KOMPAS
Jumat, 28 Juli 2006 

 
Negara Indonesia, Masih Adakah? 


Edy Prasetyono 

Hari-hari ini kita menyaksikan perkembangan yang membahayakan bangunan 
negara-bangsa Indonesia. Masyarakat gampang bereaksi atas RUU, isu, atau yang 
lain. Beberapa kelompok masyarakat saling berhadapan. Semua menunjuk pada 
gejala yang sama, negara tidak hadir. 

Salah satu alasan dibentuknya negara adalah keamanan. Ini merupakan barang 
publik (public goods) yang harus diberikan negara kepada masyarakat. Negara 
dapat menggunakan alat kekerasan secara sah melalui proses demokratis untuk 
memberi keamanan kepada masyarakat. Tugas dan kewenangan negara ini diberikan 
oleh rakyat melalui proses politik. Kewenangan ini tidak diberikan kepada 
entitas nonnegara karena mereka tidak pernah mendapat mandat politik secara 
demokratis untuk menggunakan alat kekerasan. Karena itu, sikap diam negara dan 
alat penegak hukum dalam menyikapi benturan antarkelompok masyarakat dengan 
fungsi dan atribut yang seharusnya hanya dimiliki negara akan mengancam 
eksistensi negara itu sendiri. Orang akan mempertanyakan di mana negara saat 
ini. Mengapa negara seolah membiarkan kekerasan yang dilakukan entitas 
non-state terhadap kelompok dan individu warga negara lain? 

Hal kedua, bangsa Indonesia tidak pernah diikat ideologi-institusi 
primordialisme, baik etnisitas, ras, maupun agama. Ikatan bangsa Indonesia 
adalah sejarah masa lalu dengan batas teritorial yang spesifik dan kehendak 
hidup ke depan. 

Pancasila dan komunitas politik 

Sebagai hasil sejarah dan politik, kedua hal ini mengkristal dalam Pancasila. 
Meski dihujat setelah Orde Baru jatuh, Pancasila adalah kesepakatan bangsa 
Indonesia yang heterogen. Sebuah pengakuan tentang kemajemukan individu dan 
kelompok yang mengikatkan diri dalam entitas yang disebut Indonesia. Keragaman 
bangsa Indonesia tidak mungkin dihapus atau diseragamkan. Jika tidak, Indonesia 
menghadapi perpecahan. Inilah Indonesia. 

Sementara itu, secara institusional-politis, sejarah dan aspirasi hidup bersama 
harus diikat dalam suatu komunitas politik dan hukum dengan institusi-institusi 
dan kodifikasi hak dan kewajiban yang sama bagi semua warganya. Tidak ada yang 
lebih tinggi atau lebih rendah, baik secara etnis, agama, maupun jender. Inilah 
fondasi bangunan yang bernama Indonesia. 

Mengingat eksistensi bangsa Indonesia tidak pernah didasarkan etnisitas, ras, 
dan agama, maka ia lebih banyak tergantung dari apa yang dilakukan negara 
Indonesia. Bangsa Indonesia adalah suatu konstruksi politik yang tidak 
permanen. Ia ada karena diikat negara Indonesia. Jika institusi negara tidak 
mampu mewadahi keragaman Indonesia dan memenuhi kepentingan dasar warga negara 
menjadi barang publik dan jika negara Indonesia hilang, maka hilang pula bangsa 
Indonesia. 

Benar, bangsa Indonesia lahir sebelum negara Indonesia terbentuk tahun 1945, 
yaitu saat Sumpah Pemuda 1928. Tetapi, Sumpah Pemuda adalah suatu konstruksi 
politik pembentukan bangsa Indonesia. 

Apakah bangsa Indonesia tetap eksis jika negara Indonesia tidak ada? Tidak! 
Bandingkan dengan bangsa Kurdi. Dengan populasi sekitar 18-20 juta, bangsa 
Kurdi tetap eksis meski tidak ada negara Kurdi. Bandingkan juga dengan bangsa 
China. Ada yang disebut Chinese American, Chinese German, atau Chinese 
Australian, bahkan jika negara China tidak ada. Ini terjadi karena eksistensi 
bangsa China atau Kurdi tidak tergantung keberadaan negaranya. 

Namun, jika orangtua saya yang Jawa menetap di Jerman, lalu saya lahir dan 
menjadi warga negara Jerman, saya tidak akan pernah merasa sebagai bangsa 
Indonesia, tetapi merasa orang Jawa. Paling tidak a Javanese German, bukan 
Indonesian German. Karena itu, dalam pengertian ini bangsa Indonesia tidak 
natural, tetapi suatu konstruksi sosial politik. 

Dua ancaman 

Karena itu, ketika prinsip heterogenitas dan pluralisme terancam dalam negara 
Indonesia-yang merupakan kesepakatan politik-kita menghadapi dua ancaman, yaitu 
ancaman terhadap eksistensi negara Indonesia dan bangsa Indonesia. 

Hal ini nyaris dilupakan para elite. Bangunan politik dan legal tidak lagi 
mengarah pada pembentukan sentimen/perasaan dan ideologi kebangsaan bersama, 
pemahaman, aspirasi, dan gagasan bersama yang mengikat semua anggota bangsa 
Indonesia yang majemuk. Pernyataan sikap dan kebebasan untuk menyampaikan 
perbedaan dibatasi, bahkan diancam dengan kekerasan fisik oleh kelompok 
masyarakat tertentu. Negara dan seperangkat institusinya seolah membuka ruang 
untuk itu, baik melalui bangunan atas dalam bentuk kerangka institusional dan 
legal, maupun melalui bangunan bawah dengan lahirnya kelompok-kelompok 
independen yang membatasi kebebasan individu dan masyarakat. Negara seolah 
membiarkan hidupnya entitas-entitas nonnegara yang merongrong mandat politik 
negara yang diberikan oleh rakyat, yaitu kekuasaan untuk menegakkan keamanan. 

Indonesia sebagai negara bangsa harus kembali hadir untuk menegaskan posisinya 
sebagai ikatan politik beragam individu dan masyarakat. Kita semua harus 
berpikir kembali tentang keindonesiaan. Bukan Indonesia hasil penyeragaman, 
tetapi Indonesia yang terdiri dari keragaman, disatukan ikatan sejarah dan 
aspirasi hidup ke depan, yang secara politik diwadahi institusi politik dan 
hukum yang mengakui hak dan kewajiban yang sama di atas sentimen etnis, ras, 
dan agama. Atas dasar ini, individu, kelompok, dan masyarakat berinteraksi 
untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya. 

Edy Prasetyono Ketua Departemen Hubungan Internasional CSIS, Jakarta 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke