RIAU POS
Radar Tetap Dikirim ke TNI
Minggu, 16 April 2006
Sidang di AS, Tiga WNI Hanya Ditanyai Identitas
Laporan JPNN, Jakarta
SIDANG pemaparan awal (hearing) kasus penyelundupan senjata di AS yang
melibatkan tiga warga negara Indonesia (WNI), Jumat siang waktu setempat (dini
hari kemarin WIB), di Pengadilan Honolulu, Hawaii, hanya berlangsung singkat.
Hadianto Djoko Djuliarso, Ignatius Ferdinandus Soeharli, dan Aulia Maulidyah
hanya ditanya soal identitas mereka selama hearing 30 menit itu.
''Mungkin karena sidang awal, mereka hanya ditanya seputar identitas
mereka,'' ungkap Jurubicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Desra Percaya saat
dihubungi JPNN kemarin. Pengadilan Honolulu belum menanyakan lebih detail,
terutama hal-hal yang bersifat teknis.
Desra menuturkan, selama proses hearing, ketiga WNI tersebut didampingi
seorang staf dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles.
''Staf KJRI ini bertugas memastikan bahwa mereka mendapat hak-haknya saat
menjalani proses hukum,'' ujarnya.
Apa Deplu akan menyediakan pengacara khusus untuk mendampingi mereka?
''Masalah lawyer (baca pengacara) disediakan pihak Amerika,'' ujarnya. Menurut
rencana, ketiga WNI itu akan dipanggil lagi dalam hearing minggu depan.
Desra tidak bersedia berkomentar lebih jauh saat ditanya soal
keterlibatan rekanan TNI itu. Alasannya, hal tersebut bukan kewenangan Deplu.
''Silakan tanya ke TNI. Itu bukan kewenangan saya untuk menjawab,'' ujarnya.
Ketiga WNI tersebut ditangkap di Bandara Internasional Honolulu, Hawaii,
Minggu (9/4) pekan lalu. Mereka dituduh melanggar UU Kontrol Ekspor Senjata AS
karena hendak menyelundupkan ribuan senjata dan perangkat keras militer ke
Indonesia melalui Singapura.
Senjata dan perangkat keras tersebut terdiri atas 245 rudal sidewinder,
komponen radar pesawat militer, 882 pucuk senapan mesin Heckler & Koch MP5, 800
pucuk pistol Heckler & Koch 9mm, 16 pucuk senapan penembak jitu (sniper rifle)
Heckler & Koch, dan lima ribu butir amunisi.
Seorang WNI lain berinisial IS, yang diduga kuat juga terlibat, tidak
berada di lokasi saat penangkapan. Saat ini keberadaannya belum diketahui.
Selain di Honolulu, ketiga WNI tersebut dijadwalkan pula menjalani sidang
di Detroit. Perwakilan Deplu di AS telah mengirim staf untuk melakukan
pendampingan.
Tak Masuk Dakwaan, Radar Tetap Dikirim
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menegaskan bahwa kasus
penyelundupan senjata oleh tiga WNI di AS tidak berdampak pada pengiriman
komponen radar pesawat yang dibeli TNI-AU. Jenderal bintang empat itu juga
meminta agar kasus Hadianto Djoko Djuliraso cs tidak dicampuradukkan.
''Ada dua kasus terpisah. Memang benar, TNI-AU telah memesan suku cadang
radar pesawat F-5,'' terangnya saat dihubungi JPNN tadi malam. Dalam proses
pembelian, TNI menurunkan tim untuk melakukan verifikasi ke AS.
Setelah verifikasi, ungkap Djoko, utusan TNI kembali ke tanah air.
Sementara itu, Djoko cs selaku rekanan ke Honolulu, Hawaii. Karena itu, TNI
tidak tahu soal pembelian rudal, senapan mesin, pistol, dan beberapa senjata
mematikan lainnya. ''Yang lain (senjata di luar radar, red) di luar konteks.
Jadi, harus dipisahkan,'' pintanya.
Panglima TNI memastikan bahwa komponen radar bagi pesawat tempur F-5
Tiger tidak masuk dalam dakwaan yang dituduhkan kepada Djoko cs. Saat ini,
radar itu masih berada di workshop produsen di AS. ''Radar tak masuk dakwaan
dan tetap akan dikirim ke Indonesia sesuai pesanan kita,'' tegas alumni Akabri
1973 ini.
Panglima TNI kembali menegaskan bahwa Djoko Djuliarso adalah salah satu
rekanan langganan TNI. ''Dua-tiga tahun terakhir Djoko Djuliarso memang menjadi
rekanan (baca TNI),'' katanya.
Selama bekerja sama dengan TNI, Djoko tidak pernah bermasalah. Pesanan
TNI pun selalu dipenuhinya sesuai permintaan. Mantan KSAU itu lantas
mengatakan, Djoko pernah memasok komponen pesawat Boeing, Hercules, dan jet
tempur F-5 Tiger ke TNI.
Apakah kasus penangkapan tiga WNI di AS itu dibahas dalam rapat
koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Menko Polhukam Jumat (14/4) malam?
Panglima TNI membantah. Dia mengatakan, rapat bersama Menko Polhukam, Menko
Kesra, dan Menakertrans hanya membahas tentang situasi politik dan keamanan.
''Tidak dibahas (penangkapan WNI, Red). Rakor membahas situasi Polkam.
Macam-macam,'' ujarnya.
Dalam hal ini, panglima TNI menjelaskan, meski salah satu di antara tiga
WNI itu rekanan TNI, kasus itu sepenuhnya ditangani Departemen Luar Negeri.
''Itu urusan Deplu. Sebab, mereka adalah warga negara. TNI tidak ada kaitannya.
Apalagi, mereka tidak konfirmasi (pembelian senjata, red) ke kami,'' ucapnya.
Karena jadi kewenangan Deplu, tegas dia, TNI tidak akan campur tangan terhadap
penahanan tiga WNI tersebut. ***
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/