http://www.suaramerdeka.com/harian/0606/15/opi02.htm
Maju - Mundur Proses Hukum Kasus Soeharto -- Sudah delapan tahun reformasi berjalan, proses hukum atas kasus dugaan KKN mantan presiden Soeharto belum juga mengalami kemajuan. Padahal itu adalah amanat reformasi yang telah dikuatkan lewat Ketetapan MPR. Kalaupun dikatakan kasus tersebut mempunyai dua dimensi, yakni dimensi politik dan hukum, tidak jelas pula bagaimana langkah politik yang akan diambil berkaitan dengan kasus tersebut. Jadinya, kita seperti terombang-ambing dalam suatu arah yang tidak jelas. Secara formal sering dikatakan biarkan proses hukum yang berjalan, namun secara substansial belum ada apa-apa. Tidak heran bila Pak Harto sering dijuluki The Untouchable. -- Ketika baru-baru ini kondisi mantan penguasa Orde Baru itu dikabarkan kritis, seakan-akan para elite politik, termasuk pemerintah, bersuara bulat untuk mengampuni dan menghentikan proses hukum. Namun begitu muncul reaksi masyarakat yang keras menentang, langkah itu pun seperti mengendor. Para elite pun mencoba menyelamatkan citra masing-masing dan sebenarnya takut menempuh kebijakan yang tidak populer. Jadi, baik proses hukum maupun politik yang terjadi sangat bergantung pada arah angin. Belum ada kemauan ataupun keberanian untuk melangkah secara lebih tegas. Semua baru sebatas wacana dan polemik yang juga mengalami pasang surut. -- Kabar terakhir adalah keluarnya putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) kasus Soeharto tidak sah. Berarti kasus itu akan digulirkan kembali. Sementara itu jaksa agung melakukan banding meskipun oleh pengamat dikatakan akan sia-sia mengingat SKP3 hanya bisa dikeluarkan jika memenuhi tiga persyaratan, yakni terdakwa meninggal dunia, kedaluwarsa, dan dilarang melakukan tuntutan dua kali untuk kasus yang sama. Sekarang persoalannya kalaupun perkara itu diteruskan, bagaimana kemungkinannya mengingat kondisi Pak Harto selalu dikatakan tidak cukup sehat untuk itu. -- Tidak bisa dimungkiri, banyak yang meragukan kasus itu akan dibuka kembali dan dilanjutkan. Tentu banyak sekali faktor yang memengaruhinya. Dari segi hukum saja kita sering dihadapkan pada sebuah realitas tentang ketidakberdayaan menghadapi kasus-kasus dugaan KKN yang besar. Tidak usah sampai Pak Harto, banyak sekali kasus yang melibatkan kroni-kroninya baik pengusaha maupun mantan menteri pada era Orde Baru yang seperti tak bisa disentuh. Hukum secara formal itu steril dan bisa melangkah bebas tanpa intervensi politik. Namun secara substansial dapatkah itu terjadi di Indonesia? Dan bagaimana sebenarnya sikap Presiden SBY sekarang ini? -- Lingkaran kepentingan elite di satu sisi dan desakan massa di sisi yang lain akan terus berbenturan dan semua akan bermuara pada ketidakpastian. Boleh dikatakan kalau kita tidak mempunyai kesamaan pandang atau komitmen yang bulat untuk itu maka selamanya akan tetap maju mundur. Kalaupun mengalami kemajuan hanya di tingkat wacana. Misalnya sekarang sudah mulai disinggung kasus-kasus lain di luar dugaan KKN di tujuh yayasan, yakni kebijakan mengenai mobil nasional, pendirian Badan Penyangga Pemasaran Cengkih (BPPC), dan sebagainya yang diduga merugikan negara triliunan rupiah. Lagi-lagi kita bertanya-tanya, dapatkah semua itu dilanjutkan. -- Bagaimanapun kita tak boleh terus-menerus berada pada situasi yang serbatidak jelas. Apakah kita baru akan berani melangkah setelah Pak Harto tiada? Dan itu berarti hanya menyangkut kasus kroni-kroninya. Tidaklah diharapkan seperti itu karena bagaimanapun secara formal haruslah dijalankan amanat reformasi, yakni mengadili mantan presiden Soeharto. Kalau kelak setelah diproses secara hukum dan dinyatakan bersalah kemudian diampuni lewat amnesti atau apa pun, itu soal lain. Harapannya memang seperti itu karena kita pun sebenarnya mengakui jasanya yang begitu besar. Namun hukum terlebih dahulu ditegakkan bersama [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Home is just a click away. Make Yahoo! your home page now. http://us.click.yahoo.com/DHchtC/3FxNAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

