http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/032006/23/0904.htm


Dewan HAM PBB Diharapkan Menjadi "Payung" Masyarakat Dunia 

SEPERTI yang telah dicanangkan para pemimpin dunia pada sidang pleno Majelis 
Umum (MU) PBB, September 2005, reformasi di tubuh organisasi dunia tersebut 
terus bergulir. Salah satu hasilnya adalah terbentuknya badan baru bernama 
Dewan Hak Asasi Manusia (Dewan HAM). 

Melalui voting yang dilaksanakan 15 Maret lalu, MU PBB berhasil mengadopsi 
resolusi Dewan HAM melalui dukungan suara dari 170 negara, dengan empat negara 
menentang dan lima abstain. Indonesia termasuk di antara negara yang mendukung 
resolusi tersebut, sementara empat negara yang menentang adalah Amerika 
Serikat, Israel, Kepulauan Marshall, dan Palau, sedangkan Belarus, Iran dan 
Venuzuela abstain. 

Menurut Presiden MU PBB, Jan Eliasson, terbentuknya Dewan HAM tersebut 
merupakan langkah bersejarah bagi PBB yang kini tengah melakukan reformasi agar 
sesuai dengan kondisi zaman. 

"Kita semua menginginkan adanya perbaikan dalam penghormatan hak asasi manusia, 
dengan adanya Dewan HAM kita berupaya perbaikan itu terlaksana," katanya seusai 
voting yang menghasilkan dukungan mayoritas tersebut. 

Sementara itu, Sekjen PBB Kofi Annan mengatakan bahwa dengan adanya Dewan HAM 
sebagai badan subsider dari MU PBB, semua negara punya komitmen untuk sama-sama 
berpikir untuk meningkatkan standar HAM dan mendukung kerja badan baru 
tersebut. 

"Saya yakin Dewan ini akan memberi napas baru bagi penegakan HAM dan 
memperbaiki kehidupan jutaan orang di seluruh dunia," katanya. 

Dengan digolkannya resolusi Dewan HAM tersebut, Komisi HAM akan segera diganti 
dengan badan baru tersebut bulan Juni 2006. 

Komisi HAM yang ada saat ini dinilai sudah kehilangan kredibilitasnya dan 
sering mendapat kritik karena kental dengan politisasi untuk kepentingan negara 
tertentu. Selain itu, sering juga terlihat sikap standar ganda oleh negara 
tertentu dalam menyikapi masalah HAM di luar dengan di dalam negaranya sendiri. 

Sesuai dengan resolusinya, Dewan HAM akan terdiri atas 47 negara. Negara 
anggota Dewan akan dipilih dengan mempertimbangkan faktor geografis. 

Komposisi keanggotaan itu meliputi 13 dari Afrika, 13 dari Asia, enam Eropa 
Timur, delapan Amerika dan Karibia, serta tujuh dari kawasan Eropa Barat dan 
grup lainnya. Jumlah anggota Dewan HAM tersebut lebih sedikit dibandingkan 
dengan Komisi HAM yang beranggotakan 53 negara. Pemilihan anggota Dewan HAM 
akan dilakukan pada 9 Mei 2006 dan sidang pertamanya dimulai pada 19 Juni 2006. 

Di antara misi Dewan HAM adalah mempromosikan penghormatan universal pada 
perlindungan HAM dan kebebasan dasar pada semua manusia tanpa ada perbedaan apa 
pun, dengan cara yang adil. 

Dewan HAM harus memberi perhatian pada masalah pelanggaran HAM, termasuk 
pelanggaran yang dilakukan secara sistematis oleh pemerintah suatu negara, dan 
membuat rekomendasi kepada Majelis Umum. 

Badan subsider dari Majelis Umum PBB terebut juga bertugas dalam upaya 
meningkatkan pendidikan HAM, memberi bantuan teknis dan membantu dalam 
pembangunan kapasitas pada negara-negara anggota PBB dalam penegakkan HAM. 

Dilihat dari visi dan misi Dewan HAM, sebenarnya hampir sama dengan Komisi HAM 
yang secara garis besar juga dibentuk untuk peningkatan upaya penegakan hak 
asasi manusia. 

Namun, dalam eksistensi dan fungsinya ada sejumlah perbedaan yang sangat besar 
antara Dewan HAM dan Komisi HAM. Pertama, komisi HAM berada di bawah dan 
dipilih oleh Dewan Sosial dan Ekonomi PBB (ESOCOC) yang hanya terdiri atas 54 
negara anggota, sedangkan Dewan HAM di bawah Majelis Umum. Jadi, posisi Dewan 
HAM lebih kuat. 

Kedua, di Komisi HAM tidak ada ketentuan pelarangan masuknya negara tertentu 
sebagai anggota, sedangkan pada Dewan HAM negara yang dianggap sebagai 
pelanggar HAM, berdasarkan penilaian dari dua pertiga anggota PBB, tidak boleh 
menjadi anggota. 

Ketiga, di Komisi HAM tidak ada batas waktu keanggotaan, sementara di Dewan HAM 
pemilihan dilakukan setiap tiga tahun dan satu negara tidak boleh menjadi 
anggota lebih dari dua kali berturut-turut.

Keempat, dalam jumlah masa sidang Dewan HAM lebih banyak yakni minimal tiga 
kali dalam setahun atau total minimal 10 pekan, sementara pertemuan Komisi HAM 
hanya sekali setahun dengan masah enam pekan. 

Keraguan AS 

Meskipun didukung mayoritasi anggota PBB, keraguan atas badan baru tersebut 
tetap muncul. Amerika Serikat (AS) merupakan negara yang kurang yakin Dewan HAM 
akan lebih baik daripada Komisi HAM sebelumnya. 

"Dalam resolusi tersebut memang ada perbaikan-perbaikan dibandingkan Komisi 
HAM, tetapi juga masih banyak masalah yang tidak bisa tercakup dalam resolusi 
itu," kata Dubes AS untuk PBB John Bolton. 

Fokus utama keberatan AS, seperti dikemukaan Bolton, adalah mengenai 
keanggotaan Dewan HAM. Mereka ingin ada kriteria yang lebih berat lagi dalam 
pemilihan anggota, untuk mencegah negara-negara yang dianggap pelanggar HAM 
sistematis duduk di kursi Dewan. "Kami kurang yakin resolusi ini bisa 
menjadikan Dewan HAM lebih baik dari lembaga sebelumnya," katanya. Bagi AS, 
jika tidak ada perbaikan dalam sistem penentuan anggotanya, antara dewan HAM 
dan komisi HAM tidak akan ada beda, hanya berganti nama atau label. 

Ketentuan dalam resolusi Dewan HAM bahwa dua pertiga anggota Majelis Umum bisa 
mencegah masuknya suatu negara pelanggar HAM menjadi anggota, menurut Bolton 
masih kurang memadai. Meskipun demikian, menurut Bolton, AS tetap akan 
mendukung Dewan HAM yang sudah disetujui mayoritas negara-negara di dunia. 

Menurut AS, ujian terberat Dewan HAM nantinya adalah bagaimana badan tersebut 
dapat mencegah terpilihnya negara-negara yang dinilainya sebagai pelanggar HAM 
sistematis, yakni Sudan, Kuba, Iran, Zimbabwe, Belarus, dan Myanmar. Sikap AS 
itu tentunya mendapat kecaman terutama dari negara-negara yang disebut di atas. 

Misalnya dari delegasi Kuba yang menilai AS tidak berhak merasa dirinya sebagai 
yang paling bersih, karena mereka juga memiliki catatan HAM yang buruk, di 
antaranya pada kasus tahanan Guantanamo. Bagaimanapun, tidak ada satu negara 
pun yang sempurna, termasuk hal penegakan hak asasi manusia. 

"Di dunia ini tidak ada negara yang sempurna dalam penampilan di bidang HAM. 
Oleh sebab itu, kita harus bekerja sama agar Dewan ini bisa memenuhi keperluan 
yang berbeda-beda dalam pembangunan kapasitas HAM," demikian yang disampaikan 
Dubes RI untuk PBB, Rezlan Ishar Jenie, seusai voting atas resolusi Dewan HAM. 

Mencari kesamaan di antara ratusan negara di dunia bukan hal yang mudah, 
demikian juga soal pembentukan HAM tersebut. Bagi Indonesia, Dewan HAM yang 
sudah terbentuk tersebut harus didukung sehingga pada pelaksanaannya nanti bisa 
memberi manfaat bagi semua negara. "Semua negara, kaya-miskin, besar-kecil, 
maju dan sedang berkembang, memiliki hak yang sama untuk mendapat manfaat dari 
badan ini," kata Rezlan Ishar Jenie. 

Walaupun harus dibentuk lewat voting, bukan aklamasi, badan baru PBB tersebut 
kini sudah menjadi bagian dari mekanisme untuk menegakkan dan melindungi 
hak-hak asasi manusia. Pekan-pekan mendatang, Dewan HAM akan menghadapi proses 
berikutnya yakni penentuan anggota. 

Pada proses inilah masing-masing negara akan diuji komitmennya untuk 
mengutamakan kepentingan bersama dalam menegakkan HAM bagi semua dan bukan lagi 
menjadikannya sebagai alat politik yang hanya akan membuat upaya reformasi 
menjadi sekadar formalitas. (Teguh Handoko)***


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke