Lha sampeyan ngapain mikirin? Mau gantiin malaikat juga? Piye tho?

----- Original Message -----
From: "Nugroho Dewanto" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>; "ppiindia" <[email protected]>;
"mediacare mediacare" <[email protected]>; "Cikeas Cikeas"
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, July 18, 2006 1:59 PM
Subject: Re: [ppiindia] Ada Apa dengan Syafii Maarif ?



heran saya.

orang ini tiap akhir pekan sibuk mengadili amal
seseorang.

apa dia mau mengambilalih pekerjaan malaikat
rokib dan atid?



At 08:27 AM 7/17/06 -0700, Satrio Arismunandar wrote:

>Ada Apa dengan Syafii Maarif ?
>
>Senin, 17 Juli 2006 - 10:14:39 WIB
>*Catatan Akhir Pekan *Adian ke-154
>
>Oleh: *Adian Husaini
>*
>
>Dalam rapat pimpinan Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia
>(DDII), Rabu
>(12/7/2006) lalu, Ketua Umum DDII Hussein Umar tidak
>dapat
>menyembunyikan
>kekecewaannya terhadap tulisan Syafii Maarif di Harian
>Republika sehari
>sebelumnya. Tulisan Syafii dalam kolom Resonansi itu
>berjudul 'Demi
>Keutuhan
>Bangsa'. Seperti biasa, Syafii Maarif memposisikan
>sebagai 'Bapak
>Bangsa'
>yang sangat peduli dengan keutuhan bangsa Indonesia.
>Ia menempatkan
>dirinya
>sebagai 'penyelamat bangsa'.
>
>Tentu saja, posisi itu ideal. Tapi, sayangnya, pada
>saat itulah, Syafii
>lupa, bahwa pada berbagai bagian tulisannya, dia
>justru telah
>menyinggung
>banyak kalangan, yang ironisnya adalah sahabat-sahabat
>dekatnya
>sendiri,
>dari kalangan kaum Muslim. Bahasa yang digunakan
>Syafii pun bukan
>bahasa
>yang arif, yang menunjukkan kedewasaan seorang
>Profesor yang usianya
>sudah
>mencapai 70 tahun lebih, tetapi justru bahasa yang
>bernada pelecehan
>dan
>kasar. Banyak kalangan belum lupa, bagaimana Syafii
>Maarif meluncurkan
>istilah 'preman berjubah' untuk menunjuk kelompok yang
>tidak
>disukainya.
>
>Dalam tulisannya di Republika kali ini, dia pun
>menggunakan
>istilah-istilah
>'peyoratif' yang kasar yang bernada memperhinakan
>kalangan-kalangan
>yang
>memperjuangkan tegaknya syariat Islam. Misalnya, dia
>gunakan
>istilah-istilah
>''otak-otak sederhana'', ''kedunguan'',
>''kebahlulan'', dan sebagainya.
>Istilah-istilah seperti itu harusnya dihindari oleh
>seorang Profesor
>yang
>sudah begitu kenyang makan asam garam dalam dunia
>pergerakan di
>Muhammadiyah. Apalagi, logika dan argumentasi Syafii
>Maarif dalam
>tulisannya
>itu juga banyak yang tidak tepat dan keliru. Marilah
>kita simak cara
>berpikir Syafii Maarif.
>
>Secara umum, tulisan Syafii Maarif itu mencoba
>membenturkan antara
>upaya
>penerapan syariat Islam secara legal formal dengan
>keutuhan bangsa
>Indonesia. Syafii menulis, bahwa "Keinginan untuk
>memperjuangkan
>nilai-nilai
>Islam dalam perda, mengapa tidak diintegrasikan saja
>dalam perda biasa,
>tidak dalam format Perda Syariah yang dapat melemahkan
>pilar-pilar
>integrasi
>masyarakat dan bangsa, dan ini berbahaya sekali."
>
>Cobalah kita simak baik-baik ungkapan Syafii Maarif
>tersebut. Betapa
>keliru
>dan berbahayanya logika berpikir semacam itu. Logika
>ini juga aneh,
>ahistoris, dan sama dengan logika kaum misionaris
>Kristen yang aktif di
>Partai Damai Sejahtera (PDS) yang menggugat
>peberlakuan perda-perda
>yang
>bernuansa syariah. Orang seperti Syafii, aktivis PDS,
>dan sejenisnya
>telah
>terjebak ke dalam logika yang keliru, bahwa syariat
>Islam adalah
>hukum-hukum
>yang sifatnya lokal, temporal, dan hanya berlaku untuk
>satu golongan
>tertentu.
>
>Sebaliknya, mereka berpikir, bahwa hukum-hukum
>kolonial Belanda dan
>hukum-hukum Barat lain adalah berlaku universal untuk
>seluruh umat
>manusia.
>Karena itulah, Syafii Maarif tidak menyoal
>pemberlakuan hukum kolonial,
>dan
>tidak menyatakannya bertentangan dengan integrasi
>bangsa Indonesia.
>Sebaliknya, perda Syariat Islam dikatakannya dapat
>melemahkan
>pilar-pilar
>integrasi masyarakat dan bangsa, dan ini sangat
>berbahaya. Bukanlah
>logika
>semacam ini sangat keliru. Bukankah Rasulullah saw
>diutus untuk menjadi
>rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin). Apakah
>bukan sesuatu
>yang
>paradoks, jika seorang yang mengaku Muslim tetapi
>justru menyatakan
>syariat
>Nabi Muhammad adalah ancaman bagi integrasi bangsa?
>
>Dalam kasus Indonesia, hukum Islam sudah diberlakukan
>di kepulauan
>Nusantara, beratus-ratus tahun sebelum kedatangan
>penjajah Belanda.
>Sebagai
>contoh, pada tahun 1628, Nuruddin ar-Raniri menulis
>Kitab Shirathal
>Mustaqim, yang merupakan kitab hukum pertama yang
>disebarkan ke seluruh
>Nusantara untuk menjadi pegangan umat Islam. Oleh
>Syekh Arsyad Banjar,
>kitab
>itu diperluas dan diperpanjang uraiannya dalam sebuah
>Kitab berjudul
>Sabilul
>Muhtadin, serta dijadikan pegangan dalam menyelesaikan
>sengketa di
>daerah
>Kesultanan Banjar. Di daerah Kesultanan Palembang dan
>Banten
>diterbitkan
>pula beberapa kitab hukum Islam yang dijadikan
>pegangan oleh umat Islam
>dalam menyelesaikan masalah hidup dan kehidupan
>mereka. Hukum Islam
>diikuti
>pula oleh pemeluk Islam di wilayah-wilayah
>Kerajaan-kerajaan Demak,
>Jepara,
>Tuban, Ngampel, Mataram, dan juga Mataram. Ini dapat
>dibuktikan dari
>karya
>para pujangga yang hidup pada masa itu, seperti
>Sajinatul Hukum.
>
>Dengan fakta-fakta tersebut, Prof. Muhammad Daud Ali,
>guru besar hukum
>Islam
>di Universitas Indonesia, menyimpulkan, bahwa "sebelum
>Belanda
>mengukuhkan
>kekuasaannya di Indonesia, hukum Islam mempunyai
>kedudukan sendiri di
>dalam
>masyarakat. Sebagai hukum yang berdiri sendiri, hukum
>Islam telah ada
>dan
>berlaku di dalam masyarakat, tumbuh dan berkembang
>disamping kebiasaan
>atau
>adat penduduk yang mendiami Nusantara ini." (Lihat,
>Muhammad Daud Ali,
>*'Hukum
>Islam*: *Peradilan Agama dan Masalahnya'*, dalam
>Juhaya S. Praja dkk,
>Hukum
>Islam di Indonesia, (Bandung: Rosdakarya, 1994), hal.
>69-70.
>
>Sebagai orang yang dihormati di berbagai kalangan,
>Syafii Maarif
>harusnya
>menjelaskan fakta-fakta sejarah tentang hukum Islam
>itu kepada kalangan
>non-Muslim dan orang-orang yang ketakutan terhadap
>syariah Islam; agar
>mereka paham dan tidak salah paham terhadap syariah
>Islam; bukannya
>malah
>menambah-nambah rasa 'syariah-fobia' di kalangan
>non-Muslim. Sebab,
>syariah
>Islam memang bukan untuk menakut-nakuti.
>
>Selain itu, harusnya Syafii Maarif mempertegas
>pemikirannya, pada
>bagian
>mana dari syariat Islam yang dia tidak setujui. Dia
>tidak perlu
>menyatakan,
>bahwa perda syariat bertentangan denan integrasi
>bangsa. Bagaimana
>mungkin
>pikiran seperti itu bisa hinggap pada benak seorang
>Profesor, sedangkan
>di
>Indonesia sudah begitu banyak hukum yang secara tegas
>merupakan
>pelaksanaan
>syariat Islam, seperti Bank Syariat, Asuransi Syariat,
>Reksadana
>Syariat,
>hukum perkawinan syariat, dan sebagainya. Jika
>meninggal dunia pun,
>tentu
>Syafii Maarif maunya dimakamkan secara syariat Islam,
>bukan secara
>hukum
>Amerika. Dan perda yang mengatur cara pemakaman dan
>perkawinan secara
>syariat Islam pasti tidak membahayakan integrasi
>bangsa, bukan?
>
>Syafii memang ingin, agar perda anti maksiat
>diperjuangkan di bawah
>payung
>Pancasila, khususnya sila pertama. Syafii boleh saja
>berpendapat
>seperti
>itu. Tetapi, dia harusnya menghormati aspirasi kaum
>Muslim yang ingin
>pelaksanaan perda itu ditegaskan dalam format yang
>tegas. Jika mengaku
>demokrat, Syafii pun harus menghormati aspirasi
>semacam itu, dan jangan
>mencemooh dengan kata-kata 'dungu', 'bahlul', dan
>sebagainya. Dia harus
>berbesar hati menerima realitas bangsa yang plural dan
>bermacam-macam
>aspirasinya. Jika ingin diakui sebagai negarawan
>besar, harusnya Syafii
>mampu membaca realitas itu. Jangan aspirasi kaum PDS
>Kristen dia telan,
>sedangkan aspirasi kaum Muslim dia lecehkan dan dia
>perhinakan. Sayang,
>melalui kolomnya di Republika itu, Syafii Maarif
>justru memperhinakan
>dan
>mengecilkan dirinya sendiri.
>
>Meskipun dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah, dan
>pernah memimpin
>Muhammadiyah, Syafii Maarif bukanlah seorang pakar di
>bidang syariat
>Islam.
>Dia belum pernah menulis buku yang serius tentang itu.
>Dia memang guru
>besar
>sejarah, khususnya sejarah perpolitikan Islam di
>Indonesia. Karena itu,
>pendapat-pendapatnya tentang syariat Islam seringkali
>tidak sepenuhnya
>benar. Di dalam tulisannya itu pun Syafii membuat
>pernyataan yang
>sangat
>lemah argumentasinya. Sebagai contoh, dia tulis,
>''Secara umum,
>bukankah isi
>syariah yang diwarisi sekarang ini sebagian besar
>adalah hasil ijtihad
>abad
>pertengahan yang pasti terikat dengan ruang dan waktu
>?''
>
>Pernyataan Syafii Maarif ini terlalu gegabah bagi
>seorang bergelar
>professor. Hukum-hukum tentang zina, judi, jilbab,
>haji, shalat, zakat,
>puasa, dan sebagainya, sudah diberlakukan sejak zaman
>Nabi Muhammad
>saw.
>Para ulama berikutnya hanyalah melakukan sistematisasi
>dan melakukan
>ijtihad
>terhadap masalah-masalah baru yang muncul di tengah
>masyarakat, dan
>bukan
>membuat syariah baru, yang berbeda dengan apa yang
>telah ditetapkan
>oleh
>Al-Quran dan Sunnah. Jika yang dimaksud Syafii adalah
>kitab-kitab fiqih
>karya para ulama, maka itu pun sangat keliru. Sebab,
>kegemilangan ilmu
>fiqih
>telah dicapai di masa imam-imam Mazhab.
>
>Para Imam mazahab itu hidup di awal-awal sejarah
>Islam. Imam Abu
>Hanifah
>lahir tahun 699 M; Imam Maliki tahun 712 M; Imam
>Syafii tahun 767 M;
>dan
>Imam Ahmad bin Hanbal lahir tahun 780 M. Jika Newton
>merumuskan teori
>gravitasi bukan berarti Newton yang menciptakan hukum
>gravitasi. Jika
>para
>ulama mazhab menggali dan merumuskan syariah Islam
>dalam kitabnya,
>dengan
>merujuk kepada Al-Quran dan Sunnah, bukan berarti
>ulama-ulama itu yang
>menciptakan hukum. Hukum itu tetap hukum Allah,
>sebagaimana hukum
>gravitasi.
>
>Para Imam itulah yang kemudian menjadi rujukan umat
>Islam di berbagai
>dunia,
>tidak pandang waktu dan tempat. Karena sifatnya yang
>universal untuk
>manusia, hukum Islam tidak memandang waktu, tempat,
>dan budaya.
>
>*Khamr *adalah haram untuk seluruh manusia, dimana pun
>dan kapan pun.
>Zina
>adalah haram, apakah untuk orang Yogya atau orang
>Arab. Zakat
>diwajibkan
>untuk seluruh Muslim di tempat mana pun dan kapan pun.
>Judi diharamkan
>untuk
>semua manusia. Seluruh ulama sepakat bahwa babi adalah
>haram, tidak
>pandang
>waktu dan tempat; tidak pandang, apakah di tempatnya
>banyak ternak babi
>atau
>ternak kambing. Riba diharamkan untuk semua manusia
>dan semua tempat.
>Menutup aurat diwajibkan untuk semua wanita Muslimah,
>tidak peduli,
>dimana
>pun dia berada; apakah di Yogya tempat tinggal Syafii
>Maarif atau di
>Amerika
>tempat tinggal Madonna.
>
>Jadi, sangatlah sembarangan, jika Syafii Maarif
>menyatakan, bahwa
>syariah
>senantiasa terikat dengan ruang dan waktu. Tentu saja
>dalam pelaksanaan
>hukum ada perbedaan model dan gaya. Bisa saja model
>jilbab di Arab
>Saudi
>berbeda dengan di Bandung. Tetapi, semuanya wajib
>menutup seluruh aurat
>wanita, kecuali muka dan telapak tangan. Bisa saja
>merk khamr berbeda,
>antara vodka di Rusia dengan minuman Arak cap anjing
>di Indonesia.
>Tapi,
>semuanya adalah khamr dan hukumnya haram. Semuanya
>adalah syariah
>Islam,
>syariah yang satu. Umat Islam tidak pernah mengenal
>istilah syariah
>Arab,
>syariah Iran, syariah Pakistan, syariah Jawa, syariah
>Batak, syariah
>Padang,
>syariah India, syariah Papua, dan sebagainya.
>
>Juga, sejarah Islam sebenarnya tidak mengenal istilah
>"abad
>pertengahan"
>sebagaimana dalam sejarah Barat. Bagi Barat, abad
>pertengahan adalah
>identik
>dengan "zaman kemunduran" dan "zaman kegelapan" (the
>dark ages). Jika
>Syafii
>Maarif menelaah dengan jeli sejarah Islam dan
>membandingkannya dengan
>sejarah Barat, maka tidak seharusnya dia mengikuti
>periodisasi sejarah
>sebagaimana yang dialami peradaban Barat. Ketika Barat
>berada dalam
>zaman
>kegelapannya, di abad pertengahan, justru kaum Muslim
>sedang berada
>dalam
>puncak-puncak ketinggian prestasi peradabannya. Ketika
>itulah, kaum
>Muslim
>memegang kendali dunia. Maka, istilah "abad
>pertengahan" dengan
>konotasi
>kemunduran seperti yang dialami peradaban Barat, tidak
>sepatutnya
>digunakan
>untuk sejarah umat Islam. Sebagai professor sejarah,
>Syafii Maarif
>harusnya
>memahami masalah ini.
>
>Akan tetapi, di tengah berbagai kekeliruan dalam pola
>pikir Syafii
>Maarif,
>kita perlu memberikan apresiasi terhadap niatnya untuk
>membela Islam.
>Syafii
>tampak berbeda dengan orang seperti Dawam Rahardjo
>yang sudah
>tegas-tegas
>memposisikan dirinya sendiri di mana berada. Syafii
>dikenal sebagai
>orang
>yang hidup sederhana dan cukup tegas dalam masalah
>moralitas.
>
>Sayangnya, dia banyak keliru dalam masalah pemikiran
>Islam. Satu hal
>yang
>perlu kita perhatikan dari kritik positif Syafii
>Maarif adalah
>seruannya
>agar orang-orang yang memperjuangkan syariah Islam
>benar-benar serius,
>bukan
>semata-mata untuk kepentingan isu politik sesaat.
>Dalam hal ini, kita
>tentu
>setuju, bahwa para penyeru syariah Islam seyogyanya
>menerapkannya untuk
>diri
>sendiri dan kelompoknya terlebih dahulu. Selain itu,
>Syafii juga benar,
>bahwa penerapan syariah memanglah sesuatu yang panjang
>dan komplek.
>Aspek
>legalitas syariah dalam bentuk hukum positif adalah
>salah satu aspek
>saja
>dari suksesnya penegakan syariah. Masih diperlukan
>unsur-unsur lain
>yang
>mendukungnya, seperti aparat hukum yang baik, sistem
>peradilan yang
>baik,
>dan juga kesiapan masyarakat dalam menerima hukum
>Islam. Semua aspek
>itu
>harus dikerjakan secara simultan.
>
>Kita memang heran, mengapa Syafii Maarif begitu sinis
>terhadap
>penerapan
>Syariah? Ada apa sebenarnya dengan Syafii Maarif?
>Tapi, kita doakan
>saja,
>semoga Professor Doktor Syafii Maarif - meskipun di
>usianya yang senja
>-
>bersedia ngaji lagi dengan baik kepada orang yang
>benar-benar ulama,
>agar
>tidak keliru cara berpikirnya dalam memandang Islam.
>*Wallahu a'lam*.
>(Depok, 13 Juli 2006/*hidayatullah.com*).
>
>*Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah
>kerjasama antara Radio
>Dakta
>107 FM dan www.hidayatullah.com*
>
>__________________________________________________
>Do You Yahoo!?
>Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
><http://mail.yahoo.com>http://mail.yahoo.com
>


[Non-text portions of this message have been removed]




***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]

Yahoo! Groups Links










***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke