. Ini sudah menjadi rahasia umum. Meski demikian, dia tak setuju bila hal itu diatasi dengan merancang undang-undang intelijen negara. "Setiap aparat pemerintah sudah disumpah saat menjelang menjabat. Kita juga punya hukum pidana yang bisa menghukum mereka yang membocorkan rahasia negara secara liar. Saya kira, itu sudah cukup," katanya. Indria khawatir bila RUU-IN disahkan, pendekatan represif oleh pemerintah kepada masyarakat akan kembali dilegalkan. "Ada upaya terselubung yang bertujuan meningkatkan peran Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memata-matai rakyat. Kita harus mempertanyakan, apakah masih perlu undang-undang intelijen," tutur pengamat militer ini. (Yudhiarma) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

