Langsung aza neh ya, menurut daku

1) Perbudakan klasik memang sudah terhapus, salah satu cara dengan 
adanya anjuran menikahi budak.
2) PRT or TKI bukan budak model klasik. Tapi, kalau mau dianggap 
perbudakan, budak yang sudah punya agreement bhw mereka menjadi PRT 
untuk melakukan hal-hal tertentu (yang bukan melayani seks majikan). 
Apakah ini sama dengan budak klasik? 
3) Jawaban pak ustadz, buat saya sih acakadul...:-)
Karena ayat 23:5-6 (ayat turun di Mekah) itu otomatis sudah 
diperbaharui or nasikh mansukh dengan ayat2 tentang wanita yang 
banyak dibicarakan pada surat An-Nisa or at Taubah, yang turun 
kemudian di Madinah.
4) Kalaupun betul maksud sang ustadz tsb, pertanyaannya kembali 
apakah masih ada perbudakan klasik tersebut sekarang ini?
5) Poligami (dlm konteks sosial) Islam merupakan jalan darurat. Sang 
pimpinan negara bisa menyatakan haram (pintu ditutup rapat) dan bisa 
menjadi halal (pintu harus dibuka lebar), bergantung keadaan. Dalam 
konteks pribadi, tanya masing2 kedalam diri...:-). Artinya Islam 
tidak menutup kemungkinan poligami sebagai jalan keluar bagi suatu 
persoalan, namun tidak menganjurkan sebagai suatu keharusan. 

wassalam,

--- In [email protected], "RM Danardono HADINOTO" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> --- In [email protected], aris solikhah <fm_solihah@> 
> wrote:
> >
> > Sepahaman saya, Islam sangat menekankan pembebasan budak, 
sebagai 
> suatu pahala yang sangat besar. Sehingga, perbudakan di dunia 
> diminimalisasi. Namun demikian, bila ada muncul kasus perbudakan 
> maka hukum perbudakan berlaku kembali.  Bila seorang budak  
> perempuan mengandung putra tuannya maka secara otomatis dia 
merdeka 
> dan statusnya menjadi istri sah. Selain itu Islam mengatur tentang 
> akhlak baik dalam memperlakukan budak.
> 
> 
> 
> DH: Perbudakaan dalam arti klassik sudah dihapuskan, tzerutama 
> dibanyak negara civilized. Tetapi makna perbudakan masih ada, 
yakni 
> memperkejakan seseorang dalam kondisi budak.
> Secara lebih lunak, kita masih melihat hubungan kerja majikan-
buruh 
> dimana makna ini masih exist.
> 
> yang substantial dalam hal ini, adalah, budak atau sekedar 
pembantu 
> rumah tangga, layakkah dihubungu secara sexual, semata karena 
posisi 
> sebagai majikan? Inilah pertanyaan ilmiah sosiologis ekonomis yang 
> muncul.
> 
> --------------------------
> >    
> >   Pertanyaannya adalah, adakah saat ini perbudakan? bila tidak 
> ada, maka hukum itu tidak berlaku. Mbah, Anda selalu saja mencari 
> kekurangan ISlam. Semua postingan Anda demikian, seakan-akan Anda 
> berusaha mengeluarkan saya agar tidak menyakini ISlam. 
> >    
> >   Atau menimbulkan keragu-raguan bagi umat ISlam tentang 
agamanya. 
> Kenapa Anda tidak mengajarkan dan mempostingan ajaran agama  Anda 
> sendiri pada teman-teman Anda disini? Sehingga saudara-saudara 
> seagama Anda makin taat pada Agamanya? Atau Anda kebigungan  
> mencari  dan kehabisan tema aturan dalam agama Anda  yang mengatur 
> dan pemecah masalah-masalah seluruh kehidupan manusia?
> 
> 
> 
> 
> DH: Masalah yang masih mencuat,mbak, mencari penyelesaian. masalah 
> kadang kadang sangat memilukan. Tetapi, tak perlu lalu kita putus 
> asa, dan mengatakan "mengapa kita ada kekurangan?".
> 
> Masalah ini adalah masalah kemasyarakatan, bukan masalah 
keagamaan. 
> tak ada hubungannya, dengan ketaatan atau kurang ketaatan.
> Saya tak kebingungan mencari thema dalam agama sendiri, karena 
> masalah semacam ini tak ada. Agama kami mengajarkan, hanya 
menikahi 
> satu pasang, jadi laki laki hanya boleh menikahi satu wanita, dan 
> sebaliknya. jadi tak ada masalah yang harus saya bahas. Ini sesuai 
> dengan kebutuhanm asyarakat kini.
> 
> Mengenai posting untuk mentaatkan sesama agama saya, itu bukan hal 
> yang penting bagi saya. Karena saya bukan pendeta, dan iman orang 
> lain, adalah masalah spiritual mereka.
> 
> saya selalu menekan aspekt sosial dalam keagamaan. Agama apa saja. 
> Juga dalam agama Kristen, Hindu, dll, kalau ada aspekt yang kurang 
> membawa masyarakat menuju Civil Society, yang harus disingkirkan.
> 
> Kalau mbak ada thema ini, silakan, kita bahas.
> 
> Dalam kontext ini,mbak samasekali TAK memberikan pendapat mengenai 
> jawaban sang Ustadz.
> 
> Salam
> 
> Danardono
> 
> 
> 
> 
> >    
> >    wallahu'alambishawab
> >   
> > rdono HADINOTO <rm_danardono@> wrote:
> >   --- In [email protected], aris solikhah 
> > wrote:
> > >
> > > Diilhami kasus purwakarta, gejolak media masa, dan diskusi di 
> > milis ini. Terima kasih mas-mas dan mbak-mbak telah memberikan 
> > inspirasi. Terus terang saya belum bisa berbuat demikian. Semoga 
> > bermanfaat...
> > > salam,
> > > aris
> > > 
> > > 
> > 
> > 
> > 
> > DH: Sehubungan dengan kata amal, saya ingin tahu, bagaimana 
> pendapat 
> > mbak mengenai hal yang dibawah ini. Bukankah mbak ingin agar 
Islam 
> > dilaksanakan secara penuh?
> > 
> > Pandangan Islam tentang Budak Wanita
> > 
> > Kamis, 16 Mar 06 11:09 WIB 
> > 
> > Assalamu'alaikum wr. wb.
> > 
> > Ustadz ykh., selama ini yang saya fahami adalah bahwa ketika 
> seorang 
> > muslim memiliki budak wanita maka dia boleh menyetubuhi budak 
> > tersebut tanpa lebih dulu menikahinya. Saya mohon ustadz 
> menjelaskan 
> > apakah pemahaman saya itu benar dan kalau salah bagaimana 
> sebenarnya 
> > pandangan Islam tentang hal ini. Atas jawaban ustadz saya 
haturkan 
> > jazakumullah khair.
> > Wass. wr. wb.
> > Acep
> > 
> > 
> > Jawaban
> > 
> > Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
> > Apa yang anda sebutkan itu memang benar dan dibenarkan langsung 
> oleh 
> > Al-Quran Al-Karim, kitab suci yang kita absolutkan itu. Dalam 
> banyak 
> > ayatnya, Al-Quran memang membolehkan laki-laki menyetubuhi 
> budaknya 
> > sendiri. Tetapi bukan budak orang lain.
> > Hal itu antara lain terdapat dalam ayat-ayat ini:
> > Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap 
isteri-
> > isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya 
> > mereka dalam hal ini tiada tercela. (QS Al-Mu'minun: 5-6)
> > Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap 
> perempuan 
> > yang yatim, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, 
> > tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat 
berlaku 
> > adil, maka seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang 
> > demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.(QS 
An-
> > Nisa: 3)
> > 
> > Dan wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki 
> > sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain 
> > yang demikian mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk 
dikawini 
> > bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu ni'mati 
di 
> > antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya, sebagai suatu 
> > kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang 
> kamu 
> > telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. 
> > Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-
> Nisa: 
> > 24)
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> 
*********************************************************************
> ******
> > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju 
> Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
> http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
> > 
> 
*********************************************************************
> ******
> > 
> 
_____________________________________________________________________
> _____
> > Mohon Perhatian:
> > 
> > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg 
> otokritik)
> > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan 
> dikomentari.
> > 3. Reading only, http://dear.to/ppi 
> > 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> > 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> > 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
> > 
> > Yahoo! Groups Links
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > The great job makes a great man
> >   pustaka tani 
> >   nuraulia
> > 
> >             
> > ---------------------------------
> > Do you Yahoo!?
> >  Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail Beta.
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke