http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2006/07/29/brk,20060729-80837,id.html

Muhammadiyah Belum Bersikap Soal Perda Syariat Islam
Sabtu, 29 Juli 2006 | 14:51 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta: Muhammadiyah belum mengambil sikap terhadap 
munculnya peraturan daerah (Perda) Syariat Islam di sejumlah daerah. Ketua 
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin enggan mengomentari urgensi 
munculnya Perda tersebut.

"Kami belum bahas soal itu," kata Din saat dihubungi Tempo, Jum'at (28/7). 
Seperti diberitakan, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH 
Hasyim Muzadi menegaskan Muktamar tahun 1984 menyebutkan NU menerima Pancasila 
sebagai azas tunggal. 

Hasyim mensinyalir ada berbagai kelompok yang berusaha untuk menjadikan Islam 
sebagai ideologi negara. Oleh karenanya dia khawatir upaya itu akan membawa 
Indonesia ke jurang perpecahan. "Saat ini ada tarikan ke kiri dan ke kanan yang 
begitu rupa," katanya dalam Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar 
Nahdlatul Ulama Surabaya.

Rini Kustiani 

++++

http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2006/07/29/brk,20060729-80836,id.html



NU Menentang Perda Syariat
Sabtu, 29 Juli 2006 | 14:43 WIB 

TEMPO Interaktif, Surabaya: Nahdlatul Ulama menentang peraturan daerah (Perda) 
bernuansa syariat Islam yang belakangan ini muncul di beberapa daerah. Ketua 
Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengatakan, bila Perda itu 
dibiarkan dapat mengganggu masyarakat. 

"Daerah-daerah bisa membuat hukum sendiri, dan itu tidak bisa dibiarkan," kata 
Hasyim Muzadi seusai pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi 
Besar Nahdlatul Ulama di Asrama Haji Sukolilo, di Surabaya, kemarin.

Menurutnya, yang terpenting bukan menerapkan hukum Islam secara tekstual, 
melainkan mengambil semangatnya untuk kepentingan bersama. Perda syariat 
dibicarakan dalam musyawarah tersebut, karena NU menganggap hukum Islam 
merupakan alat untuk menegakkan masyarakat madani. 
"NU mengusahakan nilai agama dapat terserap dalam hukum positif, bukan 
formalitasnya," kata Hasyim lagi dalam musyawarah yang dibuka Wakil Presiden 
Jusuf Kalla itu. 

Sikap pemerintah, kata dia, sebagaimana disampaikan oleh Kalla pekan lalu, 
cenderung tidak mempertajam polemik soal ini. Meski menyatakan peraturan daerah 
yang bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi dapat dicabut, Kalla 
mengatakan, sejauh ini, tidak ada peraturan daerah bernuansa syariat yang 
melanggar. 

SUNUDYANTORO 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke