Lha sampeyan ngapain mikirin? Mau gantiin malaikat juga? Piye tho? ----- Original Message ----- From: "Nugroho Dewanto" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]>; "ppiindia" <[email protected]>; "mediacare mediacare" <[email protected]>; "Cikeas Cikeas" <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, July 18, 2006 1:59 PM Subject: Re: [ppiindia] Ada Apa dengan Syafii Maarif ?
heran saya. orang ini tiap akhir pekan sibuk mengadili amal seseorang. apa dia mau mengambilalih pekerjaan malaikat rokib dan atid? At 08:27 AM 7/17/06 -0700, Satrio Arismunandar wrote: >Ada Apa dengan Syafii Maarif ? > >Senin, 17 Juli 2006 - 10:14:39 WIB >*Catatan Akhir Pekan *Adian ke-154 > >Oleh: *Adian Husaini >* > >Dalam rapat pimpinan Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia >(DDII), Rabu >(12/7/2006) lalu, Ketua Umum DDII Hussein Umar tidak >dapat >menyembunyikan >kekecewaannya terhadap tulisan Syafii Maarif di Harian >Republika sehari >sebelumnya. Tulisan Syafii dalam kolom Resonansi itu >berjudul 'Demi >Keutuhan >Bangsa'. Seperti biasa, Syafii Maarif memposisikan >sebagai 'Bapak >Bangsa' >yang sangat peduli dengan keutuhan bangsa Indonesia. >Ia menempatkan >dirinya >sebagai 'penyelamat bangsa'. > >Tentu saja, posisi itu ideal. Tapi, sayangnya, pada >saat itulah, Syafii >lupa, bahwa pada berbagai bagian tulisannya, dia >justru telah >menyinggung >banyak kalangan, yang ironisnya adalah sahabat-sahabat >dekatnya >sendiri, >dari kalangan kaum Muslim. Bahasa yang digunakan >Syafii pun bukan >bahasa >yang arif, yang menunjukkan kedewasaan seorang >Profesor yang usianya >sudah >mencapai 70 tahun lebih, tetapi justru bahasa yang >bernada pelecehan >dan >kasar. Banyak kalangan belum lupa, bagaimana Syafii >Maarif meluncurkan >istilah 'preman berjubah' untuk menunjuk kelompok yang >tidak >disukainya. > >Dalam tulisannya di Republika kali ini, dia pun >menggunakan >istilah-istilah >'peyoratif' yang kasar yang bernada memperhinakan >kalangan-kalangan >yang >memperjuangkan tegaknya syariat Islam. Misalnya, dia >gunakan >istilah-istilah >''otak-otak sederhana'', ''kedunguan'', >''kebahlulan'', dan sebagainya. >Istilah-istilah seperti itu harusnya dihindari oleh >seorang Profesor >yang >sudah begitu kenyang makan asam garam dalam dunia >pergerakan di >Muhammadiyah. Apalagi, logika dan argumentasi Syafii >Maarif dalam >tulisannya >itu juga banyak yang tidak tepat dan keliru. Marilah >kita simak cara >berpikir Syafii Maarif. > >Secara umum, tulisan Syafii Maarif itu mencoba >membenturkan antara >upaya >penerapan syariat Islam secara legal formal dengan >keutuhan bangsa >Indonesia. Syafii menulis, bahwa "Keinginan untuk >memperjuangkan >nilai-nilai >Islam dalam perda, mengapa tidak diintegrasikan saja >dalam perda biasa, >tidak dalam format Perda Syariah yang dapat melemahkan >pilar-pilar >integrasi >masyarakat dan bangsa, dan ini berbahaya sekali." > >Cobalah kita simak baik-baik ungkapan Syafii Maarif >tersebut. Betapa >keliru >dan berbahayanya logika berpikir semacam itu. Logika >ini juga aneh, >ahistoris, dan sama dengan logika kaum misionaris >Kristen yang aktif di >Partai Damai Sejahtera (PDS) yang menggugat >peberlakuan perda-perda >yang >bernuansa syariah. Orang seperti Syafii, aktivis PDS, >dan sejenisnya >telah >terjebak ke dalam logika yang keliru, bahwa syariat >Islam adalah >hukum-hukum >yang sifatnya lokal, temporal, dan hanya berlaku untuk >satu golongan >tertentu. > >Sebaliknya, mereka berpikir, bahwa hukum-hukum >kolonial Belanda dan >hukum-hukum Barat lain adalah berlaku universal untuk >seluruh umat >manusia. >Karena itulah, Syafii Maarif tidak menyoal >pemberlakuan hukum kolonial, >dan >tidak menyatakannya bertentangan dengan integrasi >bangsa Indonesia. >Sebaliknya, perda Syariat Islam dikatakannya dapat >melemahkan >pilar-pilar >integrasi masyarakat dan bangsa, dan ini sangat >berbahaya. Bukanlah >logika >semacam ini sangat keliru. Bukankah Rasulullah saw >diutus untuk menjadi >rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin). Apakah >bukan sesuatu >yang >paradoks, jika seorang yang mengaku Muslim tetapi >justru menyatakan >syariat >Nabi Muhammad adalah ancaman bagi integrasi bangsa? > >Dalam kasus Indonesia, hukum Islam sudah diberlakukan >di kepulauan >Nusantara, beratus-ratus tahun sebelum kedatangan >penjajah Belanda. >Sebagai >contoh, pada tahun 1628, Nuruddin ar-Raniri menulis >Kitab Shirathal >Mustaqim, yang merupakan kitab hukum pertama yang >disebarkan ke seluruh >Nusantara untuk menjadi pegangan umat Islam. Oleh >Syekh Arsyad Banjar, >kitab >itu diperluas dan diperpanjang uraiannya dalam sebuah >Kitab berjudul >Sabilul >Muhtadin, serta dijadikan pegangan dalam menyelesaikan >sengketa di >daerah >Kesultanan Banjar. Di daerah Kesultanan Palembang dan >Banten >diterbitkan >pula beberapa kitab hukum Islam yang dijadikan >pegangan oleh umat Islam >dalam menyelesaikan masalah hidup dan kehidupan >mereka. Hukum Islam >diikuti >pula oleh pemeluk Islam di wilayah-wilayah >Kerajaan-kerajaan Demak, >Jepara, >Tuban, Ngampel, Mataram, dan juga Mataram. Ini dapat >dibuktikan dari >karya >para pujangga yang hidup pada masa itu, seperti >Sajinatul Hukum. > >Dengan fakta-fakta tersebut, Prof. Muhammad Daud Ali, >guru besar hukum >Islam >di Universitas Indonesia, menyimpulkan, bahwa "sebelum >Belanda >mengukuhkan >kekuasaannya di Indonesia, hukum Islam mempunyai >kedudukan sendiri di >dalam >masyarakat. Sebagai hukum yang berdiri sendiri, hukum >Islam telah ada >dan >berlaku di dalam masyarakat, tumbuh dan berkembang >disamping kebiasaan >atau >adat penduduk yang mendiami Nusantara ini." (Lihat, >Muhammad Daud Ali, >*'Hukum >Islam*: *Peradilan Agama dan Masalahnya'*, dalam >Juhaya S. Praja dkk, >Hukum >Islam di Indonesia, (Bandung: Rosdakarya, 1994), hal. >69-70. > >Sebagai orang yang dihormati di berbagai kalangan, >Syafii Maarif >harusnya >menjelaskan fakta-fakta sejarah tentang hukum Islam >itu kepada kalangan >non-Muslim dan orang-orang yang ketakutan terhadap >syariah Islam; agar >mereka paham dan tidak salah paham terhadap syariah >Islam; bukannya >malah >menambah-nambah rasa 'syariah-fobia' di kalangan >non-Muslim. Sebab, >syariah >Islam memang bukan untuk menakut-nakuti. > >Selain itu, harusnya Syafii Maarif mempertegas >pemikirannya, pada >bagian >mana dari syariat Islam yang dia tidak setujui. Dia >tidak perlu >menyatakan, >bahwa perda syariat bertentangan denan integrasi >bangsa. Bagaimana >mungkin >pikiran seperti itu bisa hinggap pada benak seorang >Profesor, sedangkan >di >Indonesia sudah begitu banyak hukum yang secara tegas >merupakan >pelaksanaan >syariat Islam, seperti Bank Syariat, Asuransi Syariat, >Reksadana >Syariat, >hukum perkawinan syariat, dan sebagainya. Jika >meninggal dunia pun, >tentu >Syafii Maarif maunya dimakamkan secara syariat Islam, >bukan secara >hukum >Amerika. Dan perda yang mengatur cara pemakaman dan >perkawinan secara >syariat Islam pasti tidak membahayakan integrasi >bangsa, bukan? > >Syafii memang ingin, agar perda anti maksiat >diperjuangkan di bawah >payung >Pancasila, khususnya sila pertama. Syafii boleh saja >berpendapat >seperti >itu. Tetapi, dia harusnya menghormati aspirasi kaum >Muslim yang ingin >pelaksanaan perda itu ditegaskan dalam format yang >tegas. Jika mengaku >demokrat, Syafii pun harus menghormati aspirasi >semacam itu, dan jangan >mencemooh dengan kata-kata 'dungu', 'bahlul', dan >sebagainya. Dia harus >berbesar hati menerima realitas bangsa yang plural dan >bermacam-macam >aspirasinya. Jika ingin diakui sebagai negarawan >besar, harusnya Syafii >mampu membaca realitas itu. Jangan aspirasi kaum PDS >Kristen dia telan, >sedangkan aspirasi kaum Muslim dia lecehkan dan dia >perhinakan. Sayang, >melalui kolomnya di Republika itu, Syafii Maarif >justru memperhinakan >dan >mengecilkan dirinya sendiri. > >Meskipun dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah, dan >pernah memimpin >Muhammadiyah, Syafii Maarif bukanlah seorang pakar di >bidang syariat >Islam. >Dia belum pernah menulis buku yang serius tentang itu. >Dia memang guru >besar >sejarah, khususnya sejarah perpolitikan Islam di >Indonesia. Karena itu, >pendapat-pendapatnya tentang syariat Islam seringkali >tidak sepenuhnya >benar. Di dalam tulisannya itu pun Syafii membuat >pernyataan yang >sangat >lemah argumentasinya. Sebagai contoh, dia tulis, >''Secara umum, >bukankah isi >syariah yang diwarisi sekarang ini sebagian besar >adalah hasil ijtihad >abad >pertengahan yang pasti terikat dengan ruang dan waktu >?'' > >Pernyataan Syafii Maarif ini terlalu gegabah bagi >seorang bergelar >professor. Hukum-hukum tentang zina, judi, jilbab, >haji, shalat, zakat, >puasa, dan sebagainya, sudah diberlakukan sejak zaman >Nabi Muhammad >saw. >Para ulama berikutnya hanyalah melakukan sistematisasi >dan melakukan >ijtihad >terhadap masalah-masalah baru yang muncul di tengah >masyarakat, dan >bukan >membuat syariah baru, yang berbeda dengan apa yang >telah ditetapkan >oleh >Al-Quran dan Sunnah. Jika yang dimaksud Syafii adalah >kitab-kitab fiqih >karya para ulama, maka itu pun sangat keliru. Sebab, >kegemilangan ilmu >fiqih >telah dicapai di masa imam-imam Mazhab. > >Para Imam mazahab itu hidup di awal-awal sejarah >Islam. Imam Abu >Hanifah >lahir tahun 699 M; Imam Maliki tahun 712 M; Imam >Syafii tahun 767 M; >dan >Imam Ahmad bin Hanbal lahir tahun 780 M. Jika Newton >merumuskan teori >gravitasi bukan berarti Newton yang menciptakan hukum >gravitasi. Jika >para >ulama mazhab menggali dan merumuskan syariah Islam >dalam kitabnya, >dengan >merujuk kepada Al-Quran dan Sunnah, bukan berarti >ulama-ulama itu yang >menciptakan hukum. Hukum itu tetap hukum Allah, >sebagaimana hukum >gravitasi. > >Para Imam itulah yang kemudian menjadi rujukan umat >Islam di berbagai >dunia, >tidak pandang waktu dan tempat. Karena sifatnya yang >universal untuk >manusia, hukum Islam tidak memandang waktu, tempat, >dan budaya. > >*Khamr *adalah haram untuk seluruh manusia, dimana pun >dan kapan pun. >Zina >adalah haram, apakah untuk orang Yogya atau orang >Arab. Zakat >diwajibkan >untuk seluruh Muslim di tempat mana pun dan kapan pun. >Judi diharamkan >untuk >semua manusia. Seluruh ulama sepakat bahwa babi adalah >haram, tidak >pandang >waktu dan tempat; tidak pandang, apakah di tempatnya >banyak ternak babi >atau >ternak kambing. Riba diharamkan untuk semua manusia >dan semua tempat. >Menutup aurat diwajibkan untuk semua wanita Muslimah, >tidak peduli, >dimana >pun dia berada; apakah di Yogya tempat tinggal Syafii >Maarif atau di >Amerika >tempat tinggal Madonna. > >Jadi, sangatlah sembarangan, jika Syafii Maarif >menyatakan, bahwa >syariah >senantiasa terikat dengan ruang dan waktu. Tentu saja >dalam pelaksanaan >hukum ada perbedaan model dan gaya. Bisa saja model >jilbab di Arab >Saudi >berbeda dengan di Bandung. Tetapi, semuanya wajib >menutup seluruh aurat >wanita, kecuali muka dan telapak tangan. Bisa saja >merk khamr berbeda, >antara vodka di Rusia dengan minuman Arak cap anjing >di Indonesia. >Tapi, >semuanya adalah khamr dan hukumnya haram. Semuanya >adalah syariah >Islam, >syariah yang satu. Umat Islam tidak pernah mengenal >istilah syariah >Arab, >syariah Iran, syariah Pakistan, syariah Jawa, syariah >Batak, syariah >Padang, >syariah India, syariah Papua, dan sebagainya. > >Juga, sejarah Islam sebenarnya tidak mengenal istilah >"abad >pertengahan" >sebagaimana dalam sejarah Barat. Bagi Barat, abad >pertengahan adalah >identik >dengan "zaman kemunduran" dan "zaman kegelapan" (the >dark ages). Jika >Syafii >Maarif menelaah dengan jeli sejarah Islam dan >membandingkannya dengan >sejarah Barat, maka tidak seharusnya dia mengikuti >periodisasi sejarah >sebagaimana yang dialami peradaban Barat. Ketika Barat >berada dalam >zaman >kegelapannya, di abad pertengahan, justru kaum Muslim >sedang berada >dalam >puncak-puncak ketinggian prestasi peradabannya. Ketika >itulah, kaum >Muslim >memegang kendali dunia. Maka, istilah "abad >pertengahan" dengan >konotasi >kemunduran seperti yang dialami peradaban Barat, tidak >sepatutnya >digunakan >untuk sejarah umat Islam. Sebagai professor sejarah, >Syafii Maarif >harusnya >memahami masalah ini. > >Akan tetapi, di tengah berbagai kekeliruan dalam pola >pikir Syafii >Maarif, >kita perlu memberikan apresiasi terhadap niatnya untuk >membela Islam. >Syafii >tampak berbeda dengan orang seperti Dawam Rahardjo >yang sudah >tegas-tegas >memposisikan dirinya sendiri di mana berada. Syafii >dikenal sebagai >orang >yang hidup sederhana dan cukup tegas dalam masalah >moralitas. > >Sayangnya, dia banyak keliru dalam masalah pemikiran >Islam. Satu hal >yang >perlu kita perhatikan dari kritik positif Syafii >Maarif adalah >seruannya >agar orang-orang yang memperjuangkan syariah Islam >benar-benar serius, >bukan >semata-mata untuk kepentingan isu politik sesaat. >Dalam hal ini, kita >tentu >setuju, bahwa para penyeru syariah Islam seyogyanya >menerapkannya untuk >diri >sendiri dan kelompoknya terlebih dahulu. Selain itu, >Syafii juga benar, >bahwa penerapan syariah memanglah sesuatu yang panjang >dan komplek. >Aspek >legalitas syariah dalam bentuk hukum positif adalah >salah satu aspek >saja >dari suksesnya penegakan syariah. Masih diperlukan >unsur-unsur lain >yang >mendukungnya, seperti aparat hukum yang baik, sistem >peradilan yang >baik, >dan juga kesiapan masyarakat dalam menerima hukum >Islam. Semua aspek >itu >harus dikerjakan secara simultan. > >Kita memang heran, mengapa Syafii Maarif begitu sinis >terhadap >penerapan >Syariah? Ada apa sebenarnya dengan Syafii Maarif? >Tapi, kita doakan >saja, >semoga Professor Doktor Syafii Maarif - meskipun di >usianya yang senja >- >bersedia ngaji lagi dengan baik kepada orang yang >benar-benar ulama, >agar >tidak keliru cara berpikirnya dalam memandang Islam. >*Wallahu a'lam*. >(Depok, 13 Juli 2006/*hidayatullah.com*). > >*Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah >kerjasama antara Radio >Dakta >107 FM dan www.hidayatullah.com* > >__________________________________________________ >Do You Yahoo!? >Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around ><http://mail.yahoo.com>http://mail.yahoo.com > [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

