http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail&id=6645

Sabtu, 15 Apr 2006,



TNI Akui Hanya Beli Radar 

Penyelundupan Senjata di AS oleh Tiga WNI
JAKARTA - Penangkapan tiga warga Indonesia karena kasus penyelundupan senjata 
dibahas khusus dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Menko 
Polhukam tadi malam. Rapat yang berakhir pukul 23.35 tadi malam dihadiri 
Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, Menko Polhukam Widodo A.S, Menko Kesra Abu 
Rizal Bakrie, dan Menakertrans Erman Suparno.

Yang mengejutkan, ternyata salah satu peralatan militer yang dipersoalkan pihak 
berwenang AS atas pesanan TNI (TNI-AU). Hal itu diakui Djoko Suyanto saat 
ditanya Jawa Pos seusai rakortas.

Menurut Panglima TNI, di masa kepemimpinannya saat jadi KSAU, Mabes TNI-AU 
memang melakukan kontrak kerja sama dengan perusahaan rekanan (Ataru, Red). 
Kontrak ini dilakukan pada 2005 "Memang ada kontrak dengan kita (TNI-AU)," 
terang Djoko. 

Dalam kontrak itu, ungkap dia, TNI membeli sejumlah unit radar pesawat udara 
untuk pesawat tempur F-5 Tiger. Nilai kontrak pembelian komponen radar itu 
mencapai USD 400 ribu. 

Tetapi, Panglima TNI menegaskan, tidak ada klausul pembelian pesawat ataupun 
senapan mesin maupun rudal. "Soal mengapa mereka tertangkap, itu urusan 
terpisah. Jangan tanya ke kita. Tanya ke mereka. Karena kontrak terpisah. Kita 
hanya pesan radar F-5 saja. Yang lain (senjata) memang enggak ada," jelasnya. 

Dua pengusaha Indonesia, Hadianto Djoko Djuliarso dan Ignatius Ferdinandus 
Soeharli, ditangkap bersama pengusaha Singapura, Ibrahim Bin Amran, serta David 
Beecroft (warga Inggris)di Bandara Internasional Honolulu, Hawaii, pada Minggu 
(9/4) lalu. Mereka dituduh melanggar UU Kontrol Ekspor Senjata AS. 

Sebab, mereka dilaporkan akan membeli secara ilegal 245 rudal Sidewinder, 882 
pucuk senapan mesin Heckler & Koch MP5, 800 pistol Heckler & Koch 9mm, 16 
sniper rifle Heckler & Koch, dan 5 ribu butir amunisi.

Bersama mereka, juga ditangkap seorang WNI lainnya bernama Aulia Maulidyah 
(perempuan). Sedangkan satu WNI lainnya yang diduga terlibat, berinisial IS, 
tidak ada di tempat saat penangkapan.

Djoko juga mengakui, bos rekanan itu orang Indonesia "Setelah menyelesaikan 
kontrak pembelian radar, mereka bergerak sendiri dengan rekannya sendiri. Kita 
tidak tahu," katanya. 

"Apakah barang F-5 sudah ada dan bisa dikirim ke sini? Belum, nanti kita lihat 
dulu barangnya apa sesuai dengan spesifikasi yang kita pesan, baru kita bayar," 
terangnya. 


Reaksi DPR

Terusik atas penangkapan WNI karena penyelundupan senjata di AS, Komisi I DPR 
RI berencana memanggil Menlu Hassan Wirajuda, Menhan Juwono Sudarsono, dan 
Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto. Hal itu dilakukan untuk mengklarifikasi 
masalah tersebut.

Menurut anggota Komisi I DPR RI dari FPAN Abdillah Toha, kasus tersebut perlu 
diteliti secara mendalam karena masih mengundang tanda tanya besar. "Tidak 
mudah untuk menyelundupkan senjata dari AS. Di sana amat ketat. Jadi, itu perlu 
diinvestigasi dan polisi Indonesia harus dilibatkan," ujarnya di sela Rakernas 
PAN di Hotel Sahid Jakarta kemarin.

Soal kemungkinan senjata tersebut dipakai untuk memasok kelompok separatis, 
ketua FPAN itu mengaku belum tahu. "Kita belum bisa menjawab. Tetapi, bisa juga 
konspirasi," katanya.

Anggota komisi I lainnya, Djoko Susilo, mendesak kasus penyelundupan senjata 
itu ditelusuri secara detail. Komisi I yang membidangi masalah pertahanan dan 
luar negeri juga mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk 
menyelidiki kasus tersebut. "DPR harus membentuk pansus. Ini kasus yang sangat 
berat," katanya kemarin.

Yang paling penting, kata Djoko, harus diusut apakah tiga WNI yang ditangkap 
berstatus sebagai rekanan Dephan atau bukan. Kalau ternyata mereka adalah 
rekanan Dephan, harus ditelusuri kembali apakah senjata tersebut pesanan Dephan 
atau bukan. 

Djoko menegaskan, dalam 2-3 tahun terakhir komisi I tidak pernah mengesahkan 
pembelian senjata seperti yang terjadi di Hawaii. Yakni, senapan mesin Heckler 
dan Koch MP5, pistol Heckler dan Koch 9 mm, sniper rifle Heckler dan Koch, 
serta rudal Sidewinder. "Komisi I tidak pernah mendapat pengajuan pembeli 
senjata jenis tersebut. Apalagi mengesahkan," ujarnya.

Tetapi, Djoko mengisyaratkan, mungkin saja senjata itu pesanan Dephan dengan 
anggaran dari APBN lama. Dalam APBN 2005 dan 2006, tidak ada rencana pembelian 
senjata jenis tersebut. "Ini harus dicek," tandasnya.

Djoko menjelaskan, pengadaan senjata dari luar negeri harus melalui pemerintah, 
dalam hal ini Dephan. TNI pun, jika ingin menambah persenjataan, harus 
mengajukan usul kepada Menhan. "Lalu, Menhan mengusulkan kepada DPR untuk 
dibahas," terang anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) itu.

Setelah dibahas DPR dan disesuaikan ketersediaan anggaran, Dephan baru bisa 
melakukan tender. Dari hasil tender itulah, ditentukan agen resmi untuk 
pengadaan persenjataan. 

Rekanan yang melaksanakan proyek pengadaan senjata harus membeli senjata di 
perusahaan, vendor, atau negara tertentu yang disepakati saat penandatanganan 
kontrak kerja. "Spesifikasinya juga tidak boleh berbeda. Harus persis," 
katanya. "Kasus penyelundupan itu di luar prosedur tetap yang dimiliki Dephan," 
sambungnya.


Polri Tunggu Laporan

Sementara itu, Mabes Polri belum menentukan sikap terkait penangkapan dua 
pengusaha asal Indonesia oleh pihak berwenang AS karena tuduhan penyelundupan 
ribuan senjata dan peralatan militer ke Indonesia melalui Bandara Internasional 
Honolulu, Hawaii. 

Menurut Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko, saat ini Polri belum 
merasa perlu mengirim penyidiknya secara langsung ke AS. "Kita menunggu 
perkembangan penyidikan pihak berwenang di sana," katanya di Jakarta kemarin.

Tetapi, perwira dengan tiga melati di pundak itu sangat berharap Mabes Polri 
bisa mendapatkan tembusan hasil pemeriksaan kedua WNI tersebut. Sebab, dari 
sana akan bisa dipelajari tujuan pengiriman senjata-senjata itu, digunakan 
untuk apa, serta apakah perlu diambil tindakan hukum lanjutan di Indonesia. 

Yang utama, lanjutnya, apakah mereka juga pernah melakukan hal serupa sebelum 
ditangkap. "Kalau sudah ada hasil penyelidikan di sana, tentu akan terjawab apa 
benar barang-barang itu akan dikirim ke Indonesia," ujarnya. Jika benar begitu, 
Polri akan mengambil langkah-langkah untuk menyingkap jaringan mereka yang 
mungkin ada di Indonesia. "Kita tunggu klarifikasinya," 
imbuhnya.(sup/noe/tom/gup/naz)



[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke