http://www.suaramerdeka.com/harian/0604/17/nas04.htm

Analisis ekonomi
Utang Luar Negeri

       
      Didik J Rachbini  
     
KEHADIRAN Paul Wolfowitz ke Indonesia pekan lalu cukup meriah. Tokoh dan 
pemimpin didatangi dengan pemberitaan yang luas sembari menggadang-gadang 
jumlah utang yang akan diberikan. Selain itu, Presiden Bank Dunia tersebut 
mengajari para pemimpin Indonesia agar tidak korupsi.

Ini mengingatkan kembali pada Ketua IGGI J.P. Pronk dua dekade yang lalu. 
Kehadirannya mirip Gubernur Jenderal Belanda yang datang ke daerah koloninya. 

Pola hubungan verbal antara kreditur dan debitur seperti ini tidak berubah. 
Pola hubungan kelembagaan dilanggengkan, padahal Indonesia sudah berubah dan 
berkembang dibandingkan dengan dua atau tiga dekade yang lalu.

Pada masa lalu ada argumen bahwa penerimaan negara tidak cukup sehingga perlu 
suntikan modal dari luar. Karena alasan itu, maka pemerintah mengambil jalan 
pintas berutang kepada negara-negara lain, terutama negara industri yang 
bersimpati terhadap kondisi sosial, politik, dan ekonomi Indonesia pascakudeta 
PKI.

Ada juga argumen saving investment gap, sehingga utang luar negeri harus 
dilakukan untuk mengisinya. Pendapatan dari ekspor masih sangat kecil, 
investasi luar negeri terbatas, sehingga diperlukan injeksi modal. Jalan pintas 
yang cepat adalah utang luar negeri. Negara-negara maju bersimpati terhadap 
Indonesia, sehingga relatif mudah untuk mendapatkannya karena pasca-Orde Lama 
haluan ideologis berubah.

Langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru tidak salah karena 
prioritas utama membangun bangsa pada waktu itu adalah meningkatkan 
kesejahteraan rakyat. Kecukupan pangan dan sandang harus diwujudkan dengan 
cepat melalui kegiatan produksi dan industri. 

Semestinya jumlah utang luar negeri harus semakin kecil sejalan dengan kemajuan 
ekonomi, yang mulai terlihat pada pertengahan dan akhir tahun 1980-an. Pada 
saatnya transaksi utang dengan negara lain harus dihentikan ketika pertumbuhan 
ekonomi berhasil ditingkatkan. Akan tetapi yang terjadi sebaliknya, utang 
semakin ditingkatkan, sehingga semakin banyak pula beban pada masa-masa 
berikutnya.

Namun dalam kenyataan utang semakin besar dari waktu ke waktu, yang menandakan 
ada salah kaprah dalam pelaksanaannya. Ternyata praktik pelaksanaan utang 
menjadi candu karena dorongan untuk menambah utang sejalan dengan tujuan 
mengeruk rente ekonomi dari bisnis dan kekuasaan. 

Pihak-pihak yang terlibat dalam utang semakin banyak, birokrasi domestik, 
birokrasi asing, pengusaha domestik, dan pengusaha asing. Sistem politik dan 
kekuasaan sangat tertutup, sehingga utang menjadi objek korupsi dan perburuan 
rente dari pihak-pihak di atas. Kolusi pengusaha dan penguasa dari penerima 
utang dan pemberi utang menjadi subur dalam iklim politik yang tertutup. 

Karena itu, utang justru menjadi beban negara penerima. Sumber daya alam 
dikuras untuk itu, termasuk menguras pajak di negara-negara yang terjebak 
utang. Perekonomiannya kemudian berjalan stagnan dengan pertumbuhan rendah, 
pengangguran, dan kemiskinan meningkat.

Segelintir orang menangguk untung dan rente ekonomi, tetapi mayoritas rakyat 
rugi akibat adanya transaksi utang yang penuh KKN. Indonesia selama empat 
dekade akhirnya terjerumus ke dalam kubangan utang yang mematikan APBN.

Usaha politik dan kebijakan menghentikan candu utang tersebut tidak mudah. 
Harus diakui bahwa masalah utang luar negeri memang luar biasa berat dan tidak 
mudah diatasi serta sulit dihentikan kecuali ada usaha politik yang keras dan 
kuat.

Akan tetapi yang sangat disayangkan adalah ketiadaan kesadaran kolektif di 
kalangan pimpinan pemerintahan, kabinet, dan DPR. Dewan dan pemerintah 
seharusnya mengambil tindakan kolektif untuk menyelesaikan masalah itu. Namun, 
kesadaran kolektif sangat minimal serta hanya menyerah pasrah pada keadaan yang 
diwariskan pemerintah masa lalu dan warisan malapraktik lembaga kembar Bank 
Dunia dan IMF. 

Padahal, jalan keluar untuk mengurangi pembayaran utang luar negeri ramai 
diwacanakan dan tersedia banyak konsep, yang sudah jadi serta siap dijalankan 
sebagai suatu kebijakan. DPR dan pemerintah tinggal menjalankannya.

Justru DPR harus mengambil langkah kolektif untuk mendesak pemerintah melakukan 
lobi, diplomasi, dan negosiasi utang pada level strategis, bukan birokrat 
rendahan lembaga multilateral di Jakarta dan bukan birokrat negara donor di 
level bawah.

Tinggalkan negosiasi tidak produktif di level ini, lalu naikkan ke tingkat 
presiden dengan desakan dewan. Penjadwalan dan pemotongan utang luar negeri 
yang besar mesti diperoleh dengan diplomasi tersebut. Mestinya, dewan perlu 
membangun koalisi atau kaukus anti-utang sebagai wujud tindakan kolektif tadi, 
lalu mendesakkan kepada presiden dan pemerintah agar melakukan penjadwalan 
utang luar negeri di luar Paris Club ataupun secara bilateral kepada beberapa 
negara besar. Untuk kepentingan rakyat, dewan sendiri bisa terjun ke negara 
donor untuk meramaikan diplomasi utang tersebut.

Utang tidak perlu lagi. Alternatif pembiayaan sudah begitu banyak bagi 
Indonesia dengan ekonomi, yang sudah besar. Akan tetapi itu semua tidak terjadi 
karena dewan sekarang sama saja dengan sebelumnya alias sami mawon. (60v)

- Penulis adalah pengamat ekonomi dan anggota DPRRI. 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke