--- In osama-obeda :



Majalah Playboy Indonesia, edisi I, April 2006.

Negara, Agama dan KTP
Oleh Agus Sopian


Ada tanda strip di Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Engkus Ruswana. 
Atheiskah orang ini? Kesalahan komputer di catatan sipil? Atau lebih 
serius lagi: dia sedang dalam kontrol negara?

Hampir tak bisa dibantah, KTP bisa menjadi celah kecil negara untuk 
mengintip gerak-gerik rakyatnya, terutama mereka yang dianggap 
berbahaya. Lihat apa yang terjadi pada eks tahanan politik (tapol) 
Partai Komunis Indonesia. Mereka  dianggap bahaya laten, bisa 
bangkit kapan waktu dan kembali ke gelanggang politik. Negara merasa 
perlu untuk terus memonitor mereka.  Ekornya, sebuah kebijakan 
sarkastis diberlakukan: KTP berlabel ET, singkatan dari "eks tapol". 

Hasilnya cespleng. Mereka kini tak punya kemampuan untuk leluasa 
bergerak. Paralel dengan ini, langkah mereka untuk memasuki pintu 
politik pun mandeg sama sekali. Mereka malahan tak bisa mengetuk 
pintu-pintu lainnya. Semua kebebasan sipilnya tertutup, kecuali 
derita panjang. Terkadang derita itu menjalar sampai ke anak-cucunya.

Dan sekarang, perlukah Ruswana dikontrol sebegitu rupa sehingga 
ruang kebebasan sipilnya juga harus ditutup, semua atau sebagian? 
Saya mengenal Ruswana cukup lama. Dan rasa-rasanya dia tak memadai 
untuk dikerangkeng dalam definisi orang berbahaya. Dia suami dari 
seorang istri, Tuti Ekawati, seorang ibu rumah tangga yang ramah. 
Ruswana bapak dari tiga anak, yang kesemuanya tak pernah punya 
pertalian dengan kasus-kasus yang dapat dianggap membahayakan 
negara. 

Ruswana yang saya kenal adalah seorang planolog lulusan Institut 
Teknologi Bandung (ITB) tahun 1983, dan kini bekerja sebagai 
konsultan ahli sistem perencanaan pembangunan pada Local Governance 
Support Program (LGSP), sebuah lembaga kontraktor untuk United 
States Agency for International Development (Usaid). 

Saya baru tahu di belakang hari kalau KTP strip itu ternyata penanda 
buat seorang penghayat aliran kepercayaan. Ruswana memang pemeluk 
Agama Buhun, suatu aliran kepercayaan yang bersumber dari ajaran-
ajaran Mei Kartawinata. 

Di Indonesia, penganut Agama Buhun tak sedikit. Data yang terekam 
oleh peneliti Abdul Rozak, penulis Teologi Kebatinan Sunda, 
menunjukkan populasi 100 ribu orang. Jika angka ini benar, Agama 
Buhun jelas salah satu aliran kepercayaan terbesar di Indonesia.  
Dikatakan terbesar lantaran angka itu adalah 25 persen dari seluruh 
penghayat aliran kepercayaan. Data Kementrian Kebudayaan dan 
Pariwisata tahun 2003 mengungkapkan, dari 245 aliran kepercayaan 
yang terdaftar, total jenderal penghayat mencapai 400 ribu jiwa 
lebih.

Semua penghayat umumnya mendapat KTP strip. Negara menggolongkan 
mereka sebagai pemeluk "agama lain-lain" dan praktis segolongan 
dengan penganut Konghucu, Kejawen, Aliran Mulajadi Nabolon, 
Purwoduksino, Budi Luhur, Kaharingan, Pahkampetan, Bolim, Basora, 
Tonaas Walian dan banyak lagi.

Sebagai penganut "agama lain-lain", banyak dari mereka yang harus 
berurusan dengan ranjau-ranjau birokrasi yang cenderung 
diskriminatif itu. Bukan hanya dijatah KTP strip, adakalanya bisa 
lebih menyakitkan lagi: mereka dipersetankan untuk punya KTP.

Contoh paling terkenal adalah Dewi Kanti, seorang penganut Agama 
Sunda Wiwitan, aliran kepercayaan yang dikembangkan kakeknya, 
Pangeran Madrais dari Cigugur, Kuningan. ADS (Agama Djawa Sunda), 
inilah cap buruk yang diberikan kolonial Belanda untuk ajaran 
Madrais. Si empunya lakon belakangan ditangkap, lalu dibuang ke 
Ternate dan baru kembali ke kampung halamannya sekitar tahun 1920 
untuk melanjutkan pengembangan ajarannya, terutama di sekitar 
kampung halamannya. Agama Sunda Wiwitan versi Madrais, akhirnya 
dikenal juga sebagai Agama Cigugur.

"Saya sudah mendapatkan KTP sekarang," kata Dewi Kanti, awal Maret  
lalu. Tengah malam sebentar lagi tiba, Dewi Kanti masih bersemangat 
menceritakan pengalamannya untuk memiliki KTP. Katanya, selama 
bertahun-tahun dia tak pernah berhenti mendata kasus-kasus KTP para 
penghayat untuk meyakinkan birokrasi catatan sipil. Agustus 2005, 
dia baru mendapatkan KTP, atau setelah birokrasi menggantungnya tiga 
tahun.

Pahit yang dirasakan Dewi Kanti dimulai dari upacara pernikahannya 
dengan Okky Satrio yang berlatar adat Sunda Wiwitan. Birokrasi sipil 
tak terima. Pasangan itu gagal memeroleh Akta Nikah. Orang tahu, 
Akta Nikah adalah bahan baku untuk Kartu Keluarga, dan Kartu 
Keluarga bahan baku untuk KTP. 

Gara-gara tak punya KTP, Dewi Kanti kehilangan hak asuransi dari 
suaminya, saat bekerja pada suatu perusahaan sekuritas.  Kepahitan 
telah berlalu, KTP sudah di tangan Dewi Kanti, tapi suaminya tak 
lagi jadi karyawan swasta. Kini dia jadi petani.

***


Di kalangan pemeluk Agama Buhun, Engkus Ruswana dikenal sebagai 
ketua umum Budi Daya, organisasi kemasyarakatan yang mengurusi para 
pemeluk ajaran Mei Kartawinata. Budi Daya hanyalah salah satu di 
antara tiga organisasi yang melayani para penghayat dari komunitas 
yang sama. Dua lainnya Aji Dipa dan Aliran Kepercayaan Perjalanan 
(AKP). 

Ruswana punya definisi tentang agama. Muasal kosakata "agama" 
menurutnya adalah hagama, dari bahasa Kawi. Ha untuk "ada" dan 
gamana untuk "aturan atau jalan". Dari sana, Ruswana mengartikan 
agama sebagai "ada aturan atau jalan (lebih baik)" dan ke sanalah 
sebenarnya tujuan ajaran-ajaran Mei Kartawinata bermuara. 

Untuk membangun jalan dalam mencapai tatanan sosial yang lebih baik, 
Agama Buhun berpijak pada tiga elemen utama. Spiritualitas individu 
berdasar ketuhanan. Kemanusiaan berdasar persamaan.  Kebangsaan 
berdasar karakter dan nation building. 

Apa boleh buat, negara melarang apa yang diyakini Ruswana sebagai 
agama. Larangan ini ada aturan yuridisnya: UU No. 1/1965, yang 
kemudian diikuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri 
Dalam Negeri No.1/1969. Kombinasi aturan ini dipagari Ketetapan MPR 
No IV/1978 yang menggariskan bahwa "kepercayaan terhadap Tuhan Yang 
Maha Esa tidak merupakan agama." Sebuah frasa aneh, dan nyaris tak 
memiliki logika. Pertanyaannya, apakah ketidakpercayaan terhadap 
Tuhan Yang Maha Esa merupakan agama?

Apapun, demi aturan main dan loyalitas pada negara, para pemeluk 
ajaran Mei Kartawinata menamai agama mereka Aliran Kepercayaan 
Perjalanan, biasa disingkat AKP,  sebuah nama yang kemudian 
dijadikan nama organisasi bagi salah satu sekte penghayat ajaran Mei 
Kartawinata. Siapa Kartawinata?

Nama itu pernah dikenal dalam jagat politik Indonesia tahun 1950-an. 
Dia pendiri Partai Permai (Persatuan Rakyat Marhaenis). Pada 
pemilihan umum 1955, Permai mendapatkan dua kursi di konstituante. 
Kartawinata juga pernah menjadi nama penting dalam jagat seni. Dia  
menjadi figur sentral di balik pendirian Pebadi (Paguyuban Dalang 
Indonesia). Kartawinata suka wayang. Melalui wayang, dia memompakan 
ajaran-ajarannya. 

Peneliti Abdul Rozak - sehari-harinya menjabat dekan Fakultas 
Ushuluddin Institut Agama Islam Sunan Gunung Djati, Bandung - banyak 
memberikan informasi seputar riwayat hidup Mei Kartawina melalui 
bukunya itu. Di luar pendekatannya terhadap teologi Agama Buhun, 
Engkus Ruswana mengafirmasi kebenaran fakta di dalam buku itu. Tokoh-
tokoh Agama Buhun lainnya seperti Aa Suara Adinegara, Usup Sudarsa, 
Suparman, atau Endang Rasidi, menyatakan sependapat. 

Menurut Abdul Rozak, Kartawinata lahir 1 Mei 1897 atau 1898 di 
Bandung. Dia mendapatkan pendidikan dari sekolah rakyat. Usia 
remajanya dihabiskan di lingkungan kediaman Sultan Kanoman Cirebon. 
Pada 1929, dia pergi ke Subang dan bekerja di sebuah percetakan. Di 
sini Kartawinata tertarik pada dunia pergerakan, dan setahun 
kemudian dia mendirikan organisasi Perjalanan. Kartawinata mulai 
mengembangkan ajarannya, hasil kontemplasinya pada laku air. 

Dia sering memperhatikan Sungai Cileuleuy.  Pikirnya, dalam 
perjalanan menuju lautan, air sungai itu memberi kesejahteraan pada 
lingkungannya. Pada pepohonan. Pada binatang. Pada manusia. "Sungguh 
suatu perbuatan yang sangat mulia dan sangat luar biasa." 

Kartawinata ingin dirinya seperti air. 

Dia tak sendirian dalam menyebarkan ajaran-ajarannya. Kartawinata 
dibantu dua sahabatnya, M. Rasyid dan Sumitra. Rasyid berasal dari 
Bandung, anak keluarga kaya di kawasan Pasar Baru. Sedangkan Sumitra 
seorang yang berasal dari Garut. Mereka sering bersama-sama menerima 
wangsit, suara dari suatu sumber tanpa wujud dan rupa. Adakalanya, 
wangsit datang hanya pada Kartawinata seorang, terutama saat sedang 
merenung di pinggir Sungai Cileuleuy. 

Ajaran Mei Kartawinata didengar orang. Dari hari ke hari, 
pengikutnya makin bertambah. Tak hanya orang-orang yang sebelumnya 
sama sekali tak beragama, tapi juga mereka yang sudah memeluk agama 
tertentu. 

Kolonial Belanda menganggap Kartawinata menggangu ketertiban umum. 
Maka, seperti juga nasib yang menimpa Pangeran Madrais, Kartawinata 
jadi korban katastrofi politik represif kolonial Belanda.  Tahun 
1937, Kartawinata ditangkap dan dipenjara di Bandung. Di masa 
pendudukan militer Jepang, lagi-lagi Kartawinata dipenjara. Itu 
tahun 1943. Lalu, ketika Belanda datang lagi, pada 1947, Kartawinata 
masuk bui Cirebon. Dua tahun kemudian, Kartawinata jadi penghuni 
penjara Glodok di Jakarta.

***


Ada banyak nama untuk ajaran Mei Kartawinata. Di luar AKP, 
Perjalanan atau Agama Buhun, orang mengenalnya sebagai Agama Traju 
Trisna, Agama Pancasila, Agama Yakin Pancasila, Agama Petrap, Agama 
Sunda, Ilmu Sejati, Permai, atau Jawa-Jawi Mulya. Mereka yang hendak 
melecehkannya cukup menyebutnya "Agama Kuring". Dalam bahasa 
Indonesia, Kuring adalah kosakata untuk "Aku" atau "Saya". Prosekusi 
libel "Agama Kuring" mengarah pada usaha mendiskreditkan pemeluk 
agama ini sebagai penganut agama semau gue.

Cap semau gue telah lama menancap, sekurang-kurangnya sejak Mei 
Kartawinata meletakkan alam sebagai "kitab suci". Ruswana 
menerangkan esensi itu. Katanya, alam adalah kumpulan tulisan Tuhan 
yang tidak bisa dibuat oleh manusia, berlaku universal, dapat 
dipelajari oleh semua makhluk tanpa membedakan usia, agama, bangsa, 
ras maupun gender.  

Di bawah keyakinannya akan "kitab suci" itu, Ruswana menimbang bahwa 
agama yang dianutnya bukanlah berasal dari sinkretisme antara Islam 
dan budaya Sunda. Ini sekaligus tanggapannya untuk pendapat-pendapat 
yang terus berkembang, yang pada pokoknya menyatakan ajaran-ajaran 
Mei Kartawinata berasal dari sinkretisme itu, bahkan sinkretisme 
adat Sunda dengan aneka macam agama: Islam, Kristen, Hindu. Pendapat 
ini berlatar pada riwayat hidup Mei Kartawinata, yang diketahui 
sempat bergumul dengan macam-macam teologi ketuhanan dari rupa-rupa 
agama.

Abdul Rozak mengungkapkan bahwa di masa kecil, Kartawinata mengenal 
teologi Kristen dari sekolahnya, HIS Zendingschool. Semasa remaja, 
dia masuk pesantren-pesantren dan diduga belajar kitab kuning. 
Kemudian, Kraton Cirebon mengenalkan dia pada pada ajaran-ajaran 
kebatinan. 

Kraton Cirebon dalam sejarahnya memang masyhur sebagai salah satu 
tempat pertumbuhan ajaran-ajaran kebatinan. Yang terkenal adalah 
Ngelmu Sejati atau Ngelmu Hakekat, kadang disebut juga Ngelmu 
Makrifat. Kaum santri menyebutnya Ngelmu Engkik atau Ngelmu 
Garingan -- kontra "ilmu basah" yakni ilmu-ilmu yang didapatkan para 
santri, yang selalu bersinggungan dengan air, baik untuk mandi 
maupun wudhu.

Mei Kartawinata diduga mendalami Ngelmu Sajati itu. Dasar 
argumentasinya adalah bahwa Kartawinata pandai membaca kitab kuning, 
suatu kunci yang bisa membuka gerbang teologi Murjiah, yang nyata-
nyata mendukung pemikiran kebatinan itu. 

Ngelmu Sejati sendiri, dalam pandangan Abdul Rozak, berasal dari 
tulisan-tulisan yang disebut Primbon. Sumbernya, penjabaran ajaran 
tasawuf Wihdah al-Wujud gagasan Ibnu Arabi. Bisa dipahami kalau 
dalam ajaran Ngelmu Sejati terdapat istilah-istilah dalam ajaran 
tasawuf tadi, seperti alam Ahadiat,  alam Wahdat, Wahdaniyat, alam 
Arwah, alam Mitsal, alam Ajsam, atau al-Insan al-Kamil.
 
Ruswana menolak pendekatan itu. Menurutnya, penggunaan  istilah-
istilah tadi -- yang antara lain terekam dalam kitab Budi Daya, buku 
panduan bagi penghayat ajaran-ajaran Mei Kartawinata --  lebih 
bermuara pada situasi dan kondisi masa-masa awal penyebaran ajaran-
ajaran Mei Kartawinata. 

Dulu, tutur Ruswana, banyak penganut ajaran Mei Kartawinata yang 
berasal dari kalangan Islam. Mereka, salah satunya Haji Sujai, 
menuntut Kartawinata menjelaskan inti ajaran dalam istilah yang 
mereka pahami. Kartawinata manut. Di belakang hari, Kartawinata 
bahkan menggunakan pula istilah-istilah dalam bahasa Belanda, semata 
untuk melayani komunitas pengguna bahasa Belanda. Juga istilah-
istilah dalam bahasa Cina untuk keperluan yang sama.

***


Bagaimana dengan pengaruh Hindu? Kemungkinan pengaruh itu selalu 
ada. Hindu dan Budha, menurut catatan sejarah, masuk ke Indonesia 
dalam kurun abad ke-2 hingga ke-4. Lebih dari cukup buat kedua agama 
itu untuk menjangkarkan pengaruh religiusitasnya, baik melalui 
penetrasi maupun akultrasi, ke dalam masyarakat Indonesia sejak masa 
silam. Apalagi keduanya masuk ke Indonesia dengan cara-cara damai 
melalui hubungan dagang.  

Fakta berikutnya, sebelum Islam datang, hampir seluruh kerajaan di 
Indonesia, mulai nama kerajaan hingga rajanya sendiri, menggunakan 
nama-nama Hindu atau Budha. Di Kalimantan, raja-raja Kutai, yang 
dianggap sebagai raja-raja tertua di Indonesia menggunakan nama-nama 
Hindu sejak Kundungga digantikan keturunannya mulai Devawarman, 
Aswawarman hingga Mulawarman.

Di Sumatra, kerajaan tertua Kanto Li - nama Cina untuk kerajaan 
Sriwijaya awal di Palembang - juga diperintah oleh raja-raja bernama 
Hindu atau Budha.  I Tsing, musafir dari Cina, yang mengunjungi 
Sriwijaya pada tahun 671 M, memberi kesaksian bahwa Sriwijaya adalah 
pusat penelitian agama Budha dan mempunyai banyak sarjana filsafat 
termasyhur seperti Sakyakirti, Dharmapala dan Vajabudhi.

Di tanah Priangan, naskah Pangeran Wangsakerta dari Cirebon --  
naskah yang dianggap tertua dan kini sedang dalam pengajian para 
ahli sejarah -- mengindikasikan kalau raja-raja Sunda di masa awal 
telah menggunakan nama-nama Hindu sejak abad ke-4 Masehi, termasuk 
kemudian Tarumanagara.  

Sudah jamak dalam suatu sistem sosial prademokrasi, rakyat diminta 
loyal dan taat dari hulu sampai hilir pada raja-rajanya, tak 
terkecuali dalam keyakinan.  Konsep keyakinan, kepercayaan pada 
Tuhan, iman, pada akhirnya menjadi suatu konsep "langage" - istilah 
yang digunakan pemikir Islam Ulil Abshar-Abdalla untuk merumuskan 
bentuk dan wujud iman. 

Dalam takrif itu, berangkat dari filsafat Saussurean yang 
melandasinya, kepercayaan kepada Tuhan menjadi serba pasti, 
positivistis, dan dapat menjadi dasar untuk perumusan suatu ideologi 
perubahan sosial. Iman ditentukan oleh penguasa. Seorang penguasa 
beragama A, rakyatnya akan ikut A. 

Ajip Rosidi, sejarawan cum budayawan yang memahami dengan baik 
kosmologi kesundaan, menerangkan bahwa memang tak tertutup 
kemungkinan ada pengaruh Hindu dalam Agama Sunda Wiwitan, yang 
ditandai oleh adanya kosakata-kosakata yang berasal dari Hindu tadi. 
Dalam seri Sundalana tentang "Islam dalam Kesenian Sunda", contoh-
contoh yang diberikan Ajip Rosidi lebih teologis, seperti Batara 
Tunggal, Batara Jagat hingga Batara Seda Niskala. Hanya saja, 
menurut Ajip Rosidi, semua batara tadi tempatnya berada di bawah 
Sanghiang Keresa (Yang Maha Kuasa).  

"Ajaran Mama Mei tidak berbeda dengan Sunda Wiwitan," kata Engkus 
Ruswana. Sunda Wiwitan yang diacunya adalah kepercayaan paling asal 
di kalangan komunitas Sunda, yang kini dilestarikan oleh orang-orang 
Baduy di Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, sumber dari semua sekte 
Sunda Wiwitan yang berkembang di tanah Sunda. 

Satu contoh, jika Agama Sunda Wiwitan menyebut Yang Mahakuasa 
sebagai Sanghiang Keresa, Agama Buhun menyebutnya Maha Kersa.

Baik Agama Sunda Wiwitan maupun Agama Buhun sangat menghormati alam, 
suatu heroisme yang tak ditemukan dalam Hindu dan Budha. Robert 
Wessing, peneliti dari Universitas Western Kentucky, Amerika, dalam 
Cosmology and Social Behavior in West Java Settlement, menguatkan 
pendapat itu. Tesisnya, dalam masyarakat Sunda, alam adalah pusat 
kosmologi adat dan kepercayaan paling signifikan.  

Dalam Agama Buhun, alam didefinisikan secara luas, mulai pohon-
pohon, sungai, air, langit dan sebagainya - yang mereka sebut Nyakra 
Manggilingan (konsep keteraturan alam) - sementara dalam Agama Sunda 
Wiwitan, alam lebih mengerucut lagi ke dalam definisi pohon-pohonan, 
dan terutama padi, yang dianggap sebagai simbol Dewi Sri. Tercela 
bagi pemeluk Agama Buhun dan Sunda Wiwitan untuk merusak alam.  

Alam semesta, tutur Engkus Ruswana, adalah  tempat kita bisa belajar 
dan menghayati. Seluruhnya berjalan secara teratur. Dalam 
keteraturan ini, gunung, bukit, lembah, hutan, pepohonan, air, api, 
tanah, angin, telah menjalankan kodratnya, memberikan kehidupan pada 
seluruh makhluk. Begitu pula tumbuh-tumbuhan dan hewan. Semuanya 
telah menjalankan kodratnya, yang pada dasarnya untuk kepentingan 
dan kesejahteraan umat manusia. 

"Sekarang tinggal tanya apakah manusia telah melaksanakan 
kodratnya, melaksanakan kemanusiaannya," Ruswana bertanya retoris.

***
 

Debat teologis di sekitar Agama Buhun belum lagi usai, seperti juga 
debat eksistensialnya. Agama Buhun masih tetap berada dalam 
lingkaran yuridis aliran kepercayaan, di saat Konghucu yang selama 
ini sejajar dalam daftar "agama lain-lain" mulai mendapat angin dari 
negara untuk didaulat sebagai agama yang ajeg. 

 "Disebut agama maupun tidak, negara harus menjadi pengayom semua," 
kata Mujtaba Hamdi, seorang aktivis  lintas agama dari Jakarta, yang 
kerap menyuarakan perlunya toleransi dan pemahaman pluralisme. Taba, 
demikian panggilan akrab buatnya, mengatakan bahwa tugas negara 
adalah melindungi eksistensi semua masyarakat. Tak boleh pilih-
pilih: dilindungi yang satu, digencet yang lain.

Ketidakadilan yang dilakukan negara selama ini, kata Taba, bersumber 
dari definisi yang bias. "Dalam definisi resmi negara kita, yang 
disebut sebagai agama adalah sistem kepercayaan yang, di antaranya, 
memiliki kitab suci dan nabi. Definisi ini menurut dia, terlalu 
bias 'agama samawi',  bahkan terlalu bias Islam. 

Dikatakan bias Islam, sebab menurut dia, posisi sentral kitab suci 
dalam Islam, sangat beda dengan posisi kitab suci di Kristianitas, 
misalnya. Di Kristianitas, Injil adalah sabda Yesus, dan jika Yesus 
diposisikan sebagai Nabi maka -- kalau mau disepadankan dengan 
Islam -- Injil itu setara dengan hadis.  

"Tapi, yang disebut orang Islam kitab suci bukanlah hadis, 
melainkan al-Quran. Jadi, kalau mau di-strict-kan di sini, apa itu 
agama, yang dimaksud tak lain adalah Islam. "  Dengan kata lain, 
definisi ini sudah mengandung 'kuasa', bahwa Islam-lah yang paling 
otoritatif, yang paling sah untuk disebut agama. Yang lain-lain, 
baru bisa masuk sebagai agama hanya jika mau disepadankan 
posisi 'kitab suci' dan 'nabi' dengan posisinya dalam Islam.

"Apakah dengan posisi demikian, saya tidak lagi loyal sama Islam? 
Saya yakin tidak. Saya justru sangat loyal dengan Islam. Di Islam, 
patokan agama dengan kategori-kategori seperti yang dimiliki di 
negeri kita, sebenarnya bisa dikatakan tidak ada. Bahkan 
kalau 'agama' itu merupakan terjemahan kata din dalam bahasa Arab, 
pengertiannya justru sangat berbeda dari pengertian resmi kita," 
ujar Taba, pendiri Syir'ah itu, sebuah majalah dengan slogan 
"Menenggang Beda." 

Agama dalam pandangan Taba adalah ad-diin nashihah. Nasihat. 
Maksudnya, agama adalah jika si pemeluk memiliki perhatian untuk 
saling memperhatikan sesama, memperingatkan mereka jika melakukan 
kesalahan, membantu mereka jika memperjuangkan kebenaran, menolong 
mereka jika tak mampu. 

Lalu, dalam Islam juga dikenal ad-diin mu'aamalah. Agama itu 
interaktif dengan masyarakat. Intinya, agama adalah jika si pemeluk 
agama berkomitmen untuk mencipta hubungan yang baik dengan 
masyarakat, berbagi, saling bantu, baik masyarakat itu muslim atau 
nonmuslim.

Bagaimana kriteria suatu kepercayaan menjadi agama?

Menurut Taba, pertanyaan itu menyiratkan bahwa sebuah "aliran 
kepercayaan" berposisi subordinat di bawah agama: bahwa untuk bisa 
diakui, sebuah kepercayaan harus menjadi "agama".  Ini tidak fair. 
Definisi agama hanya digunakan untuk 'menaklukkan' 
dan 'mendelegitimasikan' kepercayaan.  Taba tak keberatan jika suatu 
aliran kepercayaan disebut agama jika mereka sendiri menyebutnya 
begitu.  

Sebuah pertanyaan retoris lagi-lagi muncul, dan kali ini dari Taba: 
"Saya ingin Islam, dan umat Islam, bersikap adil, bahkan sejak 
dalam pikiran, dalam konteks ini, sejak dalam definisi agama. Dan 
bukankah sikap adil lebih dekat pada takwa, seperti kata al-Quran." 

Sikap adil juga seharusnya menjadi landasan negara dalam memandang 
pluralisme agama dalam masyarakat.  "Negara harus sadar bahwa 
masyarakat negeri ini tidak tunggal. Negara harus mengakui dengan 
tegas bahwa negeri ini memang "bhineka", bermacam ragam, dan semua 
harus dilindungi." 

Sebagai awal, Taba meminta negara untuk mulai menghapus kolom agama 
di KTP. "Inilah biang segala ketidakadilan." 

Ada bahaya lain di ujung perkara KTP bertanda strip pada kolom 
agamanya.  Siapa yang bisa menjamin seluruh rakyat Indonesia paham 
"bahasa KTP"? Salah-salah mereka yang memiliki KTP strip 
didiskreditkan atheis. Dan atheisme tak pernah punya tempat di 
negeri ini. 

Ada masa-masa rapuh yang lahir dari rahim prasangka atheisme. Kita 
bisa belajar dari peristiwa hitam yang terjadi di tahun-tahun rusuh, 
saat massa memburu mereka yang dianggap atheis. 

Hari penuh kebencian itu berlangsung pada tahun 1954, di Kampung 
Paku Tandang, Ciparay, Bandung, kiblat bagi penghayat Agama Buhun. 
Kampung ini dibakar. Parang-parang berhenti menyabit rumput, lalu 
berganti fungsi jadi alat penyabit leher. Tiga orang yang berusaha 
meloloskan diri dari amuk massa, akhirnya meregang ajal. Di belakang 
jasad mereka, sebanyak 22 orang yang mempertahankan rumah ibadat 
Pasewakan, tewas terbunuh. Terbakar atau diparang.
 
Sejarah tak pernah mengenang mereka yang mati hari itu. [end]



--- End






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke