Republika, Kamis, 08 Juni 2006 Obat Nyamuk HIT Dilarang Beredar
Pabrik diberi waktu dua bulan untuk menarik produknya yang sudah beredar. BOGOR -- Dua jenis produk obat antinyamuk yang diproduksi PT Megasari Makmur dengan merek dagang HIT diperintahkan untuk ditarik dari pasaran. Pasalnya kedua jenis produk itu, 2,1 A (dalam bentuk spray) dan jenis 17 L (dalam bentuk cairan) mengandung pestisida yang dilarang penggunaannya untuk rumah tangga. Pelarangan edar dan penggunaan pestisida jenis diklorvos sudah diberlakukan sejak April 2004. ''Namun karena produsen tetap memakainya sampai pertengahan tahun 2006, maka kami memberi surat teguran,'' papar Direktur Sarana Produksi Pertanian Direktorat jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian, Sputnik Sudjono, kemarin (7/6) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik. Sidak Departemen Pertanian kemarin (7/6) ke pabrik membuahkan perjanjian tertulis. Selain larangan edar, pabrik diberi waktu dua bulan untuk menarik kembali produk yang sudah beredar di pasaran. Selain itu, produk itu diperintahkan untuk dimusnahkan. Tidak hanya itu, pabrik juga diwajibkan menghentikan iklan dua produk tersebut. Dan harus membuat format iklan baru yang memberi pengumuman pada warga agar menghentikan untuk memakai kedua produk itu. ''Itu sebagai tanggung jawab sosial dan upaya pembelajaran pada masyarakat,'' tutur Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Sistem Informasi dan Pengawasan, Mulyanto yang ikut sidak. Berdasarkan keterangan PT Megasari Makmur selama Mei 2004 sampai Mei 2006 sudah diproduksi sebanyak 2.293.964 kg HIT jenis 2,1 A. Untuk jenis 17 L sudah diproduksi sebanyak 4.896.805 liter. Stok yang masih ada di gudang sebanyak 149.200 kaleng (2,1 A) dan 260.900 kantong isi ulang (jenis 17 L). Sedangkan jumlah yang sudah didistribusikan ke masyarakat sebanyak 99.467 kaleng (jenis 2,1 A) dan 149.200 kantong (jenis 17 L). Jumlah itu, menurut Mulyanto, sangat sedikit jika merupakan total produksi selama dua tahun. Karena itu, Deptan akan mempertanyakan kembali jumlah distribusi yang sebenarnya kepada produsen. Untuk daerah distribusi kedua produk yang dilarang tersebut sebagian besar berada di wilayah DKI Jakarta. ''Kami sudah mulai melakukan upaya penarikan kembali sejak awal minggu ini dan mengganti formula yang terkandung dalam obat antinyamuk yang kami produksi (d-aletrin),'' papar Ahmad Bedah Istigfar, General Affairs Manager PT Megasari Makmur. Dia menambahkan penggunaan formula yang mengandung jenis pestisida terlarang karena pabrik belum menemukan formula baru yang bisa mengganti formula tersebut. Selain itu, Ahmad juga mengatakan izin baru penggunaan formula karena izin lama habis Januari 2003 baru keluar Januari 2006. ''Kami tidak mungkin menghentikan produksi selamA itu,'' tambah dia. Menanggapi pernyataan PT Megasari Makmur, Mulyanto menyatakan PT Megasari Makmur telah melakukan kesalahan. Sebab tetap menggunakan pestisida yang mengandung bahan aktif yang menimbulkan efek negatif pada lingkungan. ''Bila setelah jangka waktu yang diberikan selama dua bulan, produk masih beredar di pasar, kami akan mencabut izin produksi pabrik tersebut,'' tegas Ahmad. Mereka juga akan dijerat UU Perlindungan konsumen UU No 8 Pasal 8 Tahun 1999. Untuk larangan edar pestisida yang mengandung bahan aktif diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian No 434 Tahun 2001 tentang syarat dan tata cara pendaftaran pestisida yang mulai diberlakukan pada tahun 2004. Pestisida ini dilarang karena dapat menyebabkan kanker pankreas, leukimia dan gangguan lambung pada manusia. Fakta Angka 99.467 kaleng Obat antinyamuk jenis (2,1 A) yang sudah didistribusikan ke masyarakat. (fia) __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> You can search right from your browser? It's easy and it's free. See how. http://us.click.yahoo.com/_7bhrC/NGxNAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

