Aslinya mungkin dia KAPITALIS dan Sosialis 
...pssstttt (orang PKI kali )
oups ... maaf dhe kalau ada yang tersungging ...
:-)
 
DJ Oko - Duka Jogja Duka Indonesia
Thank you for add
<http://www.friendster.com/login.php?aff_id=15175964&link_id=2&count=cli
ck> [EMAIL PROTECTED] On friendster
Direct Line 021.88.32.068 After Hour 021.93.102.213
 
-----Original Message-----
 On Behalf Of Nugroho Dewanto

alangkah menyedihkan pak kiai ini.

dia pelintir maklumat keindonesiaan dari mengkritik
menjadi mengagungkan sosialisme dan kapitalisme.

At 11:45 PM 6/13/06 -0700, you wrote:

><http://www.republik
<http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=252197&kat_id=16>
a.co.id/kolom_detail.asp?id=252197&kat_id=16>http://www.republik
<http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=252197&kat_id=16>
a.co.id/kolom_detail.asp?id=252197&kat_id=16
>
>Sampaikan kepada rekan Cetak berita ini Rabu, 14 Juni 2006
>
>Mencegah Sekularisasi Pancasila
>
>Oleh :
>
>KH Ma'ruf Amin
>Ketua MUI
>Maklumat keindonesiaan yang digagas dalam simposium nasional bertema 
>''Restorasi Pancasila'' di Fisip UI pada 30-31 Mei 2006 dan dibacakan 
>Todung Mulya Lubis pada peringatan Hari Lahir Pancasila, menarik 
>dicermati. Maklumat itu menegaskan Pancasila bukanlah agama dan tak
satu 
>agama pun berhak memonopoli kehidupan yang dibangun berdasarkan
Pancasila. 
>Maklumat juga menegaskan keluhuran sosialisme dan keberhasilan material

>yang diraih kapitalisme.
>Kita tidak tahu ada apa di balik penegasan itu. Di satu sisi dinyatakan

>tak satu agama pun boleh mendominasi kehidupan yang dibangun
berdasarkan 
>Pancasila, sementara sosialisme --yang dibangun berdasarkan ideologi 
>materialisme dan antiagama, dan karenanya bertentangan dengan nilai 
>Pancasila--- justru diagungkan. Demikian juga dengan kapitalisme yang 
>dibangun berdasarkan sekularisme dan 'setengah' antiagama, serta 
>nyata-nyata melahirkan ketidakadilan global --yang bertentangan dengan 
>nilai Pancasila-- malah dipuja-puja.
>Vision of state
>Pancasila memang bukan agama, karena ia merupakan kumpulan value
(nilai) 
>dan vision (visi) yang hendak diraih dan diwujudkan bangsa Indonesia
saat 
>berikhtiar mendirikan sebuah negara. Meski demikian, bukan berarti 
>Pancasila antiagama, atau agama harus disingkirkan dari 'rahim'
Pancasila. 
>Karena agama diakui, dilindungi, dan dijamin eksistensinya oleh
Pancasila. 
>Masing-masing agama berhak hidup dan pemeluknya bebas menjalankan
syariat 
>agamanya.
>Dengan nilai dan visi ketuhanan, arah Indonesia bukanlah negara
sekuler, 
>juga bukan sosialis-komunis maupun kapitalis-liberal. Sangat ganjil dan

>aneh jika agama --khususnya Islam-- hendak disingkirkan dan dibuang 
>jauh-jauh dari kehidupan, dengan logika tidak boleh ada satu agama 
>(kebenaran) yang mendominasi. Hak umat Islam untuk menjalankan syariat 
>agamanya selalu saja dibenturkan dengan Pancasila dan UUD 1945.
>Karena itu, maklumat atau logika-logika sejenisnya hanyalah tafsiran 
>nisbi, bahkan (maaf) sangat absurd. Tapi selalu dipaksakan segelintir 
>orang kepada mayoritas rakyat di negeri ini. Aneh, memang, mereka 
>memaksakan tafsirannya atas kebenaran. Bahkan memonopoli tafsiran itu
dan 
>dipaksakan kepada orang lain.
>Ini bentuk inkonsistensi cara berfikir. Tapi, bagi mereka, justru ini 
>merupakan bentuk konsistensi, konsistensi menolak Islam. Karena itulah,

>hubungan antara agama --khususnya Islam-- dengan negara tak pernah
solid 
>karena adanya pihak yang terus-menerus membenturkan agama dan negara.
>Ketika bangsa yang mayoritas Muslim ini berhasil menyelenggarakan
pemilu, 
>mereka berteriak lantang bahwa demokrasi kompatibel dengan Islam. Tapi 
>giliran umat Islam menuntut syariatnya diterapkan, mereka menolak
dengan 
>menggunakan tafsir kebenaran sendiri yang (maaf) sudah klise.
>Cara berpikir seperti ini tentu picik dan tidak jujur. Picik, karena 
>selalu menggunakan Pancasila dan konstitusi sebagai pelarian. Tidak
jujur, 
>karena orang-orang itu tidak mau menerima kenyataan, bahwa demokrasi
yang 
>mereka agung-agungkan mengajarkan vox populi, vox dei (suara rakyat
suara 
>tuhan). Jika rakyat yang mayoritas menginginkan kehidupan mereka diatur

>syariat, mengapa mereka harus menolak?
>Kalau kepicikan dan ketidakjujuran ini terus dipraktikkan, kalangan
Muslim 
>yang masih menerima demokrasi pun pada akhirnya akan muak. Pada
akhirnya, 
>umat Islam akan membuktikan sendiri bahwa demokrasi hanyalah jargon
kaum 
>kapitalis-sekuler untuk mempertahankan kepentingan mereka. Sekularisasi

>Pancasila
>Pengamat Politik LIPI, Mochtar Pabottingi, juga mengatakan bahwa
Pancasila 
>bukanlah ideologi negara, melainkan vision of state yang mendahului 
>berdirinya Republik Indonesia (Republika, 1/6). Visi itu kemudian 
>dituangkan dalam Pasal 29 UUD 1945, yang menyatakan ''negara berdasar 
>Ketuhanan Yang Maha Esa''. Artinya, dengan visi itu, para pendiri
negara 
>ingin menegaskan bahwa negara yang dibangunnya bukanlah negara sekuler.
>Karena itu, tidak ada satupun pasal dalam UUD 1945 yang menolak agama 
>dijadikan sebagai sumber hukum. Bahkan, banyak pakar hukum Indonesia
yang 
>memberikan penegasan bahwa Islam merupakan salah satu sumber hukum 
>nasional. Maka, penegasan bahwa Pancasila bukanlah agama dan agama
tidak 
>boleh memonopoli kebenaran, jelas merupakan upaya untuk menistakan
agama, 
>dan memisahkan Pancasila dari agama.
>Sebagai open idea (ide terbuka) atau open value (nilai terbuka) 
>--sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden SBY pada 1 Juni 2006-- 
>seharusnya kontribusi agama dalam membimbing visi yang dicita-citakan
itu 
>tidak boleh dibendung. Apalagi dengan membenturkannya.
>Apakah kontribusi agama, tepatnya penerapan syariat Islam akan
mengancam 
>keharmonisan warga negara yang memiliki agama dan keyakinan yang
plural? 
>Mari jujur melihat fakta. Pertama, Islam adalah agama yang mengatur 
>seluruh aspek kehidupan. Sedangkan agama-agama lain tidak memiliki
syariat 
>yang mengatur urusan ekonomi, politik, pendidikan, sanksi hukum,
politik 
>luar negeri. Agama-agama itu hanya mengatur urusan-urusan ibadat, cara 
>berpakaian, makan, minum, kawin, dan cerai.
>Kedua, sebagai agama yang menoleransi kemajemukan agama warganegara,
Islam 
>memiliki perspektif bahwa pengaturan urusan ibadat, cara berpakaian, 
>makan, minum, kawin, dan cerai pemeluk agama lain diserahkan kepada
agama 
>masing-masing. Islam menjamin kebebasan mereka untuk menjalankan
syariat 
>agamanya.
>Ketiga, bilamana syariat Islam --dalam posisi sebagai produk hukum 
>sebagaimana hukum yang dihasilkan oleh ideologi kapitalisme atau 
>sosialisme-- diadopsi suatu negara yang memiliki warga negara yang
terdiri 
>atas berbagai pemeluk agama, maka penerapan syariat Islam --sebagaimana

>juga produk hukum lain dari ideologi kapitalis ataupun sosialis-- yang 
>bersifat mengikat dan memaksa semua warga negara, adalah hukum-hukum
yang 
>bersifat umum. Seperti urusan ekonomi, politik, pendidikan, sanksi
hukum, 
>dan politik luar negeri.
>Dengan demikian, secara normatif tidak akan pernah terjadi benturan
atau 
>disharmoni dalam hubungan antara Muslim dan non-Muslim. Secara
historis, 
>kondisi itu telah dibuktikan oleh sejarah Islam sepanjang 800 tahun, 
>ketika Spanyol hidup dalam naungan Islam. Tiga agama besar yaitu Islam,

>Kristen, dan Yahudi bisa hidup berdampingan. Masing-masing pemeluknya 
>bebas menjalankan syariat agamanya, dijamin oleh negara. Inilah yang 
>diabadikan oleh Mc I Dimon, sejarawan Barat, dalam Spain in the Three 
>Religion. Untuk kasus Indonesia, kita tidak mungkin menyingkirkan fakta

>bahwa: pertama, Islam telah tumbuh dan berkembang di Indonesia lebih
dari 
>500 tahun. Kedua, Islam dianut mayoritas, sekitar 87 persen. Ketiga,
hukum 
>Islam hidup di masyarakat Indonesia lebih dari 500 tahun, sehingga
hukum 
>Islam sudah menjadi law life (hukum yang hidup). Wajar kalau syariah
Islam 
>menjadi sumber hukum peraturan perundangan di Indonesia. Aneh kalau ada

>yang menentangnya.
>Di samping itu, secara substansi, ajaran Islam adalah ajaran yang 
>universal, rahmatan lil 'alamin, bukan hanya rahmatan lil Muslimin. 
>Kalimat rahmatan lil 'alamin selalu diucapkan oleh semua pihak,
termasuk 
>kalangan pejabat, mulai dari presiden hingga kepala desa. Bila semua
warga 
>negara tanpa pandang bulu mendapatkan rahmat dari penerapan hukum 
>tersebut, maka harmonisasi pasti tercipta. Adopsi hukum syariah pasti 
>menjamin rahmat bagi semua? Sebab hukum syariah dan ajaran Islam sangat

>jelas bersumber dari Alquran dan Hadits Nabi SAW yang merupakan wahyu 
>Allah SWT Dzat yang Maha Pengasih dan Penyayang, Dzat Yang Maha luas 
>rahmat-Nya.
>Mewujudkan cita-cita
>Kalau syariat Islam diterapkan, bukan hanya kesatuan dan persatuan 
>Indonesia, tetapi kemanusiaan yang adil dan beradab, keadilan sosial
bagi 
>seluruh rakyat, serta hikmah dan kebijaksanaan dalam permusyaratan atau

>perwakilan juga diterapkan. Dalam Islam, umat lain mendapatkan 
>perlindungan penuh dari negara. Juga jaminan kebutuhan hidup yang sama,

>baik sandang, papan, dan pangan, serta kesehatan, pendidikan, dan
keamanan.
>Nabi SAW pernah mengatakan,''Man adza dzamiiyan faqad adzani (Siapa
saja 
>yang menganiaya ahli dzimmah, maka sama dengan menganiaya diriku).'' 
>Ketika rumah seorang Yahudi hendak digusur oleh Amr bin al-Ash untuk 
>pembangunan masjid, yang berarti menasionalisasi hak milik pribadi,
Umar 
>bin Khatab marah dan meminta gubenurnya mengembalikan hak milik pribadi

>Yahudi tersebut.
>Juga kisah Ali bin Abi Thalib, yang bersengketa dengan orang Yahudi
soal 
>baju besi. Kasus itu dimenangkan oleh orang Yahudi, yang notabene
rakyat 
>jelata. Inilah jaminan yang diberikan Islam, lebih baik dibanding
konsep 
>keadilan sosial yang diadopsi dari sosialisme dan kapitalisme.
>Demikian halnya dengan hikmah dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan
atau 
>perwakilan. Islam memberikan ruang yang cukup dan proporsional kepada 
>publik untuk menyampaikan pandangannya. Inilah yang dikenal dengan
syura 
>wa akhdz ar-ra'y (permusyawaratan dan pengambilan pendapat). Ada
wilayah 
>di mana pendapat tersebut harus diambil dari syariat, ada yang diambil 
>dari pendapat mayoritas, dan ada juga yang diambil berdasarkan
pandangan 
>ahli/pakar, atau yang paling benar. Masing-masing didudukkan secara 
>proporsional. Dengan demikian, kebebasan berpendapat tidak akan keluar 
>dari pakemnya. Islam bukan memberangus kebebasan berpendapat, tapi 
>mengarahkan dan membimbingnya.
>Dalam Islam, ada Majelis Ummah dan ada juga partai politik yang
berfungsi 
>mengontrol pemerintah. Bahkan, kalau pemerintah menyimpang dari haluan 
>negara, ada Mahkamah Madzalim yang bisa memberhentikannya. Lalu,
mengapa 
>kita masih mempersoalkan kontribusi Islam?Apakah kita tidak pernah 
>memahami keagungan ajaran Islam? Ataukah kita memang selalu menutup
mata, 
>atau mungkin berniat tidak baik terhadap Islam? Wallahu a'lam.
>Ikhtisar
>- Visi Pancasila dituangkan dalam Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan 
>''negara berdasar Ketuhanan yang Maha Esa''. Dengan visi ini, pendiri 
>negara ingin menegaskan bahwa negara yang dibangunnya bukanlah negara
sekuler.
>- Dalam UUD 1945 tidak ada satupun pasal yang menolak agama dijadikan 
>sumber hukum. Bahkan, banyak pakar hukum Indonesia yang memberikan 
>penegasan bahwa Islam merupakan salah satu sumber hukum nasional.
>
>BERITA LAIN * Aceh Kembali Diguncang Gempa 5,1 SR
>
>* Perda Nuansa Syariah Bagian dari Demokrasi Pancasila
>
>* Ustadz Baasyir Meninggalkan LP Cipinang
>
>* Abu Bakar Ba`asyir Bebas
>
>* Pemimpin Baru Al-Qaeda Irak Janjikan Pembalasan
>
>* AS Akui Kemerdekaan Montenegro
>
>* Polres Jaktim Kerahkan 300 Personil Jelang Pembebasan Ba`asyir
>
>* Tak Ada Acara Spesial Jemput Ustadz Abu Bakar Ba`syir
>
>* Santri tak Dilibatkan Jemput Ustadz Abu Bakar Ba`asyir
>
>* Jerman Cari Kemenangan Pertama atas Tim Eropa dalam Satu Dekade
>
>&#149; Edisi Kemarin -->
>
>The great job makes a great man
>pustaka tani
>nuraulia
> 


[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Home is just a click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/DHchtC/3FxNAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke