http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/5/16/n2.htm


Eggy tak Ditahan


Jakarta (Bali Post) -
Masih ingat isu orang-orang dekat Presiden Yudhoyono menerima mobil mewah Jaguar dari pengusaha Harry Tanoesoedibjo? Ternyata isu yang diembuskan Eggy Sudjana ini, berlanjut terus proses hukumnya. Kini perkaranya telah lengkap (P21) dan diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin (15/5) kemarin.

Namun, yang menjadi tersangka kasus tersebut yakni Eggy Sudjana tidak ditahan. Menurut penasihat hukum Eggy, Firman Wijaya, penahanan terhadap kliennya yang dituduh menghina dan mencemarkan nama baik Presiden Yudhoyono itu belum dilakukan. Alasannya, berkas perkaranya hingga kini belum diterima Kejati. Padahal, pihak Polda menyatakan telah menyerahkan berkas perkara itu.

''Pihak Kejati DKI tidak melakukan penahanan terhadap klien saya, karena secara formal memang belum ada penyerahan berkas acara pemeriksaan dari kepolisian. Berarti tidak ada penahanan terhadap klien saya,'' katanya kepada wartawan, usai bertemu dua pejabat Kejati. 

Pembela ini ngotot memaksa pihak Kejati melakukan gelar perkara tindak pidana ini. Hal itu untuk mengetahui layak atau tidaknya perkara ini dilanjutkan ke pengadilan. Padahal, kliennya datang ke kantor KPK untuk menanyakan kebenaran rumor pemberian mobil Jaguar itu kepada orang-orang dekat Presiden.

''Klien saya seharusnya tidak menjadi tersangka. Secara terbuka dia telah menyampaikan pernyataan maaf kepada Presiden Yudhoyono. Hal ini juga dimuat media cetak dan elektronik,'' tutur Firman sambil membela kliennya. 

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan Eggy Sudjana sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden Yudhoyono. Penyidik menjeratnya dengan pasal 134 KUHP. Kasus ini telah diproses sejak awal Februari lalu. Kasus ini sendiri bermula saat Eggy datang ke kantor KPK melaporkan tuduhan suap. Ketika keluar, ia langsung membuat pernyataan yang mengejutkan. 

Eggy menuduh pengusaha Harry Tanoesoedibjo memberikan suap empat mobil Jaguar, masing-masing untuk anak SBY, Seskab Sudi Silalahi serta dua jubir kepresidenan. Pemberian itu sebagai ucapan terima kasih, karena telah mengusahakan Harry duduk bersebelahan dengan Presiden Yudhoyono ketika lawatan ke Cina pada akhir 2005 lalu. Selanjutnya, Harry balik melaporkan Eggy dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. (kmb5/kmb3


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke