Mas Saeful,

Saya sendiri gak tahu ikhal awalnya Pekerja Outsourching (PO) siapa yang
kasih ide ...
Saya bukan SOUZON kepada para Praktisi & Aktivis Buruh yang sudah duduk
di Pemerintahan.

Yang saya tahu PO adalah antisipasi buat buruh ga demo dan pengusaha gak
rugi ...
Tapi tetep saja sekarang sudah ada PO tetep pengusaha masih merasa gak
untung ...
Sekarang makin di kebiri lagi hak KEMANUSIAAN MANUSIA (penduduk)
INDONESIA.

Dimana UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA KITA itu ...
Apakah sudah MATI oleh penghianat2 yang duduk di PEMERINTAHAN sekarang
ini ...

HAPUSKAN PUNGUTAN PAJAK DI INDONESIA YANG TIDAK BERSTRUKTUR ...
Hanya itu Jalan keluar untuk INVESTASI MASUK ke INDONESIA ...
Bukan mengkebiri HAK KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB ...

SOLIDARITY  FOREVER ...
THE UNION MAKE US STRONG ...
 

-----Original Message-----
On Behalf Of Saeful Rohman
 
Perasaan UU naker yang mau direvisi itu sendiri sebenarnya
menyengsarakan pekerja. Contoh adanya sistem outsourcing yang seringkali
disalah gunakan oleh pengusaha. Sistem outsourcing disini diartikan 
bahwa ada pekerja yang statusny pelerja perusahaan lain tapi bekerja
pada sebuah perusahaan. Kadangkala prosentase penghasilannya jauh tidak
layak dibandingkan dengan pekerja asli perusahaan. 
Walaupun UU naker tersebut sudah sedemikian parah mengebiri masa depan
pekerja tetap saja investasi tidak ada. Jadi yang salah dimana ? kalau
masalahnya di pekerja perasaan investasi dari keluarnya 
uu tersebut semakin bertambah tapi kenyataanya semakin menyusut.Trus
kalau misalnya pekerja outsourcing mau ditambah waktunya menjadi 5 tahun
misalnya, akal2an siapa lagi. Saya berpikir tidak ada 
hubunga yang signifikan kalau hak pekerja dikebiri lalu investasi
bertambah.Justru yang terpenting adalah jalur birokrasi yang amburadul
lah yang seharusnya diperbaiki, dan ini adalah tugasnya 
pemerintah.  



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke