http://www.kompas.com/kompas-cetak/0604/15/opini/2575835.htm

 
Bukan Itu Masalahnya, Pak Presiden 


Salahuddin Wahid 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pengusaha tidak menjadikan buruh 
hanya sebagai alat produksi, efisiensi, dan penarik investasi. Buruh harus 
dilihat sebagai karyawan yang dapat meningkatkan produktivitas, pertumbuhan 
perusahaan, dan berhak memperoleh kesejahteraan. 

"Oleh karena itu, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang 
Ketenagakerjaan, selain di satu sisi harus dapat meningkatkan pelayanan dan 
hak-hak karyawan, juga harus dapat meningkatkan, di sisi lain, pertumbuhan dan 
kemajuan perusahaan." Demikian Presiden saat menjawab pertanyaan seorang 
pengusaha dalam kuliah umum program Pascasarjana Manajemen dan Bisnis IPB 
(Kompas, 2/4/2006). 

Selanjutnya Presiden mengatakan, "Dengan demikian, revisi UU itu bukan hanya 
menjadikan pihak pengusaha saja yang menang, tetapi juga buruh. Keseluruhan 
faktor inilah yang akan memajukan sebuah bangsa. Pengusaha harus meningkatkan 
kemampuan buruh melalui pendidikan atau latihan singkat, serta meningkatkan 
pendapatan mereka hingga menjadi sejahtera." 

Sebaliknya, para buruh mengancam akan melakukan mogok besar-besaran jika RUU 
Revisi UU No 13/2003 diberlakukan, karena amat merugikan buruh. RUU itu dinilai 
menguntungkan pengusaha. Di tengah kondisi yang saling bertentangan itu 
bagaimana bisa dicapai kemenangan bagi buruh dan pengusaha? 

Pelarian modal 

Seorang kawan, mantan anggota DPR dari Jawa Timur, mengatakan, ada kawannya 
seorang pengusaha Indonesia di Surabaya mendirikan pabrik tekstil di China dan 
menjual produksinya di Tanah Abang. Katanya ada beberapa lagi pengusaha 
Surabaya yang menanamkan modalnya di China dan negara lain di berbagai 
kegiatan. 

Produsen tekstil itu bisa menekan biaya produksi cukup besar dengan mendirikan 
pabrik di China meski dia harus membayar tambahan biaya angkutan. Bagaimana hal 
itu bisa terjadi? Jawabnya, biaya produksi di China jauh lebih murah. Karena di 
sana tidak ada faktor birokrasi yang menyebabkan high-cost economy, perizinan 
yang cepat dan murah, produktivitas buruh tinggi (jam kerja lebih lama, lebih 
terampil, konsentrasi kerja lebih tinggi karena upah memadai), infrastruktur 
mendukung, permesinan efisien. Upah 90 dollar AS di China amat mungkin sebab 
daya belinya lebih tinggi daripada di sini. 

High-cost economy berupa pungutan liar (pungli) dalam berbagai bentuk menambah 
biaya produksi sekitar 15-20 persen, padahal komponen upah buruh sekitar 7-10 
persen. Jika pungli bisa ditekan sampai minim, ada jumlah yang cukup untuk 
menaikkan upah buruh supaya sejahtera seperti disampaikan Presiden dalam 
pidatonya dan untuk menurunkan biaya produksi agar bisa bersaing dengan dunia 
luar. 

Dalam buku Pelaku Berkisah, Ekonomi Indonesia 1950-an Sampai 1990-an (Editor 
Thee Kian Wie), masalah pungli telah dikeluhkan Menteri Perindustrian AR Suhud 
awal tahun 1980-an, tetapi tidak mendapat perhatian pemerintah. Dan praktik 
busuk itu masih terjadi hingga kini. 

Jika kemudian makin banyak pengusaha Indonesia menanam modal di China, Vietnam, 
atau negara lain dengan alasan yang sama, bisa dibayangkan bagaimana masa depan 
dunia industri kita. Tentu tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali memperbaiki 
kelemahan-kelemahan yang ada, terutama menghapus pungli. 

Reformasi birokrasi 

Jadi pidato Presiden itu yang tidak memberi perhatian kepada penghapusan pungli 
oleh birokrasi pemerintah, kurang berarti kecuali retorika. 

Tugas siapa menghapus pungli itu? tugas pemerintah atau menjadi masalah 
pengusaha seperti dikatakan seorang menteri bidang ekonomi? Harus ada kerja 
sama semua pihak untuk dapat menghapus pungli. Istilah yang lazim kita pakai 
ialah reformasi birokrasi atau mewujudkan good governance (GG). GG tidak hanya 
berkonotasi birokrasi ansich, tetapi merupakan sejumlah nilai, kebijakan, dan 
institusi untuk menata ekonomi, politik, dan sosial melalui kerja sama 
pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia usaha. 

Mengingat menguasai banyak sumber, maka organisasi pemerintah seharusnya paling 
efektif melayani kepentingan rakyat banyak. Tetapi, fungsi itu tidak berjalan 
karena lembaga negara dibonsai menjadi alat kekuasaan. 

Pada masa Orba, kekuasaan amat terpusat dan otoriter, kekuatan masyarakat sipil 
amat kecil. Padahal masyarakat sipil yang kuat dibutuhkan untuk mengawasi 
pemerintah agar memihak pada rakyat. 

Sejak reformasi, rakyat menyadari hak dan kekuatannya, tetapi hasil nyata dalam 
bentuk GG belum tampak. Diperlukan kerja keras memperjuangkannya dengan sinergi 
antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat usaha untuk menguatkan fungsi 
pengawasan dalam menghadapi pejabat yang tidak rela kehilangan hak-istimewa 
seperti di masa lalu. 

Belum ada grand-design dari reformasi birokrasi yang dipublikasikan. Habibie 
pernah membentuk tim untuk merumuskan konsep reformasi birokrasi. Setelah 
Habibie lengser, konsep itu terlupakan. 

Kini terdengar, reformasi birokrasi secara parsial akan dilakukan mulai dari 
Mahkamah Agung. Padahal seharusnya ada grand-design yang dimulai dari audit 
kelembagaan mana yang betul-betul dibutuhkan. Jika diperlukan, birokrasi bisa 
dirampingkan dan dikembangkan berdasarkan prinsip meritokrasi. 

Salahuddin Wahid Ketua Dewan Pembina Barasetra (Barisan Rakyat Sejahtera


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke