Mas Ari,
  IMHO, sepahaman aris, ada dari asing dibawah. Sedang khalifah tak mengizinkan 
sama sekali untuk kepemilikan umum dikelola asing. Jika negara tak mampu atau 
belum punya teknologi untuk mengelola tambangnya maka tambang itu dibiarkan 
dulu dan kewajiban negara menyekolahkan warganegaranya agar punya kemampuan 
teknologi mengelola kepemilikan umum tersebut. Setelah punya keahlian mumpuni, 
tambang tersebut dieklsplorasi dan dimanfaatkan.
   
   Apalagi tambang itu sangat strategis dalam memperkuat ketahanan negara. 
Migas adalah sumber energi vital sebuah negara. MIsalnya, mIgas untuk 
menggerakkan segala teknologi pertahanan dan militer AS, industrinya, 
transportasi, listrik dll.
  Bila energi ini dibawa keluar ke negara lain maka bisa melemahkan negara 
tersebut dan memperkuat negara luar. Akibatnya bisa mengancam kedaulatan negara 
tersebut.
   
   Sedangkan yang dimaksud khalifah adalah mereka bertugas dalam eklporasi dll 
(dalam hal teknis saja) yang kebijakannya telah ditetapkan khalifah. Yah 
layaknya tenaga buruh atau mirip-mirip  PNS khusus (kalau mereka diambil dari 
PNS).  Dimana mereka tidak berhak sama sekali memanfaatkan migas tersebut untuk 
kepentingan pribadi, menjual, mendistribusikan. Mereka bekerja berdasarkan 
kontrak layaknya buruh yang bekerja pada bagian tertentu. 
   
  Seperti mas Ari yang menjadi karyawan LG (maaf kalau salah). LG diibaratkan 
negara, mas adalah tenaga kontrak untuk menangani bidang tertentu di LG. Dan 
mas mendapat gaji dari LG. LG yang mengelola hasil semua produknya. Bedanya LG 
lembaga profit sedang negara adalah institusi yang bertujuan non profit. Negara 
berfungsi sebagai organisasi pengatur agar segala sesuatu berjalan  sesuai 
syariat Islam. CMIIW.
  salam,
  aris

Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  lha apa bedanya, di Indonesia sekarang, yg jadi pengelola adalah BP Migas,
sementara kontraktor ada pertamina, Exxon, dan lain lain.

On 4/7/06, aris solikhah wrote:
>
>
> Mbakyu Fau,
>
> Terkait pengelolaan kepemilikan umum yakni khususnya tambang. Maka
> kebijakan pengelolaannya ada ditangan negara, khalifah yang menunjuk siapa
> yang mengelola. Pengelolaan itu tak boleh diserahkan pada swasta. Khalifah
> berhak menunjuk suatu perusahaan kontraktor untuk mengelola dan negara yang
> menggajinya. Status perusahaan itu adalah ajir atau karyawan pengelola.
> Semua keuntungan dan produk tambang tersebut akan dilaporkan pada khalifah
> melalui gubernur. Bagaimana distribusinya?


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]

Yahoo! Groups Links










pustaka tani 
  nuraulia

                
---------------------------------
Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls.  Great rates 
starting at 1&cent;/min.

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke