http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2006/07/29/brk,20060729-80837,id.html
Muhammadiyah Belum Bersikap Soal Perda Syariat Islam Sabtu, 29 Juli 2006 | 14:51 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Muhammadiyah belum mengambil sikap terhadap munculnya peraturan daerah (Perda) Syariat Islam di sejumlah daerah. Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin enggan mengomentari urgensi munculnya Perda tersebut. "Kami belum bahas soal itu," kata Din saat dihubungi Tempo, Jum'at (28/7). Seperti diberitakan, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi menegaskan Muktamar tahun 1984 menyebutkan NU menerima Pancasila sebagai azas tunggal. Hasyim mensinyalir ada berbagai kelompok yang berusaha untuk menjadikan Islam sebagai ideologi negara. Oleh karenanya dia khawatir upaya itu akan membawa Indonesia ke jurang perpecahan. "Saat ini ada tarikan ke kiri dan ke kanan yang begitu rupa," katanya dalam Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama Surabaya. Rini Kustiani ++++ http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2006/07/29/brk,20060729-80836,id.html NU Menentang Perda Syariat Sabtu, 29 Juli 2006 | 14:43 WIB TEMPO Interaktif, Surabaya: Nahdlatul Ulama menentang peraturan daerah (Perda) bernuansa syariat Islam yang belakangan ini muncul di beberapa daerah. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengatakan, bila Perda itu dibiarkan dapat mengganggu masyarakat. "Daerah-daerah bisa membuat hukum sendiri, dan itu tidak bisa dibiarkan," kata Hasyim Muzadi seusai pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Asrama Haji Sukolilo, di Surabaya, kemarin. Menurutnya, yang terpenting bukan menerapkan hukum Islam secara tekstual, melainkan mengambil semangatnya untuk kepentingan bersama. Perda syariat dibicarakan dalam musyawarah tersebut, karena NU menganggap hukum Islam merupakan alat untuk menegakkan masyarakat madani. "NU mengusahakan nilai agama dapat terserap dalam hukum positif, bukan formalitasnya," kata Hasyim lagi dalam musyawarah yang dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla itu. Sikap pemerintah, kata dia, sebagaimana disampaikan oleh Kalla pekan lalu, cenderung tidak mempertajam polemik soal ini. Meski menyatakan peraturan daerah yang bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi dapat dicabut, Kalla mengatakan, sejauh ini, tidak ada peraturan daerah bernuansa syariat yang melanggar. SUNUDYANTORO [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

