SUARA PEMBARUAN DAILY
--------------------------------------------------------------------------------

Seniman Dunia Minta RUU APP Ditinjau Ulang

JAKARTA - Ratusan seniman dan sarjana seni pentas dunia meminta agar Rancangan 
Undang-Undang tentang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) ditinjau ulang. 
Mereka meminta agar pemerintah dan kalangan elite politik Indonesia 
menyesuaikan RUU itu dengan kebutuhan seni dan budaya Indonesia.

Pernyataan para seniman dan sarjana seni pentas dunia itu terangkum dalam aksi 
pengumpulan tanda tangan meminta agar RUU APP ditinjau ulang. Rencananya, surat 
itu akan dikirimkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kami, sarjana 
dan seniman dari dalam dan luar negeri menyampaikan keprihatinan atas RUU APP," 
ujar Aviva Kartiningsih Cohen, salah satu penggagas aksi pengumpulan tanda 
tangan itu, kepada Pembaruan melalui surat elektronik di Jakarta, Sabtu (18/3) 
siang.

Beberapa nama seniman dunia yang ikut menandatangani pernyataan sikap itu 
antara lain, musisi Gary McFarlane (Kanada), penata tari Zulkifli Mohmad (Kuala 
Lumpur), Ibrahim Hamid (Orkestra Melayu Singapura), Wayne Vitale (Pimpinan 
Gamelan Sekar Jaya, Amerika Serikat), Cindy Benton-Groner (Direktur Gamelan, 
College of William and Mary, AS), Jon Keliehor (Komponis dan Ketua Gamelan Naga 
Mas, Glasgow, Skotlandia), dan Jan van der Putten (Dosen Sastra Melayu, 
Singapura).

Dari Indonesia, nama-nama seniman yang ikut menandatangani surat itu antara 
lain Ikranagara (seniman), Rahayu Supanggah (STSI Surakarta), Nirwan Dewanto 
(sastrawan), Nor Pud Binarto (budayawan dan aktivis kemanusiaan), Andi Suandi 
(pelukis abstrak), Cok Sawitri (penyair), dan I Wayan Gde Yudane (komponis).

Menurut Aviva, seniman dan sarjana seni dunia sangat peduli dengan budaya dan 
seni di Indonesia. Menurut mereka, seni Indonesia sudah berkembang di luar 
negeri. "Jika akar seni dan budaya Indonesia dirusak, semua yang telah 
berkembang di luar negeri itu akan rusak pula. Sementara di sisi lain, dalam 
era globalisasi ini dampak RUU APP akan dirasakan pula di luar Indonesia," kata 
dia. 

Seni pentas Indonesia, terutama seni gamelan, wayang, serta tari Jawa dan Bali, 
telah menjadi sumber kreativitas seniman dan sarjana seni dunia. Malah, seni 
wayang sudah diakui resmi sebagai Warisan Budaya Dunia Nonbendawi dari UNESCO.


Mengurangi Kreativitas

Aviva menambahkan, RUU APP akan melarang orang untuk menyiarkan, 
memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan, suara atau rekaman 
suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, 
foto dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik tubuh atau bagian-bagian 
tubuh orang yang menari erotis atau bergoyang erotis. Aturan itu bisa 
ditafsirkan sebagai larangan terhadap seni tari daerah, seperti tayuban, joget, 
ronggeng, jaipongan, dan gandrung Banyuwangi. 

Selain itu, sastra klasik ala Serat Centhini dan ceritera pokok pewayangan 
tidak bisa tampil lagi. Salah satu contoh adalah lakon Murwakala yang 
menggambarkan kelahiran Batara Kala. Pada lakon itu digambarkan Batara Guru 
terpesona melihat seorang perempuan sehingga kamanya (nafsu) timbul. Lakon ini 
paling penting bagi para dalang, tetapi bisa dilarang karena bisa dianggap 
erotis. Jadi, batas antara seni dan erotisme (langen dalam bahasa Jawa) kerap 
kali tidak jelas. (O-1)

http://www.suarapembaruan.com/last/index.htm




***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke