http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/062006/29/1101.htm


Hutan Kita Gawat dan Nyaris Punah 
Pengantar: 

PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerja sama dengan Departemen 
Kehutanan Sabtu 17 Juni 2006 laludi Jakarta menyelenggarakan Dialog Terbuka 
"Evaluasi Pemberantasan "Illegal Logging" dan Kebijakan Revitalisasi Departemen 
Kehutanan". Rangkuman materi dialog tersebut setelah diperkaya bahan-bahan yang 
relevan dari lapangan di daerah Jawa Barat, diturunkan dalam tiga tulisan di 
halaman ini. Tulisan digarap bersama Wartawan "PR" Widodo Asmowiyoto dan Kodar 
Solihat. Semoga bermanfaat. 

AKIBAT illegal loging (penebangan liar) yang telah berlangsung puluhan tahun, 
situasi kehutanan Indonesia saat ini sudah mencapai fase yang gawat. Laju 
deforestasi (penggundulan hutan) mencapai 2 juta hektare per tahun. Dengan laju 
deforestasi seperti itu, menurut M. Yayat Afianto dari Lembaga Swadaya 
Masyarakat Telapak (LSM) diperkirakan hutan alam di Sumatra punah pada 2005, 
hutan alam di Kalimantan akan punah pada 2010, dan hutan alam di Papua Barat 
akan punah pada 2015.

Yayat menyodorkan catatan bahwa pembalakan liar sudah terjadi sejak awal 
pengelolaan hutan oleh swasta pada akhir dekade 1960-an (1967). Pada saat itu 
nyaris seluruh hutan produksi di Indonesia habis dibagi-bagi kepada 
perusahaan-perusahaan besar kehutanan. 

"Hutan Indonesia paling menderita di bawah rezim Soeharto," kata Yayat. Mantan 
presiden tersebut beserta keluarga terdekatnya dan para kroni menguasai 7,14 
juta ha hutan melalui 27 perusahaan kayu dan pengelolaan hutan. "Kerajaan" Bob 
Hasan, kroni yang paling dekat dengan Soeharto, menguasai paling tidak 3 juta 
ha. Kroni lainnya yaitu Prajogo Pangestu mampu menguasai 3,5 juta ha hutan 
melalui kelompoknya Barito Pacific Timber Group.

Direktur V/Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Drs. SuhartoM.Hum, mencatat 
bahwa sejak 1997 ketika krisis perekonomian melanda negara-negara Asia termasuk 
Indonesia, kuantitas, kualitas, dan intensitas penebangan liar di Indonesia 
meningkat tajam.

Para pelaku pembalakan liar itu melakukan aksinya dengan memanfaatkan 
peluang-peluang yang ada. Yaitu, pertama, permintaan kayu di dalam dan di luar 
negeri yang melebihi pasokannya secara lestari dan tidak memerhatikan 
legalitasnya; kedua, kemiskinan penduduk di sekitar hutan, ketiga, masih belum 
baiknya sistem pemerintahan Indonesia.

Menurut data pemetaan kehutanan terbaru, sekurang-kurangnya 2 juta ha ditebang 
setiap tahun. Berarti Indonesia kehilangan hutan seluas Pulau Bali setiap tahun.

**

Semua ini tak lepas dari industrialisasi kehutanan yang pesat. Tiap industri 
kehutanan memerlukan pasokan bahan baku secara rutin dalam jumlah yang semakin 
membengkak jauh melampaui kemampuan sumber kayu remsi. Untuk memenuhi kebutuhan 
tersebut, dicarilah sumber-sumber lain.

Yayat mengutip perkiraan yang bisa dipercaya bahwa dewasa ini 70% kayu yang 
dipasok ke sektor industri kehutanan di Indonesia berasal dari penebangan liar. 
Ini berarti 70% dari industri itu menghindar dari pajak dan tarif dan bersamaan 
dengan itu telah terjadi penggundulan hutan besar-besaran. 

Konsumsi kayu gelondongan di Indonesia saat ini, jauh melebihi persediaan dari 
sumber-sumber resmi. Pada tahun 1997, selisih antara konsumsi dan pasokan 
adalah 41 juta m3, tetapi pada tahun 1998 selisih tersebut membengkak menjadi 
56 juta m3. Bahkan dua tahun terakhir selisihnya menjadi begitu besar yaitu 68 
juta m3.

Industri pengolahan kayu bisa membutuhkan hampir 80 juta m3 setiap tahun, 
sedangkan suplai resmi hanya mampu menyediakan 12 juta m3 kayu per tahun.

Defisit ini berusaha ditutupi oleh penebangan liar. Sampai-sampai, menurut 
Yayat, total kapasitas sawmill kayu liar dan tak berizin adalah dua kali lipat 
dibandingkan sawmill kayu resmi. Sebagai contoh, untuk satu perusahaan pulp & 
paper di Riau, satu tahunnya membutuhkan 20 juta m3 kayu, lebih besar dibanding 
suplai resmi nasional yang hanya 12 juta m3 tadi.

"Sumber-sumber lain mengonfirmasikan kenaikan luar biasa dalam penebangan liar 
di Pulau Jawa. Pada 1998, nilai kayu jati yang dicuri di Jawa adalah tujuh kali 
lebih besar daripada tahun sebelumnya," katanya.

Dari sejumlah penyebab maraknya pembalakan liar, menurut Yayat, salah satunya 
karena permintaan yang tinggi dari negara-negara pengimpor kayu, terutama AS, 
Eropa, Cina, dan Jepang. Pelarian kayu liar ke negara tetangga Malaysia dan 
Singapura, misalnya, terjadi setiap hari. Dalam sebuah investigasi yang 
dilakukan baru-baru ini, ungkap Yayat, hanya dalam waktu 2 jam, minimal 8 truk 
trailer sarat kayu gelondongan melewati sebuah perbatasan antara Kalimantan dan 
Sarawak dari sebuah taman nasional. Di perbatasan itu terdapat 33 pintu masuk 
tidak resmi dan kegiatan ini berlangsung 24 jam.

Senada dengan itu, Barnabas Suebu, S.H., gubernur teripilih Provinsi Papua 
mengakui, kayu-kayu dari Papua mengalir ke luar negeri terutama Cina. "Jangan 
heran bila di salah satu industri kayu di Shanghai saja terdapat sedikitnya 1 
juta m3 kayu merbau asal Papua dan itu saya lihat dengan mata kepala saya 
sendiri. Jika penyelundupnya jual 200 dolar AS sampai 250 dolar AS per m3, maka 
setelah jadi furniture harganya naik berlipat di atas USD 1.000," ujarnya 
(Sinar Harapan, 7/6/2005).

Para pelaku pembalakan liar itu, kata Barnabas tidak pernah menganggap ada 
hukum di Indonesia. "Saya punya pengalaman yang sangat menyedihkan ketika saya 
berkunjung ke Shanghai, Cina. Saat itu saya bertemu dengan salah seorang 
importir kayu ilegal. Saya tanya mengapa mereka mengimpor kayu ilegal meskipun 
hal itu sudah dilarang dengan tegas oleh Pemerintah Indonesia. Pengusaha itu 
menjawab, yang larang siapa? Di negeri kamu ada polisi, tapi di negara kamu 
tidak ada hukum, semua bisa dibeli. Kecil ...! (Barnabas Suebu menjentikkan 
ujung kukunya, menirukan pengusah Cina itu). Saya hanya diam membayangkan 
sampai sebegitu rendahnya martabat bangsa kita di mata mereka. Masalah ini 
adalah masalah etika dan moral," tutur Barnabas dalam wawancara dengan koran 
Jakarta tersebut.

Begitulah sekilas kisah di balik kegawatan situasi kehutanan kita, dan yang 
akan menderita kerugian bukan hanya generasi yang hidup kini tetapi juga anak 
cucu kita kelak. Menurut Yayat, masyarakat lokal yang hidup di dalam dan di 
sekitar hutan alam tercatat tidak kurang dari 60 juta orang. Hutan alam adalah 
kehidupan bagi masyarakat lokal. Bila sumber kehidupan ini lenyap tidak 
terbayangkan akibat langsungnya bagi masyarakat lokal. Masyarakat akan 
kehilangan daya dukung jangka panjang mereka dari hutan.

Praktik penebangan liar selama ini juga telah merugikan negara puluhan triliun 
rupiah, karena minimal 60 juta m3 kayu ditebang secara liar dan dijual melalui 
pasar gelap setiap tahunnya. Artinya negara kehilangan aset dan juga 
penghasilan dari pajak setiap tahunnya.

Kerugian lain adalah berupa punahnya keanekaragaman hayati kita. Indonesia 
sebetulnya memiliki 17% dari spesies burung di seluruh dunia, 16% reptilia, 12% 
mamalia dan 10% tanaman. Namun cepatnya proses deforestasi itu menyebabkan 
daftar spesies yang terancam punah akan semakin panjang, yang berarti 
keseimbangan ekosistem akan semakin labil. Oleh karena itu jangan kaget kalau 
banjir dan longsor telah menjadi langganan di beberapa tempat yang hutannya 
sudah semakin terekspolitasi. (Widodo Asmowiyoto/"PR")***


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke