SUARA PEMBARUAN DAILY
Menyudahi Kasus Soeharto
Tamparan Menyakitkan bagi Pejuang Reformasi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat pertemuan dengan pimpinan lembaga tinggi negara yang membahas status hukum mantan Presiden Soeharto, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (10/5) malam. Pertemuan yang dihadiri Ketua MPR, DPR, DPD, MA, dan menteri terkait, serta Jaksa Agung ini memutuskan menghentikan proses peradilan mantan Presiden Soeharto. [Pembaruan/YC Kurniantoro]
[JAKARTA] Keputusan pemerintah untuk menyudahi proses hukum atas kasus penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan mantan Presiden Soeharto secara politis bagai melempar kotoran ke wajah para pejuang reformasi.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mengatakan itu, Kamis (11/5), di Jakarta, menanggapi hasil rapat konsultasi antara Presiden Yudhoyono, dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua DPR Agung Laksono, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, dan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Rabu (10/5) malam.
Laode menyatakan penyesalan mendalam karena menjelang peringatan Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, Jumat besok, justru pemerintah memberi hadiah yang menyakitkan dengan memutuskan bakal membebaskan Soeharto. "Ini tamparan yang menyakitkan, bahkan bagai melempari kotoran busuk ke wajah yang sudah berlumuran darah," katanya. Menurut dia, keputusan politik membebaskan Soeharto merupakan produk dari politisi yang memang cacat moral.
Para pejabat dan elite politik yang saat ini menguasai masa reformasi, tuturnya, masih merupakan produk rezim Orba. Kini masyarakat dapat melihat, ternyata kepentingan yang mereka perjuangkan di masa reformasi ini, juga layaknya rezim Orba.
Dia meyakini, ketidakpastian hukum, ketidakadilan sosial dan berbagai ketimpangan bakal menjadi masalah yang akan terus menyertai bangsa ini dalam perjalanan selanjutnya, setelah kasus Soeharto juga diselesaikan melalui jalur politik. Tanpa memperhitungkan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Inti reformasi adalah penegakan hukum. Penghentian kasus Soeharto tanpa adanya proses hukum, namanya politisasi. Kalau hukum dikendalikan oleh politisi maka reformasi tidak ada artinya lagi," tandas Laode.
Dia mengingatkan, banyak jatuh korban untuk menumbangkan kekuasaan rezim Orba. Namun, sangat menyakitkan bila perjalanan era reformasi akhirnya cuma dimanfaatkan untuk kepentingan para politisi cacat moral.
Preseden Buruk
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai, keputusan pemerintah untuk membebaskan Soeharto merupakan preseden buruk bagi rekonsiliasi nasional. "Keadilan harusnya untuk victims (korban), bukan perpetrators (pelaku kejahatan). Pengadilan atas dia harus jalan, kembalikan jarahan, baru diampuni," ujarnya.
Begitu pula anggota Komisi I DPR, AS Hikam dari Fraksi Kebangkitan Bangsa menyatakan keberatannya dengan pembebasan Soeharto. "Saya tidak puas, kalau penghentian pengadilan itu tidak dilakukan dengan argumen hukum yang kuat. Coba kita lihat, SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengerti tidak," katanya.
Secara terpisah Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyarankan, masalah mantan Presiden Soeharto diselesaikan dengan jalan pemberian abolisi oleh Presiden Yudhoyono. Untuk itu, harus ada kemauan politik dari DPR dan Presiden untuk sepakat memberikan abolisi kepada bekas orang kuat rezim Orba itu. [B-14/M-11]
Last modified: 11/5/06
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
SPONSORED LINKS
| Cultural diversity | Indonesian languages | Indonesian language learn |
| Indonesian language course |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "ppiindia" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

