PEREMPUAN IRAN (3)

http://bundakirana.multiply.com/journal/item/51

Jangan kaget bila datang ke Teheran. Anda akan menjumpai perempuan Iran yang
cantik-cantik, putih, dengan body seksi, dan kerudung warna-warni menghiasi
kepala. Mungkin, ketika akan datang ke kota ini, Anda membayangkan bahwa
Anda hanya akan menjumpai perempuan dengan ekspresi keras dan kaku
dalam *chadur
*hitam (bukan cadar). Bila Anda perempuan berjilbab, lalu berkenalan dengan
salah seorang dari mereka, biasanya perkataan yang akan keluar dari mulut
nona-nona cantik itu, "Gimana rasanya tinggal di Iran? Susah ya, harus pakai
kerudung segala?"

Ketika saya datang pertama kali ke Iran lima tahun yang lalu, suasana
'hitam-hitam' masih mendominasi Teheran. Lima tahun lalu, saya datang dan
langsung ditempatkan di asrama Qazvin (sekitar 2 jam dari Teheran), tempat
para mahasiswa asing belajar bahasa Persia selama enam bulan. Anda tahu, apa
fasilitas pertama yang disodorkan kepada saya? *Chadur*! *Chadur *adalah
kain hitam yang lebar dan dipakai untuk menutupi seluruh tubuh, kecuali
wajah. Saya benar-benar stress waktu itu. Bukan apa-apa, rese, man! Mau naik
tangga, kain itu terinjak dan saya hampir jatuh; mau naik taksi, kesrimpet;
belum lagi, itu kain sedikit-sedikit melorot. Mau menangis rasanya.
Ternyata, yang stress dengan *chadur *bukan hanya saya, tetapi
mahasiswi-mahasiswi asing lainnya. Akhirnya, seorang mahasiswi Kristen asal
Kamerun memprakarsai sebuah petisi menolak *chadur*. Alasannya: kalau
mahasiswi Iran tidak wajib memakai *chadur*, mengapa kami yang mahasiswi
asing harus pakai? Dan... *chadur *pun menjadi *optional *bagi kami.

Lima tahun lalu, hampir tidak saya jumpai pakaian dan kerudung warna-warni
(apalagi baju ketat). Tapi, sepertinya, semakin hari, pemberontakan terhadap
jilbab semakin merebak di Iran. Apalagi, pemerintah era Khatami juga cuek
blas terhadap masalah jilbab. Kata teman saya, dulu, di zaman awal-awal
kemenangan Revolusi, ada pasukan khusus bernama Yaltsarat yang tugasnya
menertibkan pakaian para perempuan. Mereka akan beredar di jalanan dan
setiap kali ada perempuan rambutnya keleleran, mereka akan menegur. Bila si
perempuan melawan, dia akan langsung dibawa ke mobil patroli dan dipaksa
untuk membenahi kerudungnya.

Karena semua perempuan apapun agamanya dan apapun kewarganegaraannya selama
berada di wilayah Iran harus menggunakan kerudung, maka pembeda antara
perempuan yang 'alim' dan yang 'biasa-biasa' aja adalah cara mereka
berkerudung. Yang 'alim' akan berkerudung rapi dan bahkan ber-*chadur. *Yang
'biasa-biasa saja' juga berkerudung biasa-biasa, dengan rambut terlihat di
sana-sini. Tentu saja, cara berkerudung ini tidak harus selalu menjadi
ukuran 'kealiman' karena saya juga pernah menjumpai perempuan-perempuan ber-
*chadur *yang kelakuannya bikin *neg*, dan sebaliknya saya punya teman yang
baik hati meskipun kerudungnya jambulan.

Namun yang jelas, fenomena semakin diabaikannya cara berhijab yang benar
oleh sebagian perempuan Iran telah menyebabkan keresahan banyak pihak.
Kepala sekolah Jamiatul Quran<http://bundakirana.multiply.com/journal/item/10>,
sekolah Kirana, yang tinggal di Qom (Kirana sekolah di cabang JQ Teheran),
mengaku paling anti datang ke Teheran karena risih melihat penampilan
perempuan Teheran. Modarbuzurg
<http://bundakirana.multiply.com/journal/item/37>Kirana juga menolak
mentah-mentah keinginan anak perempuannya untuk kuliah di Teheran dengan
alasan sama. Teman-teman saya yang ber-*chadur *pun kebanyakan memberikan
suara kepada Ahmadinejad
<http://bundakirana.multiply.com/journal/item/50> dalam
pemilu lalu dengan harapan situasi bisa kembali ke era pra-Khatami yang
lebih Islami.

Apapun juga analisis di balik 'pemberontakan terhadap jilbab' di Iran
(terutama di kota Teheran), yang jelas, hal ini menjadi bukti bahwa
mendirikan negara Islam sebagaimana diimpikan oleh sebagian aktivis muslim
Indonesia, tidaklah semudah teori. Jilbab hanya salah satu dari sekian
banyak aturan Islam yang tidak disepakati oleh sebagian orang Islam sendiri.
Belum lagi urusan-urusan lainnya.


On 6/6/06, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> jangankan di saudi, di iran aja, masyarakat melanggar dengan sengaja kok
> .... :p
> http://niloufarhoveyda.multiply.com/journal/item/40
>
>
>
>
>
>
>
> On 6/5/06, aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Mbak Uly,
> >
> >   Saya percaya 99 persen berita koran Tempo kalau itu menyangkut ilmiah
> > populer ^_^ begitu pula Kompas. Kedua wartawan-wartawan di sana memang bagus
> > (terkadang agak sulit cari bandingannya deh, saya akui itu ^_^), namun untuk
> > isu keagamaan, saya perlu ektra memilahnya.
> >
> >   Sudah kejadiankan kemarin,  setidaknya buat pembelajaran.
> >   Saya bisa memahami untuk masing-masing agama mempunyai pertimbangan
> > terhadap suatu media. Tapi setidaknya mohon untuk semua wartawan (termasuk
> > Republika dan Sabili), menulislah dengan fakta langsung, bukan statemen
> > pribadi.
> >
> >   Sebagai bukti Mbak untuk aksi kemarin, kebetulan saya ikut serta
> > menjadi PJ salah satu bus, melihat penuhnya Parkir Senayan, bus kami
> > berhenti dekat HI untuk menuju ke Parkir tersebut butuh waktu sekitar 1,5
> > jam (muter2 terus), karena semua jalan penuh orang, di gang kecil pun sering
> > saya jumlah aksi yang menuju jalan protokol. Kata Balkan Kaplale, itu adalah
> > aksi terbesar abad ini.......
> >   Lha ditulisnya.... he he he..
> >
> >   Saya kadang tertawa kalau ada demo mahasiswa di Tugu Kujang Bogor,
> > jumlah mahasiswa yang hadir yah tak kurang 110 orang, ditulis media...
> > ratusan mahasiswa mengikuti aksi bla-bla....he he he. Jadi tampak banyak .
> >
> >   Kalau Saudi pun Mulai Geram Polisi Syariah... apakah seluruh warganya
> > juga? Kalau yang diwawancara sepihak ya jadinya demikian? Bagaimana kalau
> > yang setuju juga diwawancara, jadi seimbang deh.
> >
> >   Yah... saya hanya mengingatkan saja, dengan memanasnya suasana
> > sentimen keagamaan akhir-akhir ini, kita perlu kritis menyikapi pemberitaan
> > media terutama tentang agama ^_^.
> >
> >   salam,
> >   aris
> >
> > "Tampubolon, Mohammad-Riyadi" <[EMAIL PROTECTED]>
> > wrote:
> >   Anda melihat yang anda percaya atau anda percaya yang anda lihat..
> > Bagaimana bisa sama
> > Jumlah 10 ribu massa dengan ratusan ribu massa dengan lbih dari satu
> > juta massa..
> > Wah percaya dengan teman-teman berbohong yang kerja disana yach..
> > Wajar ajah..
> >
> > -----Original Message-----
> > From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
> > Behalf Of Free Thinker
> > Sent: Monday, June 05, 2006 3:12 PM
> > To: [email protected]
> > Subject: Re: [ppiindia] Fwd: Saudi pun Mulai Geram Polisi Syariah
> >
> > Kalau saya sih tidak jarang sekali percaya dengan apa yang ditulis
> > Republika--apalagi Sabili!! Hihihi...
> > Kalau yg nulis Tempo dan Kompas lebih banyak percayanya, soalnya
> > wartawan-wartawannya lumayan cerdas-cerdas dan banyak teman pula di sana
> > yang bisa dipercaya. Soal salah.. semua media tentu pernah bikin
> > kesalahan---masalahnya frekuensi bikin kesalahannya seberapa sering. Buat
> > saya BBC lebih bisa dipercaya daripada CNN.
> >
> > Kalau Mbak Aris nggak percaya dengan berita yang menyudutkan umat Islam
> > jelas bisa dimengerti. Sama dengan banyak umat non-Islam juga yg tidak
> > percaya berita yang menyudutkan kaumnya. Orang memang menyaring "berita"
> > sesuai dengan apa yang mereka harapkan dan perlukan. Eh, teori Agenda
> > Setting kali yee?? Auh ah.. lupa, zaman kuliah di Fikom dulu soalnya.
> >
> > Salam,
> >
> >
> > aris solikhah wrote:
> > Pada aksi sejuta Umat mengawal RUU APP, bcc mengatakan jumlah peserta
> > sebanyak lebih dari 10 ribu orang.
> >
> > kompas (meski mengutip dari antara) mengatakan sebanyak ribuan
> > http://www.kompas.co.id/utama/news/0605/21/093744.htm dan setelahnya
> > mengungkap massa besar
> > http://www.kompas.com/kompas-cetak/0605/22/utama/2676039.htm
> >
> > Sedangkan Republika yang menulis jumlahnya sebanyak lebih ratusan ribu
> > orang..
> >
> > Faktanya umlah peserta aksi sebanyak lebih dari 1,2 juta orang..... mau
> > berhitung via bus-bus yang diparkir di senayan yang penuh sekali, atau via
> > Helikopter? Panitia berusaha menghitung, karena semua peserta ada lampiran
> > daftar hadir, dari komponen mana saja yang ikut demi ketertiban acara.
> >
> >
> >
> > Kasus editorial Koran Tempo kemarin, RCTI, TV7, MetroTV kasus
> > pemberitaan media akhir-akhir ini yang menyudutkan umat islam.. membuat saya
> > berpikir kali-kali, masihkah saya bisa percaya media masa kita (khususnya
> > ketika memberitakan tentang islam). Rasa kepercayaan saya pada media
> > Indonesia berkurang banyak... ehm.. apalagi media masa luar negeri ^_^..
> > perlu dikritisi lagi, tak ditelan mentah-mentah. Khawatir propaganda?
> >
> > bagaimana dengan judul Gatra ini:
> >
> > http://www.gatra.com/2006-05-01/versi_cetak.php?id=94078
> >
> > NASIONAL [ GATRA Printed Edition ]
> >
> > ---------------------------------
> > Gelora Syariah Mengepung Kota
> >
> > JEJAK regulasi bernuansa Islami di Sulawesi Selatan seolah mengikuti
> > perjalanan karier Patabai Pabokori, 54 tahun. Ketika ia kini menjabat
> > sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, DPRD mengesahkan Peraturan
> > Daerah (Perda) Pendidikan Al-Quran, 18 April lalu. Patabai bangga. "Inilah
> > satu-satunya perda tentang pendidikan," katanya. Wakil Gubernur Syahrul
> > Yasin Limpo pun berharap, perda ini dapat mempercepat penurunan buta aksara
> > Al-Quran.
> >
> > Sebelum itu, saat menjabat sebagai Bupati Bulukumba untuk dua periode
> > (1995-2005), Patabai menggolkan empat perda berspirit syariat Islam. Perda
> > Minuman Keras; Zakat, Infak, dan Sedekah; Baca-Tulis Al-Quran bagi Siswa dan
> > Calon Pengantin; serta Pakaian Muslim/Muslimah. Keempatnya lahir pada 2003.
> > Kabupaten ini pun populer sebagai pionir penerapan syariat Islam di Sulawesi
> > Selatan.
> >
> > Eksperimen syariah di Bulukumba bahkan menembus pemerintahan terendah:
> > desa. Sebanyak 12 desa dijadikan areal percontohan penerapan syariat Islam
> > sejak awal 2005. Sedemikian kondangnya nama Bulukumba di mata pendukung
> > syariah, sampai Kongres Umat Islam Sulawesi Selatan III, Maret 2005, pun
> > digelar di sana. Kongres ini kental warna syariahnya. Ada rekomendasi agar
> > umat Islam memilih kepala daerah yang punya komitmen pada syariat Islam.
> >
> > Sepeninggal Patabai, implementasi syariat Islam di desa-desa pilot
> > project itu kian pesat. Malah melampaui perda kabupaten dan provinsi. Karena
> > desa itu berani menerapkan pidana hudud. Desa Padang, Kecamatan Gantarang,
> > misalnya, menetapkan "peraturan desa". Isinya, aturan tentang delik
> > perzinaan (cambuk 100 kali), qadzaf alias menuduh zina (cambuk 80 kali atau
> > dilimpahkan ke polisi), minuman keras (cambuk 40 kali), dan pidana qishash
> > (balasan setimpal) bagi tindak penganiayaan.
> >
> > Kabupaten di Sulawesi Selatan selain Bulukumba juga tak mau ketinggalan.
> > Pangkep, Gowa, dan Wajo seolah berlomba membuat perda syariah. Tapi dinamika
> > ini bukan khas Sulawesi Selatan, yang pada 2002 pernah menuntut otonomi
> > khusus penerapan syariat Islam. Suara serupa berkembang di Provinsi Banten
> > dan Riau. Juga beberapa kabupaten/kota, semisal, Cianjur, Tasikmalaya,
> > Pamekasan, Mataram, dan Dompu.
> >
> > Gelora bersyariat-ria di berbagai daerah ini sudah bergulir lima tahunan
> > terakhir. Tepatnya sejak otonomi daerah ditetapkan. Tapi akselerasi geliat
> > itu terasa kian melesat belakangan ini, di tengah ingar-bingar polemik
> > nasional tentang Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi (RUU
> > APP). Meski RUU ini tak eksplisit mengusung idiom syariah, polemik yang
> > mengitarinya diwarnai sentimen pro-kontra syariat Islam. Sampai ada tudingan
> > Arabisasi dan Islamisasi di balik RUU itu.
> >
> > Belum tuntas berdebat RUU APP, publik tergiring membincangkan ihwal
> > Perda Pelacuran di Kota Tangerang. Lalu muncul kabar tentang Raperda
> > Anti-Maksiat di Kota Depok. Tak mau ketinggalan, Majelis Ulama Indonesia
> > (MUI) Jakarta juga menyiapkan Raperda Anti-Maksiat untuk DKI Jakarta.
> >
> > Silang pendapat pun makin keras. Berbagai simpul pengusung syariat
> > seolah berkejaran diburu tenggat. Perkembangan ini seperti mengamini survei
> > nasional Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat, Universitas Islam Negeri
> > (UIN) Jakarta, tentang tingginya dukungan orang pada tawaran penerapan
> > syariat Islam. Dari 2001 hingga 2004, trennya naik. Dukungannya di atas 70%.
> >
> >
> > Di lapangan, dukungan itu ditandai dengan maraknya simpul pejuang
> > syariat. Ada Majelis Mujahidin yang memang dibentuk untuk penegakan syariat
> > Islam. Mereka menyusun draf revisi KUHP berdasarkan syariat. Ada Komite
> > Persiapan Syariat Islam Banten, Gerakan Penegak Syariat Islam Yogyakarta,
> > Lembaga Pengkajian, Penegakan, dan Penerapan Syariat Islam Garut, Badan
> > Pengkajian dan Pengembangan Syariat Islam Sukabumi, Lembaga Pengkajian dan
> > Penerapan Syariat Islam Pamekasan di Madura, dan Komite Penegakan Syariat
> > Islam di Sulawesi Selatan.
> >
> > Dalam pada itu, kampanye khilafah Islamiyah (imperium Islam
> > trans-nasional) terus-menerus disuarakan kelompok Hizbut Tahrir. Lewat
> > berbagai aksi demonstrasi, spanduk-spanduk, ceramah, pengajian, diskusi,
> > buku-buku, majalah, dan sebagainya. Mereka menempatkan khilafah sebagai
> > alternatif kegagalan sistem politik (demokrasi) dan ekonomi (kapitalisme)
> > yang tengah berlangsung.
> >
> > Meski berbagai simpul itu memiliki spektrum agenda berbeda-beda, kesan
> > yang berkembang, agenda penerapan syariat satu paket dengan kampanye
> > khilafah dan negara Islam. Berbagai kalangan di kawasan minoritas muslim,
> > seperti Sulawesi Utara, Bali, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), umumnya
> > risau melihat semarak syariat. Ada kekhawatiran pada keutuhan nasional.
> > Agama, bagi mereka, tidak bisa masuk dalam hukum negara, termasuk dalam
> > undang-undang.
> >
> > "Agama apa saja, Islam, Kristen, Buddha, dan Hindu, tidak bisa
> > memasukkan syariatnya dalam undang-undang," kata Victor Mailangkay, anggota
> > DPRD Sulawesi Utara. "Karena kita telah berkomitmen dalam bingkai NKRI
> > (negara kesatuan Republik Indonesia) yang berdasar Pancasila dan UUD 1945,"
> > ujar Sekretaris Partai Golkar Sulawesi Utara itu kepada Jurichal Antameng
> > dari Gatra.
> >
> > Ancaman pada integrasi pun dikhawatirkan Ince Sayuna, anggota DPRD NTT.
> > "Ujung-ujungnya merupakan ancaman disintegrasi bangsa," kata Ince Sayuna
> > kepada Antonius Un Taolin dari Gatra. "Jika syariat Islam berhasil
> > diundangkan, kami warga NTT tidak tertutup kemungkinan akan memisahkan diri
> > dari NKRI. Karena kami hanya satu prinsip, Pancasila harga mati landasan
> > hukum NKRI," Ince menambahkan.
> >
> > Wakil Gubernur Bali, I.G.N. Kesuma Kelakan, berpandangan bahwa semua
> > peraturan harus dibuat lintas agama dan lintas suku. "Di Bali, kalau ada
> > perda yang sangat Hindu, saya juga akan tentang," katanya kepada koresponden
> > Gatra Komang Erviani. Kelakan menyerukan kembali pada komitmen awal, UUD
> > 1945. Kalau ada yang ingin memberlakukan syariat Islam bagi Indonesia,
> > menurut Kelakan, "Mereka berarti tidak paham UUD 45."
> >
> > Anggota DPRD Papua, Yance Kayame, menilai gerakan penerapan syariat
> > Islam tak sampai mengancam integrasi bangsa. "Tapi bisa mengancam, menyulut
> > konflik horizontal," katanya kepada Gatot Ariwibowo dari Gatra. "Memang
> > tidak akan sampai pada disintegrasi bangsa, namun syariat Islam itu kan
> > ideologi. Sangat memicu konflik horizontal bila diterapkan di daerah yang
> > Islamnya minoritas."
> >
> > Sekjen Partai Damai Sejahtera, Denny Tewu, juga berpandangan bahwa
> > ajaran spesifik agama, seperti kewajiban berjilbab bagi muslimah atau
> > keharusan jadi pengikut Kristus, tak perlu masuk undang-undang atau perda.
> > Denny tidak menolak bila nilai agama masuk perda atau undang-undang. "Tapi
> > nilai agama yang universal," ujarnya. Misalnya, semua agama mengajarkan
> > kebaikan, saling mengasihi, dan bekerja sama.
> >
> > Arskal Salim, kandidat doktor hukum Islam di Universitas Melbourne,
> > Australia, pernah menyusun lima tingkat penerapan hukum Islam, sebelum
> > sampai pada agenda negara Islam. Pertama, hukum kekeluargaan (perkawinan,
> > perceraian, dan kewarisan). Kedua, masalah ekonomi dan keuangan, seperti
> > perbankan Islam dan zakat.
> >
> > Ketiga, praktek ritual keagamaan, seperti kewajiban jilbab, larangan
> > alkohol dan judi. Keempat, hukum pidana Islam, terutama penerapan sanksi
> > model cambuk, potong tangan, dan rajam. Kelima, penggunaan Islam sebagai
> > dasar negara.
> >
> > Lima level itu disusun secara hierarkis, mulai terendah sampai
> > tertinggi. "Tuntutan penerapan lima level hukum Islam mengimplikasikan
> > pembentukan negara Islam," kata Arskal. "Makin tinggi level tuntutan, makin
> > dekat menuju negara Islam," dosen Fakultas Syariah UIN Jakarta itu
> > menambahkan. "Sebaliknya, semakin rendah level tuntutannya, semakin rendah
> > tingkat komitmen pada negara Islam."
> >
> > Bila dicermati, unsur level pertama sampai keempat saat ini sudah ada
> > yang terserap dalam legislasi nasional. Hukum kekeluargaan, sejak 1974,
> > terserap dalam Undang-Undang Perkawinan. Perbankan Islam mendapat payung
> > hukum sejak 1992. Ritual agama seperti haji, zakat, wakaf, dan busana Islami
> > sudah masuk undang-undang dan perda. Sedangkan pidana Islam telah diadopsi
> > dalam beberapa qanun di Aceh dan peraturan desa di Bulukumba.
> >
> > Hanya tingkat kelima yang gagal pada sidang Konstituante 1955. Apakah
> > ini berarti pewujudan negara Islam tinggal selangkah lagi? Arskal menilai
> > belum. "Saya belum melihat semua perda itu sudah sampai level keempat,"
> > katanya. Prinsip hudud dan qishash dalam Quran-hadis belum dipraktekkan.
> > Mestinya, pencuri dipotong tangan, pezina dicambuk 100 kali, atau pemabuk
> > dicambuk 80 kali.
> >
> > Kalau pezina hanya didenda atau dipenjara, itu bukan pidana hudud,
> > melainkan ta`zir (sanksinya dibikin penguasa untuk tujuan pembinaan). Pidana
> > hudud bisa turun jadi ta`zir bila syarat jatuhnya sanksi hudud tak
> > terpenuhi. Misalnya, orang berzina tapi tak disaksikan empat saksi. "Selama
> > hudud dan qishash belum terjelma dalam perda, tapi masih lebih banyak berupa
> > ta`zir, maka itu masih transisi dari level ketiga ke level keempat,"
> > ujarnya. Jadi, negara Islam masih cukup jauh.
> >
> > Dua ormas Islam terbesar, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tetap setia
> > dengan Indonesia sebagai negara-bangsa. Partai Keadilan Sejahtera dan Hizbut
> > Tahrir juga menyatakan hal serupa. Besarnya dukungan pada syariat Islam
> > tampaknya tidak berbanding lurus dengan sokongan pada negara Islam.
> > Indonesia saat ini baru marak sebagai "negeri syariah", bukan "negara
> > syariah".
> >
> > Asrori S. Karni dan Bernadetta Febriana, dan Anthony (Makassar) [Laporan
> > Utama, Gatra Edisi 25 Beredar Senin, 1 Mei 2006]
> >
> >
> > salam,
> > aris
> >
> >
> > Nugroho Dewanto wrote:
> >
> > berita dari bbc london.
> >
> >
> > >From: ging ginanjar
> > >
> > >Sedangkan Indonesia, malah kepengen hidup ala Arab Saudi.
> > >
> > >--------------
> > >Polisi agama Arab Saudi dibatasi
> > >
> > >Pemerintah Arab Saudi menyatakan akan mengambil langkah untuk
> > >mempreteli kekuasaan polisi agama.
> > >Dalam sebuah dekrit yang diumumkan media resmi, Kementerian Dalam
> > >Negeri menyatakan jaksa penuntut sekarang akan menangani kasus-kasus
> > >mereka yang ditangkap karena pelanggaran moral.
> > >
> > >Polisi Agama memiliki kekuasaan besar untuk menegakkan hukum moral
> > >sesuai dengan ajaran Islam Sunni yang dianut Kerajaan Saudi.
> > >
> > >Sejumlah warga Saudi menuduh polisi itu campur tangan dalam kehidupan
> > >pribadi dan menghukum minoritas Muslim Shiah.
> > >
> > >Anggota polisi agama berpatroli di tempat-tempat umum, memeriksa apakah
> > >ada yang meminum alkohol atau pria dan wanita bersama yang tidak ada
> > >hubungan kerabat.
> > >Dikenal sebagai Komisi Hikmah dan Pencegahan Kemaksiatan, lembaga ini
> > >biasa menahan tersangka tanpa bisa berkomunikasi dengan dunia luar
> > >untuk keperluan penyelidikan.
> > >
> > >'Berlebihan'
> > >
> > >Namun sejumlah kasus berlebihan dalam menerapkan aturan moral sehingga
> > >mendapat perhatian dalam beberapa tahun ini.
> > >
> > >Tahun 2002, polisi agama dituduh mencegah kaum pria menyelematkan 14
> > >siswi sekolah dari gedung yang terbakar. Akhirnya mereka semua
> > >meninggal.
> > >
> > >Minoritas Muslim Shiah di Kerajaan Saudi juga mengadukan bahwa mereka
> > >ditahan sampai menandatangani dokumen yang melepaskan keyakinannya.
> > >
> > >Menteri Dalam Negeri Pangeran Nayef dilaporkan sebagai pendukung kuat
> > >dari polisi agama yang menolak seruan agar dibubarkan.
> > >
> > >Namun dekrit yang diumumkan media resmi Rabu malam itu menyebutkan,
> > >polisi agama sekarang harus menyerahkan tersangka pelanggara ke jaksa
> > >secara langsung.
> > >"Peran komisi ini berakhir dengan penangkapan tersangka," katanya.
> > >
> > >"Setelah menyerah diserahkan ke polisi reguler tersangka akan
> > >diserahkan ke jaksa," kata dekrit yang dikirimkan ke para gubernur di
> > >Kerajaan Saudi.
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > ***************************************************************************
> > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia
> > yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
> > http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
> >
> > ***************************************************************************
> > __________________________________________________________________________
> >
> > Mohon Perhatian:
> >
> > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg
> > otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan
> > dikomentari.
> > 3. Reading only, http://dear.to/ppi
> > 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web
> > only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email:
> > [EMAIL PROTECTED]
> >
> > Yahoo! Groups Links
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > pustaka tani
> > nuraulia
> >
> >
> > ---------------------------------
> > Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great
> > rates starting at 1�/min.
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> >
> > ***************************************************************************
> >
> > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia
> > yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
> > http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
> >
> > ***************************************************************************
> >
> > __________________________________________________________________________
> > Mohon Perhatian:
> >
> > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg
> > otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan
> > dikomentari.
> > 3. Reading only, http://dear.to/ppi
> > 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web
> > only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email:
> > [EMAIL PROTECTED]
> >
> >
> >
> >
> > SPONSORED LINKS
> > Cultural diversity Indonesian languages Indonesian language learn
> > Indonesian language course
> >
> > ---------------------------------
> > YAHOO! GROUPS LINKS
> >
> >
> > Visit your group "ppiindia" on the web.
> >
> > To unsubscribe from this group, send an email to:
> > [EMAIL PROTECTED]
> >
> > Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
> >
> >
> > ---------------------------------
> >
> >
> >
> >
> > __________________________________________________
> > Do You Yahoo!?
> > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
> > http://mail.yahoo.com
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> >
> >
> >
> > ***************************************************************************
> > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia
> > yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
> > http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
> >
> > ***************************************************************************
> >
> > __________________________________________________________________________
> > Mohon Perhatian:
> >
> > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg
> > otokritik)
> > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> > 3. Reading only, http://dear.to/ppi
> > 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> > 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> > 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
> >
> > Yahoo! Groups Links
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > ***************************************************************************
> >
> > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia
> > yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
> > http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
> >
> > ***************************************************************************
> >
> > __________________________________________________________________________
> > Mohon Perhatian:
> >
> > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg
> > otokritik)
> > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> > 3. Reading only, http://dear.to/ppi
> > 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> > 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> > 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
> >
> > Yahoo! Groups Links
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > pustaka tani
> >   nuraulia
> >
> >
> > ---------------------------------
> > Ring'em or ping'em. Make  PC-to-phone calls as low as 1�/min with Yahoo!
> > Messenger with Voice.
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> >
> >
> > ***************************************************************************
> >
> > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia
> > yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
> > http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
> >
> > ***************************************************************************
> >
> > __________________________________________________________________________
> > Mohon Perhatian:
> >
> > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg
> > otokritik)
> > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> > 3. Reading only, http://dear.to/ppi
> > 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> > 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> > 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
> >
> > Yahoo! Groups Links
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
>


[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
You can search right from your browser? It's easy and it's free.  See how.
http://us.click.yahoo.com/_7bhrC/NGxNAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke